Diduga Cemarkan Nama Baik, Beni Laporkan Muhammad Riduan Ke Mapolres Lamteng

LAMPUNG TENGAH, GSC. Diduga lakukan tindak pidana pencemaran nama baik dengan menyebarkan berita bohong, Muhammad Riduan warga Kampung Tanjung Ratu dilaporkan Victorius Beni Wibisono melalui kuasa hukum Rizky Ervianto S.H ke Polres Lamteng, Sabtu (20/7/24).

Kronologis kejadian bermula pada Selasa 2 Juli yang lalu, saat Muhammad Riduan sedang berada di Lapak Singkong Candi Rejo, Riduan mengatakan Beni adalah seorang penipu, dimana siswa yang diakomodir tidak masuk kesalah satu SMA yang ada dikecamatan Terbanggi Besar.

Selain itu, Riduan juga mengatakan Beni yang telah mengintruksikan penarikan dana sebesar 6 juta rupiah kepada setiap sisawa. Namun dalam kenyataannya Beni (Sapaan Akrab) tidak pernah mengintruksikan untuk memungut dana kepada calon siswa. Hal tersebut disaksikan oleh saudara Anton dan Gunawan.

“Riduan ini telah menyebarkan berita bohong (hoax) terkait perikan uang untuk masuk ke salah satu sekolah SMA yang ada di Terbanggi Besar sebesar 6 juta rupiah per siswa. Ini berdampak pada nama baik saya. Dan saya merasa dirugikan. Untuk itu hari ini saya melaporkan hal ini ke Mapolres Lamteng,” tegas Beni.

Beni juga menambahkan, belum masuknya siswa yang diakomodir tersebut disebabkan terkait prosedural. Saat ini masih dalam proses. Namun Ridwan masih berkilah Beni seorang penipu.

Sementara Kuasa Hukum, Rizky Ervianto S.H saat diwawancarai media ini mengungkapkan telah melaporkan saudara Muhammad Ridwan warga Tanjung Ratu di Mapolres Lamteng terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap kliennya Victorius Beni Wibisono.

Sebab, Ridwan telah menyebarkan berita yang tidak benar (Bohong) terhadap klien kami, dengan mengatakan bahwa Beni telah menginstruksikan penarikan dana sebesar 6 juta rupiah kepada setiap siswa yang akan masuk SMA.

Pada kenyataannya, saudara beni tidak pernah menginstruksikan meminta atau memungut biaya terhadap calon siswa. Ini Dampaknya adalah nama baik tercoreng.

“Tuntutan kita agar dapat diproses secara hukum sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.” Pungkasnya. (Red)

Warga Tanjung Ratu Laporkan Caleg Terpilih Dari Partai Gerindra Lampung Tengah Ke Polisi

LAMPUNG TENGAH, GSC. Merasa ditipu oleh oknum caleg terpilih dari partai Gerindra, sejumlah petani kampung Tanjung Ratu, Kecamatan Way Pangubuan melapor ke polres Lampung Tengah.

Ridwan(46) salah satu korban yang berprofesi sebagai petani mengatakan VBW Caleg DPRD yang terpilih dari partai Gerindra menjanjikan traktor bajak sawah dengan ketentuan memberikan uang sebesar 50 juta, namun hingga waktu yang sudah ditentukan alat pertanian itu tak kunjung di berikan.

“Sebelum melaporkan kasus ini ke polres, saya sudah coba komukasi , tapi tidak ada etikat baik dari VBW parahnya no hp saya di blokir,” ujar Ridwan usai melapor. Jumat(19/7/24)

Ia mengatakan uang sebesar 50 juta diserahkan secara bertahap sebanyak 4 kali, yang pertama 10 juta , kemudian via transfer atas nama diduga pelaku 15 juta selanjutnya 20 juta dan terakhir 5 juta.

“Duit itu kami serahkan langsung sama Beni ada juga yg di terima istri nya dan juga di transfer totalnya 50 juta ada bukti kwitansi ,” kata nya.

Sebenarnya saya salah satu tim sukses saat pemilihan calon legislatif beberapa bulan lalu, maka dari itu saya percaya bahwa traktor yang dijanjikan akan ditepati,” ungkap nya .

Ia berharap laporan ke pihak polisi segera ditindak lanjuti, sebab selaku masyarakat kecil saya sangat dirugikan dan saya minta keadilan kepada penegak hukum,” tutupnya

Sementara Kuasa hukum korban,Andanan Idris.SH , menjelaskan kedatangan nya ke polres Lampung Tengah melakukan pendampingan terhadap klien kami, terkait kasus tipu gelap bantuan traktor yang sudah dijanjikan namun barangnya tidak ada.

