DPRD Kota Metro Menggelar Rapat Paripurna Istimewa Peringatan Hari Jadi Kota Metro ke-85 Tahun 2022

METRO, GSC – Update DPRD, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar Rapat Paripurna Istimewa Peringatan Hari Jadi Kota Metro ke-85 tahun. Rapat paripurna istimewa yang dipimpin Ketua DPRD Kota Metro Tondi MG Nasution tersebut digelar di ruang sidang DPRD Metro, Kamis, 9/6/2022.

Rapat paripurna istimewa juga diikuti oleh Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin bersama Wakil Wali Kota Metro Qomaru Zaman serta seluruh unsur Fokorpimda dan Kepala OPD se-Kota Metro serta tamu undangan.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Metro Tondi MG Nasution mengatakan, di usia Kota Metro yang ke-85 tahun tentu membutuhkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat dalam proses pembangunan. Ini terutama dalam menyikapi berbagai tantangan dan hambatan yang semua itu tentunya membutuhkan komunikasi dan kerjasama yang dinamis antara legislatif, ekskutif dan yudikatif.

“Selain itu juga untuk membangun sebuah kota serta mengembangkan potensi daerah, tentu membutuhkan dukungan dan partisipasi dari semua unsur masyarakat. Dengan memperingati Hari Jadi ke-85 Kota Metro tahun 2021 ini, perjalanan ke depan masih akan diwarnai dengan berbagai macam tantangan, kendala, hambatan dan berbagai harapan masyarakat yang kita hadapi. Tentunya semua itu memerlukan kerjasama yang dinamis antara ekskutif, legislatif, dan seluruh lapisan masyarakat yang ada di Kota Metro,” paparnya.

Namun yang lebih penting lagi, lanjutnya, momentum Hari Jadi Kota Metro ke-85 ini dapat dijadikan bahan evaluasi terhadap apa yang sudah kita lakukan dan kita capai seiring dengan aspirasi masyarakat yang terus berkembang.

Sementara itu, dalam sambutannya, Wali Kota Metro Wahdi mengatakan bahwa selama 85 tahun ini Kota Metro telah menunjukkan jati diri sebagai kota yang aman, kondusif, dan nyaman di tengah-tengah kemajemukan masyarakat. “Selama ini Kota Metro telah menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dan ambil bagian untuk mewujudkan Indonesia Mandiri, Maju, Adil dan Makmur. Serta Kota Metro telah menunjukan sebagai kota yang layak diperhitungkan di tingkat nasional atas prestasi-prestasi yang telah diraih oleh anak bangsa,” katanya.

Wahdi menyampaikan Kota Metro memiliki luas wilayah yang relatif kecil dan sumber daya alam terbatas, tetapi mampu untuk menghidupkan perekonomian lokal masyarakat. “Dalam kesederhanaan masyarakat, telah mampu beradaptasi dengan kemajuan ilmu dan teknologi, namun tetap mempedomani nilai-nilai luhur budaya dan agama. Sehingga pandemi Covid-19 saat ini kita masih diberikan kesempatan untuk berkarya dan mengabdi kepada keluarga, masyarakat, bangsa dan negara,” ujarnya.

Tak hanya itu, Wahdi secara pribadi sangat mengapresiasi atas kerja sama seluruh stakeholder yang telah terjalin selama ini untuk mewujudkan Kota Metro yang lebih baik.
ADV/ YD

Sejumlah Anggota DPRD Kota Metro Mencecar Persoalan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2)

METRO, GSC – Update DPRD, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro melontarkan interupsi saat rapat paripurna Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Metro ke-85 baru dimulai di gedung dewan setempat, Kamis, 9/6/2022.

Sejumlah anggota DPRD Kota Metro mencecar persoalan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dikeluhkan masyarakat serta polemik baru Festival Bumi Sai Wawai (BSW).

Ketua DPRD Kota Metro Tondi MG Nasution mengentikan sementara sambutannya saat membuka rapat paripurna setelah mendapat interupsi dari Ketua Fraksi Demokrat, Basuki Rahmat.

Setelah selesai melontarkan intrupsinya, rapat paripurna dilanjutkan dengan pembacaan sejarah berdirinya Kota Metro hingga HUT ke-85. Kemudian interupsi serupa datang kembali dari anggota Fraksi Demokrat Amrullah.

Amrullah mencecar polemik festival BSW yang dinilai mengaburkan sejarah berdirinya Kota Metro. Selain itu, Amrullah juga meminta Wali Kota Metro, Wahdi untuk tidak lagi menggelar kegiatan festival BSW dan mengembalikan kegiatan sejarah Kota Metro dalam bentuk Festival Putri Nuban.

Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua Fraksi Demokrat, Basuki Rahmat meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Metro Metro mengembalikan nilai pajak yang harus dibayarkan masyarakat ke tahun 2021.

“Pertama rekomendasi kami mengembalikan nilai pajak PBB-P2 di masyarakat, yang mengalami kenaikan dikembalikan ke tahun 2021, sementara yang mengalami penurunan itu tetap diturunkan,” bebernya.

Basuki juga menyoroti ketetapan yang berubah sepihak setelah kesepakatan hearing dengan Pemkot yang menyepakati pemberian stimulus ke wajib pajak sebanyak 80 persen.

“Kedua, pemberian stimulus kami sepakati 80 persen, tapi setelah terbitnya SK kedua dari wali kota ternyata rapat dengar pendapat itu tidak satu pun yang di akomodir oleh eksekutif, hanya dinaikkan 10 persen.Jadi poinnya, dengan pemberian kenaikan stimulus 10 persen ini tidak berpengaruh banyak terhadap teriakan masyarakat. Karena kami menyakini bahwa perhitungan-perhitungan itu tidak pada semestinya,” imbuhnya.

DPRD juga menuding, angka perhitungan pajak yang disampaikan tidak sesuai dengan realita yang ada di masyarakat. Pihaknya masih menemukan persoalan pajak yang memberatkan warga Kota Metro.

“Karena melihat realita di lapangan, kenaikan ada yang mencapai 300 sampai 1.000 persen. Eksekutif memberikan dalih akan memberikan blangko keberatan, kami tidak yakin obyek pajak mempu berargumentasi dengan apa yang mereka alami. Karena saya fikir angka-angka yang disampaikan tidak realistis. Saya berikan contoh yang saya bawa, ini mengalami kenaikan 800 persen, intinya begini, saya tidak melihat lagi pintu untuk kami membela masyarakat untuk dialog karena sudah terbit SK yang kedua,” tambahnya.

Ia meminta Pemkot Metro untuk melakukan evaluasi kembali terhadap SK PBB-P2 yang baru dikeluarkan. Menurutnya, beban pajak yang telah ditetapkan dalam SK tersebut memberatkan masyarakat.

“Mohon ini menjadi renungan kita bersama bahwa kami peduli dengan rakyat yang hari ini menjerit membayar pajak. Untuk sekiranya kenaikan pajak di evaluasi,” pungkasnya.

Interupsi lain dalam paripurna HUT Metro ke-85 juga dilontarkan anggota DPRD lainnya. Sekretaris Komisi I DPRD Kota Metro, Amrullah menuding Pemkot berupaya mengaburkan sejarah dengan menggelar Festival BSW sebagai pengganti festival Putri Nuban.

“Proses daripada sejarah yang baru saja kita dengarkan, maksud dan tujuan kenapa nama Putri Nuban dalam festival-festival terdahulu adalah untuk menghargai sejarah,” tuturnya.

“Pak Wali jangan bicara soal perda tentang cagar budaya dan jangan bicara soal sejarah kalau bapak tidak mencoba belajar dan memahami sejarah. Jangan sampai seperti ingin mengubah Tugu Pena, mengubah menjadi nama Yayasan Iqro, yayasan yang bapak miliki itu terjadi berulang-ulang,” lanjutnya.

Amrullah juga menekankan pemkot untuk tidak lagi menggelar Festival BSW pada tahun 2023 yang bertepatan pada HUT Metro ke-86 mendatang.

“Kita jangan bicara soal pencitraan, tetapi juga belajar sejarah. Catatan untuk ke depan, tidak ada lagi Festival Bumi Sai Wawai, tetapi dikembalikan kepada asal daripada sejarah tanah di Kota Metro ini,” cetusnya.

Usai paripurna tersebut, Wali Kota Metro enggan dikonfirmasi perihal interupsi sejumlah anggota DPRD. Ia meminta awak media mengonfirmasi Sekda Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo

“Udah, udahlah. Nantilah, ke Pak Sekda sajalah,” cetusnya.

Diketahui, rapat paripurna Hari Jadi Kota Metro ke-85 tersebut diikuti seluruh anggota DPRD Kota Metro yang berjumlah total 25 anggota.
ADV/ YD

DPRD Kota Metro Apresiasi Penyelenggaraan Pemilihan Muli Mekhanai

METRO, GSC – Update DPRD, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro mengapresiasi penyelenggaraan pemilihan Muli Mekhanai Kota Metro.

