Peran Pelaku Saat Aksi Curanmor Diungkap Polsek Punggur

LAMPUNG TENGAH, GSC. Jajaran Polsek Punggur, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung amankan seorang buronan curanmor inisial RKI (41) asal Kampung Tanjung Ratu Ilir, Kecamatan Way Pengubuan Kabupaten Lampung Tengah.

Pelaku RKI diamankan usai menggasak 1 unit sepeda motor seorang guru honorer Nisa (26) asal Desa Cempaka Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur, pada Sabtu (9/3/24) sekira pukul 11.00 WIB lalu.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Punggur AKP Feriyantoni, S.H., M.H mengatakan bahwa pelaku RKI tercatat sudah 2 kali menggasak sepeda motor di SD IT Al Furqon, Kampung Purworejo, Kecamatan Kotagajah, Lampung Tengah.

“Modus operandi pelaku yakni saat jam sekolah, RKI menggasak motor yang diparkir di lorong parkir SD IT Al Furqon dan merusak kontak menggunakan kunci leter T,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Kamis (8/8/24).

Kapolsek menjelaskan, RKI beraksi dengan rekannya yang saat ini dinyatakan DPO oleh pihak Kepolisian.

Kapolsek menyebutkan, aksi terakhirnya, RKI bertugas mengawasi area sekolah dengan menunggu dimotor tepatnya di samping pintu gerbang depan SD IT Al Furqon.

Kemudian, lanjut Kapolsek, rekan RKI bertugas menyatroni lorong parkir SDIT Al Furqon dan langsung merusak kontak motor Beat warna hijau BE 2665 MDS milik korban Nisa senilai Rp. 19 juta.

“Kunci kontak langsung dirusak ditempat, setelah motor hidup, kedua pelaku langsung kabur,” ujarnya.

Kapolsek mengatakan, penyelidikan kasus curanmor ini berhasil terungkap setelah pihaknya mendapat informasi bahwa RKI telah diamankan Polres Metro atas kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

Dikatakannya, dengan berkoordinasi dengan Polres Metro, RKI berhasil diamankan pada Sabtu (3/8/24).

Dari pengakuan RKI, kata Kapolsek, motor hasil curian telah dijual dan uangnya telah dibagikan kepada rekannya.

“Kepada polisi, RKI mengaku mendapat bagian Rp. 1,2 juta dari hasil penjualan motor curian milik guru honorer SD IT Al Furqon Kotagajah,” katanya.

“SD IT Al Furqon sudah 2 kali terjadi aksi curanmor, dan pelakunya tidak lain adalah RKI dan komplotannya,” ungkapnya.

Kapolsek menambahkan, selain di wilayah hukum Polsek Punggur, RKI dan komplotannya tercatat telah melakukan tindak pidana curanmor di 3 TKP di Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Untuk saat ini, kata Kapolsek, pihaknya tengah melakukan pengembangan kasus untuk memburu komplotan curanmor lain yang kini ditetapkan sebagai DPO.

“RKI dijerat kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman kurungan penjara selama 7 tahun,” pungkasnya. (Humas LT)
Red.

Penadah Barang Hasil Curian Berhasil Diamankan Polsek Terusan Nunyai

LAMPUNG TENGAH, GSC. Jajaran Polsek Terusan Nunyai, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung mengamankan seorang buruh tani berinisial HR (45) atas tindak pidana penadahan barang curian.

Pelaku diamankan Polisi setelah adanya aksi pencurian alat produksi di PT. Budi Starch & Sweetener Tbk (BSSW) Kampung Gunung Batin Udik, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah, pada Senin (29/7/24) lalu.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Terusan Nunyai AKP M. Ali Mansyur mengatakan bahwa HR diamankan dari hasil pengembangan kasus usai mengamankan tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

“HR diamankan di rumahnya di Kp. Mulya Asri, Kec. Tulang Bawang Tengah, Kab. Tulang Bawang Barat berikut barang bukti beripa 1 unit Dinamo 5 Hp merek Motology,” kata Kapolsek saat di konfirmasi. Minggu (4/8/24).

