Penunjukan Plt Sejumlah Pejabat Di Metro Tabrak Aturan Permen PANRB

METRO, GSC. Penunjukan Pelaksanaan Tugasnya (Plt) sejumlah pejabat di Kota Metro, oleh Walikota Bambang Iman Santoso, menabrak sejumlah peraturan menteri pendayagunaan, aparatur negara dan
reformasi birokrasi (Permen PANRB) Republik Indonesia nomor 22 tahun 2021tentang
pola karier pegawai negeri sipil

Pada Pasal 56 ayat (2) Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diberikan penugasan Pelaksana Harian, atau Pelaksana Tugas harus memenuhi persyaratan yakni, Memiliki kompetensi dan kualifikasi sesuai bidang tugas yang akan dilaksanakan.

Memiliki jenjang Jabatan setara atau satu tingkat lebih rendah, dari jenjang Jabatan yang akan ditugaskan, diantaranya, berkinerja baik paling kurang selama 2 (dua) tahun terakhir, dan berusia paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia pensiun dalam Jabatan yang ditugaskan.

Hal ini tentu tidak memenuhi syarat, dimana Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan transmigrasi (Disnakertrans) Kota Metro, Budiono kini menjabat sebagai Plt Kadis UMKM Kota Metro, sedangkan pada 2025 sudah memasuki masa pensiun.

Bukan hanya itu, Walikota Metro Bambang Iman Santoso juga menabrak Surat Edaran
nomor 2/sea/1v2019 tentang,
kewenangan pelaksana harian dan pelaksana tugas
dalam aspek kepegawaian.

Dalam Surat Edaran tersebut, Pegawai Negeri Sipil yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, atau Jabatan Pelaksana, hanya dapat ditunjuk sebagai Pelaksana Harian atau Pelaksana Tugas dalam Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas yang sama
atau setingkat lebih tinggi di lingkungan unit kerjanya.

Sementara itu, Triana aprisia kepala bagian pemerintahan, seharusnya Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda, namun ditempatkan tidak sesuai bidang di yakni Asisten III Bidang Administrasi Umum.

Begitu juga dengan Sekertaris Pendidikan Deddy Hasmara yang kini mengisi jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Camat Metro Selatan.

Sementara itu, saat dikonfirmasi sekertaris daerah (Sekda) Kota Metro Bangkit Haryoutomo, pihaknya diduga kurang memahami, terkait aturan tersebut. Kamis 20/3/2025.

“Sebentar BKPSDM saya tugaskan untuk meneliti aturan.” Singkatnya.
Yodi.

Diduga Bohongi Publik Soal LHKPN, IWO Desak KPK Panggil dan Periksa VP PLN Sayfa Auliya Achidsti

Rilis Resmi PP IWO
Nomor: 0147.B/Rilis/PP-IWO/III/2025
JAKARTA, GSC. Ikatan Wartawan Online (IWO) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa Sayfa Auliya Achidsti, oknum Vice President (VP) PT PLN (Persero) yang masuk melalui jalur professional hire (Prohire).

Bukan tanpa alasan, IWO menduga, pria yang kini menjabat sebagai VP Komunikasi Perubahan di Divisi Transformasi CEO Office (TCO) itu, telah melakukan pembohongan publik terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelanggaraan Negara (LHKPN) ke KPK.

“LHKPN ini kan kewajiban dan setiap pejabat yang melapor harus jujur menyampaikannya kepada KPK. Lantas bagaimana mungkin seorang pejabat di PLN seperti Sayfa ini yang sudah masuk ke perusahaan plat merah itu sejak 2021 dengan perolehan gaji hampir mencapai 100 juta perbulan, tapi LHKPN nya cuma 650 juta,” beber Yudhistira dalam konferensi persnya di Jakarta, Jumat (14/3/2025).

Dan yang lebih tidak masuk akal lagi, kata Yudhistira, LHKPN dengan nilai flat tersebut, dilaporkannya pada tahun 2022 dan 2023.

