Bupati Lampura H. Budi Utomo,S.E., M.M., Resmikan Gedung Tilang PTSP

KOTABUMI, GSC – Update Gedung Tilang,
Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, S.E., M.M., meresmikan Gedung Tilang, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Aula Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Rabu (02/03/2022). Gedung tersebut merupakan hibah daerah dari Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

“Semoga dengan diresmikannya beberapa gedung baru ini dapat menambah motivasi dan semangat jajaran Kejaksaan Negeri Lampung Utara mendedikasikan diri untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Lampung Utara,” kata Bupati saat memberikan sambutan.

Turut mendampingi Bupati pada acara tersebut, Kadis Kominfo Dony Perwari Fahmi, S.E., M.M., Kadis PUPR Syahrizal Adhar, S.H., M.M., Kepala BPKAD Desyadi, S.H., M.H. Hadir juga jajaran Forkopimda Kabupaten Lampung Utara.

Bupati menambahkan, selama ini Kejaksaan Negeri Lampung Utara telah banyak berkontribusi terhadap peningkatan dan kemajuan bagi Kabupaten Lampung Utara. Berbagai capaian dan prestasi juga telah berhasil diwujudkan.

Predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) juga telah berhasil diraih, dan Kejaksaan Negeri Lampung Utara terus berkomitmen untuk mempertahankan dan meningkatkan inovasi dan kinerja yang lebih baik lagi.

Selain itu, belum lama ini, tepatnya pada 22 Februari 2022 lalu, Kejaksanaan Negeri Lampung Utara juga telah menginisiasi pencanangan Kampung Restorative Juctice di Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan.

“Kami selaku Pemerintah Daerah tentu sangat mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya program dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia ini. Kampung Restorative Justice merupakan upaya memasyarakatkan penyelesaian perkara di luar jalur hukum atau peradilan, dengan mengedepankan mediasi antara pelaku dengan korban, sehingga program ini dapat mengangkat kearifan lokal, dengan menghidupkan kembali budaya Lampung Utara yang penuh dengan rasa kekeluargaan melalui tradisi musyawarah dan mufakat,” ujar Bupati.

Pada kesempatan itu juga, Bupati mengucapkan terima kasih kepada seluruh Pimpinan dan Jajaran Forkopimda yang telah bersinergi menjaga kondusifitas, dan juga telah berkontribusi besar dengan memberikan daya dukung terhadap pelaksanaan perogam dan kebijakan pembangunan daerah.

“Selaku Bupati tentu saya tidak bisa bekerja sendiri, perlu bantuan kerjasama dan dukungan dari Forkopimda dan berbagai pihak. Karena itu, dengan tidak mengurangi rasa hormat saya mengajak kepada kita semua, mari kita terus bersatu padu, bersinergi dan berkolaborasi, mempererat semangat kebersamaan kita, terus berjuang bersama membangun Kabupaten Lampung Utara agar senantiasa aman, agamis, maju dan sejahtera,” tandas Bupati.
(Diskominfo Lampura)

Dua Tahun Menghilang, DPO Kasus Curat Berhasil Diringkus TEKAB 308 Polres Lampung Utara

LAMPUNG UTARA, GSC – Update Polres,
Hampir dua tahun menghilang sejak kejadian Mei 2020 silam, akhirnya seorang dengan inisial IH (27) warga Kampung Negeri Ratu Kecamatan Pubian Kab. Lampung Tengah yang selama ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus pencurian disertai dengan pemberatan (Curat), akhirnya berhasil di ringkus TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara ketika hendak kabur di penyeberangan Bakauheni Lampung Selatan.

Saat hendak dilakukan pengembangan terduga IH sempat melakukan perlawanan aktif dan membahayakan petugas, sehingga terhadapnya di lakukan tindakan tegas terukur

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama S.H mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K. Kamis (17/2/2022)

Di terangkan olehnya, terduga IH ditangkap berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/ 449/B/V/ 2020/ Polda Lpg/ Res LU tanggal 06 Mei 2020 atas perkara pencurian disertai dengan pemberatan TKP jalan perintis kemerdekaan Kelurahan Kota Alam Kec. Kotabumi Selatan

Pelapor / korban an.Febra Sumantri (31) warga jalan pada karya Kelurahan Rejosari Kec. Kotabumi Selatan Lampung Utara

