Tim Lembaga KPK Provinsi Lampung Akan Laporkan Kades Desa Sinar Ogan ke Polda Lampung

LAMPUNG UTARA, GSC. Tim Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (KPK) Provinsi Lampung akan melaporkan ke Polda Lampung terkait didugaan kepala desa Sinar Ogan melakukan korupsi dana DD tahun 2022, pekerjaan pembangunan jalan onderlagh yang viral diberitakan oleh beberapa media online sebelumnya,

Nikmat, salah satu Tim Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (KPK) Provinsi Lampung mengatakan rencananya kita besok akan melaporkan Srmn Kepala Desa Sinar Ogan yang ada di Kecamatan Abung Selatan Lampung Utara, yang viral beritanya di beberapa media online beberapa hari yang lalu, akan kita laporkan langsung ke bagian Tipikor Polda Lampung. Dan kita sudah siapkan data-data dan berkas realisasi dan RAB pekerjaan jalan onderlagh tersebut.” Sabtu 30/03/2024.

Langkah kami ini selaku Tim Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (KPK), untuk memberikan efek jera kepada kepala desa Sinar Ogan, Abung Selatan, dan pihak terkait seperti Inspektorat Lampung Utara, kenapa bisa meloloskan laporan kegiatan pembangunan jalan onderlagh pada saat itu, ketika di monitoring pekerjaan jalan onderlagh Desa Sinar Ogan yang bisa dianggarkan dua kali untuk realisasikan pekerjaan jalan onderlagh tersebut, ini ada apa? kemungkinan ada dugaan korupsi berjamaah oleh oknum-oknum tersebut,” tegas Nikmat.

Lanjut lagi, kami dari lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (KPK), berharap kepada pihak Polda Lampung agar supaya cepat di tindak lanjuti laporan kami ini supaya bisa memberikan sangsi Hukum terhadap kepala Desa Sinar Ogan, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara.” Pungkasnya.
(Tim)

Walikota Metro Wahdi Sirajuddin Katakan Sektor Perdagangan dan Jasa Memiliki Prospek Yang Cukup Menjanjikan

METRO, GSC. Sektor perdagangan dan jasa mendominasi lapangan usaha di Kota Metro. Dimana, sektor ini menyerap tenaga kerja sebanyak 35,53 persen dari jumlah penduduk usia kerja di Bumi Sai Wawai.

Wali Kota Metro, Wahdi Sirajuddin mengatakan, sektor perdagangan dan jasa memiliki prospek yang cukup menjanjikan. Sektor perdagangan menyumbang 47,83 persen jumlah usaha yang ada di Kota Metro.

“Jasa kita banyak lo. Ada rumah sakit, pendidikan, kesehatan, perdagangan, UMKM, dan macam-macam. Jadi, peningkatan ekonomi kerakyatan kita lihat tadi. Pencapaian pertumbuhan perekonomian kita tertinggi di Provinsi Lampung,” kata dia, Kamis (28/3).

“Jadi, kita masuk pada level satu pembangunan, dengan angka kemiskinan yang rendah,” imbuhnya.

Diketahui, rata-rata jumlah penduduk usia kerja menggeluti usaha perdagangan, dengan penyerapan tenaga kerja sebesar 35,53 persen.

Data itu merujuk pada hasil pendaftaran usaha, berdasarkan sensus ekonomi yang terakhir dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Metro di 2016.

Wahdi menambahkan, melihat hal ini pihaknya ingin Kota Metro menjadi Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) di Provinsi Lampung.

Menurutnya, potensi itu harus dapat dimaksimalkan untuk mendukung pertumbuhan pembangunan di Bumi Sai Wawai.

“Nah saya mengharapkan, tentu memperhatikan bahwa Kota Metro ini adalah kota jasa, kota perdagangan yang merupakan Pusat Kegiatan Wilayah atau PKW di Provinsi Lampung,” tandasnya.
(ADV)

Peningkatan SPM dan Kesehatan Masyarakat Dengan UPTD ALD

LAMPUNG TENGAH, GSC. Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan Dan Cipta Karya Kabupaten Lampung Tengah berdasarkan peraturan daerah kabupaten Lampung Tengah Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik dan peraturan daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 66 tahun 2023 Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana.

