Panitia Gereja Menyayangkan Umbul umbul Paslon 02 Bertebaran Di Jalan Menuju Gereja Santo Maria

LAMPUNG TENGAH, GSC. warga merapi kecamatan seputih mataram khususnya umat Katolik menyesalkan adanya atribut salah satu paslon yang di pasang sepanjang jalan menuju gereja Santo maria.

adanya pemasangan atribut salah satu paslon membuat umat Katolik yang melaksanakan ibadah di gereja Santo maria merasa kurang nyaman,benar bukan di lokasi gereja tapi sepanjang jalan menuju gereja ada atribut pilkada salah satu paslon,itu membuat kami yang mau pergi ibadah merasa tidak enak dan tidak nyaman kami takut terjadi pengiringan opini dari masyarakat terkait tempat ibadah jadi sarana kampanye ujar salah satu warga yang kebetulan melaksanakan ibadahnya di gereja Santo maria.

padahal sudah jelas dalam pasal 70 dan 71 undang-undang (UU) 7 tahun 2017 tentang pemilu pasal 71 menyatakan tempat umum yang tidak boleh di pasangi atribut pemilu di antaranya adalah tempat ibadah,maka dari itu warga merapi khususnya umat kristiani yang melaksanaian ibadahnya di gereja Santo maria berharap agar paslon pemilik atribut atau pihak bawaslu bisa membersihkan atribut tersebut dari jalan yang menuju gereja.

kami bukan kader paslon tertentu,kami hanya tidak ingin terjadi pengiringan opini tempat ibadah kami di jadikan ajang kampanye,lain dari itu kami kurang nyaman dengan adanya atribut paslon di tempat ibadah kami gereja Santo maria.

keterangan yang awak media dapat dari wakil ketua panitia Gereja Santo maria bapak Stefanus,beliau menyatakan sudah pernah melakukan pemberitahuan untuk tidak memasang atribut pilkada di sekitar gereja Santo maria pada kedua tim paslon yang maju di pilkada tahun ini.

terpisah salah satu jamaat dan donatur Gereja Santo maria yang juga seorang anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah dari partai Gerindra Viktorius Beny Wibisono sedikit menyanyangkan banyaknya atribut pilkada di dekat rumah ibadah tersebut,saya sebagai anggota DPRD Dari partai Gerindra Dapil 5 pun tidak mengirim karangan bunga dan lain-lain ke gereja Santo maria yang ada muatan politik apapun,karena saya tidak mau terjadi pengiringan opini bahwa gereja tempat saya ibadah memihak salah satu paslon ujarnya.
YUDI.

Ketua DC PKB Kota Metro, Wahid Asngari Menanggapi Soal Pembatalan SK Pasangan Calon Walikota Metro Nomor Urut 02,

METRO, GSC. Partai pengusung Calon Wali Kota Metro, Wahdi – Qomaru menyatakan sikap soal pembatalan SK yang dikeluarkan oleh KPU Metro pada, Rabu 20 November 2024 kemarin.

Terbaru, Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Metro, Wahid Asngari menanggapi soal pembatalan SK pasangan calon Walikota Metro nomor urut 02, Wahdi – Qomaru yang diumumkan KPU Metro lewat media sosial Instagram.

Menurutnya, terkait dengan Ihwal pembatalan SK yang dikeluarkan oleh KPU Metro. Ia berharap semoga permasalah ini bisa dapat selesai, apa yang telah menjadi keputusan bersama tim koalisi partai pengusung Wahdi – Qomaru.

“Saya selaku Ketua DPC PKB Metro, kami juga telah menjalin komunikasi dan konsultasi dengan DPP PKB. Kita juga tegak lurus dengan apa yang nantinya pimpinan kami memberikan arahan kepada kami,” ujar Wahid, saat diminta keterangan usai rapat paripurna DPRD Metro, pada Kamis, 21 November 2024.

Sementara itu, Ketua DPC Gerindra Kota Metro, Sudarsono atau yang biasa disapa Lek Darsono menyampaikan himbauan untuk masyarakat agar menjaga kondisi Pilkada di Kota Metro agar berjalan dengan Aman, Damai dan Kondusif.