Ujar Kasat, peristiwa Curat tersebut terjadi pada hari Rabu 06/5/ 2020, sekira pukul 13.00 Wib di Jalan Perintis Kemerdekaan Kel. Kota Alam Kec. Kotabumi Selatan Kab. Lampung Utara

“Beberapa saat setelah korban memarkirkan sepeda motor di depan rumah adiknya, korban mendengar suara motor dari depan rumah, dan melihat sepeda motor miliknya dibawa oleh 2 (dua) orang tidak dikenal kearah TUGU MADESU, kemudian korban berteriak meminta tolong dan korban bersama temannya mencari pelaku

Kemudian Sekira pukul 16.00 Wib Korban berhasil menemukan sepeda motornya yang di bawa oleh pelaku di Jalinsum mendekati Simpang Way kunang Kec Abung Kunang Kab LU, pelaku melarikan diri, selanjutnya korban melapor ke Polres Lampung Utara

Pada Kamis 17/2/2022 Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung utara mendapatkan Informasi keberadaan pelaku yang akan kabur menuju ke pulau jawa melalui Kapal Laut, dini hari sekira pukul 01.00 wib dengan dipimpin Lansung Kasat Reskrim AKP Eko Rendi kemudian berkoordinasi dengan Polres Lampung Selatan dan Tim KSKP SIEPORT Bakauheni berhasil menangkap pelaku di pintu Masuk KSKP bakauheni

Saat dilakukan pengembangan, terduga pelaku IH melakukan perlawanan aktif dan membahayakan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur, ujar Kasat

Barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda beat (Sudah dilimpahkan terdahulu), 1 Buah Anak Kunci T Milik Pelaku (Sudah Dilimpahkan terdahulu).

Hasil pengembangan, terduga IH terlibat dalam beberapa kasus Curat di wilayah Lampung Utara, termasuk kasus Curat TKP halaman Toko Komputer Asacom Jl. Jendral Sudirman Kel. Kota Gapura Kec. Kotabumi,” ungkap Kasat.
Supri

Polres Lampung Utara Ajak Warga Tingkatkan Kekebalan Tubuh Dengan Mengikuti Vaksin Dosis 2

LAMPUNG UTARA, GSC – Update Vaksin Covid-19,
Vaksinasi merupakan salah satu upaya penting dalam menekan laju penyebaran virus, selain dari kita tetap mematuhi aturan protokol kesehatan

Polres Lampung Utara bersama jajaran TNI dan Dinas kesehatan Kabupaten Lampung Utara telah menyiapkan Posko-Posko pelayanan vaksin bagi masyarakat

Hal ini disampaikan kembali oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K saat menggelar rapat bersama para pejabat utama Polres dan Kapolsek terkait akselerasi vaksin.
Rabu 16/2/2022

Dikatakannya, guna dapat menekan laju penyebaran virus Covid 19 varian Omicron yang sangat cepat, kita aparatur tidak dapat bekerja sendiri, harus melibatkan seluruh elemen masyarakat yang ada untuk berperan aktif mengajak warga lingkungan sekitarnya untuk mulai waspada dan mencegah virus Covid 19 varian Omicron melalui upaya – upaya nyata.

Perlu menjadi perhatian kita bersama bahwa varian Omicron juga merupakan varian virus Corona, dan jangan pernah menganggap bahwa Varian Omicron sama seperti virus flu biasa. Varian Omicron efeknya juga terasa sakit seperti varian virus corona sebelumnya, apalagi bagi masyarakat yg belum melaksanakan vaksinasi ataupun vaksinasinya belum lengkap (dosis 2), tentunya Omicron akan menimbulkan rasa yang lebih menyakitkan dan menyebabkan gangguan kesehatan yang lebih lama”ujarnya berdasarkan hasil wawancara terhadap warga masyarakat dan anggota Polres yang telah terpapar varian Omicron.

Oleh sebab itu, Kapolres Lampung Utara menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Lampung Utara, untuk segera mengikuti vaksinasi secara lengkap hingga dosis 2, demi terbentuknya kekebalan tubuh yang lebih kuat untuk menghadapi virus corona varian Omicron yang penyebarannya sangat cepat.