Ketua DPRD Kota Metro, Tondi MG Nasution meminta agar pemenang Muli Mekhanai itu harus lebih paham Kota Metro dan potensi yang dimilikinya.

“Yang pasti kalau masalah penilaian kita serahkan kepada juri. Kita tinggal tekankan para peserta baik yang menang maupun yang kalah itu diharap dapat menjadi duta Kota Metro,” pintanya.

Menurutnya, seluruh peserta Muli Mekhanai dapat menjadi duta Kota Metro, dan selanjutnya peserta dapat menyampaikannya kepada masyarakat.

“Paling tidak apa isi Kota Metro ini mereka paham. Mana destinasi wisata, mana yang bisa mendukung perkembangan Kota Metro ini, mereka bisa menyampaikan kepada masyarakat yang lain,” katanya.

Diakui Tondi, dengan kegiatan tersebut banyak manfaatnya untuk generasi-generasi muda. Karenanya ia berharap agar pihak eksekutif melibatkan banyak masyarakat Kota Metro.

“Kalau hari ini kita libatkan generasi muda. Nanti kedepan akan ada lagi kegiatan yang melibatkan banyak masyarakat kita, terkhusus di acara ulang tahun kita kedepan ini,” ungkap dia.

“Walaupun tidak bisa motong kue bersama ya. Mudah-mudahan Kota Metro kita ini dapat menjadi seperti kota yang kita idam idamkan,” tukasnya.
ADV/ YD

DPRD Kota Metro Mengusulkan 4 Raperda Inisiatif Tahun 2022 dan Satu Diantaranya Dalam Proses Pembahasan Naskah Akademik (NA).

Metro, GSC – Update DPRD, Badan Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro mengusulkan 4 Raperda inisiatif tahun 2022 dan satu diantaranya dalam proses pembahasan Naskah Akademik (NA).

Hal tersebut diungkapkan, Ketua Bapemperda DPRD Kota Metro, Yulianto, saat dikonfirmasi, Senin (30/05/2022).

Ia mengaku memiliki empat inisiatif usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang masih dalam proses pembahasan, dan masih menunggu NA.

“Jadi raperda yang ada itu yang kita rencanakan inisiatifnya ada 4. Dari 4 ini satu sudah dalam proses pembahasan naskah akademiknya (NA) oleh perguruan tinggi,” ungkapnya.

“Selama ini untuk NA kita banyak bekerjasama dengan akademisi dari Universitas Lampung,” tambah dia.

Ia mengatakan, untuk 4 empat usulan raperda inisiatif DPRD diantaranya Raperda tentang pesantren, raperda tentang kota literasi, raperda penyelenggaraan perizinan perusahaan di daerah, dan raperda penyelenggaraan infrastruktur pasif telekomunikasi.

Menurutnya, untuk sulan raperda mengenai pesantren mengingat telah ditetapkan undang-undang mengenai pesantren. Terlebih, untuk di Kota Metro telah memiliki sekitar 26 sampai dengan 30 pesantren.

“Raperda tentang Literasi dan Penyelenggaraan Pesantren kita usulkan, karena kita tahu walaupun Metro ini kecil ternyata memiliki 26 sampai 30an pesantren. Walaupun itu sebenarnya sudah diatur oleh Kemenag ya, tetapi kalau sudah diperdakan kita berharap pemerintah juga dapat lebih memerhatikannya,” katanya.

Ia menargetkan untuk Raperda tersebut dapat diselesaikam paling lambat tiga sampai empat bulan kedepan. Dan menargetkan Agustus mendatang selesai dikerjakan.

“Ini baru diajukan jadi paling cepat bisa keluar di bulan Agustus. Kalau itu udah keluar baru itu kita bisa untuk melakukan pembahasan berikutnya tentang naskah akademik. Kemudian kita baru akan ada penyampaian ke paripurna, dan kita lihat tanggapan walikota. Setelah itu baru ada studi bandingnya ke daerah yang sudah ada raperda itu. Setelah itu pengulasan 1 sampai 3 kali dan pengesahan,” ungkapnya.

Meski ia menargetkan akhir hingga awal tahun ini raperda tersebut dapat diselesaikan. Namun ia mengaku belum dapat mengetahui apakah akan ada perubahan mengenai usulan raperda tersebut.