“Modusnya pelaku atas inisial VBW menjanjikan alat pertanian berupa Traktor dengan cara menyetorkan sejumlah uang,” kata dia.(tim).
Dilansir dari Tabloid pilar post.

Ops Patuh Krakatau 2024, Kasat Lantas Beri Himbauan Lewat Rapemda Lampung Tengah

LAMPUNG TENGAH, GSC. Jajaran Sat Lantas Polres Lampung Tengah, Polda Lampung memberikan himbauan dan sosialisasi terkait Operasi Patuh Krakatau 2024 melalui Radio Pemerintah Daerah (Rapemda) 92,8 FM di Kel. Bandar Jaya Barat Kec. Terbanggi Besar Kab. Lampung Tengah, Kamis (18/7/24) siang

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Iptu Wahyu Dwi Kristanto, S.H., M.H mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M.

Dalam siarannya, Iptu Wahyu menyampaikan, Ops Patuh Krakatau 2024 ini dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai Tanggal 15 s/d 28 Juli 2024.

“Operasi ini mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif serta didukung penegakkan hukum secara elektronik atau teguran simpatik,” ujarnya.

“Apabila terjadi pelanggaran, maka akan dilakukan penerapan tilang secara elektronik melalui ETLE, juga akan diterapkan tilang manual bagi pelanggaran secara kasat mata,” imbuhnya.

Kasat Lantas menjelaskan, terdapat 7 jenis pelanggaran sebagai fokus penindakan, diantaranya penggunaan handphone saat berkendara, pengemudi di bawah umur dan pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

Kemudian pengendara yang tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, pengendara yang melawan arus lalu lintas, serta berkendara melebihi batas kecepatan.

Pihaknya berharap, melalui talk show siaran radio di Rapemda 92,8 FM, himbauan dan sosialisasi ini bisa dengan mudah diterima, didengar dan diketahui oleh masyarakat, terkait pelaksanaan Ops Patuh Krakatau 2024, khususnya diwilkum Pores Lampung Tengah.

Lebih lanjut, adapun tujuan digelarnya Ops Patuh Krakatau 2024 yang dilaksanakan secara serentak tersebut adalah untuk mengurangi jumlah pelanggaran, menurunkan angka kecelakaan lalulintas, meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalulintas serta terbangunnya budaya tertib berlalulintas khususnya di kalangan generasi Millenial. (Humas LT)
Red.

Ops Patuh Krakatau 2024, Satlantas Polres Lampung Tengah Pasang Spanduk Imbauan Tertib BerLalu Lintas

LAMPUNG TENGAH, GSC. Operasi Patuh Krakatau 2024, Satlantas Polres Lampung Tengah, Polda Lampung mengedukasi pengendara tertib berlalu lintas dengan memasang spanduk imbauan keselamatan pengguna jalan. Rabu (17/7/24) pagi.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K, M.M, Kasat Lantas Iptu Wahyu Dwi Kristanto, S.H., M.H mengatakan bahwa pemasangan spanduk imbauan, di sejumlah titik tersebut bertujuan agar pengendara lebih tertib dalam berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan.

“Pemasangan spanduk imbauan, utamanya di sepanjang Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sumatera ini juga merupakan bentuk upaya Polri dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

“Kita berharap, dengan adanya Operasi Patuh Krakatau 2024, masyarakat semakin sadar dan semakin tertib dalam berlalu lintas. Sehingga, dapat menekan terjadinya kecelakaan khususnya di Wilayah hukum Polres Lampung Tengah,” ungkapnya.

Untuk diketahui bahwa Operasi Patuh Krakatau 2024 dilaksanakan selama 14 Hari terhitung mulai Tanggal 15 s/d 28 Juli 2024.

Dalam operasi tersebut menargetkan 7 jenis pelanggaran sebagai fokus penindakan, diantaranya penggunaan handphone saat berkendara, pengemudi di bawah umur dan pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

Kemudian pengendara yang tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, pengendara yang melawan arus lalu lintas, serta berkendara melebihi batas kecepatan.

Apabila terjadi pelanggaran akan dilakukan penerapan tilang secara elektronik melalui ETLE, juga akan diterapkan tilang manual bagi pelanggaran secara kasat mata. (Humas LT)
Red.

Kapolres Lampung Tengah Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Subdenpom di Gunung Sugih

LAMPUNG TENGAH, GSC. Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M menghadiri acara peletakan batu pertama kantor Subdenpom, bertempat di Jalan Raya Gunung Sugih – Kotagajah Kecamatan Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah. Sabtu (6/7/24) pagi.

