BP2JN Merespons Positif Surat Yang Dikirimkan Wali Kota Metro, H. Bambang Iman Santoso

METRO, GSC. Upaya Pemerintah Kota Metro dalam memperjuangkan perbaikan infrastruktur jalan mulai membuahkan hasil. Balai Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan Nasional (BP2JN) merespons positif surat yang dikirimkan Wali Kota Metro, H. Bambang Iman Santoso, terkait kondisi dua ruas jalan nasional di wilayah Kota Metro, yakni Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan AH. Nasution.

Respon cepat ini menjadi angin segar bagi warga yang selama ini mengeluhkan kondisi kedua ruas jalan strategis tersebut.

Mewakili Wali Kota Metro, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro, Yani Clerisha, menyampaikan bahwa selain dua jalan nasional, Pemkot Metro juga terus mengusulkan sejumlah ruas jalan arteri, sektoral, dan lingkungan untuk mendapatkan perhatian pemerintah pusat dan provinsi.

“Pak Wali terus menjalin komunikasi dengan pemerintah provinsi dan pusat. Beberapa usulan sudah kami sampaikan, termasuk melalui surat ke BP2JN. Alhamdulillah, langsung ditindaklanjuti,” ujar Yani, Senin (29/6/2026).

Yani menjelaskan bahwa Jalan Jenderal Sudirman dan AH. Nasution merupakan ruas jalan nasional yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemeliharaan BP2JN. Pemerintah Kota hanya berperan mendorong dan mengusulkan agar perbaikan segera dilakukan.

“Kedua ruas ini adalah jalan negara yang ada di Kota Metro. Pemeliharaannya menjadi hak sepenuhnya oleh BP2JN. Kami hanya memfasilitasi dan mengawal agar prosesnya berjalan cepat,” jelasnya.

Di tengah keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat, Yani berharap masyarakat dapat bersabar dan terus mendukung upaya Pemkot Metro dalam memajukan infrastruktur.

“Kami mohon doa dari masyarakat, semoga apa yang menjadi target kemajuan Kota Metro dapat segera terealisasi, termasuk perbaikan infrastruktur jalan yang menjadi prioritas,” tandasnya.

Dengan respons positif dari BP2JN ini, diharapkan proses pemeliharaan jalan nasional di Kota Metro segera berjalan, sehingga kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan dapat terjamin. (Yodi)

Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026 – 2027, Kepala SMAN 1 Metro, Ibnu Budi Cahyana Mengatakan, Sesuai Juknis

METRO, GSC. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur prestasi SMA Unggul di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Metro telah usai dilaksanakan.

Meskipun berjalan lancar, terdapat beberapa protes yang dilayangkan wali murid yang menduga terjadi kecurangan pada SPMB jalur prestasi ini.

Terkaiat hal ini, Kepala SMAN 1 Metro, Ibnu Budi Cahyana mengatakan, sesuai Juknis, SPMB jalur prestasi ini bukan hanya bergantung pada nilai raport siswa.

“Peserta yang masuk jalur prestasi ini pada dasarnya adalah anak-anak berprestasi dari seluruh Kabupaten/Kota di Lampung. Mereka harus memenuhi syarat akademik maupun non-akademik terlebih dahulu. Setelah itu baru dilakukan penghitungan nilai akhir sesuai petunjuk teknis yang berlaku,” kata dia, Sabtu (14/6).

Dia menjelaskan, SPMB jalur prestasi ini merupakan gabungan dari beberapa penilaian. Dimana, berdasarkan Juknis SPMB 2026, nilai akhir jalur prestasi SMA Unggul merupakan gabungan dari empat komponen utama.

Yakni, nilai Rapor Semester 1 – 5 = 30 persen, kemudian nilai TKA = 30 persen, nilai TPA = 30 persen dan juga serrtifikat atau piagam prestasi = 10 persen.

