DPRD Kota Metro Rapat Paripurna Membahas Usulan Pemkot Metro Tentang APBD Perubahan 2023

METRO, GSC. Pemerintah Kota (Pemkot) Metro mengusulkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan tahun 2023 sebesar Rp.953.892.611.436.

Wali Kota Metro, Wahdi Sirajuddin mengatakan, pengusulan tersebut untuk mencapai target indikator makro pembangunan yang mengindikasikan tingkat kesejahteraan masyarakat di Bumi Sai Wawai.

“Total perubahan pada pendapatan tahun 2023 diproyeksikan sebesar Rp.953.892.611.436 dari semula ditargetkan sebesar Rp.902.314.090.073. Hal tersebut mengalami kenaikan Rp.51.578.521.363,” Kata Wahdi pada Sidang Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, Senin, 25 September 2023.

Dia menjelaskan, kenaikan ini berasal dari kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.39.833.232.921 dengan rincian kenaikan pajak daerah sebesar Rp. 3.582.000.000, kenaikan retribusi daerah sebesar Rp. 35.445.000, kenaikan lain-Lain PAD yang sah sebesar Rp.36.215.787.921.

“Selanjutnya, kenaikan juga berasal dari pendapatan transfer yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp.667.107.524.000 dan pada perubahan APBD 2023 diproyeksikan naik menjadi Rp. 678.852.812.442 atau naik sebesar Rp. 11.745.288.442,” ujarnya.

“Kenaikan pendapatan transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp.7.445.288.442 dan
kenaikan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp.4.300.000.000,” lanjutnya.

Wahdi menyebut, dari sisi belanja, terjadi kenaikan target belanja dari semula diproyeksikan sebesar Rp. 913.314.090.073 bertambah menjadi Rp. 1.009.031.184.018 sehingga menghasilkan defisit sebesar Rp. 55.138.572.582 yang selanjutnya ditutupi oleh Pembiayaan melalui Sisa Lebih Perhitungan Akhir (SiLPA).

“Adapun SiLPA yang digunakan untuk menutupi defisit dengan mengacu pada hasil audit BPK atas laporan keuangan tahun 2022 sebesar Rp.59.138.572.582,” ungkapnya.

“Perubahan proyeksi belanja terjadi pada Belanja Operasi, Belanja Modal dan Belanja Transfer. Sedangkan dari sisi pembiayaan pada Penyertaan Modal Bank Lampung ditargetkan tetap sebesar Rp. 4.000.000.000,” pungkasnya.
(ADV)

DPRD Kota Metro Lakukan Sidang Paripurna Membahas Anggaran Pendapatan Daerah

METRO, GSC. Wali Kota bersama Wakil Wali Kota Metro bebeserta jajarannya mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Metro yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Metro, Jumat (22/09/2023).

Fraksi Partai Nasdem mewakili Badan Anggaran DPRD Kota Metro Ansori, SE,MM menjelaskan bahwa ada 3 pergeseran anggaran pemerintah kota metro dari yang diusulkan dengan dasar pertimbangan yang telah disepakati antara Badan Anggaran, Komisi-komisi DPRD Kota Metro serta Fraksi-fraksi DPRD Kota Metro dengan Organisasi Perangkat Daerah Kota Metro yaitu Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, Pembiayaan Daerah.
Pada Anggaran Pendapatan Daerah yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah dan Pendapatan Transfer Pemerintah Kota Metro mengalami kenaikan sebesar Rp. 51.578.521.363,- dari anggaran awal sebesar Rp.902.314.090.073,- menjadi Rp. 953.892.611.436,- atau sebesar 5,72% dengan rincian Pendapatan Asli Daerah yang terdiri dari komponen Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, serta lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah.

“Pendapatan Transfer juga mengalami kenaikan yang terdiri dari komponen Pendapatan transfer pemerintah pusat dan Pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp. 11.745.288.442,- dari anggaran awal sebesar Rp. 667.107.524.000,- menjadi R.p. 678.852.812.442,- atau sebesar 1,76%,”bebernya.