Kapolsek mengatakan, nama HR muncul saat Polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut berdasarkan pengakuan tersangka.

Dia melanjutkan, ketika HR diamankan, Polisi mendapati barang bukti disimpan di rumahnya.

Kapolsek menjelaskan, dari laporan Polisi yang diterimanya, PT BSSW kehilangan 1 buah wayer blower ukuran 12 inci, 1 buah tutup planes blower ukuran 12 inci, 1 buah dudukan dinamo dan 1 unit Dinamo 5 Hp merek Motology warna biru.

Awalnya, terang Ali, alat produksi yang hilang itu diketahui karyawan PT. BSSW Tbk. Divisi oven onggok pada hari Senin tanggal 29 Juli 2024 Jam 08.30 WIB.

“Saat hendak bekerja pada pagi hari, pelapor atau karyawan perusahaan mendapati 4 alat produksi itu hilang dicuri,” katanya.

Kini, HR telah diamankan di Polsek Terusan Nunyai untuk penyidikan lebih lanjut.

“HR dijerat pasal 480 KUHPidana tentang tindak pidana penadahan barang curian, dengan ancaman hukuman kurungan penjara selama 4 tahun,” pungkasnya. (Humas LT).
Red.

Komisi 1 DPRD Lampung Sambangi Polda Tanyakan Kasus Marga Tiga

LAMPUNG, GSC. Komisi 1 DPRD Provinsi Lampung menyambangi Polda Lampung untuk menanyakan perkembangan kasus Bendungan Marga Tiga, Lampung Timur.

Kunjungan ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana penangganan kasus atas proyek nasional tersebut.

Rombongan Komisi 1 DPRD Provinsi Lampung diterima oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika di ruang rapat kapolda, Kamis (1/8/2024).

Selain menanyakan perkembangan kasus Marga Tiga, Komisi 1 DPRD Provinsi Lampung juga mengapresiasi capaian kinerja yang telah diperoleh Polda Lampung, yakni tingkat kepercayaan masyarakat Lampung sebesar 88,7 persen.

Atas kunjungan itu, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyebutkan penanganan kasus Bendungan Marga Tiga masih terus berjalan.

“Saat ini sudah masuk tahap 1 di Kejati Lampung untuk tiga orang tersangka dan sedang pelengkapan berkas-berkas sesuai petunjuk kejaksaan,” kata Kapolda.

Helmy menambahkan, Polda Lampung juga telah berkoordinasi dan bersinergi dengan stakeholder terkait penanganan perkara tersebut.

“Kita sudah koordinasi untuk pencegahan kerugian negara atas tanam tumbuh dan tegakan serta pencegahan kerugian negara atas tanah eks kawasan hutan,” katanya.

KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG
Kombes Pol Umi Fadilah Astutik S.Sos.S.I.k.M.Si.,
Email: humaspoldalampung@gmail.com
Twitter: @humaspoldalpg
FB: humas_poldalampung
IG : @humas_poldalampung.
Red.

Polda Lampung Terima Laporan Penggunaan Ijazah Palsu Pencalonan DPRD di Lampung Selatan

LAMPUNG SELATAN, GSC. Polda Lampung menerima laporan kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang digunakan oleh Supriyati (49), seorang warga Lampung Selatan, untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan.

Laporan ini diajukan oleh Wahyudi (50) seorang wiraswasta yang beralamat di Kedaton, Kota Bandar Lampung, setelah mendapat informasi dari masyarakat. Dengan nomor laporan polisi LP/B/310/V/IV/2024/SPKT/POLDA LAMPUNG.

