Camat Kalianda Zaidan S.E., Kawal Launching Perdana Penyaluran BLT Dana Desa di Desa Tengkujuh

KALIANDA LAMSEL, GSC – Update BLT-DD, Pemerintah desa Tengkujuh, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan perdana launching penyaluran BLT DD ke keluarga penerima manfaat (kpm) yang bersumber dari anggaran Dana Desa (DD), acara kegiatan tersebut telah hadir camat kalianda Zaidan S.E., beserta jajaran, Babinsa, babinkamtibmas, kepala desa tengkujuh Hasyim adenan S.Pd., S.D., ketua BPD desa tengkujuh beserta anggota serta penerima keluarga manfaat ( KPM ) blt dana Desa ( DD ) tahun 2022. Sabtu 2 April 2022.

Acara kegiatan yang berlangsung diaula balai desa tengkujuh menggunakan prosedur kesehatan covid 19 secara ketat
Kepala desa tengkujuh Hasyim adenan S.Pd. SD dalam sambutan mengatakan, untuk penerima KPM blt DD tahun anggaran 2022 pemerintah pusat mengalokasikan minimal 40 persen penyaluran BLT Dana Desa ( DD ) dari anggaran dana Desa ( DD ) kalau dialokasikan keluarga penerima manfaat BLT Dana desa Tengkujuh mendapatkan 81 penerima KPM blt Dana Desa ( DD ). Ujar Hasyim Adenan.

Hasyim adenan langsung berpesan kepada warga keluarga penerima manfaat (kpm) bantuan Langsung tunai ( blt ) dana desa ,agar dipergunakan untuk kebutuhan pokok selama bulan suci Ramadhan kata Hasyim Adenan
Tak luput juga Hasyim adenan memohon maap kepada warga desa tengkujuh, hasyim mengatakan, karna besok sudah satu Ramadhan maka atas nama pemerintah desa apabila ada salah dalam pelayanan maka sebagai manusia biasa kami mohon maap sedalam dalam nya mudah mudahan dengan bulan yang penuh berkah ini kita jadikan semangat untuk beribadah kepada allah dan dijauhkan dari segala marabahaya. Ungkap Hasyim Adenan.

Berbeda sambutan dari camat kalianda Zaidan SE mengapresiasi kepada pemerintah desa tengkujuh karna di kecamatan kalianda ini khususnya daerah pesisir tengkujuh paling pertama penyaluran BLT DD. ini semua berkat kerja sama kepala desa beserta perangkat nya bekerja yang luar biasa, seharusnya kemarin, akan tetapi waktu nya tidak cukup ya dari pihak kecamatan menunda jadi hari Sabtu pagi ini beri tepuk tangan donk karna seluruh perangkat desa tengkujuh sudah bekerja keras Kata zaidan kepada peserta KPM sambil tepuk tangan.

Selanjutnnya camat kalianda Zaidan SE menyampaikan pesan dari bupati Lampung selatan H nanang ermanto agar dipergunkan untuk kebutuhan bulan suci Ramadhan. Dan mengatakan kepada warga penerima KPM blt dana desa ini tidak ada potongan satu rupiah pun.
Zaidan menambahkan kepada kepala desa memerintahkan agar tidak ada pemotongan atau salam tempel karna ini pesan pak bupati supaya betul warga merasakan blt tersebut akibat pandemi covid 19. Ungkap Zaidan kepada kepala desa Hasyim Adenan.

Selanjutnya Zaidan S.E menyampaikan permohonan maapnya kepada warga desa tengkujuh dan mengucapkan marhaban ya Ramadhan selamat menunaikan ibadah puasa 1443 H bagi warga yang menjalankan. Momen ramadhan kali ini mudah mudahan kita selalu diberikan kesehatan serta kekuatan untuk beribadah. Ujar Zaidan.

Diakhir acara tersebut camat kalianda langsung menyerahkan BLT DD secara simbolis kepada keluarga penerima manfaat KPM blt dana desa selanjutnya dibagikan kepada 81 penerima KPM.
Penulis : Rozi Arians

AKBP Edwin Pimpin Upacara Pemberian Pengharagaan dan PTDH Kepada Personil Polres Lamsel

LAMPUNG SELATAN, GSC – Update Polres, Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, SIK, SH, MSI memimpin upacara pemberian penghargaan dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada personil Polres Lampung Selatan, Jumat (1/4/2022).