Dalam kesempatan tersebut hadir Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad Forkopimda, Dadenpom II/3 Lampung, Asisten Ekonomi Pembangunan, Kepala Perangkat Daerah, Camat Gunung Sugih, Tokoh adat dan Masyarakat serta Ibu Persit KCK.

Dalam Laporannya, Kepala Dinas PKP2CK Venny Librianto mengatakan, pembangunan Kantor Subdenpom Persiapan Lampung Tengah ini menggunakan anggaran APBD Lampung Tengah 2024 dengan nilai kontrak 1.401.088.470 dengan masa pelaksanaan selama 180 hari kalender terhitung mulai tanggal 24 Juni 2024.

Sedangkan Luasnya mencapai 4.658 M² dengan luas Bangunan 300 M².

Sementara itu, Dadenpom II/3 Lampung Mayor CPM Haru Prabowo atas nama Danpomdam II/ Sriwijaya dan Keluarga Besar Denpom AD Lampung mengucapkan terimakasih atas support dan bantuan dari Pemkab Lampung Tengah untuk Pembangunan Kantor Subdenpom Persiapan di Kabupaten Lampung Tengah.

“Kedepan Subdenpom akan berkalaborasi dengan aparat Teritorial seperti Kodim, Polres dan Pemkab Lampung Tengah sesuai dengan Tugas Pokok yakni menjaga dan nenegakkan hukum di lingkungan TNI AD supaya bisa bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dalam sambutannya mengatakan Subdenpom ini dibangun guna mempermudah dan membantu tugas Denpom TNI AD dimana Kabupaten Lampung Tengah saat ini telah memiliki Makodim yang terletak di Kampung Terbanggi Besar.

Dimana, kata Musa, sebelumnya Makodim Lampung Tengah bergabung dengan Kota Metro dan telah berubah Nomenklaturnya menjadi Kodim 0411/KM.

Untuk itu, Bupati Musa Ahmad berinsitaif mendirikan Makodim yang berletak langsung di Kabupaten Lampung Tengah yang saat ini bangunannya telah berdiri di kawasan terminal Betan Subing.

Bupati berharap pembangunan Subdenpom ini bisa berjalan dengan baik dan nantinya keberadaan Subdenpom akan bermanfaat bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengapresiasi atas peletakan batu pertama yang mana peruntukannya untuk pembangunan kantor Subdenpom persiapan Kabupaten Lampung Tengah.

“Tentunya, hal ini merupakan keseriusan dari Pemerintah Daerah dalam mendukung pembangunan kedepan, khususnya dalam bidang ekonomi dan keamanan,” demikian pungkasnya. (Humas LT)
Red.

Jelang Pilkada Serentak 2024, Polsek Seputih Raman Berikan Binluh Kepada Linmas dan Aparatur Kampung

LAMPUNG TENGAH, GSC. Jajaran Polsek Seputih Raman, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung terus berperan aktif dalam persiapan menjelang Pilkada serentak tahun 2024, salah satunya dengan memberikan penyuluhan dan pembinaan (Binluh) kepada para Linmas serta para aparatur Kampung diwilkum Mapolsek setempat, Sabtu (6/7/24) pagi.

Hal itu dilakukan untuk menciptakan situasi Kamtibmas tetap aman, damai dan sejuk diwilkum Polres Lampung Tengah.

Kapolsek Seputih Raman Iptu Mursidi mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M yang memimpin langsung kegiatan menyampaikan pesan-pesan penting diantaranya adalah mendorong Linmas dan para aparatur Kampung untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat.

Kegiatan ini dilaksanakan di balai Kampung Rejo Basuki dengan turut dihadiri oleh Camat Seputih Raman, I Made Suryana dan Kakam Rejo Basuki, Gunawan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek mengingatkan pentingnya peran kita semua dalam menjaga persatuan, kesatuan dan kerukunan ditengah masyarakat.

Jangan mudah terprovokasi oleh berita hoax, terutama menjelang Pilkada serentak tahun 2024 mendatang.

“Kita harus bijak dalam menyikapi informasi, terutama yang berkaitan dengan Pilkada. Jangan mudah terprovokasi dan sebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya,” ujarnya.

Dengan memberikan penyuluhan ini, lanjutnya, diharapkan para Linmas dan aparatur Kampung Rejo Basuki khususnya dapat lebih siap dan tanggap menghadapi tantangan menjelang dan saat pelaksanaan Pilkada yang akan datang.

Selain itu, Kapolsek mengharapkan agar peran Linmas dapat memberikan kontribusi positif dalam menciptakan suasana yang kondusif ditengah masyarakat.

