PWI IWO LAMPUNG Bersama PD IWO METRO Salurkan Bantuan Tahap 4 ke Korban Banjir di Bandar Lampung

Bandar Lampung, GSC. PW IWO Lampung, bersama dengan PD IWO Metro, kembali menyalurkan bantuan tahap keempat kepada korban banjir yang terdampak di Kota Bandar Lampung Jum’at 24 Januari 2025. Bantuan yang terdiri dari kebutuhan pokok, obat-obatan, pakaian layak pakai, diharapkan dapat meringankan beban warga yang saat ini sedang berjuang menghadapi dampak dari bencana alam ini.

Bantuan ini merupakan bagian dari kepedulian PW IWO Lampung dan PD IWO Metro sejak awal bencana. Pada tahap keempat ini, distribusi bantuan difokuskan pada wilayah yang paling parah terendam banjir, dengan harapan dapat segera membantu pemulihan kehidupan masyarakat yang terdampak.

Ketua PW IWO Lampung,Aprohan Saputra, dalam pernyataannya menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam memberikan bantuan. “Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua donatur yang telah dengan tulus menyumbangkan sebagian rezekinya untuk membantu meringankan penderitaan saudara-saudara kita yang terdampak banjir. Semoga kebaikan para donatur mendapat balasan yang berlipat ganda dari Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Aprohan.

Sementara itu, Ketua PD IWO Metro, Yodhi, menambahkan bahwa sinergi antara media dan masyarakat sangat penting dalam mengatasi bencana semacam ini. “Kami di PD IWO Metro akan terus berkomitmen untuk membantu sesama, mengedepankan solidaritas dan empati, agar dapat mempercepat pemulihan masyarakat yang terdampak banjir di Bandar Lampung,” ungkapnya.

Proses distribusi bantuan tahap keempat ini berjalan lancar berkat kolaborasi yang baik antara PW IWO Lampung dan PD IWO Metro.

Bantuan dari PW IWO Lampung dan PD IWO Metro ini diharapkan dapat memberikan sedikit kelegaan bagi masyarakat yang sedang menghadapi masa sulit akibat bencana banjir. Semoga dengan adanya kolaborasi ini, masyarakat dapat segera pulih dan melanjutkan kehidupan mereka dengan penuh harapan.
Yodi.

Musrenbang di Ganjaragung, Masyarakat Harap Perbaikan Gedung Kelurahan dan Lapangan Bola

METRO, GSC. Pemerintah Kota (Pemkot) Metro menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kelurahan di Ganjaragung, Metro Barat, Rabu, 22/1/2025.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat mengusulkan rehabilitasi gedung kelurahan dan lapangan sepak bola, untuk menjadi skala prioritas dalam rencana pembangunan pada 2026 mendatang.

“Ya. Yang jadi prioritas tadi kantor kelurahan dan lapangan sepakbola, kemudian ada beberapa ruas jalan yang jadi tambahan. Kalau kita lihat di 2024, ada banyak sekali jalan hotmix di Ganjaragung. Laporannya kemarin, jalan mantap kita sudah 87 persen, sudah melewati target 75 persen dari pusat sana,” kata Wali Kota Metro, Wahdi Siradjuddin kepada awak media.

“Intinya, pokok permasalahan tentu perencanaan untuk menyusun Rencana Kegiatan Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Jadi, programnya pembangunan ekonomi, sosial-budaya, infrastruktur, semuanya jadi satu. Harapan kita tentu, apa yang dihasilkan dari musrenbang skala prioritas yang disampaikan oleh masyarakat,” imbuhnya.

Tempat yang sama, Lurah Ganjaragung, Kiswantara menambahkan, kegiatan pembangunan pada 2024 sudah masif direalisasikan.

Kendati demikian, masyarakat berharap rehabilitasi dapat dilakukan untuk lapangan bola, mengingat urgensi dan fasilitasi calon atlet yang ada di Ganjaragung.

“Kalau melihat hasil musrenbang tahun lalu yang sudah direalisasikan itu cukup banyak. Ada swakelola jalan yang dilakukan cor blok itu ada di tiga titik. Ada juga pembangunan jalan di tiga titik juga, salah satunya di RW 13, drainase juga. Ada juga pemasangan PJU 18 titik, serta PJU beserta tiangnya sebanyak 3 titik yang kita tempatkan di rumah ibadah, alhamdulillah,” kata Kiswantara.

“Selain gedung kelurahan, kami juga berharap ada rehabilitasi lapangan yang ada di Kelurahan Ganjaragung. Karena meski ukurannya tidak begitu luas, tapi semoga setelah direhabilitasi akan layak dipakai untuk anak-anak bermain sepak bola dan calon-calon atlet berlatih,” tandasnya.
Yodi.

