KKN Apa Harus Dibiarkan
LAMPUNG TENGAH, GSC. Dinasti sekelik yang di tunjukan pada kita di Lampung tengah ini, Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) merupakan salah satu tindak perbuatan yang sangat merugikan bangsa dan negara. Perilaku KKN dapat merusak moral dan nilai-nilai kehidupan bermasyarakat sehingga harus diberantas secara bersama-sama agar negara tidak merugi. Untuk itu, wajib bagi kita berkomitmen melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak KKN.
Tri Agus Kesuma menghimbau pentingnya menghindari praktik Korupsi. Ia berharap generasi muda mampu menjadi garda terdepan dalam menolak korupsi, baik di lingkungan pemerintah daerah maupun dalam kehidupan sehari-hari.
“Kami berharap, melalui kegiatan menolak KKN, dapat menjadi agen perubahan yang membawa semangat anti korupsi di lingkungan pemerintah daerah masing-masing,” tuturnya.
Lebih lanjut, Tri Agus Kesuma menyatakan bahwa pencegahan dan pemberantasan korupsi bukan hanya tugas pemerintah, Lembaga dan organisasi saja, namun seluruh lapisan masyarakat harus terlibat dan aware terhadap tindak korupsi dan aktif untuk mengkampanyekan aksi anti korupsi.
“Edukasi anti korupsi ini harus melibatkan seluruh elemen masyarakat bukan hanya dari unsur eksekutif, legislatif, akademisi, tetapi seluruh elemen masyarakat itu harus aware terhadap isu anti korupsi,” pungkasnya.
Saat ini didepan mata kita ditunjukan pola-pola KKN dipemerinta daerah kita, apakah kita harus membiarkan dan menyaksikan KKN berkambang di pemerintah daerah kita ini, menurut saya seperti kehilangan harkat dan martabat kita ditanah kita sendiri, ujarnya sambil menutup pembicaraan ini.
Red.