Lebih lanjut Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan juga menyampaikan untuk mulai kembali meningkatkan kepatuhan dalam mematuhi aturan protokol kesehatan, terutama kepatuhan penggunaan masker termasuk menjauhi segala bentuk aktifitas yang sifatnya berkumpul/berkerumun. Biasakan kembali membersihkan tangan dengan mencuci tangan atau menyemprotkan hand sanitizer agar penyebaran Covid 19 tidak semakin meningkat “tutur AKBP Kurniawan

Semoga dengan kita tetap selalu mematuhi aturan protokol kesehatan dan mengikuti vaksin dosis 2, tidak ada lagi baik aparat maupun warga masyarakat yang terpapar virus. “harapnya.
GSC/ Supri

Diduga Tim Satgas Gugus Tugas Kab. Lampura Tak Sediakan Prosedur Covid-19 Saat Kunjungan Wakil Gubernur Lampung

LAMPUNG UTARA, GSC – Update Kunjungan,
Rapat kunjungan kerja wakil gebernur lampung khusnia di kabupaten Lampung utara Selasa tanggal 15/02/2022

Kunjungan kerja wakil gubernur di ruang siger kabupaten Lampung utara, di duga Tim satgas gugus tugas tidak meyediakan protokol kesehatan,

Saat salah satu awak media meminta masker , Untuk memenuhi protokol kesehatan atau masker kepada salah satu, ASN yang enggan di sebutkan nama nya, ASN tersebut serasa kebingungan seolah-olah tidak meyediakan kelengkapan protokol kesehatan tersebut.

Meski dalam pidatonya, Bupati lampung Utara jelas mengatakan bahwa kita saat ini dalam keadaan wabah Pandemi Covid-19 dan cara untuk menghindari ancaman Covid-19 dengan cara memakai masker, Namun sayang nya Pihak Tim gugus tugas tidak menyiapkan alat tersebut.

Saat di konfirmasi bupati Lampung Utara H. Budi utomo, mengatakan,bahwa segala perlengkapan prokes telah di sediakan, namun fakta yang ada, ketika media yang hendak meliput kegiatan meminta APD masker pada salah seorang Staf yang bertugas mengatakan, bahwa masker yang di minta tidak ada.

Sangat di sayangkan, anggaran dana covid-19 yang nilainya mencapai milyaran rupiah, namun faktanya, Alat pelindung diri (APD) seperti masker tidak tersedia, sehingga kegiatan kunjungan kerja Wakil gubernur Lampung yang berlangsung di Sekretariat Pemkab lampung utara terkesan tidak memenuhi anjuran Protokol kesehatan yang telah di tetapkan oleh pemerintah itu sendiri.
GSC/ Supri

Sekda Lampung Utara Hadiri Pelantikan Ketua TP-PKK, Bunda PAUD, Bunda Literasi, Ketua DWP Unsur Pelaksana di 11 Kecamatan

KOTABUMI, GSC – Update PKK,
Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan PKK, maka keberadaan Tim Penggerak PKK menjadi penting karena merupakan salah satu mitra kerja Pemerintah Daerah.

Meski di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang fluktuatif dan tidak menentu ini, Ketua Tim Penggerak PKK, Bunda PAUD, Bunda Literasi, dan Ketua DWP Unsur Pelaksana di 11 Kecamatan Kabupaten Lampung Utara telah dilantik dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).

Harapannya, setelah dilaksanakannya pelantikan ini, maka berbagai program kegiatan PKK, Bunda PAUD, Bunda Literasi, dan DWP di 11 kecamatan tersebut dapat berjalan dengan lebih efektif, termasuk dalam hal memberikan dukungan kepada Pemerintah Daerah dalam menjalankan program dan kebijakan, yang di dalamnya juga ada terkait dengan penanganan Covid-19.

Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Utara Drs. H. Lekok, M.M., membacakan sambutan Bupati Lampung Utara saat Pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK, Bunda PAUD, Bunda Literasi, dan Ketua DWP Unsur Pelaksana di 11 Kecamatan di ruang Tapis Setdakab setempat, Senin (14/02/2022).

“Harus disadari bahwa perempuan itu adalah ibu bagi generasi bangsa. Karenanya, keberadaan perempuan ini harus mampu memberikan andil yang besar terhadap upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, agar generasi bangsa ini memiliki daya saing dan tidak mudah terombang-ambing oleh berbagai propaganda negatif, provokasi ujaran kebencian, penyebaran hoaks, dan lain sebagainya,” ujar Sekda.