Anggaran Belanja Daerah yang terdiri atas Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer juga juga ikut mengalami kenaikan sebesar Rp. 95.717.093.945,- dari anggaran semula sebesar Rp. 913.314.090.073, menjadi Rp. 1.009.031.184.018,- atau sebesar 10,48%.
“Dapat digambarkan bahwa ringkasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Metro Tahun Anggaran 2023 mengalami defisit sebesar Rp. 55.138.572.582,- atau mengalami kenaikan sebesar Rp. 44.138.572.582,- dari anggaran semulsebesarRp.11.000.000.000,-“tuturnya.

Selain itu, pada tahun anggaran 2023 Pemerintah Kota Metro mengalami kenaikan Pembiayaan Daerah yang terdiri atas Penerimaan Pembiayaan serta Pengeluaran Pembiayaan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 44.138.572.582,- dari anggaran semula sebesar Rp. 11.000.000.000, menjadi Rp.55.138.572.582,-.

“Penerimaan Pembiayaan terdiri atas sisa lebih Perhitungan Anggaran tahun sebelumnya (SILPA) mengalami kenaikan sebesar Rp. 44.138.572.582,- dari anggaran sebelumnya Rp. 15.000.000.000,- menjadi Rp. 59.138.572.582,-. Sementara pada Pengeluaran Pembiayaan terdiri atas Penyertaan Modal Daerah tidak mengalami perubahan dari anggaran awal sebesar Rp. 4.000.000.000,-,”ungkapnya.

Menurutnya, besarnya Defisit yang di alami oleh Pemerintah Kota Metro masih dapat ditutupi oleh sektor Pembiayaan.
Sementara itu, Wali Kota Metro dr. wahdi Sieadjuddin, Sp.OG (K), M.H.mengungkapkan bahwa berjalannya Tahun Anggaran 2023 Pemerintah Kota Metro dihadapkan pada situasi diharuskannya adanya perubahan Rencana Pelaksanaan Program dan Kegiatan yang berakibat terjadinya Perubahan Struktur Anggaran, Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2023 sehingga diperlukan perbaikan kondisi keuangan daerah sehingga diharapkan pembangunan yang dilakukan dapat dilaksanakan secara maksimal dan optimal.

“Pertumbuhan ekonomi yang kita targetkan sebelumnya sebesar 4,5-5,0 pada perubahan 2023 ini menjadi 4,5% – 5,5%, Indeks Pembangunan Manusia yang pada penganggaran APBD Tahun 2023 ditargetkan sebesar 78,48 pada perubahan anggaran Perubahan Anggaran ini ditargetkan menjadi 78,60, Tingkat Kemiskinan yang sebelumnya ditargetkan sebesar 7,2% pada perubahan ini ditargetkan 7% Tingkat pengangguran terbuka sebelumnya ditargetkan di angka 5% pada perubahan menjadi 4,2% dan Rasio Gini sebesar 0,3 menjadi 0,293,”jelasnya
Harapannya, dengan koordinasi yang baik antara Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat, Pemerintah Kota Metro akan mencapai target yang telah ditentukan di Perubahan Tahun 2023.

“Pada hari ini kita telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun 2023, Kita telah menyepakati asumsi makro yang melandasi penyusunan struktur anggaran untuk membiayai program dan kegiatan sampai dengan Tahun 2023. Kita telah menyepakati pula prioritas program, kegiatan dan sub kegiatan untuk mendukung perwujudan Visi dan Misi RPJMD Kota Metro Tahun 2021-2026,”terangnya.
Wahdi menuturkan bahwa kesepakatan yang dilakukan tertuang dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran – PPAS Perubahan APBD Kota Metro Tahun 2023 dimana kita menyepakati proyeksi Pendapatan Daerah sebesar Rp. 953.892.611.436,- dari Pendapatan Daerah pada APBD Murni 2023 bertambah menjadi sebesar Rp. 902.314.090.073,- atau diproyeksikan naik sebesar Rp.51.578.521.363,- yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah Rp.39.833.232.921,- dan Pendapatan Transfer sebesar Rp.11.745.288.442,-