“Kami Partai Gerindra meminta masyarakat untuk dapat menahan diri dan tidak membuat kegaduhan serta taat hukum. Sehingga proses pemilihan Pilkada Kota Metro berjalan dengan kondusif,” ucap Lek Darsono.

Lebih lanjut, Lek Darsono mengungkapkan bahwa, Partai Gerindra juga merupakan partai pengusung pasangan calon nomor urut 2, Wahdi – Qomaru. Ia berkomitmen untuk memperjuangkan dan menjadi tanggung jawab moral dalam konstetasi Pilkada di Metro.

“Ya, kita akan melakukan upaya hukum terlebih dahulu. Yang pastinya menjadi tanggung jawab moral sebagai partai pengusung politik dan juga akan kita kawal pastinya,” ungkapnya.

Dikesempatan yang sama, Sekretaris DPC Partai PDIP Perjuangan Metro, Ria Hartini mengatakan bahwa, Sikap PDI Perjuangan Kota Metro akan mengawal permasalahan ini.

Menurutnya, KPU Metro telah mengeluarkan surat ini adalah secara proseduralnya salah. Dan subtansi hukumnya juga sama sama kita ketahui bahwa ini saya bisa katakan salah.

“Jadi kalau saya pikir, ini benar- benar keputusan yang fenomenal dan ini jelas melawan secara hukum. Dan ini juga sudah menimbulkan keresahan dan kegaduhan di masyarakat Kota Metro,” ujarnya.

Lebih lanjut, langkah awal sudah kita pahami, kita juga sudah komunikasi dengan KPU Kota Metro, KPU Provinsi, bahkan KPU RI.

“Kita sama-sama paham, bahwa Bawaslu tidak pernah mengeluarkan rekomendasi terkait pembatalan calon Walikota Metro & Wakil Walikota Metro, Wahdi – Qomaru, baik Bawaslu Kota Metro maupun Bawaslu Provinsi Lampung,” terangnya.

Ria menambahkan bahwa, Tim Hukum PDI Perjuangan telah memberikan pendampingan sejak awal permasalahan ini.

“Tim hukum PDI Perjuangan sudah berjalan. Bahkan dari awal kita sama sama ketahui sudah mengawal bersama-sama dengan tim hukum dari pak Wahdi dan pak Qomaru,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Partai Nasdem Metro Abdulhak meminta KPU Metro gentleman agar menyampaikan putusan secara terbuka.

“Kami sangat menyangkan sikap KPU yang tidak gentleman menyampaikan putusan ini, hanya melalui media sosial. Sampai hari ini kami tidak menerima surat keputusan secara legal dan belum mengetahui kepastiannya,” kata Abdulhak.

Terkait langkah yang akan diambil partai koalisi, menurutnya, masih menunggu informasi yang dikeluarkan KPU.

“Mestinya KPU panggil paslon dan partai koalisi. Sampaikan ini secara terbuka terhadap publik, hingga saat ini jajaran KPU tak ada di kantor dan menghilang ini, ada apa sebenarnya? KPU sebagai salah satu corong demokrasi bukan lembaga ecek-ecek,” tandasnya.
Yodi.

Ketua DPC GRIB JAYA Lampung Tengah, Yunisa Berikan Apresiasi Kepada Anggota dan Pengurus

LAMPUNGTENGAH, GSC. Ketua DPC GRIB JAYA Lampung Tengah, Yunisa Putra merasa puas atas suksesnya acara deklarasi pelantikan Ketua DPD Provinsi Lampung, yang secara langsung dihadiri oleh Ketua Umum, H.Hercules, yang digelar dilapangan PKOR Way Halim, Rabu (20/11/24).