“Jelas ini sebuah pembohongan publik. Masak selama dua tahun berturut-turut, kekayaannya sama cuma 650 juta. Apa dia tidak punya penghasilan selama setahun?. Terus kemana gaji besar yang dia peroleh, kenapa tidak dilaporkan,” ungkapnya.

Apalagi, lanjut pria yang akrab disapa Yudhis ini, bukan sekadar isapan jempol, sebagai orang dekat Dirut PLN Darmawan Prasodjo dan sosok yang memiliki pengaruh besar karena faktor kedekatannya itu dengan penguasa, Sayfa dikabarkan sebagai pejabat yang suka ‘cawe-cawe’ dalam urusan kegiatan yang dengan mudah mengeluarkan ‘cuan’ dari PLN.

“Karena dari informasi yang kami terima, kasus yang memakan uang PLN puluhan miliar rupiah yang ditangani Kortas Tipikor Polri saat ini, termasuk proyek yang dikelola oleh oknum VP PLN Sayfa,” ujar Yudhis.

Di samping itu juga, sambungnya, disinyalir, konsistensi PT Diwangsa Nyala Kreatif (DNK) yang diduga monopoli proyek di Direktorat Retail & Niaga dan PLN Icon Plus, tidak lepas dari campur tangan Sayfa.

“Kami harap KPK jangan mau dibodoh-bodohi oleh ini orang, yang sesukanya saja membuat LHKPN. Untuk itu sekali lagi kami mendesak KPK untuk memanggil dan memeriksa Sayfa Auliya Achidsti atas dugaan pembohongan publik. Atau kalau memang si Sayfa ini tak mampu menjalankan kewajibannya sebagai pejabat negara, seharusnya mundur saja, atau Darmawan Prasodjo sebagai Dirut, harus mencopot ini orang. Tapi pertanyaannya berani gak Darmo?. Tapi tidak apa, karena karena IWO dalam waktu dekat akan memasukkan laporan terkait kasus ini langsung ke KPK,” ketus Yudhis.

Seperti diketahui sebelumnya, pria asal Yogyakarta itu dikenal sebagai penulis yang diangkat Darmo sebagai Vice President (VP) Komunikasi Perubahan di Divisi Transformasi CEO Office (TCO) yang posisinya langsung di bawah Dirut sejak tahun 2021. Hal itu juga dibuktikan dengan NIP PLN miliknya 8921013ZY.

Di PLN, pejabat yang belum genap berusia 36 tahun itu mendapat tugas khusus dari  Dirut sebagai pembuat narasi pidato.

Namun sayangnya, di kalangan pegawai PLN, orang ini kabarnya terkenal arogan memaksa untuk mendapatkan pelayanan sama seperti yang Dirut dapatkan. Contohnya seperti perjalanan dinas dan fasilitasnya yang setara dengan Dirut.

Bahkan, Sayfa ini sudah digaji sebesar 80 juta ke atas lebih tinggi dari pegawai organik dengan jenjang jabatan Vice President lainnya. Tentunya, peran dari Direktur Legal dan Human Capital PLN, Yusuf Didi Setiarto dipertanyakan terhadap perbedaan remunerasi terhadap pro hire dengan pegawai organik.

Apalagi, di samping jabatan basah di Holding PLN, Yusuf Didi juga mengangkat Sayfa sebagai Komisaris di PT Sinergi Properti Pratama yang didirikan oleh Dana Pensiun PT. PLN (Persero) dan Koperasi Dana Pensiun PLN Maju Keluarga Sejahtera (KOMAGTRA).

Namun anehnya, berdasarkan penelusuran wartawan, semua sepak terjangnya itu yang diduga penuh gelimang rupiah, justru sangat kontra dengan laporan hasil kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikannya ke KPK.

