BEI, PT Kriling, KPEI, PT Kostodian KSEI, dan Didukung OJK Menyelenggarakan Acara Capital Market Summit & Expo 2025 Dengan Tema “Pasar Modal Untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang”

17 – 18
Oktober 2025. LAMPUNG, GSC. Acara ini juga bertujuan untuk mengedukasi, mendekatkan dan memudahkan akses calon
investor dan investor, agar dapat saling berinteraksi dengan perusahaan tercatat, perusahaan efek,
regulator pasar modal, serta social media influencer, serta berbagai komunitas pasar modal.

Sehubungan dengan acara tersebut, kami mengundang rekan-rekan wartawan untuk menghadiri
sekaligus meliput Opening Ceremony dan Seminar Utama CMSE 2025 pada:
Opening Ceremony dan Seminar Utama CMSE 2025
Hari, Tanggal : Jumat, 17 Oktober 2025
Waktu : 1. Pembukaan CMSE 2025, pukul 08.00 – 10.00 WIB
2. Seminar Utama pukul 10.00 – 11.30 WIB
Media : YouTube Indonesia Stock Exchange, linktr.ee/indonesiastockexchange
Rangkaian Acara CMSE 2025
Hari, Tanggal : Jumat s.d. Sabtu, 17 – 18 Oktober 2025
Waktu : Pukul 09.00 – 17.00 WIB
Media : YouTube Indonesia Stock Exchange, linktr.ee/indonesiastockexchange

Apabila rekan-rekan berminat menghadiri seluruh rangkaian CMSE 2025 secara fisik di Main Hall
BEI, rekan-rekan dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui bit.ly/registrasicmse2025.
Informasi lebih lanjut terkait acara ini, rekan-rekan dapat menghubungi Sdr. Marco Poetra Kawet (0877-7700-5345) atau Media Relasi BEI (0812-9749-5100).
Red.

Tunggu Surat Jawaban Kejari, Ketua Laskar Segera Laporkan Dugaan Gratifikasi dan Jual Beli Jabatan di Lamteng ke KPK dan Kejagung

LAMPUNG, GSC. Beberapa waktu lalu, isu tentang jual beli jabatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, sempat santer diberitakan dan di perbincangkan, perlahan redup seiring berjalannya waktu.
Kali ini, isu itu kembali mencuat, dan menjadi topik perbincangan setelah Ketua ormas Laskar Lamteng, Yunisa Putra menyebut pihaknya memiliki video, dan rekaman suara yang di duga pejabat tinggi Pemerintah Daerah, oknum ASN dan pihak swasta sebagai pengepul dana atau kaki tangan pejabat tinggi tersebut.

“Kita berani membeberkan hal ini, karena kita ada data, dan bukti berupa rekaman video, dan suara perbincangan antara oknum pejabat tinggi dilingkup Pemkab Lamteng, dengan oknum yang dijanjikan kursi Kepala Dinas, bersama pihak swasta sebagai jembatan ke pejabat tinggi yang kita maksud melalui telepon WhatAssp,” ungkap Ketua Laskar Lamteng, Yunisa Putra usai keluar dari gedung Kejari Lamteng, beberapa hari lalu menanyakan soal laporan pihaknya terkait dugaan gratifikasi paket proyek yang mengalir ke fraksi PDI Perjuangan Lamteng.

Menurut Yunisa, hasil laporan ke Kejari Lamteng soal dugaan gratifikasi atas pemberian atau bagi-bagi paket proyek ke Fraksi PDI Perjuangan, telah dijawab oleh Kasi Intel. Bahwa alat bukti yang kita miliki tidak bisa untuk memproses atau menyelidiki laporan.

Oleh sebab itu, pihak Laskar Lamteng, akan menunggu surat jawaban dari pihak Kejari, serta akan menyusun bukti laporan yang akan ditujukan langsung ke Kejagung dan KPK RI.

“Kemarin kita sudah berkoordinasi dengan pihak KPK soal laporan kita. Mereka meminta untuk melengkapi alat bukti dan surat jawaban dari Kejari. Apabila pihak Kejari tidak bisa memproses laporan kita itu,” tutur Yunisa, Kamis (11/9/2025).

Selain itu, Ketua Laskar Lamteng ini menyebut bahwa soal adanya dugaan jual beli jabatan bukanlah hal yang biasa. Justru hal ini akan menjadi luar biasa jika dibiarkan tanpa adanya tindakan tegas dari APH. Ketika dibiarkan begitu saja akan berdampak kepada kualitas pelayanan pada masyarakat, karena menempatkan tenaga yang kurang berkualitas.

