Tri Rismaharini Menyerahkan Bantuan Kepada Warga Penerima Manfaat di Lampura

LAMPUNG UTARA, GSC – Beritainvestigasi com – Menteri Sosial (Mensos) RI Tri Rismaharini didamping Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, S.E., M.M., dan Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP I Komang Koheri menyambangi kediaman Badri bin Rusli, warga Dusun Peraduan Waras RT 06 RW 01 Desa Peraduan Waras, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara, Kamis (03/02/2022).

Mensos beserta rombongan tiba di kediaman Badri dengan menggunakan Mobil Toyota Alphard warna hitam dengan nomor plat RI 29. Mensos beserta rombongan langsung masuk ke dalam rumah berdinding papan itu untuk melihat langsung kondisi pasien Tumor Rahang tersebut. Turut hadir juga, Kadis Kominfo Lampung Utara Doni Perwari Fahmi, S.E., M.M., beserta jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Lampung Utara.

Badri merupakan salah satu warga penerima manfaat penderita penyakit kronis di Provinsi Lampung yang mendapat bantuan dari Kemensos dan hasil penggalangan dana kitabisa.com. Total donatur 2.520 dengan nilai donasi Rp44.737.670. Intervensi Balai berupa pendampingan di RS dan transportasi selama di RS, bantuan usaha warung sembako dan makanan ringan.

Hasil asesmen diketahui, Badri yang kini berusia 52 Tahun tersebut menderita penyakit kanker di bagian rahang atas dan sejak bulan September tahun 2021 dibawa ke rumah sakit Abdul Moeloek. Pada tanggal 28 Desember 2021 berdasarkan rujukan dari Puskesmas dan dijadwalkan kembali pada tanggal 7 Januari 2022 untuk dilakukan CT scan dan hasil scanning harus dilakukan operasi besar.

Status terakhir telah dilakukan operasi besar pada 19 januari 2022. Setelah melalui proses operasi mengalami koma/tidak sadar selama satu hari. Pada tanggal 22 Januari 2022 telah kembali ke rumah dan dijadwalkan kontrol kembali pada tanggal 27 Januari 2022.

Di akhir kunjungannya, Risma mengatakan bahwa kedatanganya ke Lampung Utara untuk menyerahkan bantuan kepada warga penerima manfaat. Warga ini adalah hasil penjangkauan dari seluruh balai kerja milik Kementerian Sosial (Kemensos).

“Saya dapatkan informasi tentang warga ini dari temen-temen media juga. Setiap hari kita ada media scaning dari seluruh indonesia,” ungkap Risma ketika ditanya wartawan tentang keberadaan Badri.

Untuk itu, Mensos berharap bantuan yang diberikan pihaknya tersebut bisa menjadi penyemangan untuk kesembuhan pasien sekaligus meringkan beban keluarga Badri. “Insya allah bantuan ini bisa memberikan keringan bagi keluarga korban,” tandasnya. (GSC/ Supri)

Pemkot Metro Berikan Bantuan Kepada Suwito Warga Jln Nuri Banjarsari

METRO, GSC – Update Bansos,
Pemerintah Kota (Pemkot) Metro memberikan bantuan terhadap Suwito 45 warga Jalan Nuri, Banjarsari, Metro Utara yang rumah nya rata dengan tanah.

Wali Kota Metro, Wahdi Sirajuddin mengatakan, sebagaimana tugas dari pemerintah yang memperhatikan kesejahteraan masyarakat. Baik perekonomian maupun kelayakan dalam hunian.

“Kita ada beberapa bantuan. Baik dari BPBD yang memberikan sedikit material dan juga Dinas Sosial yang menyuplai kebutuhan pangan saat ini. Kemudian kami juga bersama dengan forum CSR untuk memberikan bantuan bedah rumah,” kata dia, Rabu, 2 Februari 2022.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Forum CSR Kota Metro, Pingkan Hendrawan mengatakan, pihaknya akan memberikan bantuan berupa bedah rumah yang memang masuk dalam program tahun ini.