Pada penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun 2023 alokasi Dana Transfer Tahun 2023 bertambah pada Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat pada Dana Perimbangan yang pada Tahun 2023 sebesar Rp. 576.997.463.000,- yang di proyeksikan menjadi Rp.584.442.751.442,- atau diproyeksikan bertambah Rp.7.445.288.442,- yang di dapat dari Dana Transfer Umum-Dana Bagi Hasil (DBH). serta pada Pendapatan Transfer Antar Daerah Tahun 2023 sebesar Rp. 59.000.000.000,- yang pada perubahan APBD Tahun 2023 diproyeksikan menjadi Rp.63.300.000.000,- atau bertambah sebesar Rp.4.300.000.000,- yang didapatkan dari bagi hasil,” katanya.

Wahdi juga menjelaskan bahwa Pendapatan daerah digunakan untuk membiayai Belanja Daerah sebesar Rp. 1.009.031.184.018,- yang artinya pemerintah kota metro mengalami defisit sebesar Rp.55.138.572.582,-.
“Defisit ini ditutupi dengan Sisa Lebih Perhitungan Akhir (SiLPA) sebesar Rp. 59.138.572.582,-Adapun selisihnya digunakan untuk Penyertaan Modal Bank Lampung sebesar 4.000.000.000, sambungnya.

Untuk itu, Wahdi berharap dukungan dari seluruh anggota DPRD dalam pembahasan hingga kesepakatan Raperda Perubahan APBD nanti untuk kembali mempertajam prioritas.Rapat diakhiri dengan melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama Pemerintah Kota Metro dan DPRD Kota Metro tentang Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Anggaran Tahun 2023,”tutupnya.
(ADV)

Wahdi Siradjuddin Menyampaikan Dua Raperda Terkait Pajak dan Retribusi Daerah, Pada Sidang Paripurna DPRD Kota Metro

METRO, GSC. Pemerintah Kota (Pemkot) Metro mengusulkan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I Tentang Penyampaian Raperda di ruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Senin, 14/8/2023.

Wali Kota Metro, Wahdi Siradjuddin menyampaikan dua raperda terkait pajak dan retribusi daerah, dan soal perubahan ke dua atas Perda Kota Metro Nomor 14 tahun 2018, Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Melalui pengusulan tersebut, diharap bakal berimplikasi ke kualitas pelayanan publik, penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kita mengharapkan rancangan peraturan daerah Kota Metro tersebut dapat menjadi sumbangsih, untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di Kota Metro dan pelayanan publik, pelaksanaan pembangunan, serta dapat mendukung terciptanya kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat di Kota Metro,” kata Wahdi.

Wahdi menjelaskan, alasan dirancangnya raperda soal pajak dan retribusi daerah. Menurut dia, hal itu berkenaan dengan Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022, tentang HKPD.

“Pada 2022 lalu, Pemerintah Pusat menetapkan dan mengundangkan regulasi tentang sistem penyelenggaraan keuangan yang mengatur hak dan kewajiban keuangan, antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah melalui Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022, tentang HKPD. Dengan ditetapkannya regulasi ini, diperlukan beberapa penyesuaian regulasi tentang pajak daerah dan retribusi daerah, dengan pemberlakuan penyesuaian selambat-lambatnya tanggal 4 Januari 2024,” bebernya.

“Dari sisi pajak dan retribusi daerah, Undang-undang HKPD ditujukan untuk meningkatkan local taxing power dengan tetap menjaga kemudahan berusaha dan kualitas pelayanan, atas pemungutan retribusi. Selain itu, Undang-undang HKPD menyederhanakan regulasi pajak daerah dan retribusi daerah yang semula diatur dalam 9 Peraturan Daerah Kota Metro menjadi satu perda,” lanjutnya.

Wahdi memaparkan, secara umum terdapat 5 poin penting terkait penyesuaian Undang-undang HKPD dalam raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang disampaikan, yakni soal restrukturisasi jenis pajak daerah, khususnya yang berbasis konsumsi seperti pajak hotel, restoran, hiburan, parkir dan pajak penerangan jalan menjadi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

Kemudian, terkait rasionalisasi retribusi daerah, Wahdi menyebut terdapat 4 retribusi yang dihapuskan, yaitu retribusi pengujian kendaraan bermotor, retribusi terminal, retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran, dan retribusi pengendalian dan pengawasan menara.