“Kebanggaan tersendiri khususnya bagi kita DPC GRIB JAYA Lamteng, dimana kita menerjunkan 1.450 anggota DPC dan PAC yang ada di 28 Kecamatan, bahkan Penasehat DPC GRIB JAYA Lamteng, Bapak. Musa Ahmad, Bupati sekaligus Calon Bupati Lamteng, bersama sang lstri turut hadir dalam deklarasi hari,” ujar Yunisa.

Artinya lanjut pentolan GRIB JAYA Lamteng ini, menyebut GRIB JAYA dibawah komandonya solid dan kompak, dengan filsapah “Satu Komando, Satu Aksi. Meski Tidak Sedarah Kita Adalah Saudara”. Hal ini menunjukkan keberadaan GRIB JAYA diLamteng, jangan dianggap sebelah mata, karena kita ada ribuan massa.

“Saya ucapkan terima kasih atas kehadiran penasehat GRIB JAYA Lamteng, Bapak. Musa Ahmad, dan kepada rekan-rekan semua. Salam Satu Komando,” tegasnya.

Diketahui, ribuan massa Ormas GRIB JAYA SeKabupaten, Kota Provinsi Lampung, tumpah dilapangan parkir PKOR Way Halim, dalam rangka menghadiri
Deklarasi Pengukuhan Pengurus DPD GRIB JAYA Provinsi Lampung.

Acara deklarasi yang dihadiri langsung oleh Ketua Umum GRIB JAYA, H.Hercules, bersama beberapa pengurus DPP GRIB JAYA. Dalam agenda itu Ketum GRIB JAYA, mengukuhkan Ketua DPD Prov.Lampung H.S.Ramelan yang secara resmi dilantik sebagai Ketua DPD GRIB JAYA Prov.Lampung.

Dalam sambutanya, Ketum GRIB JAYA, meminta Ketua DPD dapat menjalankan tugas sesuai aturan organisasi. Sekaligus memberikan lntruksi kepada seluruh anggota, dan pengurus GRIB JAYA Prov.Lampung, untuk bersinergi bersama Pemerintah Daerah.

“Semua anggota GRIB JAYA Prov.Lampung agar dapat bersinergi dengan Pemerintah Daerah, serta dapat mengayomi dan membantu masyarakat kecil, itu yang diutamakan,” tegas Hercules dihadapan ribuan massa GRIB JAYA seProv.Lampung

Selain itu, Ketua DPD Prov.Lampung, H.S.Ramelan mebgucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran anggota GRIB JAYA Lampung.

“Saya sangat berterimakasih kepada Maung Hercules atas kepercayaannya kepada saya, dan juga kepada seluruh jajaran serta anggota GRIB JAYA Se-Provinsi Lampung. Karena kalian acara ini bisa digelar dengan lancar, aman, dan damai,” tuturnya.
Red.

Kacaukan Jadwal Pemilu, Diskualifikasi Wahdi-Qomaru oleh KPU Metro Dikecam Akademisi

METRO, GSC. Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro mendiskualifikasi pasangan calon (paslon) dr. Wahdi, Sp.OG(K)., M.H. dan Drs. Qomaru Zaman, M.A., dari Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Metro 2024.

Menuai kritik dari Akademisi Hukum Universitas Lampung (Unila), Budiyono. Ia menilai langkah KPU Metro tidak sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

Budiyono menjelaskan, berdasarkan Pasal 71 Ayat 5 Undang-Undang Pilkada, pembatalan pasangan calon hanya dapat dilakukan jika terbukti melanggar Pasal 71 Ayat 2 dan Ayat 3.

Namun, paslon Wahdi-Qomaru hanya melanggar Ayat 3, yang menurutnya tidak cukup kuat sebagai dasar diskualifikasi.

“Pasangan Wahdi-Qomaru hanya melanggar Pasal 71 Ayat 3, jadi tidak bisa dibatalkan. Keputusan ini tidak tepat secara hukum,” ujar Budiyono.

Selain itu, Budiyono mempertanyakan waktu pengambilan keputusan oleh KPU Metro.

Menurutnya, keputusan tersebut diambil sehari sebelum masa jabatan komisioner KPU Metro berakhir, sehingga diragukan apakah mereka memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan strategis pada saat itu.

