Oknum Kepsek SD Negeri di Lamteng Diduga Tilep Bantuan Oprasional Sekolah
LAMTENG, GSC – Update Trimurjo,
Dana bos SDN 3 Notoharjo Trimurjo tahun 2020 sebesar Rp 108.270.000 diduga dikorupsi dengan cara Mar-up anggaran belanja di beberapa komponen.
adapun komponen tersebut adalah, komponen nomor 2, 3, dan 8, ketiga komponen tersebut tidak diyakini kebenarannya, mengingat murid pada saat itu mulai tahap 2 Tahun Ajaran 2020 sudah tidak aktif lagi belajar disekolah, akan tetapi belajar dari rumah (daring), namun dana untuk kegiatan tersebut sangat besar sekali, bahkan melampaui anggaran disaat murid masih aktif KBM tatap muka.
Begitupula dengan anggaran perawatan sarana dan prasarana sekolah yang mencapai puluhan juta lebih dalam satu tahun, akan tetapi sekolah tersebut tidak pernah dirawat, sehingga kondisi sekolah sangat memprihatinkan.
pada saat dimintai keterangan Kepala SDN 3 Notoharjo (STM) melalui WhatsApp, mengatakan.”Maaf mas kapan kita ngobrol aja santai, kaitan mitra koran di kec.Trimurjo saya tidak bisa jawab karna saya sekarang tidak menjabat K3S lagi”. pungkasnya.
Kepada Dinas terkait dan kepada penegak hukum agar dapat segera menindaklanjuti terkait dugaan korupsi dana bos pada tahun 2020 di SDN 3 Notoharjo, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah, yang rugikan negara hingga puluhan juta, agar virus serupa tidak menular ke sekolah yang lain.
Team