Teknis daerah pengelolaan air limbah domestik pada dinas perumahan kawasan permukiman pertanahan dan cipta karya
Kabupaten Lampung Tengah, serta peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan
Retribusi daerah.

Dimana hal tersebut adalah sebagai komitmen Bapak Bupati Lampung Tengah dalam memenuhi Standar
Pelayanan Minimal (SPM) masyarakat Kabupaten Lampung Tengah terutama dalam hal meningkatkan kesehatan dengan adanya.

Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik (SPALD) sehingga dapat terwujud sanitasi yang aman. Sesuai dengan arahan dan
perintah Kepala Dinas PKP2CK Bapak Veni Libriyanto. S.T., M.T., kepada Kepala Bidang Kawasan Permukiman bersama Kepala
UPTD Air Limbah Domestik agar Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Berjaya segera mempersiapkan tahapan-tahapan agar IPLT tersebut dapat segera beroperasi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Lampung Tengah saat ini.

Persiapan yang sedang dilakukan adalah meminta uji kelayakan operasi sesuai dengan standar Kementerian PUPR Dirjen Cipta Karya melalui BPPW Provinsi Lampung, dan sedang dalam persiapan penyusunan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) dengan melakukan Study Tiru ke IPLT Kota Depok Provinsi Jawa Barat.

Hasil dari study tiru tersebut adalah bahwa masyarakat, pihak swasta, kantor BUMN, harus bersedia mengikuti Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) dan hasil dari endapan lumpur tinja tersebut yang sudah diolah dapat di manfaatkan sebagai pupuk organik dengan kualitas yang tinggi.

Bapak Bupati Lampung Tengah juga menegaskan pelayanan penyedotan lumpur tinja untuk tempat umum dan tempat ibadah tidak dipungut biaya
(gratis).

Fasilitas Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) berjaya saat ini hanya memiliki 1 (Satu) unit armada mobil penyedot
Lumpur tinja dan akan terus ditambah, pada Tahun 2024 ini Bapak Bupati Lampung Tengah sudah mengusulkan peminatan program inpres sanitasi tahun 2024 dari Kementerian PUPR Dirjen Cipta Karya salah satunya adalah 1 (Satu) unit armada mobil penyedot lumpur tinja senilai Rp.1.000.000.000,- ( Satu Milyar Rupiah). Selain itu Dinas Perumahan Kawasan Permukiman
Pertanahan Dan Cipta Karya Kabupaten Lampung Tengah juga sudah memenuhi Quick Win pada Strategi Sanitasi Kota (SSK) Kabupaten Lampung Tengah.
(ADV)

Camat Abung Selatan Akan Mengecek Kembali Berkas Terkait Dugaan Pekerjaan Jalan Onderlagh Desa Sinar Ogan

Camat Abung Selatan Akan Mengecek Kembali Berkas Terkait Dugaan Pekerjaan Jalan Onderlagh Desa Sinar Ogan

LAMPUNG UTARA, GSC. Terkait adanya Dugaan Kuat pekerjaan Onderlagh, di Desa Sinar Ogan Kecamatan Abung Selatan Lampura, tahun 2022, lalu. Camat Abung Selatan ketika di konfirmasi terkait Hal tersebut, mengatakan kita akan lihat dulu berkasnya dan akan kita pelajari dikarenakan saya masih sedang di Provinsi menghadiri Pelantikan Pj Bupati Kabupaten Lampung Utara, dan juga setau saya pada saat itu saya belum menjadi Camat ditahun 2022, mungkin yang Monitoring Masih Camat yang lama. Dan ketika memang dugaan hal tersebut Benar Desa Sinar Ogan nanti Ranahnya adalah di inspektorat silahkan ditanya ke inspektorat,” pungkasnya. Senin 25-03-2024.

Di lain pihak yaitu Putra selaku Pendamping Desa Sinar Ogan Abung selatan dari tahun 2022 hingga di tahun 2024, saat di mintai keterangan terkait Pekerjaan pembangunan Onderlagh, memberikan keterangan kepada Media ini. Dipekerjaan dari tahun 2022 sampai tahun 2023, pekerjaan tersebut sudah lama selesai dan sudah di monitoring oleh Camat setempat dan pihak Inspektorat, katanya.