“Kita semua berharap, pelaksaanaan Pilkada dapat berjalan aman dan lancar tanpa gangguan, seperti Pemilu yang sudah kita laksanakan sebelumnya,” demikian pungkasnya. (Humas LT)
Red.

Hari Bhayangkara Ke-78, Dandim 0411/KM Geruduk Polres Lampung Tengah Berikan Kejutan

LAMPUNG TENGAH, GSC. Wujud Sinergitas TNI-Polri, Dandim 0411/KM Letkol Arh Rendra Febrandari Suparman,S.I.P bersama Dansub Denpom Lampung Tengah, Peltu Asnawi beserta anggotanya menggeruduk Mapolres Lampung Tengah untuk memberikan kejutan dalam rangka Hari Bhayangkara ke-78. Senin (1/7/24) siang

Kedatangan Dandim 0411/KM beserta rombongan tersebut, disambut langsung oleh Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M dengan didampingi para PJU dan Perwira di depan koridor Mapolres setempat.

Kue ucapan Hari Bhayangkara yang telah disiapkan oleh Dandim 0411/KM beserta rombongan tersebut, dibawa ke Mapolres Lampung Tengah sebagai tanda ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-78 sekaligus sebagai bentuk sinergitas dan soliditas TNI-Polri, khususnya diwilayah Kabupaten Lampung Tengah.

Dengan mengusung tema “Polri Presisi Membangun Negeri Menuju Indonesia Emas” Dandim 0411/KM mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara yang ke-78.

“Semoga, Polri kedepan semakin sukses dan tetap jaya serta sinergitas TNI-Polri, khususnya diwilayah Kabupaten Lampung Tengah ini tetap terus kita pertahankan,” kata Letkol Arh Rendra Febrandari Suparman.

Lebih lanjut, dalam kesempatan yang sama, Kapolres juga turut mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Dandim dan seluruh keluarga besar Kodim 0411/KM serta Denpom Lampung Tengah yang telah hadir memberi kejutan untuk kami di Polres Lampung Tengah.

‘’Ini merupakan wujud sinergitas TNI-Polri yang sebenarnya. Kita TNI-Polri harus tetap solid, bersinergi dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujarnya.

“TNI-Polri itu ibarat saudara kembar yang tidak bisa dipisahkan. Dalam melaksanakan tugas melayani masyarakatnya saling mendukung dan melengkapi serta TNI-Polri merupakan garda terdepan dalam menjaga keutuhan NKRI,” ungkap Kapolres.

Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan pemotongan kue oleh Kapolres Lampung Tengah untuk selanjutnya diberikan kepada Dandim 0411/KM, jajaran Forkopimda dan seluruh rombongan yang hadir pada acara tersebut, lalu ditutup dengan foto bersama. (Humas LT)Red.

Pesta Sabu, 2 Pria dan 1 Wanita Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah

LAMPUNG TENGAH, GSC. Satres Narkoba Polres Lampung Tengah, Polda Lampung menangkap 2 orang pria inisial GM (36), HS (53) dan seorang wanita inisial ST (36) saat sedang asik pesta sabu.

GM merupakan warga Kel. Candi Rejo Kec. Way Pengubuan Kab. Lampung Tengah, sementara HS warga Tanjung Ratu Ilir Kec. Way Pengubuan, Lampung Tengah dan ST warga Kel. Sulusuban Kec. Seputih Agung Kab. Lampung Tengah.

Ketiga pelaku tersebut tertangkap tangan sedang berkumpul di sebuah kontrakan di Kampung Adi Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, pada Jumat (28/6/24).

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Plh. Kasat Res Narkoba AKP Eko Heri Susanto mengatakan, ketiga pelaku diamankan pada pukul 01.00 WIB.

“Ketiganya kedapatan sedang mengkonsumsi sabu-sabu, berikut alat konsumsi sabu yang sedang mereka gunakan,” katanya. Sabtu (29/6/24)

Eko mengatakan, personelnya juga melakukan penggeledahan di badan dan sekeliling tersangka.

Dikatakan Eko, ditemukan barang bukti 1 buah plastik kecil berisi sabu-sabu, 2 jarum sumbu api,1 buah sekop warna putih, 3 buah alat hisab sabu/bong, 5 buah korek api gas, 3 buah pirek isi residu sisa pakai.

“Barang bukti tersebut diamankan dari tangan ketiga pelaku, di dapur, dan didekat mereka,” ungkapnya.

Kini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.

“Para pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) pasal 127 ayat (1) huruf (a)Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (Humas LT)Red.

Ops Antik Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Konferensi Pers Keberhasilan Ungkap Kasus Narkoba

LAMPUNG TENGAH, GSC. Jajaran Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil menangkap 77 orang tersangka kasus Narkotika selama dua pekan.