Dari sudut pandang hukum, permasalahan jual beli jabatan, dan gratifikasi paket proyek ke sejumlah oknum pejabat di Kabupaten Lamteng, berkaitan erat dengan tindak pidana Korupsi dan undang-undang ASN.

Yunisa mendesak, Bupati Ardito Wijaya, menepati janji politiknya untuk berbenah, merubah sistem tatanan birokrasi diilingkungan Pemkab Lamteng, guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Artinya, Bupati Ardito jangan menempatkan SDM berbasis tarif.

“Pratik jual beli jabatan di Pemkab Lamteng, jelas akan merusak kepercayaan masyarakat, karena jabatan itu amanah, bukan barang dagangan. Pejabat dipilih karena kemampuannya, bukan karena bayarannya. Pemerintah juga harus secara terbuka dalam proses penyeleksian calon pejabat di Pamkab Lamteng,” tegas Yunisa.

“Fenomena ini telah menelanjangi wajah bobrok birokrasi kita. Jabatan bukan lagi soal integritas, dedikasi dan prestasi, melainkan siapa yang berani bayar mahal. Jika hal ini dibiarkan, sistem pemerintahaan akan hancur, ASN bersih jadi korban dan pelayanan publik semakin buruk,” pungkasnya.
Red.

Tiga Aliansi LSM Lampung Siap Kepung Kejagung dan KPK, Desak Pemeriksaan PT SGC dan Dana CSR BI

Aliansi Tiga LSM Asal Lampung Bergerak ke Jakarta, Gelar Aksi Lanjutan di Kejagung dan KPK

BANDARLAMPUNG, GSC. Massa aksi yang tergabung dalam tiga aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sipil asal Lampung, yakni DPP Akar Lampung, DPP Pematank, dan Kramat Lampung, bergerak menuju Jakarta guna menggelar aksi demonstrasi skala besar di depan Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Selasa (24/6/2025).

Aksi lanjutan ini merupakan bagian dari rangkaian gerakan yang telah dilakukan sebelumnya pada 11 Juni 2025, dengan membawa isu utama dugaan pengemplangan pajak yang dilakukan oleh PT Sugar Group Companies (SGC) serta penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia oleh oknum anggota DPR RI.

Ketua Umum DPP Akar Lampung, Indra Musta’in, menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu kepastian dari Polri terkait izin aksi tambahan di depan Istana Negara.

“Namun demikian, aksi di Kejagung dan KPK dipastikan telah mendapatkan persetujuan resmi,” ujar Ketua Akar Lampung, Indra Musta’in.

*Tuntutan Massa: Pemeriksaan PT SGC dan Anggota DPR*

Aksi demonstrasi ini membawa sejumlah tuntutan, terutama desakan agar Kejaksaan Agung segera memeriksa secara menyeluruh aktivitas PT SGC yang dinilai telah merugikan negara hingga triliunan rupiah. Kerugian tersebut diduga kuat berasal dari praktik pengemplangan pajak dan pelanggaran pengelolaan lahan perkebunan tebu di Lampung yang melebihi batas Hak Guna Usaha (HGU) yang ditetapkan negara.

Selain itu, massa aksi juga mendesak agar dilakukan pengukuran ulang atas seluruh lahan yang dikelola perusahaan tersebut, termasuk tanah milik rakyat seperti tanah adat dan hak ulayat yang diduga ikut masuk dalam kawasan HGU PT SGC.

Tak hanya itu, massa juga menuntut KPK untuk segera memanggil dan memeriksa tiga anggota DPR RI Komisi XI asal Lampung periode 2019–2024 atas dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan dana CSR Bank Indonesia.

*Laporan Tambahan Diberikan ke Kejagung dan KPK*

Dalam aksi kali ini, massa membawa dokumen dan bukti tambahan sebagai kelanjutan dari laporan sebelumnya. Langkah ini diambil sesuai permintaan pihak Kejaksaan Agung yang meminta kelengkapan data sebagai dasar untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.

Massa juga mendesak Kejagung untuk segera turun ke Lampung dan melakukan penggeledahan terhadap perusahaan terkait, serta melibatkan Kementerian ATR/BPN guna memverifikasi luas dan status HGU yang dikelola PT SGC.