” Ditanya lagi Putra selaku pendamping desa pada saat itu di waktu saat pekerjaan dilanjutkan jalan onderlagh tersebut oleh pak sarimun, terkait Batu yang sudah di anggarkan oleh mantan kepala Desa yang lama yakni Ludid Elwadi. Lalu Dianggarkan lagi Oleh Kepala Desa yang baru Pak Sarimun, menganggarkan Kembali dana 100% untuk Batu tersebut, dan Fakta yang sebenarnya terkait Batu, Putra selaku Pendamping tidak menjawab dia seribu Bahasa. Kepada Media ini via Whats App. (Faisol)
Terkait Berita sebelumnya.👇

Diduga Kuat Jadi Ajang Korupsi Pekerjaan Pembangunan Onderlagh sepanjang kurang Lebih 582 M, tahun 2022. di Dusun Danau Kuning Desa Sinar Ogan Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampura.

“Pasalnya menurut sumber yang enggan dipublikasikan namanya, mengungkapkan salah satu pembangunan onderlhak di tahun 2022 lalu Didesa Sinar Ogan Dijadikan tempat ajang korupsi dan asal jadi.

“Kegiatan pada Tahun 2019 Salah satunya pembangunan Badan Jalan dan onderlagh sepanjng 582 M, di dusun Danau Kuning Desa Sinar Ogan pada saat itu Mantan Kepala Desa Ludid Elwadi sudah Menganggarkan Material Batu Untuk membuat badan jalan tersebut, sudah di realisasikan 100% dan siap dikerjaka, berhubungnya pada saat itu situasi kondisi terjadi Pandemi Covid 19.

“Ditahun 2022 pejabat kepala desa yang baru Kades Sinar Ogan Pak Sarimun menganggarkan kembali batu yang sudah di anggarkan dan sudah ada dilokasi untuk pekerjaan proyek pembangunan jalan onderlagh tersebut. Miriis, nya Sarimun kembali menganggarkan dana untuk batu tersebut dikarenakan pada saat itu ada kekurangan sedikit batu. Namun sarimun menganggarkan 100 % untuk batu lagi. Dan saya tau Dana yang di anggarkan untuk batu tersebut masuk kantong pribadi kepala Desa Sinar ogan yakni Pak Sarimun,” ujarnya. Kepada Media ini 22/03/24.

“kami selaku warga Desa Sinar ogan berharap kepada pihak inspektorat dan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) agar bisa kroscek kedesa kami guna untuk melakukan tindak lanjut atas Dugaan proyek pekerjaan Jalan Onderlagh yang di duga tempat ajang korupsi. di Desa Sinar Ogan.

Kepala Desa Sinar Ogan Terkait Hal Tersebut saat di konfirmasi. Kades Sarimun, memaparkan, terkait Hal tersebut, saya Bekerja tidak sendiri karena ada Tim TPK, Pendamping Desa, perangkat Desa dan sudah diperiksa inspektorat dan sudah serah trima dan tidak ada permasalahan terkait dugaan tersebut.” Pungkas Kades Sarimun.
(Red)

Diduga Proyek Pembangunan Onderlagh Tahun 2022 Desa Sinar Ogan Abung Selatan Dikorupsi

LAMPUNG UTARA, GSC. Diduga Kuat Jadi Ajang Korupsi Pekerjaan Pembangunan Onderlagh sepanjang kurang Lebih 582 M, tahun 2022. di Dusun Danau Kuning Desa Sinar Ogan Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampura.

“Pasalnya menurut sumber yang enggan dipublikasikan namanya, mengungkapkan salah satu pembangunan onderlhak di tahun 2022 lalu Didesa Sinar Ogan Dijadikan tempat ajang korupsi dan asal jadi.

“Kegiatan pada Tahun 2019 Salah satunya pembangunan Badan Jalan dan onderlagh sepanjng 582 M, di dusun Danau Kuning Desa Sinar Ogan pada saat itu Mantan Kepala Desa Ludid Elwadi sudah Menganggarkan Material Batu Untuk membuat badan jalan tersebut, sudah di realisasikan 100% dan siap dikerjaka, berhubungnya pada saat itu situasi kondisi terjadi Pandemi Covid 19.