Hadir pada kegiatan tersebut, Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus Bunda PAUD, Bunda Literasi, dan Penasehat DWP Kabupaten Lampung Utara Hj. Nur Endah Sulastri Budi Utomo, S.E., M.M., Ketua DWP kabupaten Lampung Utara Hj. Haliana Daita Lekok, S.E., M.M., Para Ketua Tim Penggerak PKK, Bunda PAUD, Bunda Literasi, dan Ketua DWP Unsur Pelaksana Kecamatan, serta jajaran Pemkab Lampung Utara.
GSC/ Supri

Gegara Sabu, Dua Orang Pria Diamankan Satres Narkoba Polres Lampung Utara

LAMPUNG UTARA, GSC – Update Polres,
Kedapatan membawa barang klip plastik bening di duga sabu, RH (31) warga jl Penitis Kecamatan Kotabumi Selatan Lampung Utara
diamankan tim opsnal Satres Narkoba Polres Lampung Utara

Kasatres Narkoba AKP I.M Indra Wijaya S.H mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K membenarkan telah mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahguna narkoba
Minggu (13/2/2022)

Dikatakan oleh Kasat, penangkapan kedua terduga pelaku pada hari Sabtu 12/2/2022 sekira pukul 23.00 wib di dua lokasi berbeda, setelah pihaknya mendapat informasi tentang adanya orang yang membawa sabu di seputaran jalan jalur dua kebun empat.

Mendapat informasi tersebut tim opsnal lansung menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan ke lokasi
Hasil penyelidikan, tim opsnal mendapati seorang inisial (RH) berada didepan toko Alfa mart jalur dua kebon empat, saat di lakukan penggeledahan, padanya ditemukan barang berupa 3 (tiga) buah plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu.

Kepada petugas, RH menerangkan barang tersebut di dapat dari seorang rekannya inisial BD warga jl Punai Jaya Kelurahan Tanjung Harapan Kotabumi Selatan.

“Tanpa membuang waktu, tim lansung bergerak menuju rumah kediaman terduga BD. Mengetahui ada petugas datang, terduga pelaku BD bersembunyi diatas plafon rumah dan cukup lama kurang lebih satu jam,” tutur Kasat

Petugas yang mengetahui itu berusaha membujuknya agar segera turun, namun tidak di indahkan hingga akhirnya petugas harus turut naik ke atas plafon

Kondisi kayu atas (plafon rumah) yang rapuh, menjadi resiko petugas terjatuh walau akhirnya berhasil mengamankan pelaku dan mendapati barang bukti berupa 3 (tiga) buah klip plastik bening berisi kristal putih diduga narkotika golongan 1 jenis sabu bruto 0,66 gr

Petugas lansung mengamankan dan mengiring kedua terduga pelaku berikut barang bukti ke Satres Narkoba Polres Lampung guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut

Terhadap keduanya dapat dapat dijerat kesatu Pasal 114 ayat (1) atau kedua Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, ujar Kasat.
GSC/ Supri

Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak Kandung Diamankan Sat Reskrim Polres Lampura

LAMPUNG UTARA, GSC – Update Polres, Ribut atau cek-cok dengan mantan isteri, seorang bapak inisial “G” (29) warga jalan Ahmad Akuan Kelurahan Rejosari Kecamatan Kotabumi Lampung Utara tega menganiaya dua anak kandungnya sekaligus yang masih berusia 7 dan 8 tahun

Tidak sebatas itu, pelaku juga mengancam YL (28) ibu kandung korban yang merupakan mantan isterinya dengan menggunakan sebilah sajam

Terduga pelaku “G” akhirnya diamankan Sat Reskrim Polres Lampung Utara pada Sabtu 12/2/2022 pukul 12.55 wib setelah dilakukan gelar perkara, Laporan Polisi nomor : LP/ B/ 54/ II/ Polda Lampung/ RES LU/ Sektor Ktb Kota tanggal 7 Pebruari 2022

Hal ini di ungkapkan Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama S.H mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K.