“Namun demikian, apabila terdapat retribusi yang potensial bagi daerah, maka diperbolehkan untuk melakukan pemungutan melalui sistem Badan layanan Umum Daerah atau BLUD,” paparnya.

“Untuk kota metro retribusi pengujian kendaraan bermotor memiliki potensi cukup baik dengan realisasi tahun 2022 sebesar 762 juta. Oleh karena itu saat ini sedang dilakukan kajian dan analisa untuk melakukan pengelolaan pendapatan dari sektor perizinan kendaraan bermotor melalui sistem BLUD tanpa mengabaikan pertimbangan pelayanan dasar kepada masyarakat pada umumnya,” sambungnya.

Selanjutnya, terkait perluasan basis pajak dengan penambahan opsen PKB dan BBNKB sebagai skema penggantian bagi hasil tanpa penambahan beban wajib pajak. Lalu, soal penyesuaian kebijakan objek dan jenis pajak, dokter khusus PBB-P2, BPHTB, pajak hiburan, pajak parkir, pajak hotel, dan restoran yang secara rinci dan teknis, telah dilakukan pembahasan bersama di tingkat eksekutif terkait penyesuaian kebijakan, jenis, maupun objek pajak tersebut dengan tetap memperhatikan aspek kesejahteraan masyarakat dan peningkatan kapasitas fiskal daerah.

Terakhir adalah soal perubahan pencatatan jenis retribusi dan lain-lain PAD yang sah. Salah satunya perubahan pencatatan BLUD dan PAM yang semula kode pos lain-lain PAD yang sah, selanjutnya Pemkot Metro akan memasukkannya dalam kelompok retribusi, pelayanan kesehatan dan retribusi penjualan produksi usaha daerah.

Sementara itu, ditanya soal inisiatif para legislator mengenai gerakan literasi, Wahdi menganggap hal yang dimaksud adalah soal internalization society.

“Soal gerakan literasi yang tadi disebut itu saya kira adalah tentang learning internalization society. Yang artinya, budaya untuk berliterasi sesuai dengan RPJP kita yang menyampaikan kota pendidikan. Nah, ke depan tentu kita bicara tentang RPJP 2,” terang Wahdi.

Meski begitu, pihaknya bakal mempelajari dahulu secara mendalam. Terlebih jika mengingat potensi-potensi literasi yang telah berjalan dan berkembang selama ini di Kota Metro.

“Jadi, saya kira sudah tepat. Apakah bakal di-perdakan? Nanti dipelajari ya, selalu kan harus dipelajari dulu, termasuk pendidikan inklusi. Lo, pendidikan inklusi kita adalah, kita mempunyai 33 SLB dengan satu Pusat Autis, itu inklusi kita. Tidak boleh ada yang tertinggal dalam proses pembangunan termasuk disabilitas, dan sebagainya. Gerakan literasi sudah, Gemerlang itu kan. Nanti dilihat juga, kita ada program Qur’an ya, Tahfiz Qur’an, literasi semua lo itu,” pungkasnya.
(ADV)

Rapat Paripurna DPRD Kota Metro Tentang Peringatan Hari Jadi ke-86 Kota Metro Tahun 2023

METRO, GSC. Wali Kota Metro memaparkan sejumlah capaian pemerintah dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tentang peringatan hari jadi ke-86 Kota Metro tahun 2023 di aula DPRD setempat, Jumat, (09/06/2023).

Wali Kota Metro, Wahdi Siradjuddin menyebut berbagai capaian, prestasi dan keberhasilan dalam menjalankan sebuah program, sebagai bahan evaluasi untuk pembangunan yang lebih baik di masa depan.

“Hari jadi adalah sebuah momen penting untuk evaluasi diri. Apa-apa yang sudah kita capai dijadikan bahan pembelajaran. Mejadikan kritik sebagai sebuah proyeksi, dan proyeksi dijadikan bahan keilmuan,” tutur Wahdi.