“Ditahun 2022 pejabat kepala desa yang baru Kades Sinar Ogan Pak Sarimun menganggarkan kembali batu yang sudah di anggarkan dan sudah ada dilokasi untuk pekerjaan proyek pembangunan jalan onderlagh tersebut. Miriis, nya Sarimun kembali menganggarkan dana untuk batu tersebut dikarenakan pada saat itu ada kekurangan sedikit batu. Namun sarimun menganggarkan 100 % untuk batu lagi. Dan saya tau Dana yang di anggarkan untuk batu tersebut masuk kantong pribadi kepala Desa Sinar ogan yakni Pak Sarimun,” ujarnya. Kepada Media ini 22/03/24.

“kami selaku warga Desa Sinar ogan berharap kepada pihak inspektorat dan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) agar bisa kroscek kedesa kami guna untuk melakukan tindak lanjut atas Dugaan proyek pekerjaan Jalan Onderlagh yang di duga tempat ajang korupsi. di Desa Sinar Ogan.

Kepala Desa Sinar Ogan Terkait Hal Tersebut saat di konfirmasi. Kades Sarimun, memaparkan, terkait Hal tersebut, saya Bekerja tidak sendiri karena ada Tim TPK, Pendamping Desa, perangkat Desa dan sudah diperiksa inspektorat dan sudah serah trima dan tidak ada permasalahan terkait dugaan tersebut.” Pungkas Kades Satimun.
(Red)

Wahdi Sirajuddin Selaku Penasehat RSIA AMC dan Amal Usaha Lainya Hadiri Acara Buka Bersama KH. Kamislehan di Ballroom Hotel Grand Skuntum

METRO,GSC. RSIA AMC dan Group Amal Usaha lainya melakukan silaturahmi dan buka bersama pada Ramadan 1445 Hijriah ini. Buka bersama diikuti ratusan pegawai dan di isi tauziah oleh KH. Kamislehan di Ballroom Hotel Grand Skuntum, Metro 24 Maret 2024.

Seperti di ketahui RSIA AMC dan Amal Usaha Lainya, terdapat beberapa unit atau amal usaha, mulai dari rumah sakit, perhotelan dan penginapan, wahana bermain waterboom, hingga banyak lainnya.

Dalam acara tersebut, seperti tahun-tahun sebelumnya, RSIA AMC memilih 2 pegawai teladan, yang rewardnya akan diberangkatkan umrah.

“Untuk yang diberangkatkan itu ada dua orang karyawan medis maupun non medis dengan seleksi yang ketat, nantinya kami juga akan memberangkatkan karyawan dengan masa kerja yang lebih dari 15th,” kata dr Fitri Yuli Mayasari, MARS,. selaku Direktur RSIA AMC Metro.

Sejak berdiri 11 Nopember 2007 RSIA AMC sudah memberangkatkan puluhan karyawan, terpilih karyawan terbaik tahun 2023 Medis adalah Ismawardheni, Amd. Keb,. Dan non medis Halimah pegawai cleaning service yang sdh bekerja di RSIA AMC lebih dari 12th, dan di usia yang akan memasuki 17 tahun RSIA AMC terus meningkatan pelyanan dan menambah fasilitas gedung oprasi central, ICU, dan gedung perawatan lainya yang saat dalam proses pembangunan

“Doakan kami semakin berkembang dan memberikan pelayanan terbaik, insya allah kedepan kami akan berubah menjadi RS Umum supaya lebih luas lagi memberikan pelayanaan kepada masyarakat” ujar dr Fitri

dr. Wahdi selaku Walikota Metro sekaligus penasehat RSIA AMC dan Amal Usaha lainya yang hadir dalam acara tersebut mengapresiasi kegiatan itu. Menurutnya, momen buka bersama adalah untuk meningkatkan silaturahmi dan kekompakan antar amal usaha.

“Alhamdulillah, RSIA AMC ini yang saya dirikan 16 tahun lalu semakin besar dan profesional dalam bekerja, dari dahulu, pegawai teladan diberikan reward yaitu ibadah umrah, dan ini sudah dilakukan bertahun-tahun,” dr. Wahdi.