Deswan Minta Bappeda Kota Metro Tampung Usul Rehabilitasi Lapangan Ganjaragung

METRO, GSC. Anggota Komisi I DPRD Kota Metro, Deswan meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Metro memprioritaskan usulan masyarakat dalam musrenbang di Kelurahan Ganjaragung, terkait rehabilitasi lapangan sepakbola.

Deswan mengatakan, wakil rakyat berkomitmen mengawal segala aspirasi rakyat yang tertuang dalam musrenbang. Usulan terkait rehabilitasi lapangan sepak bola tersebut, sudah ia kawal dan disampaikan ke Bappeda Kota Metro, agar masuk dalam prioritas perencanaan pembangunan di 2026 mendatang.

“Ini musrenbang yang ke lima, perencanaan pembangunan untuk Tahun Anggaran 2026. Saya juga sudah sampaikan tadi kepada Bappeda, supaya usulan rehabilitasi lapangan sepakbola itu dijadikan prioritas,” kata Deswan, usai menghadiri musrenbang tingkat kelurahan di Ganjaragung, Metro Barat, Rabu, 22/1/2025.

Politisi Partai Nasdem itu menjelaskan, kondisi lapangan sepakbola dimaksud sudah tak layak digunakan untuk berlatih. Padahal, banyak potensi calon atlet sepakbola di wilayah Kelurahan Ganjaragung, yang mestinya mendapat fasilitas berlatih yang baik.

“Lapangan sepak bola di Ganjaragung yang selama ini memang tidak bisa dioperasionalkan, karena memang permukaannya itu becek saat hujan dan bergelombang. Masyarakat berharap lapangan itu segera ditimbun dan diratakan,” bebernya.

“Jadi, klub sepak bola di Ganjaragung ini, yaitu PERSEGA, itu sudah cukup berprestasi loh, bahkan pernah dapat juara 1 dan sebagainya. Tapi, mereka latihan sepakbola itu di lapangan yang ada di Lampung Tengah, di 12 B. Jadi, dalam kesempatan itu tadi, saya harap potensi bakat atlet itu bisa lebih diperhatikan dan menjadi prioritas,” tukasnya.

Selain itu, Deswan juga mendorong agar rehabilitasi kantor Kelurahan Ganjaragung juga menjadi prioritas. Hal itu mengingat letaknya yang berada di gerbang Kota Metro, yang tentu akan menambah kemegahan arsitektur pembangunan daerah, jika kondisi dan penampilan gedungnya nampak baik.
Yodi.

Polemik Alih fungsi Ruko Sudirman Menjadi Hotel

METRO, GSC. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, Ria Hartini menyebut DPRD masih menunggu hasil hearing dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dengan permasalahan alih fungsi Ruko Sudirman menjadi hotel.

“Tentu kami dari DPRD tidak hanya diam terkait permasalahan alih fungsi Ruki Sudirman menjadi hotel. Karena kita ingin melihat dulu semua perizinan dan lainnya” kata Ria saat diwawancarai, Senin (18 /1).

Dia menjelaskan, saat ini DPRD masih mengkaji masalah ini dari hasil hearing atau rapat dengar pendapat dengan OPD terkait.

“Hasil hearing ini yang akan menjadi dasar kita menentukan langkah terkait permasalahan alih fungsi Ruko Sudirman ini. Yang jelas kami ingin yang terbaik untuk Kota Metro ini,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, alih fungsi Ruko Sudirman menjadi hotel menjadi polemik dan bermasalah. Sebab, proyek pembangunan Ruko Sudirman sebelumnya dilakukan dengan skema perjanjian Bangun Guna Serah (BGS) antara Pemkot dan pihak swasta.

Perjanjian itu mencakup masa kerjasama selama 30 tahun sejak pembangunan pada 2022. Karena itu, jjika benar terjadi alih fungsi menjadi hotel, maka hal tersebut memerlukan kajian ulang, termasuk perubahan aturan yang mendasari perizinannya.

Sebab, setiap perubahan fungsi aset pemerintah harus sesuai dengan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 dan Permenkeu Nomor 115 Tahun 2022 yang mengatur kerjasama pemanfaatan dan alih fungsi aset milik negara atau daerah.
Yodi.

Pemkot Metro Buka Musrenbang Tingkat Kelurahan Pertama di Rejomulyo

METRO, GSC. Pemerintah Kota (Pemkot) Metro menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kelurahan Rejomulyo, Metro Selatan. Mayoritas masyarakat mengajukan usul perbaikan atap aula gedung kelurahan dan sejumlah ruas jalan lingkungan permukiman.