Dalam sambutannya, dia memaparkan sejumlah keberhasilan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro. Capaian yang dipaparkannya itu diantaranya soal diterimanya penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, lalu terkait dengan persentase Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 77,89 persen yang terbilang tinggi di Provinsi Lampung, serta pertumbuhan ekonomi di Kota Metro yang berada di posisi 4 untuk tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

Hal itu disampaikan Wahdi, guna memantik semangat baru bagi jajarannya dalam menorehkan prestasi yang lebih baik lagi di usia Kota Metro yang telah menginjak usia 86 tahun.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Metro, Tondi Muammar Gaddafi Nasution mendukung upaya-upaya pembagunan daerah dan mendoakan Pemkot Metro dapat mewujudkan visi dan misinya, dalam komitmen membangun daerah.

“Selamat ulang tahun Kota Metro. Mudah-mudahan ke depan Pemkot metro beserta pemangku kebijakan dan juga didukung oleh masyarakat Kota Metro sama-sama mewujudkan generasi emas Kota Metro yang cemerlang, dan juga pembangunan yang berkelanjutan. Momen HUT Kota Metro ini juga merupakan evaluasi kita bersama setiap waktunya dan juga merencanakan apa yang dilakukan oleh Pemkot Metro ke depan, sehingga tercapai apa yang selama ini kita cita-citakan bersama,” tuturnya.

Sejumlah prestasi Pemkot Metro yang dipaparkan Wali Kota dalam momentum ulang tahun Bumi Sai Wawai itu, menuai respons positif dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi melalui Sekda Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut.

“Atas nama Pemprov Lampung kami ucapkan selamat memperingati hari jadi ke-86 Kota Metro. Selaras dengan motto Bumi Sai Wawai, Kota Metro sudah melewati masa yang panjang dan indah. Alhamdulillah, Pak Wali Kota sudah menyampaikan secara detail capaian program Pemkot Metro. Dari berbagai prestasi Kota Metro itu, Pemprov Lampung menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya,” kata Fahrizal.

“Saya mengajak Pemkot Metro terus berupaya bekerja sama dengan baik, bersama Pemprov lampung. Guna pembangunan daerah lebih baik.
Gunakan capaian ini sebagai tantangan juga untuk membangun ekonomi kreatif dan menggali potensi-potensi lainnya,” tandasnya.
(ADV)

DPRD Metro Gelar Rapat Paripurna Penyampaian SK Rekomendasi LKPJ 2022

METRO, GSC. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar rapat paripurna penyampaian SK tentang rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Metro Tahun Anggaran 2022 di ruang sidang DPRD setempat, Senin, 17/4/2023.

Ketua Komisi II DPRD Kota Metro, Yulianto mengatakan bahwa pelaksanaan paripurna terkait LKPJ TA 2022 dilaksanakan berdasarkan atas surat keputusan pimpinan DPRD Kota Metro Nomor 170/02/DPRD/2023 tanggal 30 Maret 2023.

Dia berharap beberapa catatan yang diberikan kepada OPD di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro bisa dijadikan masukan dan saran untuk Wali Kota Metro, terkait dengan LKPJ.

“Kiranya catatan-catatan yang diberi kepada beberapa bidang atau OPD di lingkungan Pemkot Metro ini, supaya bisa untuk dijadikan masukan dan saran untuk Wali Kota Metro ke depan, terkait LKPJ,” kata Yulianto.

Sementara itu, Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin dalam penyampaian LKPJ mengucapkan terima kasih atas kesediaan anggota dewan membahas capaian penyelenggaraan pemerintahan dan menyampaikan kritik serta saran.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Metro yang telah meluangkan waktu untuk membahas capaian-capaian penyelenggaraan pemerintahan di tahun 2022 secara mendalam dan menuangkan saran serta masukan dalam bentuk rekomendasi atas LKPJ,” kata Wahdi.

Ia juga mengungkapkan bahwa pada 2022, merupakan tahun kedua kepemimpinannya dalam pembangunan di Kota Metro. Dalam hal itu, dia menyebut masih banyak kekurangan yang harus dibenahi bersama di tahun ini dan di tahun-tahun selanjutnya.