“Kami memiliki program tahun ini akan melakukan bedah rumah sebanyak 59 unit yang tersebar di 5 kecamatan di Kota Metro. Ini sebenarnya salah satunya namun keburu roboh duluan,” kata dia.

Dia menyebut, secepatnya pihaknya akan melakukan perbaikan terhadap kediaman bapak Suwito. Rencananya akan dibuatkan sekaligus dengan kakaknya.

“Jadi kan ada rumah yang memang perlu di perbaiki. Nanti kita akan buatkan semacam rumah yang bisa di huni untuk dua keluarga. Tentunya untuk kelangsungan dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh rekanan Forum CSR Kota Metro, Urianto. Menurutnya, secepatnya pihaknya akan segera memperbaiki.

“Alhamdulillah baru setahun kami bergabung di sini. Tentunya ini adalah suatu tantangan dan bagi kami ini juga merupakan suatu amanah untuk memberikan hal terbaik bagi warga,” kata dia.

Dia menjelaskan, setidaknya dalam Minggu ini pihaknya akan segera melakukan perbaikan dan akan dibangunkan rumah permanen.

“Insyaallah kami akan bangun rumah permanen, mungkin ini jodoh saya. Saya lihat lokasi yang sertipikat nya milik siapa. Kalau sudah oke bisa langsung dilaksanakan pembangunan. Pembangunan ini nanti memerlukan waktu 50 hari kerja atau sebulan 20 hari,” ujarnya.
GSC/ YD

Polsek Tanjung Bintang Tangkap Pelaku Curat

Polsek Tanjung Bintang Tangkap Pelaku Curat

KALIANDA LAMSEL, GSC – Update Polres, Panit 2 Polsek Tanjung Bintang Aiptu Supardal, berhasil mengamankan pelaku AR (27) warga Desa Sukajaya Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan.

Pelaku berhasil ditangkap pada hari Sabtu, (29/1/2022) sekitar pukul 20.00 wib di Dusun Gunung Besi Desa Sukanegara Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan, setelah sebelumnya diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) dirumah korban Agus Ariyanto, pada hari Rabu (26/1/2022) sekira jam 11.30 Wib. didalam rumah korban diduaun Gunung Besi RT/RW: 001/004 Desa Sukanegara Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan.

” Kami berhasil amankan pelaku AR (27) warga Desa Sukajaya Kecamatan Katibung Lamsel, Sabtu (29/1/2022) sekitar pukul 20.00 wib di Desa Sukanegara Kecamatan Tanjung Bintang ” Tutur Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Faria Arista, SH, SIK, mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin SIK, SH, MSi, Senin (31/1/2022).

Penangkapan terhadap pelaku dilalukan sebut Kapolsek Tanjung Bintang, setelah pihaknya menerima laporan dari korban Agus Ariyanto, yang terjadi pada hari Rabu (26/1/2022) sekira jam 11.30 Wib. didalam rumah korban diduaun Gunung Besi RT/RW: 001/004 Desa Sukanegara Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan.

Kapolsek menjelaskan bahwa aksi curat ini terjadi pada hari
Rabu (26/1/2022) sekira pukul 11.30 Wib dirumah korban yang dilakukan oleh pelaku, dengan cara masuk kedalam rumah melalui pintu samping kemudian lansung mengambil panci yang berisikan logan mulia jenis Emas dengan rincian 2 (dua) buah kalung masing-masing seberat 10 (sepuluh) gram dan 2 (dua) Cincin seberat 5 (lima) gram dan 3 (tiga) gram yang diletakan di atas lemari ruang makan, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 22.500.000,- (dua puluh dua juta lima ratus ribu rupiah), atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Tanjung Bintang kemudian ditindak lanjuti. ” Imbuhnya.