Budiyono menyarankan beberapa langkah untuk menganulir keputusan KPU Metro, antara lain:

1. Koreksi Administratif: KPU Provinsi Lampung atau KPU RI dapat mengoreksi keputusan KPU Metro jika terbukti ada penyalahgunaan kewenangan.

2. Sengketa di Bawaslu: Keputusan KPU Metro dapat menjadi objek sengketa administratif di Bawaslu, karena keputusan tersebut bersifat administratif, bukan putusan pengadilan.

3. Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN): Keputusan KPU Metro dapat digugat di PTUN. Jika gugatan diterima, Pilkada Kota Metro bisa ditunda hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Budiyono juga mengingatkan bahwa jika keputusan KPU Metro dibawa ke PTUN, proses hukum yang panjang berpotensi menunda penyelenggaraan Pilkada Kota Metro 2024.

“Ini bisa berdampak pada stabilitas proses demokrasi di Kota Metro,” katanya.

Polemik ini menambah panas dinamika Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Metro 2024.

Kritik dari kalangan akademisi ini membuka peluang revisi keputusan KPU Metro dan menjadi ujian bagi integritas penyelenggaraan pemilu di daerah tersebut.
Yodi.

Menjelang Pilkada di Kota Metro Polling Paslon Walikota dan Wakil Walikota WaRu Meningkat

METRO, GSC. Hasil survey polling terbaru popularitas & elektabilitas calon Walikota Metro dan Wakil Walikota Metro pada pemilihan Pilkada Tahun 2024.

Hasilnya, menjelang Pilkada di Kota Metro yang akan dilaksanakan 8 hari lagi, survei polling yang dilakukan Lampungku 39 pada Senin , 18 November 2024 pukul 12.00 Wib.

Pasangan Calon Walikota Metro nomor urut 01 Bambang Iman Santoso – M. Rafieq Adi Pradana (Mubaraq) memperoleh survei polling 25 % persen.

Sedangkan, pasangan calon nomor urut 02, dr. Wahdi Sirajuddin – Drs. Qomaru Zaman (WaRu) mendulang dukungan perolehan 75 % persen.

Padahal, pasangan calon Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman melakukan pelanggaran Pilkada dengan menggunakan fasilitas negara untuk kampanye.

Calon Wakil Walikota Metro, Qomaru Zaman dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Metro. Qomaru Zaman dijatuhi denda Rp 6 juta, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti pidana kurungan 1 bulan.

Meskipun, melakukan pelanggaran Pilkada. Calon Wakil Walikota Qomaru Zaman justru berbanding terbalik meningkatnya Popularitas & Elektabilitas dukungan untuk pasangan Calon Walikota Metro & Wakil Walikota Metro nomor urut 2, Wahdi Sirajuddin & Qomaru Zaman (WaRu) di Pilkada 2024

Untuk diketahui, survei polling yang dilakukan Lampungku_39 dengan menggunakan metode aplikasi di Playstore hanya dapat dilakukan satu kali untuk satu hape android saja.
Yodi.

Ketua GRIB JAYA Lampung Tengah Kecam Pihak Bawaslu, dan Pihak Terkait Soal Bagi-Bagi Sembako Paslon 02

LAMPUNG, GSC. Ketua DPC GRIB JAYA Lampung Tengah, Yunisa Putra mengecam Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, soal adanya bagi-bagi sembako oleh Paslon 02 kepada masyarakat.

Hal itu disampaikannya usai menggelar rakor bersama 28 PAC GRIB JAYA dalam rangka pembahasan deklarasi Ketua DPD GRIB JAYA Prov Lampung, pada 20 Nopember 2024 nanti.

“Saya kecam pihak Bawaslu, dan pihak terkait, soal bagi-bagi sembako berupa minyak goreng yang dilakukan oleh Paslon.02, Ardito – Komang,” tegas Yunisa.