Dr Wahdi berharap RSIA AMC dan Amal usaha lainya dapat berperan aktif dalam pembangunan Kota Metro kedepan.
(ADV)

Keputusan MK No 27/PUU-XXII/2024 Perpanjang Jabatan Walikota dan Wakil Walikota Metro

METRO, GSC. Masa jabatan Wali Kota, Wahdi Siradjuddin dan Wakil Wali Kota Qomaru Zaman dipastikan bakal diperpanjang. Hal ini sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 27/PUU-XXII/2024 terkait pengujian Undang-Undang 10/2016 tentang Pilkada.

Dalam amar putusannya, MK menyatakan Pasal 201 ayat (7) UU Pilkada yang semula berbunyi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota hasil Pemilihan tahun 2020 menjabat sampai dengan tahun 2024, bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat.

Sepanjang tidak dimaknai Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota hasil Pemilihan tahun 2020 menjabat sampai dengan dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota hasil Pemilihan serentak secara nasional tahun 2024 sepanjang tidak melewati 5 (lima) tahun masa jabatan.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Metro, Wahdi Siradjuddin mengaku akan akan mengikuti ketentuan yang berlaku termasuk putusan MK.

“Keputusan apapun dari dulu saya bilang, saya terima,” kata Wahdi, saat dikonfirmasi awak media, usai Safari Ramadan di Masjid Darul Amin, RT19/RW05, Kelurahan Mulyosari, Kecamatan Metro Barat, Jumat (22/3) malam.

Untuk saat ini, lanjut dia, Pemkot Metro berkomitmen untuk menjalankan tugas dan amanah, serta memaksimalkan pembangunan daerah yang dinilainya masih perlu optimalisasi.

“Saya bilang dari dulu, jabatan Itu amanah. Bukan kita mencari, tapi kita berjuang karena jabatan. Karena di balik itu ada suatu kepercayaan yang dititipkan oleh masyarakat untuk kita jalankan sebaik-baiknya,” tegasnya.

“Yang penting adalah bagaimana waktu yang diberikan dalam amanah itu, kita bisa lakukan sesuatu yang maksimal, sudah begitu saja,” lanjutnya.

Dia berharap, Pemkot Metro bisa semakin baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Diketahui, di Provinsi Lampung terdapat tujuh kepala daerah lain yang terimbas oleh Keputusan MK tersebut yaitu Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana dan Dedi Amirullah, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan, Nanang Ermanto dan Pandu Kesuma.

Kemudian, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Tengah, Musa Ahmad dan Ardito, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Timur, Dawam Rahardjo dan Azwar Hadi, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran, Dendi Ramadhona dan S Marzuki, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Way Kanan, Raden Adipati Surya dan Ali Rahman serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Barat, Agus Istiqlal dan A Zulqoini.
(ADV)

DPRD Metro Sosialisasi Perda di Lima Kecamatan

METRO, GSC. DPRD Kota Metro melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan penyuluhan pelayanan hukum dan keamanan. Sekaligus ketertiban masyarakat di Kecamatan Metro Selatan, Rabu 20 Maret 2024.

Kegiatan tersebut melibatkan Sekretariat DPRD serta Polres, Kejari, BNN dan Dinas Sosial Metro untuk menyampaikan perda kepada masyarakat.

Sosialisasi meliputi lima kecamatan dengan agenda penyampaian sejumlah perda yaitu Perda Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Metro Tahun 2022 sampai 2041, Perda Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Kota Layak Anak, dan Perda Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekusor Narkotika.

Wakil Ketua II DPRD Kota Metro Ahmad Kuseini mengatakan pentingnya masyarakat mengetahui peraturan perundang-undangan yang telah disahkan sehingga bisa dipahami dan dilaksanakan.

“Tentu harapan kami apa yang telah disampaikan dari BNN, Polres dan Kejari Metro, terkait dengan perda ini bisa difahami. Karena jika perda yang sudah dibuat ini sulit di fahami maka akan sulit di laksanakan masyarakat. Terutama dari aturan hukum, narkoba bagaimana juga kenakalan remaja, saya rasa itu perlu untuk mewujudkan masyarakat Metro lebih baik,” jelasnya.

Kuseini menilai sosialisasi membuat masyarakat lebih peduli terhadap anak dan lebih waspada terhadap peredaran gelap narkotika di lingkungan masyarakat.