Saat ini pelaku yang akan dijerat dengan pasal 363 KUHP bersama barang buktinya berupa 2 (dua) buah panci/dandang dan uang tunai sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) diamankan di Polsek Tanjung Bintang guna penyidikan lebih lanjut. ” Pungkasnya.
(Rozi/ humas polres)

Tim Gabungan Polres Lamsel Temukan Pelanggaran Prokes di Pantai Sebalang

LAMPUNG SELATAN, GSC – Update Polres Lamsel,
Tim Gabungan Polres Lampung Selatan, TNI dan BPBD Lamsel melakukan Razia terhadap tempat wisata pantai Sebalang Kecamatan Katibung Lampung Selatan, Sabtu (29/1/2022) .

Dalam kegiatan razia yang dilaksanakan di Pantai Sebalang Kecamatan Katibung Lampung Selatan, para petugas menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh para pengunjung dan pengelola.

Temuan yang diperoleh diantaranya, para pengunjung tindak megindahkan protokol kesehatan (prokes) pelaku usaha lalai dalam penerapan prokes dan fasilitas prokes yang tidak memadai.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Lamsel AKBP Edwin, S.I.K, S.H, M.Si, Wakapolres Lamsel Kompol Firman Sontama, S.Sos, Kabag Ops Polres Lamsel, AKP Tangguh Satya Buana, S.T, M.M, Kasat Intelkam Polres Lamsel Iptu Joko Purnomo, SH, Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP Hendra Saputra, SH, Kasat Narkoba Polres Lamsel AKP Abadi, SE, Kasat Sabhara Polres Lamsel AKP Revri Agustian, Kapolsek Katibung AKP AOS KHUSNI. F,S.H, Kasi Propam Iptu Yuriswan, S.H dan
Para perwira dan 36 Anggota Polres Lamsel, 6 personil TNI dan 6 personil dari BPBD Kabupaten Lampung Selatan.

Kabag Ops Polres Lamsel Kompol Tangguh Satya Buana.ST. MM mewakili Kapolres Lampung Selatan mengatakan bahwa, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka monitoring dan himbauan pelaksanaan dan penerapan prokes, khususnya ditempat hiburan dan pariwisata.

Dalam pelaksanaannya pihaknya juga berkolaborasi bersama TNI dan BPBD Kabupaten Lampung Selatan, dalam pelaksanaan dilakukan secara persuasif dan humanis. ” Tuturnya.

Ada beberapa temuan saat dilakukan razia kepada warga masyarakat yang tidak mematuhi prokes yang berkunjung, begitu juga dengan pelaku usaha yang lalai dalam penerapan prokes, serta Fasilitas prokes yang tidak memadai

“Kami masih temukan warga yang tidak mematuhi prokes saat berkunjung di pantai Sebalang, begitu juga dengan pihak pengelola yang lalai dalam penerapan prokes, serta fasilitas prokes yang tidak memadahi”

Oleh karena itu pihaknya melakukan himbauan kepada para pengunjung agar mematuhi prokes, sedangkan kepada pihak pengelola kami berikan teguran lisan, agar fasilitas prokes ditingkatkan dan juga selalau menerapkan prokes” Imbuhnya.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Gabungan ini, juga melakukan pemeriksaaan Aplikasi Peduli kepada para pengunjung, pengecekan Rapid Antigen secara random kepada pengunjung, dan memberikan teguran secara lisan kepada pengelola pantai Sebalang, agar selalu mererapkan prokes dan peningkatan fasikitas prokes

“Kami Juga lakukan Rapid Test secara acak kepada pengunjung, dan Hasilnya Negative ” Tutupnya.

Sekedar untuk diketahui bahwa kegiatan Razia berdasarkan Sprint Kapolres Lamsel, Nomor Sprint/105/1/OPS 2/2022/ tanggal 29 /1/2022 dengan sasaran Premanisme, Senpi, Sajam, Laggun Narkoba, dan pelanggaran Prokes Covid-19.
Dalam pemeriksaan tersebut hasilnya negative.