Berdasarkan laporan tersebut kejadian ini terungkap pada tanggal 25 April 2024 di Suka Tani, Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Wahyudi melaporkan bahwa Supriyati menggunakan ijazah palsu sebagai salah satu persyaratan pencalonannya.

Setelah dilakukan pengecekan oleh pelapor di website KPU dan Dapodik Kemendikbud, ditemukan bahwa Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) atas nama Supriyati tidak terdaftar.

Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kami membenarkan adanya laporan terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah satu calon anggota DPRD di Lampung Selatan. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan untuk memastikan kebenaran dan memproses hukum pihak yang terlibat,” ujar Kombes Umi Fadillah Astutik, Kabid Humas Polda Lampung.

Umi Fadillah Astutik juga menambahkan bahwa kepolisian akan terus berupaya menjaga integritas dan kejujuran dalam proses pencalonan anggota legislatif.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan apabila menemukan dugaan kecurangan atau tindakan ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat,” tutupnya.

Barang bukti yang disertakan dalam laporan tersebut meliputi satu lembar surat berharga berupa ijazah yang diduga palsu, satu buah riwayat hidup terlapor dari website KPU, satu lembar akta kelahiran, dan satu buah riwayat pendidikan terlapor dari website KPU.

KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG
Kombes Pol Umi Fadilah Astutik S.Sos.S.I.k.M.Si.,
Email: humaspoldalampung@gmail.com
Twitter: @humaspoldalpg
FB: humas_poldalampung
IG : @humas_poldalampung.
Red.

Aniaya Tetangga Hingga Meninggal Dunia, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi

LAMPUNG, GSC. Pria di Kabupaten Pringsewu meninggal dunia usia dianiaya oleh tetangganya menggunakan pisau. Korban meninggal dunia dengan banyak luka tusukan.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (26/7/2024) sore pukul 17.00 WIB di Dusun Sari Bumi, Pekon Wates Selatan, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu. Adapun identitas korban bernama Feri Handika berusia 34 tahun.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan pelaku telah tertangkap usai peristiwa penganiayaan tersebut terjadi.

“Peristiwa penganiayaan berat yang menyebabkan seseorang meninggal dunia terjadi sore kemarin di Kabupaten Pringsewu. Korban atas nama Feri Handika,”katanya, Jumat (27/7/2024).

“Pelakunya berhasil ditangkap oleh Polsek Gadingrejo usai peristiwa itu terjadi, pelaku bernama Arfan Gunawan, dia ini tetangga korban,” lanjut Umi.

Dia menjelaskan, peristiwa ini terjadi berawal dari korban yang mengendarai sepeda motor kemudian ‘menggeber-geber’ kendaraannya didepan rumah korban.

“Awalnya ini korban mengendarai motor kemudian menggeber-geberkan knalpot motor didepan rumah pelaku yang menyebabkan pelaku ini tersulut emosinya sehingga langsung keluar rumah dan langsung menusukan pisau ketubuh korban,”ujarnya.

“Lalu selanjutnya korban berlari ke arah mushola kemudian dikejar oleh pelaku ini dan kembali menusukkan pisau berkali-kali hingga akhirnya nyawa korban tak tertolong meskipun sempat dilarikan ke rumah sakit oleh masyarakat,”sambung Umi.

Saat ini kata Umi, pelaku Arfan Gunawan telah dilakukan penahanan di Mapolsek Gadingrejo Polres Pringsewu.

“Sudah ditahan, dari hasil pemeriksaan motifnya korban ini punya dendam dan sakit hati. Tapi itu masih akan kami dalami,” tandasnya.

KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG
Kombes Pol Umi Fadilah Astutik S.Sos.S.I.k.M.Si.,
Email: humaspoldalampung@gmail.com
Twitter: @humaspoldalpg
FB: humas_poldalampung
IG : @humas_poldalampung.
Red.