Lanjut Kasat, peristiwa tersebut terjadi pada hari senin 7/2/2022 sekira pukul 10.30 wib dengan kronologis kejadian, terduga pelaku yg merupakan mantan suami pelapor/ korban, datang kerumah pelapor untuk memulangkan kedua anak kandungnya inisial AO (8 th) dan M.A (7th), namun dengan persyaratan jika kedua anaknya ingin dipulangkan, pelapor / korban harus memberinya uang sebesar Rp. 500.000,- (Lima ratus ribu rupiah) kepada “G”, namun saat berada dirumah pelapor/ korban, tanpa tahu penyebabnya terduga G mengamuk dan memukuli kedua anak kandungnya, kemudian mengancam korban dengan sajam, membuat pelapor/ korban takut, selanjutnya melapor ke Polisi “imbuh AKP Eko

Saat ini terduga pelaku (G) sudah kita lakukan penahanan di Rutan Polres Lampung Utara dan terhadapnya dapat di jerat dengan perkara Penganiayaan tehadap Anak, dan pengancaman menggunakan sajam
yang di maksud dengan pasal 80 ayat (1) jo ayat (2) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang peraturan pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang,
Jo pasal 335 KUHP, jo UU darurat. pungkas Kasatres
GSC/ Supri

Kab.Lampura Duduki Peringkat Ke-4 Se-Provinsi Lampung Peredikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik

KOTABUMI, GSC – Update Kepatuhan,
Kabupaten Lampung Utara meraih peringkat ke-4 dari seluruh kab/kota se-Provinsi Lampung dan peringkat ke-32 tingkat Nasional dari seluruh Indonesia atas Predikat Kepatuhan Tinggi Standr Pelayanan Publik Tahun 2021.

Penghargaan dari Ombudsman RI ini diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Lampung Utara Drs. H. Lekok, M.M., di Hotel Horison Bandar Lampung, Selasa (09/02/2022).

Hadir juga pada acara tersebut, Wagub Lampung Chusnunia Chalim, Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia Dadan Suharmawijaya, Kepala Ombudsman RI Kantor Perwakilan Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf.

Usai acara, Sekda mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang dilakukan terhadap produk pelayanan administrasi di Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, dari 53 produk layanan administrasi diperoleh nilai 91 dan masuk dalam zona hijau dengan predikat kepatuhan tinggi.

Untuk itu, Sekda mengucapkan rasa syukurnya atas capaian Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam penilaian kepatuhan Standar Pelayanan Tahun 2021.

Menurut Sekda, apresiasi yang telah di dapat saat ini merupakan hasil kerja keras bersama dari seluruh Perangkat Daerah maupun Unit Kerja di Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

“Semoga pencapaian kita saat ini dapat lebih ditingkatkan lagi di tahun-tahun mendatamg. Kedepannya saya minta untuk perangkat Daerah yang bertugas dapat memberikan pelayanan publik, selalu bekerja maksimal agar kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Pemerintah Daerah bisa dirasakan masyarakat secara maksimal,” tandas Sekda.
GSC/ Supri

Pelaku Perampasan Sepeda Motor dan Uang Tunai Rp 6 Juta Dibekuk TEKAB 308 Polres Lampura

LAMPUNG UTARA, GSC – Update Polres,
Seorang terduga pelaku pencurian disertai dengan kekerasan CURAS, RSL (45) warga Desa Peraduan waras Kecamatan Abung Timur Lampung Utara, Rabu dini hari tadi 9/2/2022 pukul 00.30 wib berhasil di bekuk Tim TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara dirumah kediamannya Desa Peraduan Waras Kecamatan Abung Timur Kab. Lampung Utara

Terduga RSL terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur oleh petugas, karena berusaha melawan dengan menggunakan sebilah sajam saat hendak di tangkap

Dari tangannya turut di sita barang bukti berupa 1 (satu) unit Honda beat warna hitam no.pol A 6976 EB (Kendaraan yang dipergunakan), 1 (satu) unit sepeda motor Honda beat warna hitam tanpa plat no.pol (mik korban), 1 (satu) bilah Sajam jenis laduk warna coklat, 1 (satu) celana jeans warna biru, 1 (satu) buah helm warna hitam dan 1 (satu) buah jacket warna biru dongker

Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama S.H mengatakannya pada Rabu 9/2/2022

Disampaikan oleh Kasatres bahwa terduga pelaku RSL ditangkap berdasarkan Laporan Polisi no : LP/ 08/II/ 2022/ Sektor ABT/ Res Lamut/ Polda Lampung tanggal 7 Pebruari 2022 an.pelapor Hartuti (58) warga Desa Papan Rejo Kecamatan Abung Timur Lampung Utara

Terkait kronologis kejadian, lanjut kasat” hari Senin tanggal 7 Pebruari 2022 sekira pukul 06.30 wib korban mengendarai sepeda motor miliknya Honda Beat warna hitam No.Pol BE 4757 KQ menuju arah pasar KT Desa Margorejo Kecamatan Kotabumi Utara, sesampainya di perbatasan desa, tiba tiba dihadang oleh dua orang tak dikenal yang saat itu juga menggunakan sepeda motor.

