Kunjungi PWI Tanggamus, Calon Ketua PWI Juniardi Ditantang Untuk Hapus Budaya Upeti ke Provinsi

TANGGAMUS, GSC – Update PWI,
Bakal Calon Ketua PWI Provinsi Lampung, Juniardi SIP MH, kembali ditantang pengurus dan anggota PWI Kabupaten untuk menghapus budaya upeti dan setoran kepada Pengurus Provinsi Lampung, yang selama ini diberlakukan. Mereka harus mengikuti tradisi itu selama ini, karena jika tidak patuh, maka akan dimusuhi, dicari kelemahannya hingga ancaman pembekuan sebagai pengurus.
“Kami berharap jika calon ketua terpilih, hal hal itu harus dibenahi. Karena itu menjadi beban. Saya sendiri saat itu mengalami. Karena tidak patuh diancam akan dibekukan, ini organisasi apa. Maka saya menolak, dan begini akhirnya, komunikasi menjadi tidak baik,” kata salah satu senior PWI Tanggamus, saat menerima kunjungan Juniardi, yang didampingi Abdullah Asma’ud, Senin 8 November 2021.
Menurutnya, hal ini juga banyak dialami pengurus PWI Kabupaten lainnya di Lampung. “Bang Jun juga sudah dengan sendiri, dari kawan kawan di daerah lainnya. sama problemnya, dan lagi itu tidak transparan. Mau dilantik saja harus setor sekian, amu acara dipatok iuran sekian. Maka kadang pengurus daerah itu malah untuk datang ke Provinsi,” katanya, diamini pengurus lainnya yang hadir.
Menanggapi hal itu, mantan Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung itu membenarkan bahwa kabar budaya upeti, setoran untuk kegiatan, hingga acara berbayar itu sama dialami beberapa daerah yang sudah dia kunjungi.
“Ya, intinya itu akan menjadi progres perbaikan program ke depannya. Sehingga tidak lagi cara cara yang memberatkan pengurus daerah ada. Itu harus di hapus, harusnya pengurus provinsi ikut mensejahterakan pengurus di daerah, bukan menjadikan sapi perahan,” katanya.
Selain persoalan upeti, pengurus juga berharap upaya perlindungan dan advokasi bagi wartawan anggota PWI di daerah dapat di perkuat, sehingga betul betul anggota PWI itu merasa terlindungi secara hukum, dalam menjalankan tugas tugas jurnalistik.
“Betul itu, kedepan kita akan adakan penguatan perwakilan daerah dalam hal yang membidangi perlindungan dan advokasi terhadap wartawan di daerah. Jadi bidang pembelaan aja maju terus, apalgi jadi ketua, ” kata Juniardi yang selalu mengenakan almamater PWI disambut gelak tawa belasan pengurus PWI Tanggamus.
Karena, lanjut Juniardi, selain penguatan sebagai profesi jurnalistik, PWI didaerah juga harus ikut andil melakukan edukasi kepada narasumber, baik birokrat, aparat, guru, Kepala Desa, hingga masyarakat umum. “Kita sama sama wajib memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama para narasumber, agar memahai tugas fungsi wartawan, hingga metode jika berhadapn dengan wartawan,” kata Juniardi.
Gsc/ Red

Ketua Umum PWI Apresiasi Pelaksanaan Konfrensi Provinsi Sumatra Utara

Bandarlampung, GSC – Update PWI,
Ketua Umum PWI Atal S Depari mengapresiasi pelaksanaan Konferensi Provinsi (Konferprov) Sumatera Utara (Sumut).

Menurut dia, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi lainnya bisa mencontoh pelaksanaan konferprov disana, agar bisa berjalan demokratis.

“Konferprov PWI Sumut sangat demokratis dan berjalan sesuai peraturan dasar dan peraturan rumah tangga (PD/PRT),” kata Atal, Senin (25-10-2021)

Atal mengatakan, bagi provinsi yang masa kepengurusannya akan berakhir di tahun 2021, bisa menjadikan surat yang dikeluarkan PWI Pusat sebagai acuan.

Surat bernomor:1044/PWI-P/LXXV/2021 itu mengatur tentang tata cara pelaksanaan konferprov yang berisi 14 poin sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan.

“Bagi PWI Provinsi yang akan menggelar konferprov tahun ini bisa mengacu pada surat bernomor:1044/PWI-P/LXXV/2021 itu. Termasuk PWI Lampung,” jelas Atal.

Dia menjelaskan, PWI Sumut sudah terbukti sukses melaksanakan hajat lima tahunan itu secara demokratis, tanpa menghilangkan hak anggotanya.

Kendati demikian, Atal tetap mengingatkan seluruh pengurus di provinsi agar menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat. Sehingga tidak terjadi penyebaran virus covid-19.

Tahap pertama pembahasan jadwal acara dan tata tertib (tatib). Tahap kedua tentang laporan pertanggungjawaban.

“Kedua tahapan ini dilakukan secara *virtual/zoom* dan harus menggunakan perangkat IT untuk memfasilitasi dan menampung semua peserta anggota biasa,” jelasnya.

Sementara tahap ketiga agendanya pemilihan langsung Ketua Provinsi, Ketua Dewan Kehormatan (DK), formatur dan menetapkan program kerja.

Di tahap ini, anggota yang berhalangan hadir dapat diwakili melalui surat kuasa atau mandataris. Disesuaikan dengan PRT Bab VII Pasal 33 ayat (3) a dan b.

“Karena saat ini masih kondisi pandemi covid-19, tentu tidak semua anggota bisa masuk ke lokasi untuk memberikan suara. Jumlah peserta yang hadir harus menyesuaikan izin satgas Covid di lokasi setempat,” katanya.

Atal menyebut, konferprov PWI Sumut terdiri dari 523 anggota biasa, namun yang absen hadir hanya 515 orang, termasuk pembawa mandat.

“Mengingat jumlah peserta 515, jadi satu orang pemilik suara boleh membawa mandat tiga orang. Artinya satu orang membawa empat suara,” jelasnya.

Sesuai dengan Peraturan Dasar/Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI. Pada pasal 30 ayat 3 huruf a, disebutkan bagi provinsi dengan jumlah anggota antara 400 hingga 600 anggota, seorang anggota bisa membawa tiga surat mandat.

Diketahui, Farianda Putra Sinik terpilih sebagai Ketua PWI Sumut periode 2021-2026. Dia mendapat dukungan 327 anggota.

Sementara Hermansjah hanya memperoleh 189 suara, pada Konferensi PWI Sumut di Garuda Plaza Hotel, Kota Medan, Sabtu (23-10-2021).
Gsc/ Yd

Translate »