“Nah kalau diperubahan kita masih belum tahu ada atau tidak ya perubahan atau penambahan. Tetapi sampai saat ini belum ada. Seperti kemarin contohnya Perda tentang Covid, itu kita tidak ada yang mengetahui itu bakal ada, tetapi ya karena kondisinya seperti itu tahu tahu ada,” tukasnya.
ADV/ YD

Ketua DPRD Kota Metro Lakukan Peletakan Batu Pertama Mushalla Lapas Metro

METRO,GSC – Update DPRD, Ketua DPRD Kota Metro, Tondi MG Nasution hadir dalam acara pembangunan mushola Baiturrohim di Lapas Metro, dan sekaligus ikut dalam peletakan batu pertama pembangun mushala di lingkunga Lapas Kelas llA Kota Metro, Senin (6/6/2022)

Hal ini patut di apresiasi, sebab dibawah kepemimpinan Kalapas Muchamad Mulyana, selain telah meraih penilaian wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani, kini lapas kelas llA metro juga berhasil membangun musholah di pelataran parkir lembaga pemasyarakatan tersebut,” ujar Tondi.

Menurutnya, pembangunan mushala tersebut berguna untuk keluarga yang ingin membesuk warga binaan yang berada di dalam lapas Metro.

“Kami memberikan apresiasi kepada kepala Lapas kelas IIA Metro yang telah membangun tempat ibadah umat muslim di Lingkungan Lapas,” kata Tondi.

Sememtara, Wakil Walikota Metro, Qomaru Zaman mengajak semua masyarakat Metro untuk berlomba lomba menuju surganya allah di akhirat nanti/ mumpung masih ada waktu dan kesempatan untuk mempersiapkan bekal diakhirat nanti.

Dalam hal ini, Wakil Walikota menyerahkan beberapa sak semen kepada kepala kemenkumham lampung yang didamping kalapas Metro.

Kepala Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Propinsi Lampung, dalam sambutannya mengaku bahwa pembangunan rumah ibadah seperti ini harus dilakukan oleh setiap lembaga pemasyarakatan di seluruh wilayah Provinsi Lampung, untuk keluarga yang ada di dalam lapas Metro, sebab saat ini lapas di Lampung masih melakukan kunjungan bagi keluarga mereka secara on line, barang kali lapas kelas llA Metro ini harus menjadi percontohan bagi lapas lainnya yang ada di Provinsi Lampung.

“Lapas Metro harus menjadi contoh Lapas lainnya di Propinsi Lampung, sebab membangun tanpa biaya dari Pemerintah itu tidak mudah, sehingga wajib menjadi percontohan di Bumi Ruwa Jurai,” ujar Edi Kurniadi.

Kepala Lapas Kelas IIA Kota Metro, Muchamad Mulyana mengatakan, dana pembangunan berasal dari sumbangan atau list dari seluruh pegawai lapas, baik pimpinan maupun petugas.

Rencana kegiatan dimulai dari mempersiapkan tanah urugan, pemasangan pondasi, pemasangan dinding plester, beton. Mempersiapkan kusen pintu, kunci dan kaca, sehingga dalam pembangunan mushola Baiturrohim itu akan menghabiskan dana lebih kurang sebesar Rp 57.469.000.

“Kami memperkirakan biaya pembangunan sekitar lima puluh tujuh juta lebih, termasuk semua keperluan seperti kusen dan lainnya, hanya saja biaya itu diluar biaya tukang yang mengerjakan,” pungkasnya.
ADV/ YD

DPRD Kota Metro Meminta Ekskutif Untuk Melakukan Langkah Cepat Dalam Mengantisipasi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)

METRO, GSC – Update DPRD, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro meminta ekskutif untuk melakukan langkah cepat dalam mengantisipasi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.

Hal tersebut diungkapkan, Wakil Ketua DPRD Kota Metro, Basuki saat dikonfirmasi di Gedung DPRD kota Metro, Senin (30/05/2022)

Ia mengatakan, hal itu perlu mendapat perhatian mendalam, terlebih penyakit PMK ini sudah mulai menyerang hewan ternak di berbagai wilayah khususnya di Provinsi Lampung.

“PMK di Indonesia ini sudah menjadi wabah. Sehingga kami meminta agar Pemkot Metro ini mengantisipasi wabah yang menyerang hewan ternak ini. Apalagi dalam beberapa bulan kedepan memasuki hari raya Idul Adha,” ujar Basuki.

Menurutnya, langkah antisipasi dapat dilakukan dengan melakukan sosialisasi kepada peternak di seluruh Kota Metro.

Selain itu, memberikan vaksin maupun vitamin ke hewan ternak. Terlebih sejumlah peternak di Kota Metro juga mulai khawatir merebaknya wabah tersebut ke Kota Metro.

“Kami DPRD Kota Metro memberikan support kepada Walikota untuk bisa langsung menindaklanjuti. Walaupun ini bukan pandemi namun masih epidemi, tapi ini harus diwaspadai, harus mengkarantina,” ungkapnya.