Pemkot Metro Terus Berupaya Agar Tingkat Kemantapan Jalan di Bumi Sai Wawai

METRO, GSC. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Metro menyebut kemantapan jalan di Bumi Sai Wawai tahun 2024 ini mencapai 83,92 persen. Artinya, kondisi jalan di Kota Metro dalam kondisi baik.

“Dalam penilaian jalan itu 60 – 80 persen kondisi jalanya sedang, nah untuk 80 – 100 persen itu baik. Untuk angka kemantapan kita 83,92 persen, artinya kondisi jalan kita baik,” kata Kepala DPUTR Kota Metro, Robby K Saputra, Rabu (24/7).

Dia menjelaskan, tingkat kemantapan ini meningkat dari tahun sebelumnya. Dimana, sebelumnya tingkat kemantapan jalan di Metro sebesar 81 persen.

“Iya memang mengalami peningkatan. Dan untuk di Provinsi Lampung tingkat kemantapan jalan di Kota Metro ini sudah baik,” jelasnya.

Pemkot Metro, lanjut Robby, terus berupaya agar tingkat kemantapan jalan di Bumi Sai Wawai semakin baik. Salah satunya dengan mengebut pembangunan jalan yang akan dilaksanakan di APBD murni.

“Iya dari total 96 ruas jalan lingkungan yang akan dibangun, 62 titik sedang dalam proses. Sedangkan sisanya masih masih menunggu dari pihak ketiga untuk proses kontrak,” paparnya.

Dia menuturkan, selain jalan lingkungan 10 proyek strategis saat ini juga dalam proses pengerjaan. Proyek tersebut yaitu pembangunan Jalan Sutan Syahrir, WR Supratman, Jalan Diponegoro, FKKPI.

“Kemudian Jalan Kaca Piring, pemeliharaan Jalan Imam Bonjol, pelebaran jembatan Jalan Proklamasi serta gedung Kelurahan Iringmulyo dan Kelurahan Ganjarasri,” terangnya.

Robby menargetkan pembangunan tersebut selesai pada Agustus 2024 ini agar masyarakat di Kota Metro dapat menikmati perjalanan yang aman dan nyaman.
(Yodi)

Ketua DPC GRIB JAYA LAMTENG Mengatakan Bahwa Aksi Yang Digelar Guna Menolak Transportasi Batu Bara Yang Melintas di Tiga Kabupaten

LAMPUNG TENGAH, GSC. Ribuan massa dari 15 Kabupaten seProvinsi Lampung, tumpah didepan Kantor Sekretariat DPC GRIB Jaya Lampung Tengah, menggelar aksi damai menolak transportasi armada batu bara.

Dari keterangan Ketua DPD GRIB Lampung, Dendi Albar mengatakan bahwa aksi yang digelar guna menolak transportasi batu bara yang melintas di tiga Kabupaten, Way Kanan , Lampura, dan Lamteng.

“Namun, kita masih menunggu arahan dari Kapolres, apakah aksi yang kita gelar bisa dilakukan di Terminal Betan Subing, Terbanggi Besar, atau bagaimana, kita masih menunggu arahan dari kapolres,” ujarnya, Rabu (24/7).

Sementara dari keterangan Ketua DPC GRIB Lamteng, Yunisa Putra menyebut soal adanya penolakan dari tokoh adat, dan masyarakat Terbanggi Besar, yang menolak aksi GRIB, bahwa pihaknya kemarin telah bertemu, dan berkomunikasi dengan tokoh adat dan masyarakat Terbanggi Besar.

“Artinya kita hanya miss komunikasi saja, dan tidak ada hal urgent, dan hubungan kita baik-baik saja, karena kita semua saudara,” jelas Yunisa.

Dimana lanjut Yunisa, aksi damai yang digelar GRIB Lampung, bertujuan mendesak Pemerintah Prov Lampung, bersama kita GRIB Jaya, dan 3 Kabupaten yang dilintasi armada batu bara itu untuk mengambil langkah tegas dalam menertibkan armada tersebut.