Sistem pembobotan tersebut, peserta dengan nilai rapor sangat tinggi belum tentu otomatis berada pada peringkat teratas apabila nilai TKA, TPA, maupun komponen prestasi lainnya tidak setinggi peserta lain.

“Jadi, penentuan kelulusan bukan hanya berdasarkan satu komponen. Semua nilai digabung dan dihitung secara proporsional sesuai bobot yang telah ditetapkan dalam juknis,” katanya.

“Sistem ini dirancang agar seleksi lebih objektif dan mampu mengukur kemampuan akademik peserta secara menyeluruh,” imbuh dia.

Ibnu menjelaskan, dalam Juknis SPMB 2026, jalur prestasi SMA Unggul memang dilaksanakan melalui mekanisme tes, dengan menggabungkan empat komponen penilaian tersebut, dan di alokasikan minimal 35 persen dari total daya tampung sekolah.

Maka dari itu, dipastikan bahwa seluruh proses seleksi dilaksanakan secara transparan, objektif, dan mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Lampung.

“Kuota sekolah unggul terbatas, sementara peminatnya sangat tinggi. Karena itu masyarakat diharapkan dapat melihat hasil seleksi secara utuh sesuai mekanisme yang sudah ditetapkan dalam juknis, bukan hanya dari satu indikator nilai saja, berbeda dengan sistem penilaian jalur domisili yang menggunakan nilai murni TPA saja,” paparnya.

Terkait protes pada jalur domisili, Ibnu menuturkan, kegiatan SPMB ini di ikuti oleh 35 sekolah se-Lampung, jadi penyebab tidak diterimanya, bukan karena ada peserta siluman.

“Akan tetapi karena ada siswa yang tes di SMA N Bandar Lampung yang tidak diterima. Dan pilihan keduanya di SMAN 1 Metro sehingga menggeser dirinya,” tambahnya.
Yodi.

Wagub Jihan Nurlela Enggan Berkomentar Soal Jalan Pattimura Tidak Kunjung Dibenahi

METRO, GSC. Janji perbaikan Jalan Pattimura di Metro Utara yang sempat menggelora setelah Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meninjau langsung dan mengumumkan anggaran Rp10 miliar usai Lebaran, kini mulai dipertanyakan. Hingga pertengahan April 2026, belum ada tanda-tanda nyata dimulainya pembangunan jalan yang sudah sekian tahun menjadi momok bagi pengendara itu.

Padahal, saat peninjauan beberapa waktu lalu, Gubernur dengan tegas menyatakan bahwa perbaikan akan segera dilakukan. Anggaran puluhan miliar rupiah pun disebut sudah disiapkan untuk membangun jalan dengan konstruksi rigid beton yang lebih tahan lama.

Namun, setelah Lebaran berlalu, kabar tentang groundbreaking jalan penghubung vital antara Kota Metro dan Kabupaten Lampung Tengah itu justru menghilang. Tak ada informasi resmi, tak ada papan proyek, dan yang paling mencolok: lubang-lubang di Jalan Pattimura masih setia menemani hari-hari warga.

Saat mencoba mengonfirmasi kepastian waktu perbaikan, Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela tampak terburu-buru dan enggan memberikan pernyataan mendetail. Ketika ditanya kapan Jalan Pattimura akan mulai dikerjakan, ia hanya memberikan jawaban singkat sambil melangkah masuk ke dalam mobil.

“Aduh maaf, nanti kita rilis ya,” ucapnya sembari menutup pintu mobil. Senin

Jalan Pattimura bukan sekadar infrastruktur rusak biasa. Ruas ini adalah akses utama yang menghubungkan aktivitas ekonomi ribuan warga. Truk pengangkut hasil pertanian, mobil angkutan umum, hingga kendaraan pribadi setiap hari harus merayap di atas aspal yang mengelupas, lubang menganga, dan genangan air saat hujan.