Menurutnya, penyakit yang sudah melanda di beberapa daerah di Provinsi Lampung ini diharap dapat meningkatkan kewaspadaan, dan harus dicegah agar penyakit itu tidak menyerang ternak yang ada di Kota Metro.

“Karena tetangga sebelah kita Lampung Timur itu sudah terjangkit. Banyak hewan ternak kambing dan sapi itu, jumlahnya ratusan yang kena. Tidak menutup kemungkinan kalau kita tidak mengkarantina dan membatasi, memberikan pengawasan yang ketat bisa jadi nanti merambah ke Kota Metro,” ungkapnya.

Diakuinya, dukungan tersebut diberikan dalam hal penganggaran. Sehingga petugas yang bekerja dibawah dapat membentuk gugus tugas.

“Support kami untuk Walikota memberikan pendanaan, paling tidak untuk disampaikan supaya temen-temen yang bekerja ini bisa membentuk gugus tugas. Apalagi ini sesuai dengan anjuran Kementerian Peternakan bahwa kita harus mensikapi dengan membentuk gugus tugas,” tegasnya.

Ia menambahkan, munculnya penyakit tersebut disinyalir karena banyaknya daging import. Terlebih pada tahun 1987 Indonesia sudah bebas terhadap PMK tersebut.

“Karena itu dipersiapan Idul Adha ini kami menyarankan kita agar segera mensikapi ini. Jangan sampai kita membeli ternak atau daging yang sudah terkena PMK ini. Nah ini akan jadi masalah karena daging ini akan dikonsumsi oleh masyarakat,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, ia juga meminta agar Dinas Pertanian untuk mengawasi dan mengontrol hewan yang akan disembelih pada Idul Adha mendatang. Selain itu juga perlu dilakukan sosialisasi pada panitia hewan kurban mengenai ciri-ciri PMK tersebut.

“Harus lebih ketat lagi dalam pembelian dan penyembelihan hewan kurban. Kami menyarankan itu dari dini karena tidak menutup kemungkinan temen-temen panitia akan mengalami itu,” paparnya.

Ia berpesan terhadap dinas terkait untuk dapat menindak dan mencegah hal tersebut terjadi di Kota Metro, mengingat bahaya yang akan ditimbulkan dari penyakit itu.

“Kami minta bener temen-temen dari Dinas Pertanian kalau memang ada bantuan vaksin atau vitamin agar segera diberikan ke peternak. Sehingga dapat menjaga hewan ternaknya dari wabah penyakit ini. Karena hari ini mereka gelisah dengan mulai merebaknya wabah penyakit ini,” pungkasnya.
ADV/ YD

DPRD Kota Metro Mendukung Usulan LPM

METRO, GSC – Update DPRD, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, sangat mendukung terkait usulan yang disampaikan oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) tingkat kelurahan se Kota Metro, untuk bisa direalisasikan oleh Pemkot Metro.

Ketua LPM Kelurahan Metro Juniansyah Jony, menyampaikan, ucapan terimakasih kepada pihak DPRD Kota Metro, khususnya Komisi I. Dimana telah mendukung penuh usulan yang disampaikan oleh LPM tingkat kelurahan seKota Metro.

“Semoga dengan adanya dukungan dari Komisi I ini, usulan yang disampaikan oleh pihaknya. Bisa segera diakomodir oleh Pemkot Metro,” katanya, senin, (23/05/2022).

Dirinya juga menyampaikan, bahwa kendala yang selama ini dialami oleh pihaknya adalah kurangnya suport dari Pemerintah Kota Metro. Padahal LPM merupakan bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) dan ada di dalam Perda dan Perwali.

“Seperti sarana dan prasana yang dimiliki saat ini masih kurang memadai dan juga insentif yang dinilai tidak sesuai dengan tugas yang diemban oleh pihaknya,” ungkapnya.

Sementara itu Sekertaris Komisi I Amrulloh mengatakan, DPRD Kota Metro mendukung penuh usulan yang telah disampaikan oleh pihak LPM tingkat kelurahan seKota Metro pada saat audensi.

“Selagi usulan tersebut baik serta untuk meningkatkan kinerja, peran dan fungsi LPM, DPRD Kota Metro pasti mendukungnya,” terangnya.

Dirinya juga menjelaskan, bahwa usulan yang telah disampaikan oleh pihak LPM tersebut. Jangan selalu dikaitkan dengan kemampuan anggaran yang ada. Namun, jarus dikaitkan dengan kemauan seorang kepala daerah untuk memperhatikan dan memperioritaskan LPM di tingkat kelurahan seKota Metro.