“Pembangunan di Kota Metro akan terus dilaksanakan sesuai dengan rencana dan target yang telah dituangkan dalam dokumen RPJMD, dengan beberapa penyesuaian kebijakan pada tahun berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dan seluruh program akan dilaksanakan secara bertahap melalui pendanaan APBD Kota Metro, APBD Provinsi Lampung, dan APBN,” tandasnya. (ADV)

Dinkes Kota Metro Menyambut Baik Program Pemerintah Kota Pemkot Metro Bertajuk Amaliah Ramadan

METRO, GSC. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Metro, Eko Hendro Saputro menyambut baik program Pemerintah Kota (Pemkot) Metro bertajuk Amaliah Ramadan yang korelatif dengan upaya peningkatan etos kerja ASN Dinkes setempat.

Menurut Eko, kegiatan Amaliah Ramadan di Dinkes Metro berupa giat majelis taklim akan dapat meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan, hal itu akan berimplikasi terhadap sinergitas dan kualitas kerja yang baik.

“Kegiatan ini bertujuan agar ASN Kota Metro yang ada di Dinkes memiliki keimanan dan ketakwaan yang lebih. Tentu Dinkes sangat menyambut baik program Pak Wali mengadakan kegiatan-kegiatan keagamaan semisal yang kita lakukan pada hari ini,” kata Kepala Dinkes Metro usai memimpin jalannya giat Amaliah Ramadan di Aula Dinkes setempat, Rabu, 29/3/2023.

“Akan berguna untuk membentuk sinergitas seperti antara staf dengan staf, staf dengan pimpinan, Kepala Bidang dengan Kepala Dinas. Ya semua hal ini, itu dalam rangka merawat sinergitas agar tercipta kita kerja sama yang baik, bertujuan mendukung visi Kota Metro agar menjadi kota berpendidikan yang sehat, sejahtera dan berbudaya,” sambungnya.

Kepala Dinkes Metro definitif itu juga mengimbau jajaran staf dan karyawannya untuk dapat memanfaatkan momentum Ramadan sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas amal ibadah.

“Karena ini momen bulan Ramadan, kita manfaatkan benar untuk banyak-banyak beramal saleh. Salah satunya dengan kita mengikuti kegiatan amaliah majelis taklim yang kita adakan ini dan tentunya mendidik kita semua seluruh pegawai pejabat serta staf yang ada di Dinas Kesehatan Kota Metro, untuk pandai-pandailah memanfaatkan waktu kita di dunia yang pendek ini di bulan Ramadan, untuk mencari amal ibadah, agar jangan sampai kita menjadi orang-orang yang merugi,” tukasnya.

Di tempat yang sama, Staf Ahli Bidang 1 Wali Kota Metro, Silfia Naharani Wahdi mengapresiasi komitmen Kepala Dinkes Metro terhadap program Wali Kota dan visi Bumi Sai Wawai.

“Alhamdulillah, apresiasi setinggi-tingginya untuk Kepala Dinkes Metro atas komitmennya mendukung segala upaya pembangunan Pemkot Metro, dalam hal ini peningkatan kualitas SDM,” tuturnya.

Senada dengan Kepala Dinkes Metro, menurut Silfia Naharani program Amaliah Ramadan Pemkot Metro akan dapat berimplikasi terhadap peningkatan etos kerja yang baik bagi Pegawai dan staf di semua OPD. Dalam Bulan Suci Ramadhon.

“Iya memang, saya kira juga begitu. Kegiatan Amaliah Ramadhan ini bertujuan merawat sinergitas ASN, melalui nilai-nilai keimanan dan ketakwaan. Jadi, juga akan berdampak positif terhadap kinerjanya,” tandasnya.
(ADV)

DPRD Kota Metro Mengelar Pengajian Rutin Saat Bulan Suci Ramadhan

METRO, GSC. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro mengelar pengajian rutin saat bulan suci Ramadhan, Rabu(29/03/2023).

Sekertaris DPRD Kota Metro Ade Erwinsyah mengatakan, Kegiatan ini memang setiap tahunnya kita laksanakan amaliah ramadhan jadi kita memang mengundang kemarin ustadz dari luar.

