KKN Apa Harus Dibiarkan

LAMPUNG TENGAH, GSC. Dinasti sekelik yang di tunjukan pada kita di Lampung tengah ini, Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) merupakan salah satu tindak perbuatan yang sangat merugikan bangsa dan negara. Perilaku KKN dapat merusak moral dan nilai-nilai kehidupan bermasyarakat sehingga harus diberantas secara bersama-sama agar negara tidak merugi. Untuk itu, wajib bagi kita berkomitmen melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak KKN.

Tri Agus Kesuma menghimbau pentingnya menghindari praktik Korupsi. Ia berharap generasi muda mampu menjadi garda terdepan dalam menolak korupsi, baik di lingkungan pemerintah daerah maupun dalam kehidupan sehari-hari.
“Kami berharap, melalui kegiatan menolak KKN, dapat menjadi agen perubahan yang membawa semangat anti korupsi di lingkungan pemerintah daerah masing-masing,” tuturnya.

Lebih lanjut, Tri Agus Kesuma menyatakan bahwa pencegahan dan pemberantasan korupsi bukan hanya tugas pemerintah, Lembaga dan organisasi saja, namun seluruh lapisan masyarakat harus terlibat dan aware terhadap tindak korupsi dan aktif untuk mengkampanyekan aksi anti korupsi.

“Edukasi anti korupsi ini harus melibatkan seluruh elemen masyarakat bukan hanya dari unsur eksekutif, legislatif, akademisi, tetapi seluruh elemen masyarakat itu harus aware terhadap isu anti korupsi,” pungkasnya.

Saat ini didepan mata kita ditunjukan pola-pola KKN dipemerinta daerah kita, apakah kita harus membiarkan dan menyaksikan KKN berkambang di pemerintah daerah kita ini, menurut saya seperti kehilangan harkat dan martabat kita ditanah kita sendiri, ujarnya sambil menutup pembicaraan ini.
Red.

Ketua Laskar Lamteng Soroti Adanya Dugaan Pergeseran Anggaran dan Kasda Kosong

LAMPUNG TENGAH, GSC
Ketua Ormas Laskar Lampung Tengah, Yunisa Putra menyoroti kondisi keuangan APBD 2025 Kabupaten Lampung Tengah, seperti dalam berita yang beredar yang menyebut adanya pergeseran anggaran dan Kas Daerah, (Kasda) dalam keadaan kosong.
Menurutnya hal itu tidak lazim dalam mekanisame APBD 2025. Jika normal, pengunduran program (Triwulan I dan II diundur ke triwulan III dan IV) seharusnya tidak terjadi, apalagi penggeseran anggaran.

Jika memang terindikasi terkait Pilkada 2024 lalu, dia mewanti-wanti para pengelola keuangan Pemkab Lamteng, tidak terjebak dalam dinamika politik yang terjadi, terutama BPKAD dan Sekda.

“Realitanya, pelaksanaan program (pekerjaan) di OPD hingga Kecamatan diundur pada triwulan III dan IV. Sedangkan pekerjaan Dinas Bina Marga Bina Kontruksi, (BMBK) tetap berjalan normal pada triwulan I dan II,” ujar Yunisa, Senin (29/9/2025).

Menurutnya, bila benar seperti lnformasi yang berkembang saat ini yang menyebut bahwa, penggeseran anggaran ke Dinas BMBK diduga terkait kepentingan fee proyek, sebesar 15 sampai 20 persen untuk setiap program (pekerjaan).

“Termasuk pergeseran anggaran, atau mereka menyebut refocusing anggaran ke Dinas BMBK, semestinya itu tidak ada. Atau jangan-jangan ada dugaan penggeseran anggaran ke Dinas BMBK terkait erat dengan pemenuhan kebutuhan ongkos politik Pilkada 2024 lalu,” ungkap Ketua Laskar Lamteng ini menyinggung.