Dimulai dengan Apel Gabungan yang diikuti oleh personil Polres Lamsel, TNI dan BPBD, Sabtu tanggal 29 Januari 2022 Pukul 21.30 wib di Mapolsek Katibung Lamsel, dan langsung melakukan razia di pantai Sebalang Katibung hingga berakhir pada hari Sabtu (30/2/2022) pukul 01:30 Wib.
Rozi/ Humas Polres

Unit Pelayanan Peknis Daerah (UPTD ) Puskesmas Rawat Jalan Kalianda Melakukan Khitan Gratis Bertajuk Jum’at Berkah

KALIANDA LAMSEL, GSC – Update Khitanan,
Pemerintah kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan kegiatan khitan gratis
Jum’at, 28 januari 2022.
Gelar acara khitanan tersebut salah satu nya yaitu Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Rawat Jalan (PRJ) Kalianda. Acara khitan gratis yang diselenggarakan oleh pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tersebut, di diadakan di tengah pandemi Covid-19 tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Untuk menghindari kerumunan dan kontak fisik antar peserta.

Acara yang berlangsung 1 hari ini dikemas menjadi beberapa pekan, lokasi kegiatan tersebut bertajuk “Khitan Jumat Berkah.” Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa bahagia walau berada di tengah wabah virus corona untuk anak-anak yang berada di Kabupaten Lampung Selatan.

Kepala unit pelayanan teknis daerah (Ka.Uptd) puskesmas rawat jalan Hartono S.K.M. M.M menuturkan, semoga ini dapat membantu meringankan keluarga dan menjadi kebahagiaan tersendiri bagi yang menjadi peserta khitan di tahun ini.
Hajat acara ini tentunya dibarengi dengan protokol kesehatan yang ketat pemberian sanitizer, masker, tutur Hartono dalam keterangannya, Jumat 28 Januari 2022.

Acara khitanan yang diadakan di unit pelayanan teknis daerah (Uptd) puskesmas rawat jalan kalianda di tengah pandemi, Hartono pun mengatakan program tersebut bukan sunat masal melainkan sunat biasa tetapi program yang di gelarkan tersebut adalah program pemerintah daerah Lampung Selatan yang diadakan setiap hari jumat yaitu sebanyak dua orang, nanti hari jumat kedepan ada lagi. Untuk hari ini anak yang dikhitan dari Desa Tengkujuh sebanyak 2 orang. sebelum melakukan khitan mari kita doa bersama terlebih dahulu semoga mendapatkan berkah dari allah Swt,” ujar Hartono

Kepala Desa Tengkujuh Hasyim Adenan S.Pd.SD mengatakan sangat berterima kasih kepada dinas kesehatan tentunya kepada unit pelayanan teknis daerah (Uptd) puskesmas rawat jalan kalianda yang telah mengkhitan anak kami, kami tidak bisa berbuat apa apa mudah mudahan, semua yang dilakukan menjadi amal ibadah. Ujar Hasyim

Tentunya Program ini sangat membantu meringankan orang tua bagi anak anak yang ingin dikhitan, apa lagi secara gratis. Sekali lgi kami ucapkan terima kasih yang tak terhingga. Tutup hasyim
Gsc/ Rozi

KSKP Bakauheni Mengamankan Ribuan Ekor Burung Satwa Liar Yang Diduga Tanpa Dokumen Resmi

LAMPUNG SELATAN, GSC – Update Penyelundupan, Jajaran Kepolisian Sektor Khusus Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, berhasil mengamankan sebanyak 1.278 ekor burung satwa liar, Rabu (26/1/2022) Pukul 00.30 Wib di Pintu Masuk Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.

Ribuan burung yang dikemas dalam 28 keranjang plastik, 3 buah kotak kayu dan 3 buah anyaman bambu, dibawa dari Kedaton Bandar Lampung menuju Brebes Jawa Tengah, dengan menggunakan kendaraan Toyota Avanza dengan plat nomor B 1223 UIY yang dikemudiakan oleh Riski Fogianto (25) bersama Heru Hermanto (27) keduanya warga Brebes Jawa Tengah.