Salah seorang dari pelaku lansung menodongkan senjata api sambil memaksa korban agar menyerahkan sepeda motor, sambil merampas tas warna coklat milik korban berisikan uang Rp.6 juta, 2 (dua) unit HP merk Nokia 105 dan Vivo warna merah, setelah berhasil pelaku lansung melarikan diri ke arah Desa pungguk lama Kecamatan Abung Timur, atas peristiwa yang dialaminya, korban pun melapor ke Polisi “terang AKP Eko Rendi

Selanjutnya, atas laporkan korban, pihak Polres melakukan serangkaian penyelidikan, dan pada Rabu dinihari tadi 9/2/2022 pukul 00.30 wib salah seorang dari terduga pelaku inisial RSL berhasil kami ringkus di rumah kediamannya

Saat di lakukan penangkapan RSL melakukan perlawanan menggunakan sebilah Sajam, sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur “ujarnya

Kini terduga RSL berikut sejumlah barang bukti sudah di amankan di Mapolres Lampung Utara guna menjalani proses hukum, sebelumnya telah mendapat perawatan di RSU Riyacudu Kotabumi

Lanjut Eko” dari hasil pendalaman pemeriksaan terhadap RSL, ianya tercatat sebagai residivist kasus Curas kendaraan truck angkutan kopi Kab Lampung Barat, Curas Ranmor tiga kali di wilayah Lampung Utara, kasus Curas kend truck angkutan hewan sapi wilayah Mesuji dan merupakan DPO UU Fidusia 1 unit Kend. Mitshubisi expander juga di wilayah Lampung Utara “papar Kasat
Supri/ INA

Serah Terima Jabatan Kasat Samapta Polres Lampung Utara dan Kapolsek Muara Sungkai

LAMPUNG UTARA, GSC – Update Polres,
Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K. memimpin upacara serah terima jabatan Kasat Samapta dan Kapolsek Muara Sungkai bertempat di halaman apel Mapolres Setempat pada Selasa (8/2/2022)

Kasat Samapta yang selama ini di Jabat AKP Anas Sobirin SE, posisinya digantikan oleh Iptu M.Zen sebelumnya menjabat KBO Sat Samapta dan Kapolsek Muara Sungkai Ipda Ibrahim digantikan Ipda M.Hasbuan SE, dari Waka Polsek Tanjung Raja

Selanjutnya AKP Anas Sobirin menempati posisi baru sebagai Ps.Kabag Logistik Polres Lampung Tengah, sementara Ipda Ibrahim ditarik sebagai Pama Polres Lampung Utara

Mutasi ini sesuai dengan Surat Keputusan Kapolda Lampung Nomor : Kep 70 /I/2022 tanggal 31Januari 2022

Dalam sambutan singkatnya, Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa proses mutasi di lingkungan Polri adalah merupakan hal yang biasa untuk kepentingan regenerasi serta penyegaran organisasi “ujarnya, Selasa 8/2/2022

Kepada kedua pejabat lama Kapolres mengucapkan terima kasih atas kebersamaanya selama bergabung dan selamat melaksanakan tugas di tempat yang baru

Kemudian kepada pejabat baru yang kita naikan jabatannya, Kapolres berharap segera langsung ambil alih kendali, ketika sudah ditunjuk menjadi pimpinan lakukan pemetaan kedalam terkait ada permasalahan apa, kemudian baru laksanakan kegiatan keluar apa yang harus dilakukan

Tentunya hal-hal yang baik yang sudah diberikan oleh pejabat lama bisa dijadikan masukan, termasuk keberhasilan Kapolsek menaikan prosentase vaksinasi, akan tetapi hal-hal yang masih kurang silahkan diperbaiki dan dibenahi “imbuh AKBP Kurniawan
GSC/ Supri

Translate »