Dia menyebut bahwa DPC GRIB JAYA dipastikan akan menggeruduk Bawaslu jika pihak Bawaslu tidak merespon terkait adanya temuan itu. Artinya DPC GRIB JAYA Lamteng, siap pasang badan dalam hal ini. Karena apa yang telah dilakukan pihak paslon.02 telah menciderai Demokarasi di NKRI ini.

“Jangan sampai saya kerahkan anggota GRIB untuk menanyakan hal ini ke Bawaslu,” tegas dia.

Selain itu Ketua DPC GRIB JAYA Lamteng, meminta pihak Bawaslu segera memproses, dan memanggil paslon.02 atas apa yang telah dilakukan, dalam upaya membeli suara masyarakat dengan membagikan sembako.

“Jangan membuat masalah yang berujung keributan, dan meruaak Kamtibmas di Kab.Lamteng, yang selama ini telah kita bina agar Pilkada dapar berjalan aman, damai, dan kondusif. Saya secara tegas, akan mengambil langkah yang lebiglh dari hal ini, apabila Bawaslu tidak ada upaya,” harap Yunisa.

Diketahui adanya temuan bahwa pihak Paslon.02 membagikan minyak goreng yang disertai stiker bergambar paslon 02, Ardito – Komang kepada masyarakat disalah satu Kampung diKab.Lamteng.

Sementara pihak paslon 01, Musa – Ahsan sedang berencana melakukan pelaporan ke Bawaslu setempat.
Red.

Ribuan Warga Padati Samber Park Ikuti Senam Sehat Bersama Mirza-Jihan di Kota Metro

METRO LAMPUNG, GSC. Ribuan Warga Kota Metro Lampung memadati Lapangan Samber Park Pagi untuk mengikuti kegiatan Senam Sehat berhadiah bersama calon Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, Minggu (17/11/2024).

Menurut Hanafi, salah satu Panitia kegiatan ini menjelaskan, alhamdulillah kegiatan berjalan lancar tanpa suatu halangan apapun.

“Terimakasih Kyay Mirza yang menyempatkan untuk hadir mengikuti kegiatan ini sehingga masyarakat semakin antusias bisa dekat dengan calon pemimpin yang selama ini mereka idamkan berada ditengah masyarakat Kota Metro,” katanya.

Senam ini selain menjadikan tubuh kita sehat, juga sebagai ajang silaturahim bersama masyarakat, jelasnya.

Semoga Pilkada aman, damai sejuk saja tanpa ada perpecahan antar saudara, teman maupun sejawat, pintanya.

Setelah senam massal, Kyay Mirza (sapaan) Rahmat Mirzani Djausal, tampak turun langsung ke tengah-tengah peserta untuk menyapa dan melayani permintaan foto dari masyarakat.

Warga bergantian mengajak Mirza untuk selfie, menunjukkan kedekatan calon Gubernur nomor urut dua ini dengan masyarakat Metro.

Dalam acara tersebut, Mirza juga mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilih mereka pada tanggal 27 November 2024. Ia menegaskan bahwa partisipasi aktif warga di TPS sangat penting untuk membawa kemajuan bagi Provinsi Lampung.

Acara ini berlangsung meriah dan diwarnai antusiasme warga yang berebut momen untuk berswafoto bersama Mirza, acara semakin semarak dengan pembagian hadiah menarik. (Yodi)

IWO Bagai Wanita Sexy, Diincar Banyak Kalangan

TULANGBAWANG, GSC. Tanggapi sekelompok orang mengaku telah membentuk kepengurusan Ikatan Wartawan Online (IWO) tandingan ditingkat Provinsi maupun dibeberapa Kabupaten, Ketua IWO Lampung, Edi Arsadad berseloroh IWO Memang seksi layaknya perempuan yang sedang mekar, jadi banyak yang mengincar.

“Saya berfikir positif saja, IWO inikan makin hari makin bersinar. Jadi wajar banyak yang pengen ambil alih dengan berbagai dalih” Ujarnya.