Kepala KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika, SH. MM mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, SIK, SH, MSI, Rabu (26/1/2022) menerangkan bahwa pihaknya telah mengamankan seanyak 1.278 ekor burung liar, yang dibawa dari daerah Kedaton Bandar Lampung dan akan dikirim ke Brebes Jawa Tengah dengan menggunakan kendaraan Toyota Avanza dengan plat nomor B 1223 UIY yang dikemudikan oleh Riski Figianto (25) bersama Heru Hermanto (27) keduanya warga Brebes Jawa Tengah.

Burung liar tersebut berhasil diamankan, Rabu (26/1/2022)sekira pukul 00.30 win, saat pihaknya melakukan pemeriksaan rutin kepada setiap kendaraan yang melintas dipintu masuk Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan. ” Tuturnya.

Dalam pengakuan pengemuidi yang juga pembeli burung-burung liar yang dikemas dalam 28 keranjang plastik, 3 kotak kayu dan 3 anyaman bambu ini, dibeli dari sebuah kios di Bandar Lampung dengan harga sebesar Rp. 17 juta dan sudah dibayar lunas.
Kepala KSKP Bakauheni juga menjelaskan bahwa jenis burung yang akan dibawa ke Brebes Jawa Tengah terseut yakni, 120 (seratus dua puluh) ekor Burung Cucak Perling, 375 (tiga ratus tujuh puluh lima) Burung ekor Prenjak, 142 (seratus empat puluh dua) ekor Burung Pleci, 14 (empat belas) ekor Burung Rambatan, 124 (seratus dua puluh empat) ekor Burung Jalak Kapur, 132 (seratus tiga puluh dua) ekor Burung Manyar, 510 (lima ratus sepuluh) ekor Burung Trucuk dan 3 (tiga) ekor Burung Platuk.

Sedangkan ketentuan yang dilanggar, yakni Pasal 88 huruf a dan c UU RI No. 21 Tahun 2019. Tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. ” Ungkapnya.

Saat ini barang bukti sudah diamankan di Kantor KSKP Bakauheni yang selanjutnya akan berkoordinasi dengan Balai Karantina Wilker Bakauheni juga dengan BKSDA Lampung.
Guna penyidikan lebih lanjut, kedua pengemudi akan diminta keterangan sebagai saksi.” Tutupnya.
Rozi A/ Dilansir dari Humas polres

PT. GGP Lampung Membantu Alat Berat Guna Perbaikan Sejumlah Akses Jalan di Desa Gunung Keramat Kecamatan Abung Semuli Lampung Utara

ABUNG SEMULI, GSC – Update Bantuan,
PT. GGP Lampung membantu alat berat guna perbaikan sejumlah akses jalan di Desa Gunung Keramat Kecamatan Abung Semuli Lampung Utara Selasa 25 Januari 2022

Pengerjaan menggunakan exsavator itu diperlukan karena jika pengerjaannya pakai tenaga manusia tidak memungkinkan lagi

Sejumlah jalan yang diperbaiki yaitu antara lain jalan menuju kebun yang selama ini susah dilalui kendaraan besar.Sehingga akan mudah untuk mengeluarkan hasil pertanian

Kepala Desa Gunung Keramat Kardi Widodo mengatakan kegiatan perbaikan jalan merupakan program 100 hari kerja kepala desa baru

Targetnya yaitu seluruh jalan yang semula tidak bisa dilalui akhirnya dapat dimanfaatkan dengan baik seperti pelebaran jalan dan pembuatan siring

Menurut Kardi Widodo kepala desa Gunung Keramat salah satu penghasil jagung dan singkong

Jika jalannya bagus angkutan hasil bumi akan lancar sehingga dapat meningkatkan ekonomi kerakyatan/ ujar Kardi Widodo.
Gsc/ Supri

Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Akan Menerapkan Aplikasi Sistem Kerjasama Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara (SIKEPLU)

