DANA PERAWATAN SARANA DAN PRASARANA SEKOLAH DIDUGA di GELAPKAN OKNUM KEPALA SEKOLAH

PESISIRBARAT, GSC – Update Dana Bos,
Rp 63.770.000,. Dana Perawatan Sarana dan Prasarana Sekolah SMAN 1 Lemong Tahun Ajaran 2020 yang bersumber dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak terealisasi dengan baik.

Menurut sumber data yang dapat dipercaya, di komponen perawatan sarana dan prasarana Sekolah pada tahap 1 (satu) tahun ajaran 2020 sebesar Rp 20.768.000,.
Pada tahap 2 (dua) tahun ajaran 2020 sebesar Rp 28.50200,.
Dan tahap 3 (tiga) tahun ajaran 2020 sebesar Rp 13.500.000,.
Dana sebesar itu semestinya sudah bisa untuk membuat ruang kelas baru, akan tetapi pada saat tim investigasi beberapa media cetak dan online berkunjung ke SMAN 1 Lemong baru-baru ini, melihat kondisi Sekolah tersebut sangat memprihatinkan.

Cat yang sudah kusam, plafon triplek pada jebol dan kaca jendela banyak yang pecah, kuat dugaan bahwa Sekolah tersebut sudah lama tidak terawat.

Pada saat dimintai keterangan terkait penggunaan dana bos Kepala SMAN 1 Lemong Bu Nrsy menepis tersebut dengan mengatakan bahwa dana bos sudah digunakan sesuai aturan dan sudah terealisasi semua, dan tidak ada masalah

Dana untuk sarpras diduga hanya modus Oknum Kepsek dan beberapa stafnya, untuk mendapatkan keuntungan besar guna memperkaya diri, sehingga fisik sekolah terabaikan dan tidak terawat.

Kami akan mencoba mengkonfirmasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Lampung, dan kami juga akan mempertanyakan hal ini terhadap OMBUDSMAN Prov Lampung, terhadap Inspektorat Dinas Pendidikan, kenapa hal seperti ini bisa terjadi, kuat dugaan korupsi dana bos tahun 2020 di SMAN 1 Lemong Kab, Pesisir Barat ini sudah sejak lama terjadi, kami berharap agar segera dapat ditindak lanjuti agar kiranya hal serupa tidak menular ke Sekolah yang lain.
(Tim)

Oknum Kepsek SD Negeri di Lamteng Diduga Tilep Bantuan Oprasional Sekolah

LAMTENG, GSC – Update Trimurjo,
Dana bos SDN 3 Notoharjo Trimurjo tahun 2020 sebesar Rp 108.270.000 diduga dikorupsi dengan cara Mar-up anggaran belanja di beberapa komponen.

adapun komponen tersebut adalah, komponen nomor 2, 3, dan 8, ketiga komponen tersebut tidak diyakini kebenarannya, mengingat murid pada saat itu mulai tahap 2 Tahun Ajaran 2020 sudah tidak aktif lagi belajar disekolah, akan tetapi belajar dari rumah (daring), namun dana untuk kegiatan tersebut sangat besar sekali, bahkan melampaui anggaran disaat murid masih aktif KBM tatap muka.

Begitupula dengan anggaran perawatan sarana dan prasarana sekolah yang mencapai puluhan juta lebih dalam satu tahun, akan tetapi sekolah tersebut tidak pernah dirawat, sehingga kondisi sekolah sangat memprihatinkan.

pada saat dimintai keterangan Kepala SDN 3 Notoharjo (STM) melalui WhatsApp, mengatakan.”Maaf mas kapan kita ngobrol aja santai, kaitan mitra koran di kec.Trimurjo saya tidak bisa jawab karna saya sekarang tidak menjabat K3S lagi”. pungkasnya.

Kepada Dinas terkait dan kepada penegak hukum agar dapat segera menindaklanjuti terkait dugaan korupsi dana bos pada tahun 2020 di SDN 3 Notoharjo, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah, yang rugikan negara hingga puluhan juta, agar virus serupa tidak menular ke sekolah yang lain.
Team

DANA BOS SDN 1 GIRIKLOPO MULYO SEKAMPUNG DIDUGA TERINDIKASI DIKORUPSI.

LAMTIM, GSC – Update Sekampung,
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SDN 1 GIRIKLOPO MULYO SEKAMPUNG tahun 2020 sebesar Rp 464.130.000,. Diduga dikorupsi dengan cara mark-up anggaran belanja di beberapa Komponen.

Menurut informasi sumber data yang dapat dipercaya, penggunaan dana pada tahap 1 (satu) sebeaar Rp 137.700.000,.ada 3 (tiga) komponen yang tidak diyakini kebenarannya seperti.
Komponen Nomor 3 yaitu, kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler, sebesar Rp 20.300.000,.
Komponen Nomor 4 yaitu, kegiatan asesmen/ pembelajaran, sebesar Rp 11.621.500,.
Komponen Nomor 8 seperti, perawatan sarana dan Prasarana Sekolah, sebesar Rp 21.686.500,.

Pada tahap 2 (dua) sebesar Rp 183.600.000,. Seperti.
Komponen Nomor 3 sebesar Rp 22.107.000,.
Komponen Nomor 4 sebesar Rp 6.502.000,.
Komponen Nomor 8 sebesar Rp 19.225.000,.

Pada tahap 3 (tiga) sebesar Rp 142.830.000,. Seperti.
Komponen Nomor 3 sebesar Rp 21.359.000,.
Komponen Nomor 4 sebesar Rp 23.174.000,.
Komponen Nomor 8 sebesar Rp 8.560.000,.

Penggunaan Dana bos di 3 (tiga) komponen tersebut Diduga hanya modus Kepala SDN 1 giriklopo mulyo sekampung yang berinisial (SJ) bersama beberapa stafnya, untuk mengelabui Pemerintah dan masyarakat terutama wali murid, agar mendapatkan keuntungan besar guna untuk memperkaya diri.

Pada saat dimintai keterangan, (SJ) tidak merespon.
Kepada Dinas terkait dan kepada Penegak Hukum, agar dapat segera menindaklanjuti terkait Dugaan Korupsi Dana Bos di SDN 1 Giriklopo mulyo sekampung tahun 2020 yang rugikan negara hingga ratusan juta, agar Virus serupa tidak menular kesekolah lain.

(Tim)

Translate »