“Hari ini kita minta dari ustadz kebetulan juga anggota DPRD kota metro untuk mengisi ceramah di tempat kita setidak nya untuk menyemangati kita, ” Kata dia.

Dia menambahkan, Untuk menambah pengetahuan kita termasuk juga bagaimna kita nanti kedepan nya untuk menjalankan ibadah puasa dan juga tetep bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang berprofuktif dan bisa bermanfaat bagi semuanya.

Lanjutnya, Dan kegiatan ini internal kita pengajian di DPRD yang kita laksanakan setiap bulan puasa. Yang jelas kita masih butuh pengetahuan peningkatan semangat,

Tambahnya, Kebetulan juga tadi jadwal nya pak asisten I dan sekalian kita minta bimbingan dan arahan beliau bagaimana bisa tetap berproduktif.

“Walaupun di bulan puasa dan walaupun dengan waktu yang di batasi tetapi tetap produktif dalam bekerja di kantor, ” Pungkasnya.
(ADV)

DPRD Kota Metro Gelar Rapat Paripurna Khusus dan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023

METRO, GSC – Update DPRD, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar rapat Paripurna Khusus dan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2023.

Kegiatan berlangsung di ruang sidang DPRD Kota Metro dengan dihadiri oleh 21 anggota dewan, Wali Kota Metro dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kota setempat.

Ketua DPRD Kota Metro, Tondi Muamar Gaddafi Nasution mengatakan, paripurna khusus ini sebelumnya telah dibahas dan disepakati oleh DPRD, Komisi-komisi maupun badan anggaran (Banang) serta Tim Anggaran Pemenang Daerah (TAPD).

“Dalam rapat paripurna khusus ini, merupakan hasil dari kesepakatan bersama. Maka, kami mohonkan persetujuan kepada seluruh anggota dewan,” kata dia, Rabu, 16 November 2022.

Pada kesempatan yang sama, Anggota DPRD Fraksi Nasdem, Ansori mengatakan, sebagaimana yang diamanatkan di UUD nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Dimana pemerintah daerah melaksanakan bidang kewenangan urusan wajib pelayanan dasar dan urusan pilihan.

“Penyelenggaraan urusan tersebut di implementasikan ke dalam bentuk program dan kegiatan dimana penyelenggaraan yang menjadi kewenangan daerah didanai APBD,” kata dia.

Sedangkan, lanjutnya, untuk urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah didanai APBN.

“Kebijakan umum APBD adalah dokumen yang memuat pendapatan belanja dan asumsi yang mendasar nya untuk periode satu tahun. PPAS merupakan dokumen yang memuat langkah konkret dalam mencapai target yang telah di susun melalui tahapan,” ungkapnya.

Dia menambahkan, untuk menentukan skala prioritas pembangunan daerah dan menentukan prioritas program masing-masing urusan serta menyusun plafon anggaran sementara untuk masing-masing program dan kegiatan.

“Proses ini merupakan pembahasan, untuk mencapai hasil maksimal dalam pembahasan tahap KUA PPAS APBD Kota Metro tahun 2023, dan ini telah dilaksanakan beberapa serangkaian,” tambahnya.

“Kita sudah melaksanakan penyampaian KUA PPAS APBD tahun 2023, kemudian pembahasan KUA PPAS APBD oleh Komisi DPRD dan OPD kota metro. Selanjutnya Senin dan Selasa kemarin pembahasan KUA PPAS APBD tahun 2023 oleh badan anggaran (Banang) Ketua Komisi dan para Fraksi serta TAPD Kota Metro. Kemudian rapat paripurna khusus saat ini dan penandatanganan KUA PPAS APBD tahun 2023,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Metro, Wahdi Sirajuddin mengatakan, saat ini telah menyepakati KUA PPAS tahun 2023.

“Kita telah menyepakati asumsi makro yang melandasi penyusunan struktur anggaran untuk membiayai program dan kegiatan pada Tahun 2023. Kita telah menyepakati pula prioritas program, kegiatan dan sub kegiatan untuk mendukung perwujudan Visi dan Misi RPJMD Kota Metro Tahun 2021-2026,” kata dia.