Tak sedikit kecelakaan terjadi akibat kondisi jalan yang membahayakan ini. Pengendara motor jatuh, ban mobil pecah, hingga waktu tempuh yang membengkak dua kali lipat adalah pemandangan biasa di jalan ini.

Masyarakat Metro Utara dan sekitarnya mulai gerah. Janji perbaikan yang disampaikan dengan penuh semangat oleh Gubernur beberapa waktu lalu kini terasa seperti angin lalu.

“Kami sudah sering dengar janji. Tapi yang kami lihat sampai sekarang ya lubang itu-itu saja. Kalau benar ada anggaran Rp10 miliar, mana buktinya? Mana pengerjaannya?” ujar Tia seorang warga pengguna jalan.

Warga berharap pemerintah provinsi tidak hanya pandai berjanji di depan kamera, tetapi juga konsisten dalam eksekusi. Anggaran Rp10 miliar yang disebut-sebut harus segera diwujudkan dalam bentuk kerja nyata, bukan sekadar menjadi judul berita.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung terkait jadwal pasti perbaikan Jalan Pattimura.
Yodi.

Ketua DPP Permata Kota Metro Lampung Berbagi juma”at Berkah.

6 Februari 2026
KOTA METRO, GSC. KabarsumateraCom– Ketua DPP permata ROZI Fernando pengurus Cabang Kota Metro membagikan nasi kotak kepada masyarakat yang membutuhkan, Jumat (06/02/2026).

Pembagian nasi kotak yang dilakukan oleh ketua DPP Permata,dan di dukung oleh hamba Allah Dinas Kesehatan,Hamba Allah Rs.A.Yani,Hamba Allah Dishub dan selain nya.

Akan d bagikan oleh organisasi yang sudah ditetapkan sebagai konstituen. Dan akan d bagikan lokasi tepat nya di jl.Ahmad Yani depan Bank Lampung taman kotaJalan itu disambut antusias warga Bumi Sai Wawai.

Ketua DPP Permata mengatakan membagikan makanan siap saji kepada masyarakat Kota metro yang tidak mampu merupakan program rutin pada hari Jumat yang berkah.

Adapun sasaran penerima bantuan, para pengemudi jasa aplikasi daring, lansia, juru pakir, pencari barang bekas, petugas kebersihan, tukang becak dan pedagang pinggir jalan.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian insan pers terhadap lingkungan sekitar, sekaligus ajang mempererat hubungan dengan masyarakat

Ketua permata menyampaikan bahwa Jum’at Berkah bukan hanya soal berbagi makanan, melainkan juga bentuk nyata dari solidaritas sosial kepada masyarakat kota metro.

Yang kami bagikan mungkin tidak seberapa, tapi senyum dan kebahagiaan yang tercipta jauh lebih berharga. Ini cara kami menjalin silaturahmi dan menumbuhkan rasa simpati kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaannya para anggota ormas permata terjun langsung membagikan nasi kotak kepada pengguna jalan, pengemudi ojek online, tukang becak, dan warga sekitar yang membutuhkan.

Program ini telah berjalan konsisten hampir tiap bulan dan terus mendapat comenan dari masyarakat saya ketemu trus jumaat berkah nya tandas Evi.
(Red)

Didampingi Kuasa Hukumnya, Wali Kota Metro Penuhi Panggilan Polisi

METRO, GSC. Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso dengan didampingi kuasa hukumnya, Edi Ribut Herwanto memenuhi panggilan pemeriksaan Polres Metro, Kamis (5/2). Sikap kooperatif ini menunjukkan keseriusannya menghormati proses hukum, meski laporan yang dihadapi dinilai tidak tepat sasaran.

Diketahui, Bambang dilaporkan oleh mantan THL Pemkot Metro yakni Putri Dahlia atas dugaan penipuan karena dianggap tidak menepati janji untuk tidak merumahkan ratusan tenaga honorer.

