Ketua DPD PDIP Lampung Winarti: Siapapun Pengurusnya Harus Didukung Dengan Baik

BANDAR LAMPUNG, GSC. Sikap politik PDIP sudah jelas. PDIP sebagai partai penyeimbang kebijakan pemerintah pusat. Sepanjang demi kemaslahatan rakyat, maka kebijakan pemerintah pusat dan daerah harus didukung.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPD PDIP Lampung Winarti di dalam acara Musancab VI DPC PDIP Bandarlampung, Sabtu (14/2/2026).

Selain itu, Winarti mengatakan, Bandarlampung adalah aset PDIP yang harus dijaga. Oleh karena itu, lanjutnya, siapapun yang menjadi ketua PAC, harus didukung dengan baik. Berikan kesempatan karena regenerasi itu diperlukan.

“Semua harus menghormati dan menghargai. Politik itu merangkul bersama. Berpolitik itu dibuat senang dan bersuka cita. Itu sejatinya membangun bersama. Berdiri di atas kebenaran,” ujarnya.

Ketua DPC PDIP Bandarlampung Dedi Yuginta mengatakan, salah satu tujuan kegiatan ini yaitu untuk memperkuat organisasi dan meningkatkan kinerja.

Dedi Yuginta juga menyampaikan terimakasih atas kerjasama semua pihak sehingga terlaksana kegiatan Musancab VI DPC PDIP Bandarlampung dengan baik.

“Ini berkat dukungan semua pihak, baik dari semua kader maupun semua anggota Fraksi PDIP DPRD Bandarlampung,” ujarnya.
Yodi.

Ketua DPRD, Walikota dan Ratusan Relawan Beraksi Bersihkan Metro di Hari “Indonesia Asri Kurve”

METRO, GSC. Kota Metro tampak berbeda pagi ini. Bukannya lalu-lalur pembeli dan pedagang, pelataran Pasar Cendrawasih justru dipadati ratusan orang dengan sapu, cangkul, kantong sampah besar, dan semangat gotong royong. Mereka adalah gabungan dari pimpinan daerah, instansi vertikal, relawan, dan pelajar yang melaksanakan aksi bakti sosial kebersihan dalam momen “Indonesia Asri Kurve”, Senin 9/2/2026.

Kegiatan yang diprakarsai DPRD dan Pemerintah Kota Metro ini difokuskan pada tiga titik vital yang kerap menjadi sorotan masalah kebersihan: Pelataran Pasar Cendrawasih, Terminal Kota Metro, dan Area Saluran Irigasi Pasar Tradisional Metro. Aksi ini bertujuan menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan bebas dari ancaman penyakit, terutama di musim penghujan yang rentan menyebabkan genangan dan penyebaran penyakit.

Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini, yang turun langsung memimpin aksi bersama Wali Kota Bambang Iman Santoso, terlihat antusias menyapu dan memungut sampah. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kegiatan ini lebih dari sekadar seremonial.

“Hari ini kita berasa di Pasar Cendrawasih melakukan bersih-bersih sampah dalam rangkaian Indonesia Asri Kurve. Kami bersama Pak Wali Kota, jajaran instansi vertikal, ratusan relawan, dan para pelajar ingin memberikan contoh langsung bahwa kebersihan kota adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Ria Hartini.

Ia menambahkan, titik-titik yang dibersihkan dipilih karena merupakan simpul aktivitas masyarakat yang membutuhkan perhatian ekstra. “Pasar dan terminal adalah wajah kota. Jika bersih dan sehat, maka warganya juga akan sehat. Saluran irigasi yang lancar juga mencegah banjir dan sarang nyamuk,” jelasnya.

Wali Kota Bambang Iman Santoso menekankan pentingnya membangun budaya bersih berkelanjutan. “Bakti sosial ini adalah pemicu. Harapannya, kesadaran ini terus tertanam. Mari jaga kebersihan dimulai dari diri sendiri dan lingkungan terdekat,” ajak Bambang sambil ikut serta mengangkut sampah yang telah terkumpul.

Aksi yang diikuti ratusan peserta ini berjalan lancar dan meriah. Sampah-sampah plastik, daun kering, serta limbah rumah tangga yang menyumbat saluran air berhasil dibersihkan. Selain membersihkan, para relawan juga memasang plang imbauan untuk tidak membuang sampah sembarangan.

Partisipasi aktif dari instansi vertikal, serta kelompok relawan seperti Karang Taruna dan Mahasiswa Pencinta Alam, menunjukkan adanya kolaborasi lintas sektor yang solid. Sementara itu, keikutsertaan pelajar dari berbagai sekolah diharapkan dapat menanamkan nilai cinta lingkungan sejak dini.

Kegiatan “Indonesia Asri Kurve” ini diharapkan tidak berhenti dalam satu hari. DPRD dan Pemkot berkomitmen untuk mendorong program kampanye kebersihan berkelanjutan dan penguatan peraturan daerah terkait pengelolaan sampah.

Gerakan ini menjadi simbol bahwa membangun kota yang sehat dimulai dari langkah konkret, kerjasama, dan kepedulian seluruh elemen masyarakat. Kebersihan bukan hanya tugas petugas kebersihan, tetapi panggilan bersama untuk menciptakan Metro yang lebih asri dan layak huni.
( ADV )

Ketua DPP Permata Kota Metro Lampung Berbagi juma”at Berkah.

