Marga Legun Kebandakhan Way Ukhang Beserta 4 Paksi Melakukan Kegiatan Bakti Sosial
LAMSEL, GSC – Update Kalianda,
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui instruksi Bupati Lampung Selatan menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 mulai tanggal 10 Agustus sampai dengan 23 Agustus 2021 dengan tujuan menekan kasus Covid 19 diwilayah Bumi khagom Mufakat.
Banyak masyarakat yang terdampak akibat Pandemi Covid 19 tersebut, terutama masyarakat kelas menengah dan kelas kebawah. Maka dari itu Lamban Balak Adat MARGA LEGUN Kebandakhan Way Ukhang, mengadakan Bakti Sosial (BAKSOS) memberikan bantuan berupa sembako untuk masyarakat yang terdampak karna pandemi Covid 19 di Khagom Mufakat Lampung Selatan.
Dengan tujuan membantu pemerintah dan meringankan beban yang dirasakan oleh masyarakat terutama masyarakat kalangan kelas bawah.

Salahudin Gelar Dalom Mangku Bumi dari Paksi Tengkujuh Marga Legung Kebandakhan Way Ukhan mengatakan, mewakili dari Brigjend Pol Rudi Setiawan (wakapolda Sumsel), gelar Pangeran Sangun Khatu Ya bandakh 2, Marga Legung kebandakhan Way Ukhang, hadir dalam kegiatan bakti sosial atas perintah Pangeran Sangun khatu Ya bandakh 2 dan disepakati oleh pemangku adat Marga Legun Kebandakhan Way Ukhang, supaya Marga Legun Kebandakhan Way Ukhang pro aktip untuk mengatasi pandemi Covid 19 tersebut, guna untuk membantu pemerintah dan meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid 19 tersebut.”Ujarnya”
Lanjut mengatakan acara bakti sosial tersebut, memberikan bantuan berupa sembako sebanyak 300 paket berasal dari Donatur dan dari hasil Bumi Paksi Paksi, ditambah dari Brigjen Pol Rudi Setiawan gelar Pangeran Sangun Khatu Ya Bandakh 2.“Pungkasnya”.
Mudah mudahan paket yang diterima oleh masyarakat tersebut menjadi amal ibadah bagi para donatur yang sudah menyumbangkan dan bagi penerima mudahan berkah, trakhir pesan Pangeran Sangun Khatu Ya Bandakh 2 dari Sumatra Selatan, agar tetap menerapkan protokol kesehatan ketika keluar rumah, jaga kesehatan diri dan hindari mobilitas warga tutupnya.
(Rozi)/Gsc