Usai pemeriksaan, Bambang menjelaskan, Pemkot Metro tidak ingkar janji. Dimana, tidak ada THL yang dirumahkan sejak aksi September 2025. Pemkot juga terus membayar gaji THL hingga kontrak berakhir di Desember 2025.

“Tetapi untuk penghentian kontrak adalah konsekuensi kepatuhan kami pada UU ASN yang melarang perpanjangan honorer,” jelasnya.

Dia mengatakan, Pemkot Metro menghadapi situasi dilematis. Pihaknya, ingin mempertahankan para THL tersebut, namun disisi lain ada kewajiban mutlak untuk tunduk pada hukum nasional.

“Meski dalam hati ingin mempertahankan, kami tidak bisa menentang aturan pusat. Kebijakan ini untuk mencegah pembengkakan belanja daerah dan menjunjung meritokrasi,” jelasnya.

Melihat Analisis Hukum Janji di Bawah Tekanan dan Konflik dengan UU

Kuasa hukum Wali Kota Metro, Edi Ribut, memaparkan analisis mendalam yang membela langkah kliennya.

Dokumen kesepakatan yang ditandatangani saat unjuk rasa September 2025 dinilai lahir dari situasi tertekan.

“Kesepakatan yang lahir karena paksaan tidak memenuhi syarat sahnya perjanjian menurut KUHPerdata. Ia bisa dibatalkan,” jelas Edi.

Isi perjanjian yang menjanjikan pemertahanan permanen bertentangan dengan UU No. 20/2023 tentang ASN dan Putusan MK No. 1119/PUU-XXII/2024, yang melarang perpanjangan kontrak non-ASN. “Perjanjian yang isinya melanggar undang-undang tidak memiliki kekuatan hukum,” tegasnya.

Menurut Edi unsur pidana tidak terpenuhi, laporan penipuan tidak berdasar. “Tidak ada kebohongan atau tipu muslihat untuk keuntungan pribadi. Ini murni persoalan administratif dan kepatuhan pada regulasi, bukan pidana.”

Edi juga menegaskan Pemkot menghindari risiko hukum yang Lebih Besar bila memperpanjang kontrak, justru akan menyeret Pemkot pada pelanggaran hukum yang dapat berujung pada tuntutan kerugian negara.

“Kepatuhan pada UU ASN adalah pilihan yang tepat dan bertanggung jawab secara hukum,” pungkas Edi.
Yodi.

Pertemuan Damai Wartawan, Satpol PP dan Protokol Metro Berujung Saling Memaafkan

METRO, GSC. Riuh pemberitaan permasalahan yang terjadi ini, hari Rabu, 15 Januari 2026, di Aula Pemda Metro, terkait dugaan adanya pelarangan wartawan mengambil gambar pada acara Rakor yang digelar Pemerintah Kota Metro.

Akhirnya, permasalahan ini berakhir damai setelah ketiga belah pihak anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Protokol dan rekan-rekan jurnalis, yakni Rusia dan Roby bertemu untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai.

Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO), Yodie Effendi, disamping oleh Benny Sanjaya Sekretaris IWO, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Kota Metro, Jose Sarmento, perwakilan dari Protokol, serta disaksikan oleh rekan-rekan dari Polres Metro. Acara berlangsung dengan suasana damai dan penuh kekeluargaan.

Yodie Effendi berharap, melalui pertemuan ini, permasalahan serupa tidak terulang lagi. Ia menekankan pentingnya Satpol-PP dan wartawan yang bertugas di lapangan saling menjaga agar tidak ada lagi miskomunikasi antara awak media.

“Ini menjadi pelajaran bagi kita semua, baik tua maupun muda, bahwa kita masih perlu belajar mengenai hal-hal yang terjadi di lapangan. Sehingga, saat berkumpul di sini, kita tidak saling berebut siapa yang benar dan siapa yang salah. Kita harus mengakui kesalahan masing-masing,” ujar Yodie pada Kamis (15/01/2026).

