DANA PERAWATAN SARANA DAN PRASARANA SEKOLAH DIDUGA di GELAPKAN OKNUM KEPALA SEKOLAH
PESISIRBARAT, GSC – Update Dana Bos,
Rp 63.770.000,. Dana Perawatan Sarana dan Prasarana Sekolah SMAN 1 Lemong Tahun Ajaran 2020 yang bersumber dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak terealisasi dengan baik.
Menurut sumber data yang dapat dipercaya, di komponen perawatan sarana dan prasarana Sekolah pada tahap 1 (satu) tahun ajaran 2020 sebesar Rp 20.768.000,.
Pada tahap 2 (dua) tahun ajaran 2020 sebesar Rp 28.50200,.
Dan tahap 3 (tiga) tahun ajaran 2020 sebesar Rp 13.500.000,.
Dana sebesar itu semestinya sudah bisa untuk membuat ruang kelas baru, akan tetapi pada saat tim investigasi beberapa media cetak dan online berkunjung ke SMAN 1 Lemong baru-baru ini, melihat kondisi Sekolah tersebut sangat memprihatinkan.
Cat yang sudah kusam, plafon triplek pada jebol dan kaca jendela banyak yang pecah, kuat dugaan bahwa Sekolah tersebut sudah lama tidak terawat.
Pada saat dimintai keterangan terkait penggunaan dana bos Kepala SMAN 1 Lemong Bu Nrsy menepis tersebut dengan mengatakan bahwa dana bos sudah digunakan sesuai aturan dan sudah terealisasi semua, dan tidak ada masalah
Dana untuk sarpras diduga hanya modus Oknum Kepsek dan beberapa stafnya, untuk mendapatkan keuntungan besar guna memperkaya diri, sehingga fisik sekolah terabaikan dan tidak terawat.
Kami akan mencoba mengkonfirmasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Lampung, dan kami juga akan mempertanyakan hal ini terhadap OMBUDSMAN Prov Lampung, terhadap Inspektorat Dinas Pendidikan, kenapa hal seperti ini bisa terjadi, kuat dugaan korupsi dana bos tahun 2020 di SMAN 1 Lemong Kab, Pesisir Barat ini sudah sejak lama terjadi, kami berharap agar segera dapat ditindak lanjuti agar kiranya hal serupa tidak menular ke Sekolah yang lain.
(Tim)