“Apalagi LPM merupakan salah satu tulang punggung kelurahan di bidang pemberdayaan dan pembangunan,” ucapnya.

Politikus Partai Demokrat ini menambahkan, untuk usulan yang telah disampaikan LPM tersebut, salah satunya merupakan dari sembilan program unggulan dari Walikota dan Wakil Walikota Metro. Yakni peningkatan pemberian tunjangan/insentif bagi pamong dan LPM masuk kedalam poin tersebut.

“Untuk itu kepala daerah seharusnya bisa merealisasikannya, karena masuk kedalam sembilan program unggulan dan juga janji pada saat kampanye,” tegasnya.

Selain itu Ia juga mengingatkan kepada kepala Bappeda, agar bisa memahami program unggulan dari Walikota dan Wakil Walikota Metro. Serta memiliki perencanaan yang matang guna mendukung visi misi Walikota.

“Jadi jangan sampai Kepala Bappeda tidak memiliki rencana dalam mewujudkan keinginan seorang kepala daerah untuk menjadikan Metro menjadi lebih baik lagi,” imbuhnya.
ADV/ YD

DPRD Kota Metro Nilai SK Wali Kota Terkait PBB-P2 Cacat Hukum

METRO, GSC – Update DPRD, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Metro, Amrullah menilai surat Keputusan (SK) Walikota Metro nomor 205/ KPTS/ B-05/ 2022 tentang pemberian stimulus PBB-P2 tahun 2022 di Kota Metro yang telah ditandatangani Walikota Wahdi Siradjuddin, cacat hukum.

“Kalau dari saya secara hukum itu sudah cacat formil, karena secara formil aturan hukum kita tidak berlaku surut kecuali yang memberi manfaat kepada masyarakat luas, contohnya pengampunan pajak dan pemutihan pajak, nah itu baru berlaku surut. Kalau SK ini, produk bulan Maret mengatur bulan Januari, sekalian saja dari 2019,” bebernya, saat dikonfirmasi, Selasa 17/5/2022.

Amrullah juga memberikan perumpamaan Pungli yang diduga dilakukan Pemkot Metro kepada masyarakat nya dengan modus PBB-P2.

“Kemudian yang kedua, persamaan Pungli atau pun pajak yang seperti inikan sama-sama mengambil hak masyarakat, ini hak orang. Bedanya kalau pajak itu berdasarkan aturan main, regulasi dan aturan hukum. Kalau Pungli kan melawan hukum dan tidak berlandaskan hukum, jadi jika ini adalah pajak maka harus sesuai aturan hukum,” ucapnya.

Anggota DPRD dari daerah pemilihan (Dapil) Metro Timur tersebut juga menyayangkan tindakan instrumen Pemkot yang tetap menjalankan kebijakan Walikota untuk menarik PBB-P2.

“Norma hukum kita di Indonesia, hukum tidak berlaku surut. Soal ini, apa bedanya dengan pungli. Apa bedanya sama ini yang dilakukan terang benderang, sudah dikritik, sudah di hearing dan didiskusikan tapi masih saja dilakukan,” ujarnya

Pria yang akrab disapa Iloh tersebut juga menyarankan Walikota Metro, Wahdi, melakukan pemeriksaan dan pengkajian terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan untuk mengeluarkan kebijakan.

“Kemudian soal PBB saat ini apa bedanya dengan pungli dan perampokan, sama-sama melawan hukum kan, hanya bedanya mungkin ini tidak dengan kekerasan. Jadi saran untuk Walikota, ini yang menjadi pertanyaan, inikan ada hirarkis. Sebelum itu ditandatangani Walikota, itu ada paraf hirarkis, apakah itu tidak dikaji dan diperiksa dulu,” kata dia.

Pria yang juga merupakan Ketua KAHMI Kota Metro tersebut menduga adanya permintaan Walikota Metro, Wahdi, untuk menarik PBB-P2 yang dinilai menyengsarakan rakyat.

“Atau memang ini sudah perintah dari kepala daerah, karena paraf hirarkis ini tidak melalui kajian dan tidak melalui telaah staf. Biasanya di bawahnya ada opsi-opsi, sehingga sebelum mengambil kebijakan itu benar-benar dipikirkan dulu, jangan sudah selesai baru akan dikaji, akan ditelaah. Tentu ini menimbulkan tanda tanya di masyarakat,” tuturnya.

Mantan aktivis mahasiswa tersebut mengajak masyarakat untuk bersama menyaksikan proses pengkajian aturan penarikan PBB-P2 yang dilakukan oleh Pemkot Metro.