“Perda ini juga harus disampaikan ke seluruh dinas supaya kedepan perda ini akan semakin lebih kondusif. Bagaimana kepedulian kita terhadap anak kemudian narkoba dan RTRW agar dipahami seluruh dinasdinas,” tuntasnya. (ADV)

Walikota Metro Menghimbau Masjid Untuk Laksanakan Surat Edaran (SE) Menag Nomor 1 Tahun 2024

METRO, GSC. Walikota Metro, Wahdi Siradjuddin mengimbau masyarakat setempat untuk mengatur waktu penggunaan speaker masjid utamanya saat tadarus Al-quran sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementrian Agama (Kemenag) RI.

Sesuai Surat Edaran (SE) Menag Nomor 1 Tahun 2024 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Dalam SE Menag Nomor 1 Tahun 2024 tersebut, dijabarkan imbauan untuk tetap mempedomani SE Menag tentang penggunaan pengeras suara di masjid dan musala, sebagaimana tertuang di SE Menag Nomor 5 Tahun 2022.

Wahdi mengatakan, aturan penggunaan toa masjid di Kota Metro khususnya mengikuti instruksi dari pemerintah pusat agar tidak berlebihan sebagai bentuk toleransi antarumat beragama.

“Dalam Ramadan ini kita harus bertoleransi dan saya kira toleransi juga sudah dilakukan oleh umat-umat selain umat Islam ya,” kata Wahdi, saat diwawancarai usai Safari Ramadan di Masjid Nurul Falah, RT37/RW12, Kelurahan Yosomulyo, Kecamatan Metro Pusat, Senin (18/3).

Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak berlebihan dalam penggunaan speaker masjid atau mushala.

“Jadi, saya kira tidak usah terlalu berlebih-lebihan untuk penggunaan speaker atau pengeras suara masjid. Kemudian waktunya juga, ditentukan agar tidak mengganggu waktu orang beristirahat,” imbaunya.

Selain itu, pihaknya juga meminta masyarakat untuk mengedukasi anak-anak dan remaja, agar tidak bermain petasan, perang sarung dan balap liar di jalan. Hal itu bertujuan menjaga kondusivitas selam bulan suci Ramadan.

“Jangan sampai anak-anak dan remaja di Kota Metro melakukan tersebut, jadi lebih baik diarahkan ke hal positif seperti belajar mengaji,” tandasnya.
(ADV)

Wahdi Siradjuddin Meminta Perangkat Kelurahan, RT dan RW Ikut Aktif Dalam Memantau Aktifitas Remaja

METRO, GSC. Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin meminta perangkat kelurahan, RT dan RW Ikut aktif dalam memantau aktifitas remaja selama bulan Ramadhan. Hal ini untuk mengantisipasi aksi kenakalan remaja seperti perang sarung dan petasan.

Hal ini dikatakan Wahdi usai adanga sejumlah remaja diamankan polisi akibat tawuran perang sarung di Kelurahan Ganjar Agung, Kecamatan Metro Barat.

“Kalo bisa yang jelek-jelek gak usah lah, itukan kenakalan remaja. Kepolisian juga pasti sudah mengambil langkah langkah sesuai peraturan yang berlaku, dan kita ada perlindungan anak,” Kata Wahdi Siradjuddin usai kegiatan safari Ramadhan di Masjid Ar-rahman, Kelurahan Ganjar Agung, Kecamatn Metro Barat, Jum’at (15/3).

Selain itu, wali kota juga mengintruksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat untuk selalu aktif memberikan edukasi kepada setiap sekolah agar bulan Ramadhan diisi dengan hal positif.

“Kita selalu tekankan untuk memberikan edukasi, terpenting edukasi dari orang tua, namun kembali lagi kepada masyarakat, mulai dari lapisan terkecil, perangkat RT, RW untuk memperhatikan sekeliling, agar mengetahui bila ada yang sakit, membutuhkan bantuan, tidak ada kelaparan, termasuk kenalan remaja menjadi tanggung jawab kita bersama,” ucapnya.

Wahdi juga meminta lapisan terkecil masyarakat, dapat membina para remaja dengan hal positif seperti lebih menghidupkan tempat belajar Alquran (TPA) di setiap masjid, untuk menghindari perilaku negatif kenakalan remaja.

Dalam Safari Ramadhan ini juga, Wali Kota Metro Wahdi juga menyalurkan bantuan dari secara simbolis ke Masjid Ar-rahman.
(ADV)

Translate »