*Suara Rakyat Harus Didengar*

Ketua DPP Pematank menegaskan bahwa aksi yang dilakukan bukan sekadar simbolik. Ia menyebut gerakan ini sebagai wujud nyata amanah rakyat yang selama ini tersumbat dan tidak tersalurkan.

“Kami sebagai lembaga rakyat, lembaga kemasyarakatan, merasa sudah sepantasnya menyuarakan aspirasi ini. Kami berharap aksi ini mendapat dukungan luas, terutama doa dari masyarakat Lampung. Kami tak akan berhenti sampai suara ini benar-benar didengar dan ditindaklanjuti,” tegasnya.

Ia juga menyatakan bahwa pihaknya berencana menggelar aksi langsung di depan Istana Negara agar Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dapat mengetahui langsung harapan rakyat Lampung, terutama terkait janji Presiden dalam memberantas mafia tanah dan mengembalikan hak-hak atas tanah rakyat.
Yodi.

IWO Lampung Sebut Ada Yang Sebar Proposal Bodong Pakai Nama IWO

LAMPUNG, GSC. Ketua Pengurus Wilayah (PW) Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Lampung, Menegaskan bahwa Wartawan Warta Online (WWO) berbeda dengan Ikatan Wartawan Online (IWO).

Hal itu disampaikan Edi Arsadad menanggapi adanya Proposal Bodong mengatasnamakan IWO untuk mencari keuntungan kelompok tertentu.

Edi juga menegaskan bahwa tidak ada pelantikan Pengurus Wilayah (PW) IWO dan tidak pernah membuat proposal ataupun pengajuan permintaan bantuan dana untuk pelantikan IWO pada 14 November 2024 mendatang.

Dikatakan Edi, bahwa PW IWO Lampung telah dilantik pada 29 Mei 2024 lalu bersamaan dengan 8 Pengurus Daerah (PD) lainnya oleh ketua umum Pengurus Pusat (PP) IWO Dwi Christanto SH di Hotel Amalia Bandar Lampung.

“Tidak ada, itu bukan IWO kami tidak bertanggungjawab. IWO hanya satu dibawah pimpinan Dwi Christanto sah secara hukum” ujarnya, Rabu 30/10/24 di Bandar Lampung.

Kata Edi, IWO atau perkumpulan Wartawan Online telah memiliki badan hukum (AHU) yang didaftarkan dengan Nomor : AHU-0009554.AH.01.07 tahun 2017 tentang pengesahan badan hukum perkumpulan WARTAWAN ONLINE.

Selanjutnya telah diajukan perubahan dengan Nomor: AHU-0001476.AH.01.08.TAHUN 2023 Tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan WARTAWAN ONLINE tanggal 24 Oktober 2023, ditandatangani Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI melalui Direktur Jenderal Administrasi Hukum umum Cahyo Rahardian Muzkar SH MH.

PW IWO Lampung akan mempelajari terlebih dahulu terkait adanya tindakan melawan hukum yang dilakukan kelompok yang dengan sengaja menggunakan nama dan lambang organisasi IWO secara serampangan dan tanpa izin.

Dijelaskan oleh Edi, Organisasi IWO hanya ada satu yang sah secara hukum dan diakui legalitasnya oleh Kementrian Hukum dan HAM yang diketuai oleh Dwi Christianto dan Pengurus Wilayah provinsi Lampung diketuai Edi Arsadad.

Lanjutnya, ada beberapa kelompok yang merasa tidak puas dengan keputusan Mubes 2 di Bogor dan mengajukan gugatan secara keperdataan.

Kelompok tersebut antara lain Sonny Kushardian, Ade Mulyana, Yudistira dan Riko Amir Cs yang mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

” Selanjutnya pada 9 Desember 2023, gugatan yang mereka ajukan telah dicabut dengan nomor nomor : W10.U5/12790/HK.02/XII/2023. Artinya dalam hal konflik kepemimpinan sudah selesai secara hukum dengan adanya pencabutan gugatan tersebut” ungkap Edi.

Masih kata Edi, setelah gagal melakukan gugatan perdata di PN Jakarta Timur, Yudistira mendaftarkan organisasi baru dengan nama Perkumpulan WARTAWAN WARTA ONLINE dengan Nomor: AHU-0007575-AH.01.07. TAHUN 2024 tanggal 05 Agustus 2024.

“Jadi sangat jelas perkumpulan yang didirikan oleh Yudistira Cs ini baru dan jelas sekali perbedaannya ” terangnya.