Menurut Edi banyak yang mengincar IWO bahkan ada bukan orang sembarangan,

“Saya baca ada mantan ketua PWI, mantan anggota DPR dan macam macam lah, inikan artinya IWO bukan organisasi yang ecek ecek” Selorohnya saat ditemui disela sela rapat koordinasi (Rakor) jelang pelaksanaan UKW-IWO ke 2 tahun 2024, di Sribhawono Lampung Timur, 15/11/24.

Namun, Edi menegaskan bahwa IWO se-Nusantara tetap satu komando dibawah pimpinan ketua umum Dwi Cristianto.

Saat ini pengurus IWO pusat dan Provinsi Lampung, tengah mempersiapkan berbagai kegiatan yang bersifat positif baik untuk organisasi maupun umum.

“Kami terus berupaya meningkatkan SDM dikalangan Wartawan, dengan pelatihan jurnalist dan menggelar UKW tahap 2 tahun ini, jadi sekelompok orang seperti itu yang hendak merusak keharmonisan organisasi abaikan saja” kata Edi.

Edi mengungkapkan, untuk bergabung di IWO tidaklah mudah, seorang wartawan yang akan bergabung melalui verifikasi yang ketat, sampai dengan akan diterbitkannya SK dari Pusat terverifikasi secara cermat.

Kata Edi setelah menjadi pengurus ataupun anggota IWO, sesuai AD/ART tidak diperbolehkan menjadi pengurus partai politik atau menjadi pengurus organisasi wartawan lainnya.

“Wartawan yang akan bergabung di IWO, adalah benar-benar seorang wartawan. Terdaftar di media, benar-benar menulis, dan taat akan kode etik jurnalistik maupun anggaran dasar anggaran rumah tangga yang ada di organisasi” ungkapnya.

“Kami tidak menerima, wartawan abal-abal, apalagi preman ngaku wartawan, ujung ujungnya jadi makelar kasus. Ini yang merusak profesi wartawan” imbuhnya. (Red)

11 Ormas dan LSM Serahkan Seruan Pilkada Damai ke Gakkumdu dan KPU Metro

METRO, GSC. Sejumlah elemen masyarakat yang terdiri dari 11 Ormas dan LSM yang menyambangi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro.

Kedatangan Ormas dan LSM yang diwakili Ketua Laskar Lampung wilayah Kota Metro, Ahmad Ridwan membawa aspirasi yang telah disepakati bersama lengkap dengan pembubuhan tanda tangan bermaterai.

Adapun ormas dan LSM itu, di antaranya Laskar Lampung Kota Metro, Grib Kota Metro, LSM Gerakan Transparasi Rakyat (Getar), Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI), Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara (LIPAN), Triger Nusantara Indonesia (Trinusa), Gerakan Masyarakat Muda (Gemma), Projo Kota Metro, Pendekar Banten, Lembaga Garuda Sakti (LGS) dan Pemerhati Kinerja Aparatu Negara (Perkara).

Isi surat yang diserahkan ke Gakkumdu dan KPU Metro berisi empat poin, yakni:

1. Meminta aparat penegak hukum dan lembaga penyelenggara pemilu yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu Kota Metro untuk dapat menjaga kondusifitas tensi politik masyarakat Kota Metro.

2. Menolak segala bentuk tindakan sekelompok orang yang mencoba menciptakan kondisi perpecahan di tengah masyarakat Kota Metro, dengan bertindak mengatasnamakan masyarakat Kota Metro.

3. Segenap elemen masyarakat se-Kota Metro menolak dengan tegas segala bentuk intervensi dan pressure dari sekelompok orang yang mengatasnamakan masyarakat Kota Metro kepada lembaga penyelenggara pemilu di Kota Metro, terlebih sekelompok orang tersebut menyampaikan aspirasi melalui pengerahan massa.

4. Meminta para aktor-aktor yang diduga sedang mencoba menciptakan suasana keruh di tengah-tengah masyarakat untuk berhenti menimbulkan kegaduyan.

Selain itu, 11 Ormas dan LSM meminta penyelenggara pemilu bersikap objektif dan tidak tebang pilih menyikapi fenomena yang terjadi selama kontestasi pemilihan kepala daerah di Kota Metro.