Pelaksanaan upacara yang dilaksanakan di halaman Mapolres Lampung Selatan tersebut dihadiri oleh para PJU dan anggota Polres Lampung Selatan dan undangan.

Para personil yang mendapatkan perhargaan dari Polda Lampung tersebut diantaranya, Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Faria Arista .S. I. KOM, SIK, Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP Hemdra, SE, MM, Kasat Intelkam, Iptu Joko Purnomo, SH, Kanit Reskrim KSKP. bakauheni Ipda Alfiandi Hartono, S.TRK, Kanit II Sat Narkoba Polres Lamsel Ipda M.Imam Farid, S. TRK, kanit Reskrim Polsek Penengahan Ipda Suyitno, Panit II Unit Reskrim Polsek Tanjung Bintang Aiptu Supardal, Ba Sat Narkoba Polres Lamsel Aipda Abdillah Halim Harahap, Ba Sat Narkoba Polres Lamsel, Aipda Nofirman, Ba Sat Narkoba Polres Lamsel Aipda Hermawan Utoyo, Ba Sat Polres Lamsel Narkoba Aipda Parlindungan, Ba Sat Narkoba Polres Lamsel Bripka Dedi Saputra, Ba Sat Narkoba, Bripka Deni, Ba Sat Narkoba Bripka Sandi Negara SH, Ba Sat Narkoba Polres Lamsel Bripka Marzulian SH, Ba Sat Narkoba Bripka Bobby Haris. S, SH, Ba Polsek Penengahan Aipda Susanto, PS Kanit Patroli Sat Pol Air Aiptu Rahmadi.

Kemudian sebanyak 2 (dua) orang personil Polres Lamsel yang juga mendapatkan penghargaan naik pangkat yakni AKP Sahmin yang d
sebelumnya berpangkat Iptu, begitu juga dengan Ipda Gunawan yang sebelumnya berpangkat Aiptu.

Tidak hanya personil Polres Lamsel yang mendapatkan penghargaan dari Polda Lampung, sebanyak 4 (empat) orang warga masyarakat atas dedikasinya dalam membantu petugas kepolisian dari Polsek Natar dalam mengungkap penyalahgunaan Narkoba yakni Sabu seberat 18 Kg yakni, Purna Irawan, M. sholeh, Sudarto dan Sunarno keepatnya warga Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan.

Selanjutnya ada 2 (personil) anggota Polres Lampung Selatan yang dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena tidak disiplin dalam menjalankan tugasnya yakni Brigpol Dwi Setiawan yang sebelumnya bertugas sebagai Ba
Samapta Polres Lamsel, berdasarkan Surat Keputusan Nomor : Kep/880/XII/2021 yang ditanda tangani oleh Kapolda Lampung Irjen Pol. Hendro Sugiatno diberhentikan sebagai anggota Polri mulai tanggal 23 Desember 2021 dan Brigpol Farich Azam Fauzi yang bertugas sebagai Ba Samapta Polres Lamsel diberhentikan sebagai anggota Polri sejak tanggal 29 Maret 2022 berdasarkan surat keputusannya Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno Nomor : Kep/174/III/2022.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, SIK, SH, MSI dalam sambutanya mengatakan bahwa dalam tubuh Polri sangat jelas dalam penerapan aturan dan perundang undangan, khususnya kepada para anggotanya khususnya di Polres Lampung Selatan.

Seperti kita ketahui bersama bahwa kepada para personil yang berprestasi sudah barang tentu akan mendapatkan penghargaan/reward dari Kapolda Lampung hal itu digunakan dalam.menunjang karirnya sebagai anggota Polri.

Begitu juga dengan para personil yang melanggar peraturan sebagai anggota Polri, resiko yang paling berat yakni diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri contohnya yakni saudara Dwi setiawan dan Farich Azam Fauzi ” Tuturnya.

Karena kita semua bahwa dalam berorganisasi khususnya ditubuh Polri Azas kepastian hukum (Reward and Punishment) itu jelas, oleh karena itu saya berharap sebagai anggota Polri mari kita junjung tinggi azas hukum dan berperilaku baik, karena ketika berperilaku baik ada contohnya dan ketika kita berperilaku buruk juga ada contohnya. Selanjutnya mari kita bangun Polres Lampung Selatan bersama-sama agar lebih baik lagi ” Tutupnya.
(Humas Polres)

Translate »