Menurut Edi, karena ketidakpuasannya terhadap organisasi, selanjutnya kelompok Yudistira Cs mendaftarkan Hak cipta berupa “BANNER” dengan nama Ikatan Wartawan Online ke Dirjen Hak kekayaan Intelektual (HKI).

Kelompok ini kata Edi, mengklaim kekayaan intelektual berupa Banner yang didaftarkan ke DJKI sebagai legalitas atau badan hukum yang sah sebuah organisasi.

Padahal kata Edi, HKI merupakan hak secara hukum yang berhubungan dengan hasil penemuan dan kreatifitas seseorang atau kelompok berupa karya dalam bidang teknologi, Ilmu pengetahuan, seni dan sastra.

“HKI bukan legalitas untuk melegalkan sebuah organisasi. dalam peraturan perundang undangan, organisasi didaftarkan dan disahkan dengan badan hukum berupa AHU. Jadi sebenarnya kelompok ini tidak paham apa itu AHU atau HKI” urainya.

Lebih lanjut, Lagu dengan judul “Mars Ikatan Wartawan Online ” itu diciptakan oleh Jodhi Yudono pendiri sekaligus ketua Umum IWO periode 2017- 2022, begitu juga lambang IWO berupa Bola dunia warna biru dengan tulisan Ikatan wartawan online di sebelah kiri diciptakan oleh pendiri IWO pada 2012.

Dikatakan Edi, pada kesempatan ini PW IWO Lampung menginformasikan kepada seluruh jajaran Pemerintah di Lampung bahwa Berdasarkan legal standing yang dimiliki organisasi IWO dibawah kepemimpinan Dwi Christianto sudah sah secara hukum.

” Saya rasa sudah cukup menjelaskan agar semua pihak menyadari dan tidak membuat kisruh di Organisasi IWO, apalagi sudah membuat badan hukum yang baru.” Ujarnya sambil menunjukkan berkas AHU yang diajukan oleh Yudistira Cs.

Edi berharap para pihak yang berkepentingan terutama pejabat daerah dapat objektif mengambil kesimpulan permasalah yang ada serta cermat melakukan verifikasi keabsahan organisasi.
Red.

Jadi Bandar Narkoba, Pemuda Asal Sumsel Ditangkap Saat Transaksi di Pemakaman

LAMPUNG, GSC. Seorang pemuda asal OKU, Sumatera Selatan ditangkap Polsek Teluk Betung Utara. Pemuda bernama Mahyudin menjadi bandar narkoba jaringan Palembang.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan terbongkarnya kasus ini setelah adanya laporan dari masyarakat terkait transaksi narkoba yang akan dilakukan oleh pelaku.

“Anggota reskrim Polsek Teluk Betung Utara berhasil mengamankan satu pemuda berinisial M (19). Dia ditangkap saat hendak menghantarkan narkoba di salah satu pemakaman pada Rabu lalu,” katanya, Jumat (2/8/2024).

Dari penangkapan ini, polisi kemudian mendatangi kontrakan pelaku yang berada di wilayah Kecamatan Sukarame.

“Dirumah kontrakan ini, kami mendapatkan barang bukti lainnya yakni paket besar ganja dan sabu-sabu yang masih dalam bentuk kristal. Total barang bukti ini 9 kilogram ganja dan 241 gram sabu, dikontrakan pelaku ini juga kami mendapatkan barang bukti lainnya yakni timbangan digital,” jelasnya.

“Hasil keterangan yang bersangkutan barang ini berasal dari Palembang, identitasnya sudah kami dapatkan dan saat ini masih dilakukan pengejaran,” sambungnya.

Dari pengakuan pelaku, dirinya mendapatkan perintah dari pelaku A (DPO) untuk mengedarkan narkoba di wilayah Bandar Lampung dengan bayaran Rp 7 juta perbulan

“Baru kok, sebulan itu saya dibayar Rp 7 juta, sudah 4 kali terima bayarannya. Saya diperintah untuk edarkan disini, tiap bulan ada bayarannya. Uang itu saya gunakan untuk kebutuhan hidup aja,” jelasnya.

Atas perbuatannya, Mahyudin dengan Pasal 114 ayat 2 undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati.

KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG
Kombes Pol Umi Fadilah Astutik S.Sos.S.I.k.M.Si.,
Email: humaspoldalampung@gmail.com
Twitter: @humaspoldalpg
FB: humas_poldalampung
IG : @humas_poldalampung.
Red

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Diperiksa Terkait Penipuan Proyek, Ini Alur Kasusnya

LAMPUNG, GSC. Polres Metro melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad. Pemeriksaan berkaitan dengan kasus penipuan proyek yang telah menetapkan dua tersangka yakni Erwin Saputra dan Ferdian Ricardo.

Pemeriksaan terhadap Musa Ahmad berlangsung pada Kamis (27/6/2024) malam pukul 22.00 WIB di Polsek Gambir Polres Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik membernarkan hal tersebut.

“Benar, tadi malam penyidik dari Polres Metro melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Lampung Tengah. Pemeriksaan berlangsung di Polsek Gambir Polres Jakarta Pusat,” katanya, Jumat (28/6/2024).

Dijelaskan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik saat dikonfirmasi pada Jumat (28/6/2024). Kasus tersebut berawal dari laporan korban Habriansyah yang melaporkan Erwin Saputra atas penipuan atau penggelapan pembangunan proyek jalan, talut hingga sumur bor sebesar Rp 2 milyar.

“Pelapor atas nama Habriansyah melaporkan Erwin Saputra atas dugaan penipuan proyek pada tahun 2022 lalu. Korban ini mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 2.071.550 milyar,”katanya, Jumat (28/6/2024).

Umi menerangkan, dari laporan yang dibuat korban pada 15 Agustus 2023 lalu pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan pada 30 April 2024 pelaku Erwin Saputra berhasil ditangkap.

“Pada 30 April 2024, Erwin Saputra berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro,” jelasnya.

Singkat cerita, dalam proses penyelidikan kasus tersebut, polisi menemukan fakta baru yang dimana Erwin mengaku telah menyetor uang tersebut kepada Ferdian Ricardo. Ferdian dikatakannya sebagai keponakan dari Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad.

Erwin juga mengaku bahwa uang yang disetorkannya ke Ferdian sebesar Rp 4 milyar dan uang tersebut akan diserahkan ke Musa Ahmad.

Ferdian sendiri hingga kini belum tertangkap, polisi masih terus melakukan pencarian terhadap Ferdian.

“Dari pengakuan Erwin, dia (Ferdian) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Metro. Dia juga telah ditetapkan menjadi DPO dan penetapan DPO nya sudah diterbitkan oleh Polres,” urai Umi.

Dia menjelaskan, pemeriksaan terhadap Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad merupakan proses penyelidikan atas keterangan Erwin Saputra.

“Bupati Lampung Tengah memang tadi malam telah dimintai keterangan di Polsek Gambir Polres Jakarta Pusat. Dia dimintai keterangan dengan didampingi kuasa hukumnya,” jelas Umi.

Meski begitu, Umi belum bisa memaparkan hasil pemeriksaan terhadap Ketua DPD Partai Golkar Lampung Tengah tersebut.

“Materi pemeriksaan itu saya belum dapat, itu masih di Polres Metro,” tuturnya.

Dia menambahkan, Polres Metro hari ini telah melakukan pelimpahan berkas dan tersangka Erwin Saputra setelah sebelumnya dinyatakan P21 oleh jaksa.

“Hari ini berkas perkara untuk tersangka atas nama erwin saputra ini telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Negeri Kota Metro dan hari ini penyidik Satreskrim Polres Metro telah melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap 2 ke Kejaksaan Negeri Kota Metro,” tandasnya.
Red.

Kabid Binpres Prov Lampung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung Candra Kurniawan Lepas Tim sepatu roda Lampung Yang Akan Mengikuti Babak Kualifikasi Pekan Olahraga Nasional (Pra-PON) 2023

BANDAR LAMPUNG, GSC. Tim sepatu roda Lampung yang akan mengikuti babak kualifikasi Pekan Olahraga Nasional (Pra-PON) 2023, dilepas Kabid Pembinaan Prestasi (Binpres) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung Candra Kurniawan, Minggu (20/8) sore di Gedung Sumpah Pemuda PKOR Way Halim Bandarlampung.

Tim sepatu roda Lampung yang dimanageri Ahmad Sibli Rais, akan mengikuti Pra-PON di momor freestyle baik putra maupun putri di Sleman City Hall Yogyakarta 22-27 Agustus 2023. Dengan kekuatan atlet 11 orang terdiri dari 6 atlet putra dan 5 atlet putri, dengan didampingi 3 orang pelatih. Mereka akan turun diseluruh nomor freestyle, yang diperlombakan pada babak kualifikasi PON 2023.