“Apabila hal itu tidak dilakukan Pemerintah, Ormas GRIB Jaya akan melakukan gerakan untuk memutar balik armada batu bara yang melintas.

Sementara dari pantauan dilapangan tapak kurang lebih ribuan massa gabungan dari 15 DPC GRIB Jaya seKab.Lampung masih berkumpul di depan Sekretariat DPC DRIB Jaya Lamteng, tepatnya didepan Taman Tugu Pepadun Gunung Sugih, menunggu arahan dari Ketua GRIB Lampung.
red.

Diduga Depresi, Satreskrim Polresta Bandar Lampung Identifikasi Identitas Korban Nekat Tabrakan Diri ke Kereta Api

BANDAR LAMPUNG, GSC. Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengindentifikasi korban diduga kuat hendak bunuh diri di palang pintu perlintasan kereta api PJL No.3 Jalan Gajah Mada tepatnya di bawah Flyover, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Senin (22/7/2024).

Korban Edwin Syahputra (29), seorang pria warga Jalan P. Kemerdekaan, kelurahan setempat ini sehari-hari berprofesi sebagai karyawan swasta.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, korban saat ini masih menjalani perawatan pihak medis RS Graha Husada, akibat mengalami luka berat tangan kanan putus dan luka di bagian kepala.

“Dari olah TKP, korban ini (Edwin Syahputra) ingin mengakhiri hidupnya dengan cara menabrakkan diri ke badan kereta yang sedang melintas di lokasi kejadian,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan saksi dah olah TKP, Umi menjelaskan, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 14.08 WIB. Waktu itu, kereta api pengangkut batu bara (Babaranjang) melintas dari arah Statsion Tanjungkarang menuju Stasiun Panjang.

Namun setibanya kereta api di perlintasan berpalang pintu tersebut, korban tiba-tiba berlari ke arah kereta api dan langsung menabrakan badannya ke gerbong.

“Korban ini sempat terhempas dan terjatuh, hingga mengalami luka berat tangan kanan terputus dan luka di bagian kepala sebalah kanan,” terang Umi.

Hasil olah TKP lainnya, Umi menjelaskan, petugas menemukan barang-barang milik korban berupa 1 unit Hp, 1 pasang sandal, 1 buah kaca mata. Meski demikian, awal tidak ditemukan identitas diri pada korban.

Sebelumnya akhirnya petugas berhasil mengidentifikasi korban dan langsung menghubungi pihak keluarga.

“Modus diduga korban mengalami depresi hingga menabrakan dirinya ke kereta api yang sedang melintas,” tandas mantan Kapolres Metro tersebut.

KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG
Kombes Pol Umi Fadilah Astutik S.Sos.S.I.k.M.Si.,
Email: humaspoldalampung@gmail.com
Twitter: @humaspoldalpg
FB: humas_poldalampung
IG : @humas_poldalampung.
Red.

Ribuan Massa Gabungan DPD dan DPC GRIB Jaya Lampung, Akan Menggelar Aksi Damai Memprotes Armada Batu Bara

LAMPUNG TENGAH, GSC. Ribuan massa gabungan DPD dan DPC GRIB Jaya Lampung, akan menggelar aksi damai memprotes, armada batu bara yang melintas di tiga Kabupaten diProvinsi Lampung.

Dari keterangan Ketua DPC GRIB Lamteng, Yunisa Putra usai menggelar Rakoor bersama dengan anggota dan pengurus Grib Jaya Lamteng, yang dihadiri oleh Ketua DPD Grib Lampung, Dendi Albar, dan Wakil ketua, Herman menyebut bahwa, rakoor yang digelar selain membahas soal aksi yang akan digelar pada tanggal 24-26 Juli 2024 yang berlokasi di exit tol Terbanggi Besar, Lamteng rakoor yang digelar sekaligus untuk menunjukkkan bahwa DPC GRIB Jaya Lamteng ada, dan telah terbentuk.