Wali Kota Metro, Wahdi Siradjuddin membuka kegiatan musyawarah tersebut. Dia menuturkan sejumlah program pembangunan yang sudah dilakukan beberapa tahun terakhir.

“Ya. Seperti misalnya pembangunan sejumlah jaringan drainase di lingkungan masyarakat Rejomulyo. Seperti di Gang Garuda RT 14/RW4, lalu Jalan Pingled RT13/RW3. Kemudian cor blok di Gang Mukhtar RT9/RW2 dan sejumlah titik lainnya,” kata Wahdi dalam sambutannya, Senin, 20/1/2025.

Sementara itu, Sekda Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo mengatakan, Pemkot Metro sudah menjadwalkan kegiatan musrenbang tingkat kelurahan se-Kota Metro, yang dimulai pertama di Kelurahan Rejomulyo, Metro Selatan.

“Bulan Januari, Februari dan Maret itu adalah bulan perencanaan, didahului dengan musyawarah pra perencanaan dan pra pembangunan, kemudian dilanjutkan dengan musyawarah perencanaan pembangunan yang dimulai hari ini, dimulai dengan Kelurahan Rejomulyo dan akan berlangsung sampai dengan tanggal 7 Februari 2025, sampai dengan 22 Kelurahan se-Kota Metro,” kata Bangkit.

“Baru setelah itu, dilanjutkan dengan musrenbang kecamatan. Keresahan masyarakat akan kita tampung dan mudah-mudahan akan dapat terealisasi di tahun ini,” imbuhnya.

Tempat yang sama, Lurah Rejomulyo, Margono menjelaskan, usulan pembangunan yang paling mendesak adalah pengajuan perbaikan atap aula gedung kelurahan.

“Dalam musrenbang kali ini, prioritas utama kami tetap di aula Kelurahan Rejomulyo. Itu sudah pernah kita usulkan beberapa tahun ini dan mudah-mudahan di 2025 dapat terealisasi. Kami dan masyarakat Kelurahan Rejomulyo berharap, tahun ini kantor kelurahan kami itu bisa di rehab atapnya yang bocor. Jadi, kalau saat musim hujan seperti saat ini, itu air banyak yang masuk dan juga tiang-tiang di atap itu sudah banyak yang rapuh,” kata Margono.

“Untuk infrastruktur, kami juga mengajukan perbaikan di Jalan Pattimura 2, karena jalan itu merupakan akses vital yang menghubungkan jalur lingkungan RW. Selain Jalan Pattimura, kami juga mengajukan perbaikan di jalan FKPPI, mulai dari RW 5 sampai ke arah SMA 6, itu yang sangat vital,” tandasnya.
Yodi.

Ketua IWO Lampung, Aprohan: Menguatkan Peran Jurnalis dalam mendukung pembangunan di Provinsi Lampung

BANDAR LAMPUNG, GSC. Sebagai Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Lampung, Aprohan menegaskan peran penting yang dimainkan oleh jurnalis dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam mewujudkan Provinsi Lampung Maju. Jurnalis memiliki tugas strategis untuk menyampaikan informasi yang akurat, faktual, dan terpercaya guna membantu masyarakat memahami setiap kebijakan yang ada.(13/01/2025)

Wartawan yang tergabung di IWO Lampung diharapkan untuk menjaga independensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Setiap pemberitaan yang kami hasilkan harus bersumber dari informasi yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan cara ini, wartawan IWO berupaya agar informasi yang sampai ke publik benar-benar bermanfaat dan tidak menyesatkan, sekaligus berkontribusi pada pembangunan yang transparan di Provinsi Lampung.

“Sebagai organisasi, IWO Lampung juga akan terus memperkuat kekompakan dan kolaborasi di antara anggota. Tahun 2025 menjadi waktu yang tepat bagi kami untuk memperkuat program kerja yang mendukung pembangunan daerah, bekerja sama dengan pemerintah provinsi, serta mengedepankan prinsip-prinsip jurnalisme yang positif. Kami yakin, sinergi antara media dan pemerintah sangat diperlukan untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan” Ujar Aprohan.

Selain itu, kami juga akan berfokus untuk mengedukasi masyarakat melalui pemberitaan yang berbasis pada data dan fakta yang terpercaya. Sebagai jurnalis, kami memahami pentingnya memberikan informasi yang tidak hanya menginformasikan, tetapi juga mendidik masyarakat, sehingga dapat berperan aktif dalam pembangunan daerah.