Yodie juga menambahkan bahwa jika permasalahan ini terus diungkit-ungkit, tidak akan ada penyelesaian. Oleh karena itu, demi menjaga kondusivitas dan kenyamanan rekan-rekan media serta Satpol-PP di lapangan, ia menyarankan agar saling memaafkan.

“Kita sama-sama menjaga marwah media, begitu juga dengan Satpol-PP,” katanya.

Yodie berharap Satpol-PP, Protokol, dan wartawan dapat bersama-sama menjaga kondusivitas di Kota Metro.

“Sama-sama kita memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing ke depan, agar kita saling menjaga lebih santun lagi dalam memperingatkan rekan-rekan media. Mengapa kita harus ribut-ribut setiap kali bertemu di lapangan, padahal kita sama-sama menjalankan tugas. Sehingga, isu yang beredar bahwa akan ada pelaporan oleh IWO Kota Metro tidak dilanjutkan, karena ini kesadaran kita bahwa ini hanyalah miskomunikasi antara awak media, Protokol, dan anggota Satpol-PP yang sama-sama bertugas,” jelasnya.

Hal serupa disampaikan oleh Kasatpol-PP Kota Metro, Jose Sarmento, yang mengatakan bahwa kejadian tersebut memang hanya kesalahpahaman antara anggota di lapangan.

“Ya, ini hanya miskomunikasi antara anggota yang bertugas dengan wartawan yang sama-sama sedang menjalankan tugasnya masing-masing,” ujarnya.

Sebagai pimpinan Satpol-PP Kota Metro, Jose Sarmento juga memahami permasalahan yang terjadi dan meminta maaf jika penyampaian anggotanya kepada media kurang baik di lapangan.

“Ya, mungkin karena di lapangan, sama-sama sedang menjalankan tugas. Sehingga, diharapkan tidak lagi terjadi hal-hal yang sifatnya menyinggung awak media,” katanya.

Jose juga menyatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi anggotanya agar permasalahan serupa tidak terulang di masa depan.

“Ya, mungkin sebelum acara dimulai, bisa diumumkan dulu kepada teman-teman media mengenai aturan pengambilan gambar, atau aturan-aturan yang akan diterapkan saat acara seremonial dan sebagainya,” tambahnya.

Hal senada disampaikan oleh Jose, yang menyatakan bahwa Kasatpol-PP siap bersinergi dengan media untuk membangun Kota Metro yang lebih baik lagi.
Yodi.

Walikota Metro Minta Maaf dan Akan Panggil Oknum Satpol PP Terkait Dugaan Penghalangan Kerja Jurnalistik

METRO, GSC. Menanggapi insiden dugaan penghalangan kerja jurnalistik oleh oknum Satpol PP di Aula Pemerintah Daerah beberapa hari lalu, Walikota Metro H. Bambang Iman Santoso secara terbuka meminta maaf kepada insan pers. Ia menegaskan bahwa kegiatan yang berlangsung di lingkungan Pemda bersifat terbuka untuk diliput media.

“Saya secara pribadi meminta maaf atas insiden yang terjadi. Ini hanya miskomunikasi,” ujar Bambang saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (14/1/2026).

Walikota juga mengonfirmasi bahwa pihaknya akan memanggil oknum Satpol PP yang terlibat untuk dimintai klarifikasi dan diberikan pembinaan lebih lanjut.

“Kegiatan yang kita lakukan ini sifatnya terbuka. Namun memang ada beberapa hal internal yang sempat dibahas, mungkin itu yang memicu kesalahpahaman. Nanti akan kita panggil yang bersangkutan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa insiden ini harus menjadi pengingat tentang pentingnya sinergi antara pemerintah dan media. “Kami menyadari peran krusial media dalam menyebarkan informasi, kegiatan, dan pencapaian Pemerintah Kota Metro. Kami berkomitmen untuk terus menjaga komunikasi yang baik,” jelas Bambang.