“Target kami adalah medali dan membawa tiket sebanyak-banyaknya. Untuk peluang sama-sama besar, karena nomor freestyle baru pertama dipertandingkan,” kata Ahmad Sibli Rais, selaku Manager Tim Sepatu Roda Lampung.

Pada kesempatan tersebut Kabid Binpres KONI Lampung Candra Kurniawan berpesan, agar para atlet bisa menjaga nama baik daerah dengan bertanding dan menjadi juara sejati. Sehingga bisa menjadi kebanggaan bagi seluruh olahraga Lampung pada umumnya.

“Menjadi juara itu penting, tetapi menjaga nama baik daerah juga penting. Jadi pesan kami adalah jadilah juara sejati, berjuanglah dengan maksimal tentunya dibarengi dengan doa,” katanya.

Tim sepatu roda di bawah naungan Porserosi Lampung itu sendiri, akan berangkat pada 21 Agustus dan langsung menuju Yogyakarta.

Berikut tim sepatu roda Pra-PON 2023 Lampung:

Manager – Ahmad Sibli Rais, Pelatih Kepala Febri Yanto, Pelatih Putri Suci Aprodity, Pelatih Putra Irfan Alfarizi, Juri Perwakilan Lampung Meidi. Atlet Putra Muhammad Rasya, Rafif Febriyan, Xtran Tora Al-Fathir, Fathir Alvaro Jamiel Hotamal, Fridanu Ambia, Fellix Fathul Ruzain. Atlet Putri Khansa Sabira Kurnia, Dzakiyah Azzahra Azhmi, Dhiyaa Thifaal Tiffani, Alvisyah Aina Zahira, Novita Putri Angel Wijaya.
(Yd)

Pernyataan Resmi IWO Provinsi Lampung Terkait Insiden Penembakan Kendaraan Wartawan di Lampung Selatan

LAMPUNG, GSC. Ketua Pengurus Wilayah (PW) Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Lampung mengutuk aksi penembakan di Jalan lintas Sumatera (Jalinsum) Lampung Selatan terhadap mobil yang dikendarai oleh sejumlah wartawan.

PW IWO Lampung meminta aparat kepolisian bertindak cepat untuk mengungkap pelakunya serta dapat diberikan hukuman yang setimpal.

“Kami tentu berharap agar kepolisian segera dapat mengungkap dan menangkap pelakunya,” kata Ketua PW IWO Lampung Edi Arsadad di Bandar Lampung, Rabu (26/7/2023).

Edi, mengaku mendengar kabar penembakan di Jalinsum Lampung Selatan itu mengakibatkan kaca mobil yang dikendarai sejumlah wartawan pecah.

“Atas peristiwa tersebut, kami menyampaikan keprihatinan dan mengutuk keras atas tindakan yang mengancam keselamatan orang lain,” ujarnya.

Insiden penembakan terjadi di jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Lampung Selatan, Minggu (23/7).

Kaca mobil minibus warna silver plat BE-2794-JA berlubang bagian belakang kiri tembus ke kaca tengah bagian kanan akibat tembakan tersebut.

Ditemukan pula lempengan logam warna kuning di jok belakang mobil.
Adapun Kronologis kejadian menurut informasi yang didapatkan dari pemberitaan beberapa media adalah sebagai berikut.

Mobil rombongan wartawan mendahului kendaraan pelaku dari Kecamatan Sidomulyo menuju Kota Bandarlampung.

Sambil memotong kendaraan, mobil pelaku menembak ke arah pengendara rombongan wartawan dan ormas tersebut pas di depan Pom Bensin Sidomulyo.

Korban melaporkan penembakan ke Polsek Katibung.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan bahwa peristiwa tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Saat ini kasus sedang ditangani satreskrim polres Lampung Selatan dan Polsek ketibung,” ujar Edwin melalui pesan singkat WhatsAppnya.
Humas PW-IWO Lampung
(Pinnur).
(Yd)

Sebagian Besar Pengurus PD-IWO Lampung Tidak Mengakui Hasil Mubeswillub

BANDAR LAMPUNG, GSC. Sejumlah besar Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) di Provinsi Lampung, secara tegas menyatakan tidak mengakui Mubeswillub yang dilakukan di Dhapu Aceh, Kota Metro, Jumat (21/7) oleh beberapa PD.