Sebagai Ketua PW IWO Lampung, saya mengajak seluruh anggota untuk terus menjaga kekompakan, meningkatkan kualitas pemberitaan, serta bekerja sama dalam mendukung program-program pembangunan yang ada.
“Mari kita berkolaborasi dengan pemerintah Provinsi Lampung, agar bersama-sama kita dapat membawa Lampung menuju kemajuan dan kesejahteraan yang lebih baik”.(YODI)

Kunjungi DPRD Kota Metro, KPU Serahkan SK Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih

METRO, GSC. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menerima kunjungan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Jumat (10/01).

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari proses KPU dalam menetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro terpilih pada Pilkada 2024 lalu.

Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menindaklanjuti hasil penetapan KPU Metro tersebut.

“Intinya mereka menyerahkan Surat Keputusan (SK) KPU Metro tentang penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro Terpilih. Menanggapi yang disampaikan oleh KPU tadi, DPRD akan menindaklanjuti terkait dengan SK-nya itu melalui Gubernur, agar diteruskan ke Kemendagri RI,” kata Ria.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Metro, Erzal Syahreza Aswir mengatakan, pihaknya sudah menyelesaikan proses Pilkada Kota Metro 2024 sesuai dengan aturan yang ada.

“Semua sudah ada tahapannya dan kami sudah on the track, sesuai dengan tahapan dan jadwal yang ada. Kami harap DPRD akan segera mengusulkan calon terpilih tersebut ke Kemendagri melalui Gubernur, sesuai dengan PKPU itu maksimal dilakukan selama lima hari kerja,” jelasnya.

Dia menambahkan, untuk pelantikan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro terpilih ini sesuai peraturan yang ada yaitu pada Februari nanti.

“Untuk pelantikan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro terpilih, kami tidak mau berandai-andai, kami masih berpegang pada Peraturan MK Nomor 14 Tahun 2024 yang menetapkan bahwa pelantikan bupati atau wali kota ini di tanggal 10 Februari 2025, dan belum ada peraturan yang terbaru lagi setelah itu,” tandasnya.
Yodi.

Polsek Terbanggi Berhasil Meringkus 2 Pelaku Curanmor Berikut 1 Orang Penadah

LAMPUNGTENGAH, GSC. Polsek Terbanggi Besar berhasil meringkus AS (27) usai menggasak sepeda motor milik montir bengkel traktor saat malam tahun baru.

Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Terbanggi Besar, Kompol Yusvin Argunan mengatakan bahwa AS bersama rekannya berinisial SKR (47) mencuri 1 unit sepeda motor Honda Beat Street Nopol BE 2267 GBQ milik korban Maryanto (35) di bengkel traktor yang berada di Kampung Adi Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (31/12/24).

Kapolsek menjelaskan, kronologi peristiwa bermula ketika korban datang ke bengkel pukul 18.30 WIB untuk memenuhi janji lembur service traktor milik pelanggan ke Kota Metro.

Setibanya di bengkel, korban memarkirkan motor di bengkel tersebut, dan berangkat ke Kota Metro bersama bos nya.

Dari situ, kata Kapolsek, AS dan rekannya beraksi memanfaatkan keadaan bengkel yang kosong untuk menggasak motor korban.

Korban baru menyadari bahwa motornya dicuri saat ia kembali ke bengkel pada pukul 20.00 WIB, dan mendapati motornya sudah tidak ada di tempat.

“Awalnya, korban mengira motornya dipindahkan ke dalam agar lebih aman, tapi pas di cek ternyata motornya hilang,” kata Kapolsek saat di konfirmasi. Minggu (5/1/25)

“Nahasnya, di dalam jok motor korban ada onderdil traktor dan uang tunai senilai Rp. 16 juta yang ikut terbawa oleh para pelaku,” imbuhnya.

Kapolsek melanjutkan, setelah korban melaporkan kejadian ke Polsek Terbanggi Besar, Tekab 308 langsung melakukan penyelidikan.

Hasilnya, AS dan rekannya ditangkap pada hari Sabtu (4/1/25) pukul 12.00 WIB di kediamannya masing-masing, di Kampung Bumi Mulyo, Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah.

Dari hasil pengembangan terhadap para pelaku, kata Kapolsek, diketahui bahwa motor hasil curiannya telah dilempar kepada penadah berinisial SGY (43) asal Kampung Haji Pemanggilan, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah.

“Dari cuitan para pelaku, Polisi langsung melakukan penangkapan terhadap penadah tersebut, dan berhasi mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa 1 unit sepeda motor milik korban,” ungkapnya.

Kini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar guna pengembangan lebih lanjut.

Untuk AS dan SKR dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, ancaman kurungan penjara selama 7 tahun.

“Sementara SGY selaku penadah dijerat dengan pasal 480 KUHPidana, ancaman penjara selama 4 tahun,” demikian pungkasnya. (Humas LT).
Red.

Translate »