Mereka secara tegas menolak intervensi dan mengecam politisasi dan skenario yang mengatasnamakan penegakkan supremasi hukum. (Yodi)

Ormas Kota Metro Ambil Sikap Tolak Segala Bentuk Tindakan Yang Memperkeruh Situasi dan Tensi Politik

METRO, GSC. Belasan Organisasi Masyarakat (Ormas) se-Kota Metro menyatakan sikap tegas, menolak segala bentuk tindakan yang memperkeruh situasi dan tensi politik sepanjang prosesi pesta demokrasi Pemilu Kepala Daerah berlangsung.

Dari pantauan awak media, nampak belasan ormas se-Kota Metro berkumpul menandatangani surat pernyataan sikap di The Vintage Cafe, Senin, 11/11/2024, antara lain Laskar Lampung Kota Metro, Grib Jaya, LSM Gerakan Transparasi Rakyat (Getar), Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI), Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara (LIPAN), Triger Nusantara Indonesia (Trinusa), Gerakan Masyarakat Muda (Gemma), Projo Kota Metro, Pendekar Banten dan Lembaga Garuda Sakti (LGS).

Surat Pernyataan Sikap yang ditandatangani perwakilan dari sejumlah ormas se-Kota Metro itu memuat empat poin, dan dibacakan oleh Ketua Laskar Lampung Kota Metro, Ahmad Ridwan.

“Kami segenap elemen masyarakat se-Kota Metro dengan memperhatikan, mendengar dari berbagai pihak, kemudian menganalisa kondisi kesenjangan di tengah-tengah masyarakat Kota Metro saat ini, di mana sudah terjadi dinamika kubu-kubu masing-masing calon kepala daerah, melalui koordinasi dan diskusi antarelemen masyarakat se-Kota Metro maka kami bersama surat ini menyatakan sikap tegas sebagai berikut,” kata Ahmad Ridwan.

“Satu. Bahwa kami minta kepada aparat penegak hukum dan lembaga penyelenggara pemilu yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu Kota Metro untuk dapat menjaga kondusifitas tensi politik masyarakat Kota Metro,di mana kondisi masyarakat Kota Metro secara analisis politis sedang tidak baik-baik saja,” timpalnya.

Kemudian dua, lanjutnya, bahwa menurut analisa mereka, pihaknya menilai ada sekelompok orang yang mencoba menciptakan kondisi perpecahan di tengah masyarakat Kota Metro, dengan bertindak mengatasnamakan masyarakat Kota Metro.

“Serta berlindung dibalik penegakan supremasi hukum. Melalui surat ini kami pertegas kepada penegak hukum dan lembaga penyelenggara pemilu, untuk tetap memperhitungkan tensi politik di tengah-tengah masyarakat dalam menganalisa dan mengeluarkan surat rekomendasi antarlembaga terkait,” lanjutnya.

“Tiga. Bahwa kami segenap elemen masyarakat se-Kota Metro menolak dengan tegas segala bentuk intervensi dan pressure dari sekelompok orang yang mengatasnamakan masyarakat Kota Metro kepada lembaga penyelenggara pemilu di Kota Metro, terlebih sekelompok orang tersebut menyampaikan aspirasi melalui pengerahan massa. Melalui surat ini kami tegaskan, bahwa kami segenap elemen masyarakat se-Kota Metro pun akan menurunkan massa, guna menghalau aksi-aksi pengerahan massa yang membuat resah warga Kota Metro,” lanjutnya.

Terakhir, segenap elemen masyarakat se-Kota Metro mengimbau melalui surat pernyataan sikap tersebut, kepada para aktor-aktor yang diduga sedang mencoba menciptakan suasana keruh di tengah-tengah masyarakat, untuk berhenti menjalankan skenario saudara.

“Dan kepada aparat penegak hukum yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu, untuk segera mengambil tindakan tegas guna terciptanya Pemilu Kepala Daerah dengan tensi yang kondusif,” tandasnya.
YODI.

Translate »