Sebelumnya, insiden ini memicu reaksi dari Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Metro yang mengancam akan melaporkan oknum tersebut ke pihak berwajib atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Pokok Pers. Dengan permintaan maaf dan langkah klarifikasi dari Walikota, diharapkan ketegangan dapat mereda dan kerja sama yang lebih harmonis dapat terbangun ke depan.

“Kami berharap kejadian ini tidak terulang, dan menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih menghormati proses kerja jurnalistik yang dijamin oleh hukum,” pungkas Bambang.
Yodi.

Organisasi Wartawan Kota Metro Akan Laporkan Satpol PP ke Polisi, Dugaan Halangi Kerja Jurnalistik

METRO, GSC. Aksi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Metro yang mengusir wartawan saat meliput di Aula Pemerintah Daerah memicu reaksi keras dari organisasi pers. Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Metro, Jodi Efendi, menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penghalangan kerja jurnalistik yang melanggar Undang-Undang Pokok Pers.

Kejadian itu berlangsung saat sejumlah wartawan sedang melakukan peliputan di Aula Pemda Kota Metro pada Rabu (14/1/2026). Salah satu korban, Rusia (24), wartawan media online di Kota Metro, mengaku diusir secara paksa oleh petugas Satpol PP tanpa alasan yang jelas.

“Saya sedang mengambil gambar untuk bahan berita, tiba-tiba didatangi petugas dan disuruh keluar. Saat saya tanya alasannya, mereka hanya bilang ‘ini perintah bagian protokol’,” ujar Rusia.

Namun, saat dikonfirmasi terpisah, Kasubag Protokol Setda Kota Metro, Haris Munandar , membantah terlibat dalam insiden tersebut. “Saya tidak pernah memberikan perintah untuk mengusir wartawan,” tegas Haris

Menanggapi hal ini, Ketua IWO Kota Metro, Yodi Efendi, menyatakan kekecewaannya dan bersikap tegas.

“Kami tidak terima. Rusia adalah anggota kami yang sedang menjalankan tugas jurnalistik sesuai UU Pers. Jika tidak ada klarifikasi resmi dan permintaan maaf, kami akan melaporkan oknum Satpol PP yang bersangkutan ke kepolisian,” tegas Joni.

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin hak wartawan dalam mencari dan menyampaikan informasi. “Ini bukan urusan pribadi, ini soal prinsip kemerdekaan pers. Kami akan pastikan hukum ditegakkan, karena hal ini melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 18 ayat (1), yang mengancam pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta bagi siapa pun yang secara melawan hukum menghambat tugas wartawan.”
tambahnya.

Sampai berita ini diturunkan, Kepala Satpol PP Kota Metro, Jose Sarmento, belum memberikan pernyataan resmi. Namun, sumber internal menyebutkan bahwa pihaknya sedang melakukan klarifikasi internal terkait insiden tersebut.

Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya sosialisasi aturan dan etika kerja sama antara aparat pemerintah dan insan pers di daerah. Jika tidak ditangani dengan baik, insiden ini berpotensi mencederai iklim keterbukaan informasi dan akuntabilitas publik di Kota Metro.
Yodi.

Bambang Iman Santoso: Jangan Biarkan PBB Terus Tertinggal

METRO, GSC. Walikota Metro, H. Bambang Iman Santoso, mengungkapkan kekhawatiran atas rendahnya penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kelurahan Tejosari, Metro Timur, yang persentasenya kurang dari 60% pada 2025. Hal ini disampaikan saat menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Kelurahan Tejosari.

Selain masalah infrastruktur, ekonomi dan pemberdayaan masyarakat, Bambang menekankan permasalahan PBB di Kelurahan Tejosari, Kecamatan Metro Timur, bahwa masalah ini harus segera diatasi dengan mencari solusi yang efektif.