“Alhamdulillah, alokasi Dana Transfer Tahun 2023 membaik dibandingkan Tahun 2022, dimana kita mendapatkan kembali Dana Insentif Daerah sebesar Rp. 31 milyar; peningkatan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp. 14,9 milyar; dan peningkatan DAK Non Fisik sebesar Rp. 14 milyar,” lanjutnya.

Tentunya selain kenaikan pos-pos Dana Transfer, terdapat juga penurunan pada pos lainnya, seperti DAK Fisik yang mengalami penurunan sebesar Rp. 10,4 milyar dan Dana Bagi Hasil sebesar Rp. 700 juta.

“Namun demikian, secara keseluruhan alokasi Dana Transfer mengalami kenaikan sebesar Rp. 48,9 milyar,” pungkasnya.
ADV.

Kepulangan 202 Jamaah Haji Asal Kota Metro Disambut Wakil Ketua II DPRD Kota Metro

METRO, GSC – Update DPRD KOTA METRO, Pemerintah Kota Metro dan Wakil Ketua II DPRD Kota Metro menyambut kepulangan para jamaah Haji kota setempat usai menjalankan ibadah Haji di tanah suci Mekah tahun 1443H/2022M. Rabu (20/7/2022)

Sebanyak 202 jamaah Haji Kota Metro tiba di kota setempat dengan keadaan baik dan sehat, disambut langsung oleh Walikota Metro, Wahdi Siradjuddin, Wakil Walikota Metro, Qomaru Zaman, Wakil Ketua II DPRD Kota Metro, serta para pejabat.

Wahdi Siradjuddin, Walikota Metro mengatakan, pada hari pihaknya menyambut jamaah Haji asal Kota Metro sebanyak 202 jama’ah, sesuai dengan yang di berangkatkan.

“Alhamdulillah berangkatnya 202 jamaah, pulangnya juga 202 jamaah dalam keadaan sehat wal’alfiat semua. Ini merupakan pemberangkatan pertama pasca wabah Covid-19,” jelasnya.

Menurutnya, ini merupakan kloter haji yang ke 9, karena Kota Metro masuk di kloter 9.

Dia menyampaikan, jamaah Haji yang baru saja tiba ini, dalam satu dua hari ini akan diperiksakan dari Dinas Kesehatan.

“Dalam satu dua hari ini, jamaah Haji akan diperiksakan dari Dinas Kesehatan. Meraka harus ke puskesmas dulu, untuk melaporkan diri dan mengembalikan kartu kuning,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Metro menyampaikan rasa syukur jamaah haji dalam keadaan sehat semua setelah menjalankan ibadah Haji di tanah suci selama 41 hari.
ADV.

Ketua Komisi I DPRD Kota Metro Soroti Perbaikan Jalan Pattimura Yang Menggunakan Anggaran APBD Pemkot Metro Itu Dapat Menghasilkan Kualitas Yang Baik

METRO, GSC – Update DPRD KOTA METRO, Ketua Komisi I DPRD Kota Metro mengajak seluruh masyarakat mengawasi proyek perbaikan Jalan Pattimura, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Metro Utara yang dilakukan Pemerintah Kota setempat.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Kota Metro, Didik Isnanto menyikapi Pemkot Metro mengambil alih perbaikan jalan yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung. (24/7/2022)

“Pemerintah daerah mengambil alih perbaikan jalan tersebut menggunakan APBD. Itu menggunakan anggaran rutin, maka kita minta jalan yang diperbaiki berkualitas baik, sehingga dapat tahan lama,” jelasnya.

Didik berharap perbaikan jalan Pattimura yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Metro itu dapat menghasilkan kualitas yang baik.

Politisi PDIP itu juga meminta Pemkot terus melakukan pengawasan terhadap seluruh proses pembangunan agar menghasilkan produk infrastruktur yang diharapkan masyarakat.

Ditegaskannya, infrastruktur jalan adalah urat nadi perekonomian, jadi kualitas bangunannya harus diperhatikan. Anggota legislatif dari daerah pemilihan Metro Utara tersebut juga mengajak seluruh masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap proyek pembangunannya.
ADV.

Translate »