Kejaksaan Negeri Metro Jadi Pembina di SMKN 3 Kota Metro Upacara
METRO, GSC. Upaya Kejaksaan Negeri Metro dalam melakukan sosialisasi Hukum terus dilakukan baik untuk masyarakat umum maupun para pelajar.
Hadir sebagai Pembina Upacara Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Metro Debi Resta Yudha mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Metro Nurvita Kusumawardani di Halaman SMKN 3 Metro pada hari Senin (4/3).
“Sampai saat ini sudah ada 3 sekolah yang kami lakukan sosialisasi yaitu SMP N1 Metro, SMKN 1 Metro dan SMKN 3 Metro, Sosialisasi kita berikan tentang bahaya tawuran antar pelajar dan aksi buliying disekolah” Ungkap Debi.

Kami targetkan 5 sekolah dalam tiap bulannya untuk dilakukan sosialisasi, dengan harapan dapat memberikan pengarahan tentang bahaya kenalan remaja yang sedang marak terjadi” Tambah Debi.
Kegiatan sosialisasi ini di sambut baik oleh Kepala SMKN 3 Metro Erlian Eka Damayanti, S. Kom, M.Ti. Tentunya seluruh Dewan guru dan Murid SMKN 3 Metro merasa senang atas sosialisasi yang telah dilakukan Oleh Kejaksaan Negeri Metro.(Red).