Di tahun 2021 meski Sayfa sudah masuk ke PLN, tidak ditemukan LHKPN nya di situs KPK yang sebenarnya bisa diakses oleh masyarakat umum. Di tahun 2022 lah LHKPN Sayfa baru terlihat.

Dalam laporannya itu, tercatat harta kekayaannya sangat minim dan berbanding terbalik jika dilihat dari gaji dan apa yang diperolehnya selama di PLN. Hanya sebesar Rp650.000.000. Kekayannya itu hanya meliputi tanah seluas 113 meter persegi di Kabupaten Bantul, Yogyakarta senilai Rp350.000.000. Kemudian ada kas atau setara kas sebesar Rp300.000.000.

Namun anehnya, di tahun 2023, kekayaannya yang tercantum di LHKPN flat alias sama dengan tahun 2022. Masih tetap sebesar Rp650.000.000 alias tidak ada pertambahan nilai atau pun penambahan harta.

Sementara itu, terkait hal ini, Sayfa Auliya Achidsti yang dikonfirmasi berulang kali melalui nomor WhatsApp pribadinya +62 811-363-***, tak kunjung merespons. Begitu juga dengan Dirut PLN Darmawan Prasodjo dan Direktur LHC Yusuf Didi Setiarto yang juga dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp di nomor +62 812-1058-***. Keduanya juga memilih bungkam.
(Yodi)

Rapat Paripurna DPRD Kota Metro sembilan program prioritas Bambang – Rafieq periode 2025 – 2030

METRO, GSC. Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, bersama Wakil Wali Kota M. Rafieq Adi Pradana sampaikan sembilan program prioritasnya. Ke sembilan program tersebut di kemukakan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD setempat. Senin, 03/03/2025.

Berikut sembilan program prioritas Bambang – Rafieq periode 2025 – 2030 diantaranya :

1. Meningkatkan Mutu Pendidikan formal, informal, dan nonformal yang berkarakter.
2. Meningkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat, dengan layanan kesehatan yang lebih merata dan berkualitas.
3. Meningkatkan Pelayanan Publik yang cepat, tepat, dan akurat berbasis teknologi.
4. Mengembangkan Karakter Literasi Seni Budaya dan Wisata, sebagai bagian dari identitas Kota Metro.
5. Meningkatkan Literasi Keagamaan, agar nilai-nilai religius tetap menjadi bagian dari kehidupan sosial masyarakat.
6. Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan dan sarana-prasarana publik yang efisien dan transparan.
7. Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, dengan penguatan sektor sosial dan ekonomi.
8. Mengembangkan Infrastruktur Teknologi Informasi, guna menjadikan Metro sebagai kota berbasis digital.
9. Menata Ruang, Infrastruktur, dan Lingkungan Kota, dengan pembangunan berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Dalam pidatonya, Wali Kota Bambang Iman Santoso menegaskan komitmennya untuk menjadikan Metro sebagai Kota Cerdas Berbasis Jasa dan Budaya yang Religius.

Saat ini, proses transisi kepemimpinan berlangsung kondusif. Tentunya, sebuah amanah besar yang menjadi tanggung jawab akan dijalankan dengan penuh dedikasi.

Kedepan, Kota Metro akan menjadi kota yang nyaman, modern dan ramah lingkungan, dengan tetap menjaga nilai nilai religius sebagai fondasi moralnya.

Secara rinci berkaitan dengan sembilan misi utama sebagai prioritas pembangunan Kota Metro selama lima tahun ke depan yakni periode 2025 – 2030.

Dalam hal ini, pentingnya sebuah penyelarasan program dengan RPJMD Kota Metro 2025 – 2029 dan RPJMD Provinsi Lampung serta RPJM Nasional.

Bambang dan Rafieq juga secara gamblang mengutarakan, akan menjadi pemimpin yang mendengar, berdiskusi, dan bekerja bersama rakyat. Setiap program yang dijalankan akan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Adv)

Translate »