6 Februari 2026
KOTA METRO, GSC. KabarsumateraCom– Ketua DPP permata ROZI Fernando pengurus Cabang Kota Metro membagikan nasi kotak kepada masyarakat yang membutuhkan, Jumat (06/02/2026).

Pembagian nasi kotak yang dilakukan oleh ketua DPP Permata,dan di dukung oleh hamba Allah Dinas Kesehatan,Hamba Allah Rs.A.Yani,Hamba Allah Dishub dan selain nya.

Akan d bagikan oleh organisasi yang sudah ditetapkan sebagai konstituen. Dan akan d bagikan lokasi tepat nya di jl.Ahmad Yani depan Bank Lampung taman kotaJalan itu disambut antusias warga Bumi Sai Wawai.

Ketua DPP Permata mengatakan membagikan makanan siap saji kepada masyarakat Kota metro yang tidak mampu merupakan program rutin pada hari Jumat yang berkah.

Adapun sasaran penerima bantuan, para pengemudi jasa aplikasi daring, lansia, juru pakir, pencari barang bekas, petugas kebersihan, tukang becak dan pedagang pinggir jalan.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian insan pers terhadap lingkungan sekitar, sekaligus ajang mempererat hubungan dengan masyarakat

Ketua permata menyampaikan bahwa Jum’at Berkah bukan hanya soal berbagi makanan, melainkan juga bentuk nyata dari solidaritas sosial kepada masyarakat kota metro.

Yang kami bagikan mungkin tidak seberapa, tapi senyum dan kebahagiaan yang tercipta jauh lebih berharga. Ini cara kami menjalin silaturahmi dan menumbuhkan rasa simpati kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaannya para anggota ormas permata terjun langsung membagikan nasi kotak kepada pengguna jalan, pengemudi ojek online, tukang becak, dan warga sekitar yang membutuhkan.

Program ini telah berjalan konsisten hampir tiap bulan dan terus mendapat comenan dari masyarakat saya ketemu trus jumaat berkah nya tandas Evi.
(Red)

Didampingi Kuasa Hukumnya, Wali Kota Metro Penuhi Panggilan Polisi

METRO, GSC. Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso dengan didampingi kuasa hukumnya, Edi Ribut Herwanto memenuhi panggilan pemeriksaan Polres Metro, Kamis (5/2). Sikap kooperatif ini menunjukkan keseriusannya menghormati proses hukum, meski laporan yang dihadapi dinilai tidak tepat sasaran.

Diketahui, Bambang dilaporkan oleh mantan THL Pemkot Metro yakni Putri Dahlia atas dugaan penipuan karena dianggap tidak menepati janji untuk tidak merumahkan ratusan tenaga honorer.

Usai pemeriksaan, Bambang menjelaskan, Pemkot Metro tidak ingkar janji. Dimana, tidak ada THL yang dirumahkan sejak aksi September 2025. Pemkot juga terus membayar gaji THL hingga kontrak berakhir di Desember 2025.

“Tetapi untuk penghentian kontrak adalah konsekuensi kepatuhan kami pada UU ASN yang melarang perpanjangan honorer,” jelasnya.

Dia mengatakan, Pemkot Metro menghadapi situasi dilematis. Pihaknya, ingin mempertahankan para THL tersebut, namun disisi lain ada kewajiban mutlak untuk tunduk pada hukum nasional.

“Meski dalam hati ingin mempertahankan, kami tidak bisa menentang aturan pusat. Kebijakan ini untuk mencegah pembengkakan belanja daerah dan menjunjung meritokrasi,” jelasnya.

Melihat Analisis Hukum Janji di Bawah Tekanan dan Konflik dengan UU

Kuasa hukum Wali Kota Metro, Edi Ribut, memaparkan analisis mendalam yang membela langkah kliennya.

Dokumen kesepakatan yang ditandatangani saat unjuk rasa September 2025 dinilai lahir dari situasi tertekan.

“Kesepakatan yang lahir karena paksaan tidak memenuhi syarat sahnya perjanjian menurut KUHPerdata. Ia bisa dibatalkan,” jelas Edi.

Isi perjanjian yang menjanjikan pemertahanan permanen bertentangan dengan UU No. 20/2023 tentang ASN dan Putusan MK No. 1119/PUU-XXII/2024, yang melarang perpanjangan kontrak non-ASN. “Perjanjian yang isinya melanggar undang-undang tidak memiliki kekuatan hukum,” tegasnya.

Menurut Edi unsur pidana tidak terpenuhi, laporan penipuan tidak berdasar. “Tidak ada kebohongan atau tipu muslihat untuk keuntungan pribadi. Ini murni persoalan administratif dan kepatuhan pada regulasi, bukan pidana.”

Edi juga menegaskan Pemkot menghindari risiko hukum yang Lebih Besar bila memperpanjang kontrak, justru akan menyeret Pemkot pada pelanggaran hukum yang dapat berujung pada tuntutan kerugian negara.

“Kepatuhan pada UU ASN adalah pilihan yang tepat dan bertanggung jawab secara hukum,” pungkas Edi.
Yodi.

Translate »