KOTABUMI, INDONESIA RI – Update Kominfo, Teknologi informasi dan komunikasi yang berkembang dengan pesat harus di era sekarang ini harus diimbangi pula dengan perbaikan sistem pelaksanaan kerjasama dengan Perusahaan Media rangka dalam rangka menyampaikan informasi program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kepada masyarakat.
Karena itu, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta didukung oleh Peraturan Bupati (Perbup) Lampung Utara Nomor 50 Tahun 2021 tentang Kerjasama Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Dengan Perusahaan Pers, maka Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika akan menerapkan Aplikasi Sistem Kerjasama Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara (SIKEPLU) secara online.

Hal itu dikatakan Asisten III Pemkab Lampung Utara H. Sofyan S.P., M.M., saat membacakan sambutan tertulis Bupati Lampung Utara saat Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Sistem Kerjasama Pemerintah Daerah Lampung Utara. (SIKEPLU) di Ruang Siger Setdakab Lampung Utara, Selasa (25/01/2022).
“Aplikasi SIKEPLU ini merupakan sistem untuk kerjasama Perusahaan Pers dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. Aplikasi ini juga mempermudah proses administrasi serta sebagai filter dalam melaksanakan kerjasama dengan Perusahaan Media yang memenuhi persyaratan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Asisten III.

Hadir dalam acara sosialisasi terebut, Kepala Dinas Kominfo Lampung Utara Doni Ferwari Fahmi, S.E., M.M., Perwakilan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Institut Teknologi Sumatera (ITERA), Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik Diskominfotik Provinsi Lampung Lakoni Ahmad, Pewakilan Forkopimda Kabupaten, serta Para Organisasi Profesi Wartawan di Kabupaten Lampung Utara.

Asisten III menambahkan, aplikasi ini juga merupakan proses monitoring, evaluasi, pengawasan serta penilaian kepada Perusahaan Pers yang benar-benar mampu untuk berkompetisi di era Digital secara obyektif dan meminimalisir unsur subyektifitas.
“Ini merupakan aplikasi yang dapat diakses secara online sehingga masing-masing Perusahaan Pers dapat mengajukan permohonan kerjasama untuk mempublikasikan program dan kegiatan khususnya dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara.
Untuk itu, sambung Asisten III, penggunaan aplikasi ini dapat memverifikasi secara otomatis kapanpun dan dimanapun selama komputer atau smartphone yang digunakan terkoneksi dengan jaringan internet. Hasil akhir dari aplikasi ini adalah sebuah capaian kinerja dan Prestasi Kerja dari semua pihak yang ingin membangun Kabupaten Lampung Utara yang semakin maju dan berdaya saing.
“Saya berharap, pada kesempatan yang baik ini dapat menjadi momentum yang tepat untuk melakukan peningkatan dan pengembangan kualitas SDM menuju perubahan yang positif dalam penggunaan Aplikasi yang berbasis daring atau online,” harapnya.

Sementara dalam laporannya, Kadis Kominfo Lampung Utara Doni Ferwari Fahmi, S.E., M.M., melaporkan bahwa pihaknya telah melaksanakan berbagai tahapan dalam proses Pembuatan Aplikasi SIKEPLU, mulai dari penyusunan rancangan awal aplikasi sampai dengan rancangan akhir, melalui pembahasan secara mendetail dalam bentuk konsultasi publik dan diskusi antara Perangkat Daerah.

“Tujuannya untuk mensinergikan publikasi program-program pembangunan di setiap Perangkat Daerah, dari 16 Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Lampung, Kabupaten Lampung Utara adalah Kabupaten ke-14 yang melaksanakan kerjasama dengan Perusahaan Pers menggunakan aplikasi berbasis online,” ungkapnya.
Sementara itu, beberapa peserta sosialisasi yang mayoritasnya merupakan Kepala Biro Media di Lampung Utara menilai, ada beberapa point dalam aplikasi tersebut agar nantinya diberikan opsi atau pilihan yang tidak mempersulit pihak media dalam meng-upload berkas.