Pertanyaannya, lanjut Yunisa kenapa dialihkan ke BMBK? jika memang pakai konsep refocusing atau pergeseran anggaran, seberapa darurat kondisi BMBK saat ini. Ingat, soal dugaan gratifikasi aliran paket proyek APBD Kab.Lamteng 2025 sudah di laporkan Laskar ke pihak Kejari Lamteng.

Fee yang ditarik dari seluruh pekerjaan di BMBK diduga memiliki benang merah dengan kebutuhan biaya pencalonan dalam Pilkada Lamteng 2024 lalu.

Artinya, antara laporan dan berita yang saat ini beredar menyebut Kas daerah kosong, dan adanya pergeseran anggaran ke Dinas BMBK, satu paket dengan apa yang telah kita laporkan di Kejari tempo hari, saat ini kita lihat bagaimana uji nyali pihak Kejari dalam mengusut tuntas benang merah persoalan ini,” pungkas Yunisa. (Red)

Mentri BKKBN Republik Indonesia, Dr. H. Wihaji Melakukan Kunjungan Kerja ke Kota Metro

METRO, GSC. Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga atau Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Republik Indonesia, Dr. H. Wihaji melakukan kunjungan kerja ke Kota Metro, Kamis, (25/09).

Kunjungan ini dalam rangka memperingati Hari Kontrasepsi Sedunia (WCD) Tahun 2025 dengan didampingi Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, Wakil Wali Kota Rafieq Adi Pradana dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Metro, Subehi.

Rangkaian kegiatan kunjungan meliputi, mengunjungi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPT) di Ganjar Agung Metro Barat, meninjau sasaran Makan Bergizi Gratis (MBG) di Metro Barat. Mengunjungi Taman Pengasuhan Anak (TPA) Yayasan Al-Fati, dan menghadiri langsung acara peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia di Lapangan Mulyojati yang kemudian dilanjutkan dengan diskusi di Aula Pemerintah setempat

Dr. Wihaji menekankan pentingnya program-program kependudukan dan keluarga berencana dalam meningkatkan kualitas hidup keluarga dan mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.

Dalam kesempatan ini, Dr. Wihaji menitipkan beberapa program kepada Pemerintah Kota Metro untuk dijalankan secara maksimal, antara lain, Program Prioritas Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING) program ini bertujuan untuk mencegah stunting pada anak dengan melibatkan orang tua sebagai agen perubahan.

“Saya titip juga program Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) program ini bertujuan untuk meningkatkan peran ayah dalam keluarga dan mencegah stunting pada anak,” katanya.

“Terima kasih, Bang Khairudin, atas sambutan hangat dan jamuan makan ikan baung yang lezat,” imbuh dia.

Selain itu, dia juga menyampaikan terima kasih kepada para pejabat dan masyarakat Kota Metro yang telah hadir dalam acara peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia.

“Terima kasih kepada Pak Wali kota, Pak Trio, Pak Wahidin dan Ibu Ning, serta semua yang hadir dalam acara ini,” ujarnya.

Dia berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keluarga berencana dan kesehatan reproduksi.

“Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia ini merupakan momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keluarga berencana dan kesehatan reproduksi,” katanya.

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menyambut baik peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia dan menekankan pentingnya mendukung program Bangga Kencana dan menciptakan keluarga berkualitas untuk mencapai Indonesia Emas 2025.

“Perayaan Hari Kontrasepsi Sedunia ini merupakan momentum penting untuk meneguhkan komitmen kita dalam mendukung program Bangga Kencana dan menciptakan keluarga berkualitas,” ujar Jihan.

Jihan juga menyampaikan terima kasih kepada Menteri yang hadir dan mengapresiasi program-program yang telah diinisiasi untuk meningkatkan kesehatan ibu dan anak serta menurunkan angka stunting di Provinsi Lampung.

“Keberhasilan KB dan penurunan stunting bukan hanya soal angka, tetapi juga soal masa depan anak-anak kita, keluarga kita, dan bangsa kita,” pungkas Jihan.
Yodi.