Puluhan tersangka itu kedapatan mengkonsumsi, mengedarkan, dan mengendalikan peredaran Narkoba di Lampung Tengah.

Hal tersebut dijelaskan oleh Wakapolres Lampung Tengah Kompol Poeloeng Arsa Sidanu, S.I.K., M.M saat menggelar konferensi pers dengan didampingi Kabag Ops Kompol Edi Qorinas, Plh. Kasat Narkoba AKP Eko Heri Susanto dan Kasi Humas AKP Sayidina Ali di Mapolres setempat. Rabu (26/6/24) siang

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Wakapolres mengatakan bahwa pihaknya gencarkan pemburuan tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Krakatau sejak 10 -s/d 23 Juni 2024.

“Alhasil, 77 orang tersangka berhasil kami amankan. Para pelaku adalah pengguna, pengedar, dan bandar narkoba di wilayah Lampung Tengah,” kata Wakapolres kepada awak media.

Adapun rinciannya, lanjut Wakapolres, 6 tersangka adalah bandar, pengedar ada 5 orang, kurir Narkoba ada 7 orang.

“Tersangka paling banyak berstatus sebagai pengguna sebanyak 59 orang,” imbuhnya.

Selain mengamankan 77 orang tersangka, Wakapolres mengungkapkan bahwa pihakny juga berhasil mengamankan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu seberat 211.89gr, ganja seberat 49.77gr, pil extasi sebanyak 9 butir, dan uang tunai Rp. 400 ribu.

“Seluruh barang bukti yang terkumpul diperoleh dari pemeriksaan badan para tersangka, penggeledahan TKP, dan penyisiran sekitar TKP penyergapan,” demikian pungkasnya. (Humas LT)Red.

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Tengah Akan Tindak Tegas Personelnya Jika Kedapatan Main Judi Online!

LAMPUNG TENGAH, GSC. Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M dengan tegas menekankan kepada seluruh anggotanya untuk tidak terlibat dalam permainan judi online.

hal tersebut disampaikan Kapolres saat memimpin apel pagi di Mapolres setempat, Senin (24/6/24) pagi.

Di hadapan seluruh personel, perwira menengah dengan pangkat melati dua ini menegaskan bahwa ia tidak akan segan-segan menindak tegas setiap anggota yang terbukti terlibat dalam judi online baik sebagai pelaku maupun fasilitator.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Polres Lampung Tengah untuk menjaga integritas institusi Kepolisian dan memastikan kepercayaan masyarakat terhadap Polri tetap terjaga.

Tidak hanya itu, Kapolres juga memerintahkan agar seluruh anggotanya, baik Polres maupun Polsek untuk aktif mengedukasi masyarakat agar tidak terjerumus dalam perjudian online.

Kapolres berharap, seluruh anggota Polres Lampung Tengah dan Polsek jajaran dapat menjadi teladan yang baik bagi masyarakat dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik-praktik perjudian.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Andik pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberantas berbagai jenis perjudian, khususnya judi online yang tengah marak di masyarakat.

Karena hal tersebut selain bisa merusak perekonomian dan rumah tangga juga memicu terjadinya kasus kriminal lainnya seperti pencurian, kekerasan dan lain sebagainya.

“Seperti diketahui orang yang sudah kecanduan judi akan melakukan berbagai cara agar bisa mendapatkan modal untuk bermain judi. Bahkan, tidak sedikit kasus kejahatan yang pelakunya kecanduan judi online, belum lagi rumah tangga yang rusak akibat dampak judi slot ini,” ungkapnya.

Selanjutnya, saat pelaksanaan apel tersebut tiba-tiba Kapolres meminta kepada seluruh anggota yang melaksanakan apel untuk mengeluarkan handphonenya.

Ternyata, Kapolres ingin melakukan pemeriksaan mendadak terhadap Handphone personelnya.

Kapolres yang didampingi Wakapolres, dan Kasi Propam serta PJU Polres Lampung Tengah kemudian memeriksa tiap ponsel anggota baik itu bintara maupun Perwira.

“Dalam pemeriksaan tersebut tidak ditemukan adanya riwayat maupun aplikasi judi online di ponsel anggota,” katanya.

Kapolres pun meminta anggota untuk mematuhi hukum dan menjaga etika sebagai aparat penegak hukum.

Tak berhenti disitu saja, Kapolres juga menegaskan akan kembali melakukan pengecekan secara acak, jika ditemukan tertangkap tangan bermain judi online, maka akan diberikan sanksi dan tindakan tegas. (Humas LT) Red.

Translate »