“Rakoor ini kita gelar untuk memastikan kesiapan seluruh anggota dan pengurus GRIB Jaya Lampung dalam aksi yang akan kita gelar pada tanggal 24 nanti,” ujar Yunisa, Senin (22/7).

Selain itu secara tegas Yunisa memastikan kurang lebih 4 ribu massa akan berkumpul diterminal Betan Subing Terbanggi Besar, dalam aksi damai yang akan digelar GRIB Jaya Lampung, bersama 15 DPC GRIB Jaya seProv.Lampung.

“Saya pastikan ribuan massa akan tumpah dalam aksi damai yang akan GRIB Jaya gelar pada 24-26 Juli nanti, disana kita akan menyampaikan suara masyarakat di 3 Kabupaten yang terdampak atas melintasnta armada batu bara yang dimaksud,” ungkapnya.

Sementara, dari keterangan Wakil Ketua DPD GRIB Jaya Lampung, Herman menyampaikan dimana aksi damai yang akan digelar GRIB Jaya Lampung, pada 24 Juli nanti untuk menyuarakan protes dari masyarakat atas armada batu bara yang selama ini menjadi keresahan masyarakat di 3 Kabupaten.

“Aksi ini semata-mata untuk melihat apa respon dari Pemerintah atas keluhan dari masyarakat soal armada batu bara yang melintasi, dan hingga saat ini hal itu masih menjadi dilema, dan persoalan yang serius harus di tuntaskan,” tegas Herman.
(Red)

Polda Lampung Serukan Pencegahan dan Penanggulangan KDRT

BANDARLAMPUNG, GSC. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, menghadiri Seminar Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diselenggarakan oleh Pimpinan Wilayah Wanita Islam Provinsi Lampung. Acara ini berlangsung di Ruang Abung, Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Sabtu (20/7/2024).

Dalam seminar tersebut, Kombes Umi Fadillah Astutik tidak hanya hadir sebagai undangan, tetapi juga menjadi pembicara utama. Ia menyampaikan materi yang sangat penting mengenai pencegahan dan penanggulangan KDRT. Dalam paparannya, Kombes Umi menekankan pentingnya kesadaran dan peran aktif masyarakat dalam mencegah terjadinya kekerasan di dalam rumah tangga.

“Kekerasan dalam rumah tangga adalah masalah serius yang harus kita atasi bersama. Penting bagi kita semua untuk memahami tanda-tanda KDRT dan langkah-langkah yang bisa diambil untuk mencegahnya,” ujar Kombes Umi Fadillah Astutik.

Lebih lanjut, Kombes Umi menegaskan bahwa peran wanita dalam keluarga sangat vital dalam menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis. “Wanita memiliki peran kunci dalam menjaga keharmonisan keluarga. Edukasi dan pemberdayaan wanita menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan KDRT,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa dukungan dari seluruh anggota keluarga sangat penting dalam pencegahan KDRT. “Setiap anggota keluarga harus memiliki kesadaran dan empati untuk menciptakan rumah yang bebas dari kekerasan. Kita harus saling mendukung dan melindungi satu sama lain,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Polda Lampung berharap dapat terus memberikan kontribusi nyata dalam upaya pencegahan dan penanggulangan KDRT di Provinsi Lampung. Kombes Umi Fadillah Astutik menutup seminar dengan pesan kuat kepada seluruh peserta, “Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan. Mulailah dari keluarga kita sendiri.”

Dengan demikian, Polda Lampung terus berkomitmen untuk melakukan edukasi dan kampanye pencegahan KDRT, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam upaya ini.

KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG
Kombes Pol Umi Fadilah Astutik S.Sos.S.I.k.M.Si.,
Email: humaspoldalampung@gmail.com
Twitter: @humaspoldalpg
FB: humas_poldalampung
IG : @humas_poldalampung.
Red.

Translate »