Tunggu Surat Jawaban Kejari, Ketua Laskar Segera Laporkan Dugaan Gratifikasi dan Jual Beli Jabatan di Lamteng ke KPK dan Kejagung

LAMPUNG, GSC. Beberapa waktu lalu, isu tentang jual beli jabatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, sempat santer diberitakan dan di perbincangkan, perlahan redup seiring berjalannya waktu.
Kali ini, isu itu kembali mencuat, dan menjadi topik perbincangan setelah Ketua ormas Laskar Lamteng, Yunisa Putra menyebut pihaknya memiliki video, dan rekaman suara yang di duga pejabat tinggi Pemerintah Daerah, oknum ASN dan pihak swasta sebagai pengepul dana atau kaki tangan pejabat tinggi tersebut.

“Kita berani membeberkan hal ini, karena kita ada data, dan bukti berupa rekaman video, dan suara perbincangan antara oknum pejabat tinggi dilingkup Pemkab Lamteng, dengan oknum yang dijanjikan kursi Kepala Dinas, bersama pihak swasta sebagai jembatan ke pejabat tinggi yang kita maksud melalui telepon WhatAssp,” ungkap Ketua Laskar Lamteng, Yunisa Putra usai keluar dari gedung Kejari Lamteng, beberapa hari lalu menanyakan soal laporan pihaknya terkait dugaan gratifikasi paket proyek yang mengalir ke fraksi PDI Perjuangan Lamteng.

Menurut Yunisa, hasil laporan ke Kejari Lamteng soal dugaan gratifikasi atas pemberian atau bagi-bagi paket proyek ke Fraksi PDI Perjuangan, telah dijawab oleh Kasi Intel. Bahwa alat bukti yang kita miliki tidak bisa untuk memproses atau menyelidiki laporan.

Oleh sebab itu, pihak Laskar Lamteng, akan menunggu surat jawaban dari pihak Kejari, serta akan menyusun bukti laporan yang akan ditujukan langsung ke Kejagung dan KPK RI.

“Kemarin kita sudah berkoordinasi dengan pihak KPK soal laporan kita. Mereka meminta untuk melengkapi alat bukti dan surat jawaban dari Kejari. Apabila pihak Kejari tidak bisa memproses laporan kita itu,” tutur Yunisa, Kamis (11/9/2025).

Selain itu, Ketua Laskar Lamteng ini menyebut bahwa soal adanya dugaan jual beli jabatan bukanlah hal yang biasa. Justru hal ini akan menjadi luar biasa jika dibiarkan tanpa adanya tindakan tegas dari APH. Ketika dibiarkan begitu saja akan berdampak kepada kualitas pelayanan pada masyarakat, karena menempatkan tenaga yang kurang berkualitas.

Dari sudut pandang hukum, permasalahan jual beli jabatan, dan gratifikasi paket proyek ke sejumlah oknum pejabat di Kabupaten Lamteng, berkaitan erat dengan tindak pidana Korupsi dan undang-undang ASN.

Yunisa mendesak, Bupati Ardito Wijaya, menepati janji politiknya untuk berbenah, merubah sistem tatanan birokrasi diilingkungan Pemkab Lamteng, guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Artinya, Bupati Ardito jangan menempatkan SDM berbasis tarif.

“Pratik jual beli jabatan di Pemkab Lamteng, jelas akan merusak kepercayaan masyarakat, karena jabatan itu amanah, bukan barang dagangan. Pejabat dipilih karena kemampuannya, bukan karena bayarannya. Pemerintah juga harus secara terbuka dalam proses penyeleksian calon pejabat di Pamkab Lamteng,” tegas Yunisa.

“Fenomena ini telah menelanjangi wajah bobrok birokrasi kita. Jabatan bukan lagi soal integritas, dedikasi dan prestasi, melainkan siapa yang berani bayar mahal. Jika hal ini dibiarkan, sistem pemerintahaan akan hancur, ASN bersih jadi korban dan pelayanan publik semakin buruk,” pungkasnya.
Red.

Translate »