“Saya mengajak masyarakat untuk bersama melihat dan menunggu serta membuktikan apa yang akan terjadi. Jika ini terbukti cacat formil, maka dengan sendirinya harus di gugurkan dan dibatalkan yang namanya aturan. Jangan dilakukan lagi, karena jika ini masih dilakukan maka nanti arahnya pidana,” jelasnya.

Amrullah bahkan mengajak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bersama mengawasi penghimpunan PBB-P2. Hal tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya secara aturan Walikota Metro mendapatkan jatah 5 persen dari nilai pajak yang berhasil dikumpulkan.

“Satu lagi, menurut aturan, 5 persen insentif PBB ini masuk ke kepala daerah loh. Jadi hati-hati jika ini tetap dilakukan maka akan timbul masalah, dan pihak-pihak terkait dapat bersama-sama menyikapi ini. Tentunya sesuai dengan wilayah dan fungsi masing-masing,” tandasnya.
ADV/ YD

Kenaikan PBB Jadi Sorotan DPRD Kota Metro

Kenaikan PBB Jadi Sorotan DPRD Kota Metro

METRO, GSC – Update DPRD, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Metro mengalami kenaikan hingga 1.000 persen sehingga terjadi gejolak serta keluhan di masyarakat. Atas hal itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota setempat ikut menyoroti persoalan tersebut.

Sebelumnya DPRD Kota Metro telah memanggil Badan Pengelolan Pendapatan dan Retribusi Daerah (BPPRD) dalam rapat dengar pendapat (Hearing) pada Rabu 11/5/2022.

Hearing itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Fahmi Anwar di Official Room DPRD setempat. BPPRD dipanggil lantaran banyak ditemukan keluhan masyarakat khususnya para pamong mengenai naiknya nilai PBB di masing-masing warga. Bahkan kenaikan pajak tersebut bisa mencapai hingga 1.000 persen.

“Kita panggil BPPRD Karena nilai pajak tahun 2021 dengan tahun 2022 ada perbedaan yang signifikan. Bukan hanya 100 persen kenaikan, bahkan bisa mencapai 500 hingga 1.000 persen kenaikan per objek pajak. Salah satu objek pajak yang sebelumnya hanya bernilai Rp136.000, naik menjadi Rp1.340.000. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan ditengah masyarakat mengenai kenaikan nilai pajak yang lebih 1.000 persen,” ungkapnya, Kamis (12/5/2022).

Ia menerangkan, masyarakat saat ini tidak berfikir tentang stimulus 90 persen. Yang terfikir saat ini ialah kenaikan pajak signifikan.

“Masyarakat sekarang tidak berfikir ada stimulus 90 persen yang diberikan. Tapi kenaikan pajak saat ini mencapai 1.000 persen lebih, naiknya PBB berpengaruh terhadap realisasi PBB di Kota Metro, bahkan pada tahun 2021 PBB di salah satu kelurahan hanya mencapai 43 persen. Apalagi dengan pengurangan stimulus saat ini, harusnya ini bisa menjadi evaluasi terhadap penetapan PBB,” bebernya.

Senada disampaikan Anggota Komisi II Wahid Asngari. Ia menjelaskan, BPPRD untuk menyampaikan mengenai stimulus PBB. Terlebih nilai stimulus atau pengurangan pajak tahun sebelumnya tidak disampaikan dalam surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT).

“Nah ini yang menjadi pertanyaan masyarakat. Kalau tahun sebelumnya dengan stimulus 90 persen dari warga hanya membayar Rp136.000, tapi sekarang ini warga harus membayar Rp1.340.000. Dari pandangan masyarakat ini berarti ada kenaikan pajak sebesar 1.000 persen lebih bukan dilihat dari stimulus yang diberikan,” cetusnya.

Sementara itu, Sekretaris BPPRD Juwanda, mengakui setelah adanya penyesuaian pajak tersebut banyak keluhan masyarakat yang masuk. Karenanya pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan sosialisasi pajak tersebut ke masyarakat.

“Berkaitan dengan hal tersebut sudah kami disikapi dengan beberapa ketentuan. Kami telah membentuk Tim sosialisasi tingkat kelurahan dan kecamatan terhadap kenaikan-kenaikan pajak ini. Adapun kegiatan yang kami laksanakan di setiap kelurahan dengan disesuaikan jadwal setiap kelurahan,” terangnya.

Menurutnya, mengapa kenaikan petuk pajak tersebut lantaran sejak tahun 2019 terjadi analisa terhadap penilaian NJOP (Nilai Jual Objek Pajak). Sehingga pada tahun 2019 terjadi kenaikan NJOP.

