Diduga Kepala Kampung Nambah Dadi Fiktifkan Kegiatan Yang Bersumber Dari Dana Desa.

LAMPUNG TENGAH, GSC. Pemerintah Kampung, Nambah Dadi, Kecamatan, Terbanggi Besar, Lampung Tengah, diduga fiktifkan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa. Setidaknya dalam kurun waktu tahun 2023 dan 2024 Pemerintah Kampung tersebut bermasalah dalam pengelolaan keuangan Kampung.

Oknum Kakam Nambah Dadi, WAGITO diduga selewengkan DD dengan memfiktifkan pengadaan aset kantor Kampung setempat, serta pembangunan lnfrastruktur Kampung yang tidak sesuai dengan Juklak Juknis yang telah diatur pemetintah pusat, sehingga sarat dengan tindakan KKN.

Menurut sumber, kepada media ini menyebut bahwa oknum Kakam WAGITO tidak tertib dan secara sadar melakukan dugaan korupsi DD. Mulai dari pengadaan aset kantor seperti prasarana kantor Kampung, termasuk peralatan ATK dan komputer yang dianggarkan namun di lapangan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

“Komputer atau Laptop itu aset Kampung, dianggarkan tetapi fisiknya tidak ada, alias fiktif. Begitu juga seperti perabotan lainnya, kipas angin dan lain-lain juga difiktifkan,” ungkap sumber, Minggu (6/4/2025).

Pada kegiatan fisik, kata dia, pembangunan gorong-gorong dan peningkatan jalan Lapis Penetrasi Macadam (Lapen) diKampung, Nambah Dadi, dinilai sangat janggal antara pagu anggaran dengan keadaan fisik dilapangan.

“Gorong-gorong dan jalan Lapen pembangunannya tidak wajar. Tim pemeriksa harus jeli kenapa bangunannya bisa seperti itu,” imbuhnya.

Diketahui bahwa Dana Desa adalah Dana yang bersumber dari anggaran APBN. Dana ini diperuntukan bagi desa atau kampung untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Dimana prioritas penggunaan DD didasarkan pada prinsip tertentu.

Diera pemerintahan presiden Prabowo Subianto saat ini, sedang gencar memberantas praktek korupsi disemua lini, tidak terkecuali pada pemerintahan desa, yang rentan menjadi praktek korupsi.

Ketua LSM Amatir Lampung, Sudarwin.SH.MM mendesak APH untuk segera memproses Kakam, WAGITO dan mengaudit Spj yang diduga tidak sesuai dengan penggunaan anggaran DD.

“Saat ini kami sedang mengumpulkan semua data dan alat bukti untuk kita laporkan ke Kajaksaan Gunung Sugih, dan Tipikor Polres Lamteng. Dan kami pastikan bahwa Kakam, Amin Bunyamin harus menerima konsekuensi atas apa yang telah dia perbuat,” tukas Darwin.
Dilansir dari media CNN post.