Misalnya terkait dengan pihak yang mengajukan kerjasama apakah pimpinan media atau cukup dengan kepala biro, pencantuman rekening perusahaan atau kepala biro, kebijakan soal kepemilikan sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan verifikasi perusahaan Pers oleh Dewan Pers perlu dipertimbangkan lagi, hingga keberadaan Kantor Biro Media di Lampung Utara.
INA/ Red

Ketua PWRI Lamteng Mengecam Keras Atas Tindakan Oknum Security BPN Bandar Lampung

LAMPUNG TENGAH, GSC – Update kekerasan, Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI), Kabupaten Lampung Tengah, Tri Agus Kesuma mengecam keras perbuatan Scurity BPN Kota Bandar Lampung,
Senin 24/01/2022.

”Saya mengecam Keras, siapapun wartawanya apabila ada yang menghalang-halangi dalam meliput satu kegiatan apapun untuk mencari berita, terjadi sikap kekerasan dari pihak instansi manapun, untuk melarang menghalang-halangi tugas meliput kegiatan, apalagi merampas dan merusak alat milik wartawan, maka kepadanya mendapat sangsi, dan setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat kerugian baik materi maupun kekerasan fisik.

“Menghambat dan/ atau menghalang-halangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun, dan denda 500 juta rupiah, berdasarkan Undang-Undang Pers nomor 40 tahun 1999, ” tegasnya.

Tambah Tri Agus Kesuma, terkait peristiwa yang terjadi di BPN Bandarlampung, beberapa wartawan yang akan meliput pokmas hendak menanyakan pembuatan sertipikat hak milik atas tanahnya, kami dihambat dan dihalang-halangi tiga oknum scurity, serta diusir paksa oleh petugas scurity, apalagi sampai merampas alat-alat kerja pewarta yang hendak mencari berita, sehingga mengakibatkan rusak atau eror, tentu saja melanggar beberapa pasal di Undang-Undang Pers dan Undang-Undang Pidana,” tegas Tri Agus.

” Untuk itu, kami selaku pimpinan PWRI di Kabupaten Lampung Tengah, dan mewakili seluruh wartawan yang tergabung dalam wadah PWRI maupun diluar lembaga kami, menilai perbuatan Scurity BPN Bandar Lampung, patut untuk diberikan tindakan hukum, ” tutup Ketua PWRI LAMTENG.
Gsc/ Red

Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Metro Menghimbau Masyarakat Untuk Tidak Takut Melakukan Donor Darah

METRO, GSC – Update PMI,
Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Metro mengimbau masyarakat untuk tidak takut untuk melakukan donor darah. Sebab, donor darah memiliki manfaat untuk kesehatan tubuh.

“Untuk masyarakat jangan takut. Memang bagi yang belum pernah donor darah ini lumayan menakutkan, tapi bagi yang sudah biasa ya tidak. Jadi harus sering melihat kegiatan donor darah supaya terbiasa,” kata Kabid UTD PMI Metro, Herlambang saat kegiatan donor darah di SMA Kristen, Senin (24/1).

Menurut dia, masyarakat yang akan mendonorkan darahnya akan melalui proses screening terlebih dahulu. Setelah dinyatakan layak, darah tersebut baru bisa diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Iya harus dicek terlebih dahulu. Sebelum donor darah pendonor akan diperiksa terlebih dahulu, kemudian darahnya juga akan dicek. Kalau layak baru bisa diberikan kepada yang membutuhkan. Jadi benar-benar aman,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala SMA Kristen Metro, Nugraheni menjelaskan, ada sekitar 60 siswa dan guru di sekolah tersebut yang ikut mendonorkan darahnya pada kegiatan ini.

“Ada sekitar 60 murid dan guru yang ikut donor darah. Kami ikut menyumbang darah disini supaya kedepan tidak terjadi kekurangan darah,” tambahnya.
Gsc/ Yd

Translate »