“Untuk diketahui bahwa NJOP berubah pada tahun 2019 sampai dengan tahun 2020 dan 2021, sedangkan tahun 2022 NJOP tidak berubah. Mengapa terjadi perubahan NJOP karena stimulus yang diberikan pemerintah mengalami penurunan. Untuk tahun 2022 diberikan hanya 20-60 persen, berbeda dari sebelumnya sampai 90 persen,” paparnya.

Diakuinya, dengan berubahnya persentase stimulus tersebut maka persentase yang dikurangi tersebut membuat nilai hasil pajak menjadi besar. Menurutnya, pihaknya juga telah mendapatkan teguran dari BPK yang menanyakan mengenai stimulus tersebut.

“Memang stimulus 3 tahun berturut-turut tidak dapat diberikan sama. Sehingga kami memberanikan diri untuk memberikan stimulus berbeda. Namun untuk objek yang tidak sanggup membayar, kami memberikan solusi untuk mengajukan keringanan kepada BPPRD. Kami juga sudah membentuk tim BPPRD untuk mengajukan keringanan. Sehingga solusi yang diberikan adalah pengurangan pajak kepada wajib pajak,” paparnya.

Meski demikian, tambahnya, untuk pengurangan pajak tersebut diperbolehkan dengan beberapa kriteria. Ini terutama diberikan bagi warga yang kurang mampu.

“Masyarakat boleh mengajukan pengurangan dengan syarat keluarga yang tidak mampu, veteran, pensiunan, penerima PKH, atau janda yang tidak mempunyai penghasilan tetap. Kemudian jika memiliki usaha, usaha tersebut mengalami pailit dengan putusan pengadilan. Lalu, pemilik walet misalnya tidak lagi berproduksi. Untuk persentase pengurangan diberikan dengan ketentuan tidak dibawah ketentuan pajak tahun sebelumnya,” tandasnya.
ADV/ YD

DPRD Kota Metro Menggelar Paripurna Istimewa Peringatan 58 Tahun Hari Jadi Provinsi Lampung.

METRO, GSC – Update DPRD,
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar paripurna istimewa Peringatan 58 tahun hari jadi Provinsi Lampung.

Kegiatan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Metro, Tondi MG Nasution berlangsung di ruang sidang utama sekretariat dan dihadiri juga Wali Kota Metro, Wahdi Sirajuddin dan Wakil Qomaru Zaman, serta seluruh Forkopimda kota setempat.

“Atas nama pimpinan Dewan, kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Wali Kota, Wakil dan Forkopimda yang menghadiri paripurna istimewa ini. Dengan semangat hari jadi Provinsi Lampung mari kita bangkit bersama mewujudkan Lampung Berjaya,” ujar Ketua DPRD Kota Metro, Tondi MG Nasution, Jumat, 18 Maret 2022.

Hal senada juga diungkapkan oleh Wali Kota Metro, Wahdi Sirajuddin. Menurutnya, dengan bersinergi dengan pemerintah provinsi tentu dapat meningkatkan pembangunan di Bumi Sai Wawai.

“Pertama harapan kami Lampung ini semakin berkembang agar Lampung Berjaya. Tadi juga sudah di sampaikan pak Gubernur, begitu juga di Kota Metro akan bersinergi dan mendukung kemajuan Pemerintah Provinsi,” kata dia.

Tak hanya pembangunan saja, lanjutnya, Metro juga turut berkontribusi dalam menyukseskan untuk menekan laju pertumbuhan covid-19 yang saat ini tengah menjadi pandemi di Lampung.

“Sejauh ini sinergitas Metro terutama dalam penanganan pandemi covid-19 yang terjadi di Bumi Sai Wawai. Kita bahu membahu sehingga Provinsi Lampung dalam hal vaksinasi kita bisa mensuport capaian lebih dari 90 persen. Alhamdulillah kita berupaya dan Metro menjadi capaian tertinggi,” lanjutnya.

Dia menjelaskan, dalam menjalankan Instruksi Gubernur, Metro juga mengikuti aturan yang berlaku. Terutama pada pembelajaran tatap muka (PTM) yang sedang berlangsung.

“Kita ikuti aturan. Seperti PTM sementara di stop kita ikuti. Kemudian untuk meningkatkan sumber daya manusia juga terus kami lakukan dan juga peningkatan ekonomi masyarakat. Untuk pembangunan juga kita selalu mengawal itu juga. Apalagi untuk pembangunan di Kota Metro agar bagus dan provinsi juga sangat mendukung jika Metro ini menjadi sangat cantik sekali,” ungkapnya.
GSC/ YD

Translate »