Ketua PD IWO Tulang Bawang Barat Arpani, menyesalkan tindakan dan ketidakpahaman beberapa pengurus daerah tersebut.

“Sangat jelas dinyatakan dalam sidang pleno IV Mubes II di Tangerang bahwa terhitung sejak 2 Desember 2022, Pengurus Pusat IWO yang diketuai Jodhi Yudono berakhir, maka secara hukum Jodhi Yudono tidak diperkenankan mengeluarkan surat-surat yang dikeluarkan atas nama PP IWO, semua peserta yang hadir tahu itu,” kata dia, Jumat (21/7).

Dia juga menyatakan, bahwa PD IWO Tubaba hingga detik ini hanya mengakui kepengurusan PW IWO Propinsi Lampung yang dikomandoi Riko Amir.

“PD IWO Tubaba tidak mengakui mubeswillub Metro beserta hasilnya, karena bertentangan dengan AD/ART dan PO IWO,” ungkapnya.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua PD IWO Way Kanan, Fito Alistyadi, dia mempertanyakan keabsahan Mubeswillub tersebut.

“Baca kembalilah AD/ART dan PO IWO jangan asal gelal Mubeswillub,” cetusnya.

Senada juga disampaikan 5 Pengurus Daerah lainnya yakni Ketua PD IWO Mesuji Suryadi, ketua PD IWO Lampung Barat Joshua, ketua PD IWO Pesisir Barat Buchori, ketua PD IWO Tanggamus Odo Kuswantoro, dan Ketua PD IWO Pringsewu Ahkmad Vijayudin.

Mereka secara tegas tidak mengakui Mubeswillub yang di gelar di Kota Metro tersebut.

Sementara itu, ketua PW IWO Propinsi Lampung Riko Amir menyayangkan tindakan sebagian kecil PD IWO tersebut. Menurutnya, pengurus di daerah di Lampung tidak seharusnya ikut-ikutan membuat pergolakan dan perpecahan.

“Lebih baik kita bersatu memajukan IWO dan berjuang agar IWO ini dapat menjadi konstituen Dewan Pers, dan yang tak kalah penting mensukseskan Mubes II lanjutan di Jakarta,” keluhnya.

Dia juga mengungkapkan, bahwa saat ini jumlah keseluruhan PD IWO di Provinsi Lampung sebanyak 10 PD.

“Kalau 7 PD dari 10 PD tidak mengakui, ya otomatis Mubeswillub itu tidak sah karena tidak sesuai AD/ART dan PO IWO dimana yg hadir minimal 2/3 dari seluruh PD yang ada,” tukasnya.
(Yodi)

PAN Birukan KPU, Pendaftaran Caleg Serentak se Indonesia, Abdulah Surajaya, Mohon Doa dan Dukungannya

PAN Birukan KPU, Pendaftaran Caleg Serentak se Indonesia, Abdulah Surajaya, Mohon Doa dan Dukungannya

BANDAR LAMPUNG, GSC. Hari ini secara serentak di seluruh kepengurusan Partai Amanat Nasional mendaftarkan Bakal Calon Legislatif nya untuk Pileg 2024 ke kantor Komisi Pemilihan Umum masing – masing di daerahnya.

Bahkan, Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan telah memberikan seruan kepada seluruh kader PAN untuk membirukan KPU. Tak terkecuali di Provinsi Lampung.

Partai Amanat Nasional akan menyerahkan daftar kader terbaiknya ke KPU, salah satu kader terbaiknya yakni Abdullah Sura Jaya yang kembali mencalonkan diri sebagai wakil rakyat DPRD Provinsi Lampung daerah pemilihan Lampung Tengah.

Bang Sura begitu panggilan akrabnya menyatakan diri siap untuk kembali berkompetisi dalam konstelasi lima tahunan.

“Saya memohon doa dan dukungan kepada seluruh saudara, sahabat, kerabat dan seluruh masyarakat Lampung Tengah khususnya Provinsi Lampung untuk dapat kembali mengabdi kepada masyarakat dan membawa kemaslahatan” ujarnya.

Bang Sura menambahkan, selama ini dirinya menilai bahwa masih banyak masyarakat yang kurang mendapatkan perhatian dari Pemerintah. Untuk itu, jika kembali terpilih sebagai wakil rakyat DPRD Provinsi Lampung dirinya berjanji akan terus memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat. (Red)

Translate »