“Jangan cuma di tulis kendalanya, namun perlu ada solusinya,” ujarnya.

Salah satu solusi yang ditawarkan adalah dengan mengambil alih pengelolaan tanah bongkor atau memanfaatkan tanah tersebut untuk menutupi pajak.

“Tanah-tanah yang strategis untuk di lokasi strategis, saya akan bantu. Aset-aset yang tidak diketahui kepemilikannya, untuk kepentingan pembangunan yang ada di kelurahan ini,” katanya.

Lurah Tejosari, Rinto, menjelaskan bahwa masih banyak SPPT PBB yang belum diketahui keberadaan pemiliknya, dan beberapa wajib pajak berada di luar Kota Metro.

“Kami juga memiliki masalah dengan tanah yang sudah terjual, namun alamat pembelinya tidak diketahui, sehingga mempersulit pembayaran pajak,” ujarnya.

Walikota Metro, Bambang, meminta agar pemerintah dan masyarakat bekerja sama untuk meningkatkan penerimaan PBB.

“Kita sebagai pemerintah harus ambil kebijakan tersebut, sehingga kita dapat meningkatkan pendapatan daerah dan membiayai pembangunan,” katanya. (Yodi)

Peringati Hari Ibu ke 97 Tahun 2025, DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Gelar Penanaman Pohon

BANDAR LAMPUNG, GSC. Dalam rangka memperingati Hari Ibu ke 97 Tahun 2025, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Bandar Lampung menggelar kegiatan penanaman bibit pohon dengan mengusung tema “Menjaga Ibu, Menjaga Pertiwi”. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kelurahan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Selasa (23/12/2025).

Penanaman pohon ini merupakan salah satu rangkaian perayaan Hari Ibu yang dimaknai tidak hanya sebagai penghormatan terhadap peran perempuan, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap kelestarian lingkungan dan masa depan generasi bangsa.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bandar Lampung, Dedi Yuginta, mengatakan bahwa penanaman pohon memiliki makna filosofis yang sejalan dengan nilai keibuan, yakni memberi kehidupan, perlindungan, dan harapan bagi masa depan.

“Ibu adalah sumber kehidupan, begitu juga alam. Ketika kita menanam pohon, sesungguhnya kita sedang menanam harapan besar untuk masa depan anak cucu kita. Tema “Menjaga Ibu, Menjaga Pertiwi” menjadi pengingat bahwa menjaga perempuan dan menjaga lingkungan adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan,” ujar Dedi Yuginta.

Ia menegaskan, PDI Perjuangan terus mendorong kader dan masyarakat untuk melakukan aksi nyata yang berdampak langsung, khususnya dalam menjaga kelestarian alam di tengah tantangan perubahan iklim.

Sementara itu, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bandar Lampung, Irwansyah Agung, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen partai dalam merawat nilai gotong royong serta memperkuat kesadaran kolektif akan pentingnya keberlanjutan lingkungan.

“Setiap kali menanam pohon, ada harapan besar yang kita titipkan untuk masa depan. Ini bukan sekadar seremoni, tetapi gerakan moral agar masyarakat semakin peduli terhadap lingkungan, dimulai dari lingkungan terdekat,” kata Irwansyah Agung.

Kegiatan penanaman pohon ini turut dihadiri Bendahara DPC PDI Perjuangan Kota Bandar Lampung Sri Ningsih, serta jajaran pengurus DPC dan DPD PDI Perjuangan Kota Bandar Lampung. Seluruh peserta terlibat langsung dalam penanaman bibit pohon sebagai simbol komitmen bersama menjaga bumi pertiwi.

Melalui peringatan Hari Ibu ini, DPC PDI Perjuangan Kota Bandar Lampung berharap nilai kasih sayang, kepedulian, dan keberlanjutan dapat terus tumbuh dan mengakar di tengah masyarakat.
Yodi.

Translate »