Kesepakatan Bersama Antara Pemkab Lampung Utara Dengan Instansi Vertikal dan BUMN Terkait Pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP)

LAMPUNG UTARA, GSC. Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan, Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama Antara Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dengan Instansi Vertikal dan BUMN terkait Pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Lampung Utara. Penandatanganan berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Lampung Utara, Senin (03/04/2023).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Lampung Utara Hi. Budi Utomo, S.E., M.M., bersama 12 Kepala Instansi Vertikal dan BUMN di Lampung Utara. Yakni, Kapolres Lampung Utara, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Kepala Kanwil Direktorat Pajak Lampung dan Bengkulu, Kepala BNN Waykanan dan Lampung Utara, Kepala Kantor Pertanahan Lampung Utara, Kepala Kementerian Agama Lampung Utara, Kalapas Kelas IIA Kotabumi, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kotabumi, Kepala Kantor UPTD Pengelolaan dan Pendapatan Wilayah VI Kotabumi, Kepala PT Taspen Bandar Lampung, Kepala BPJS Kesehatan Kotabumi, Kepala PT Pos Indonesia.
“Alhamdullilah, sebagai tindaklanjut dari rencana pembentukan Mal pelayanan Publik di Kabupaten Lampung Utara, hari ini kita dapat menandatangani nota kesepakatan, kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama pembentukan mal pelayanan publik antara Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dengan instansi vertikal dan berbagai pihak terkait,” kata Bupati saat memberikan sambutan.
Seperti yang diketahui bersama, sambung Bupati, tujuan dari pembentukan MPP untuk pengoptimalan pelayanan kepada masyarakat agar lebih cepat, mudah,dan terintegrasi. Terlebih, Pemerintah telah mengupayakan sebuah terobosan dengan mendorong terbentuknya Mal Pelayanan Publik sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik, dan beserta Peraturan turunannya.
Bahkan, di kabupaten Lampung Utara sendiri juga telah diterbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 63 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik. Dengan adanya payung hukum dari beberapa ketentuan tersebut mengamanatkan kepada Pemerintah Daerah untuk mengintegrasikan Pelayanan Publik baik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, maupun swasta ke dalam satu unit kerja berbentuk Mal Pelayanan Publik di bawah naungan Pemerintah Daerah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
”Mal Pelayanan Publik ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing daerah untuk mendukung iklim investasi yang kondusif dalam memberikan kemudahan berusaha, dan juga dapat meningkatkan kerjasama dan koordinasi antar lembaga penyelenggara pelayanan, sehingga kabupaten Lampung Utara akan dapat lebih maju dan sejahtera. Mudah-mudahan dengan telah ditandatanganinya kesepakatan ini, kita semua dapat terus berkomitmen, bukan hanya sekedar seremonial saja, melainkan dapat benar-benar mewujudkan Mal Pelayanan Publik,” ucap Bupati.
Usai acara penandatanganan, Bupati menyebut beberapa instansi daerah sudah mulai uji coba membuka Pelayanan Publik yang berlokasi di lantai II Mall Ramayanan Kotabumi. “Alhamdulillah untuk sekarang ini sudah bisa dilakukan pelayanan di Ramayana. Seperti mengurus Adminduk Capil, kemudian Perizinan di DPMPTSP itu bisa dilakukan masyarakat di Ramayana Kotabumi,” kata Bupati saat diwawancara wartawan.
Sedangkan untuk pembukaan secara resmi, Bupati membeberkan bahwa bila tidak ada halangan dan kendala akan dilakukan pada bulan Mei 2023 mendatang bersamaan dengan Kabupaten lainnya yang ada di Provinsi Lampung.
Hanya saja, belum diketahui pasti apakah pembukaan resminya akan dilakukan di Kabupaten Lampung Utara atau dipusatkan di Kabupaten lain. “Alhamdulillah kalau sekarang ini sudah bisa dilakukan pelayanan di Ramayana. Seperti mengurus Adminduk Capil, kemudian Perizinan di DPMPTSP itu bisa dilakukan Masyarakat di Ramayana Kotabumi,” tandas Bupati.
Untuk diketahui, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lampung Utara terpusat di lantai II Ramayana Kotabumi di Jalan Jenderal Sudirman No.19, Cempedak, Kecamatan Kotabumi. MPP tersebut berada di atas lantai keramik seluas 4.480 meter persegi. Setidaknya ada 29 Intansi Vertikal dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lampung Utara yang membuka pelayanan di Mal tersebut. (Adv)
Heriyanto dinta..

Cek Harga Bahan Pokok Persiden Jokowi Ajak Sejumlah Pimpina Redaksi Blusukan ke Pasar

SUMATRA UTARA, GSC – Update HPN, Dalam kunjungan kerjanya di Kota Medan, Provinsi Sumatra Utara, pada hari Kamis, 9 Februari 2023, Presiden Joko Widodo mengajak sejumlah pemimpin redaksi (pemred) blusukan ke pasar. Di sana, para pemred mengikuti Presiden Jokowi masuk pasar untuk mengecek harga-harga bahan pokok.

Pasar yang dikunjungi oleh Presiden bersama para pemred yakni Pasar Bakti dan Pasar Halat yang jaraknya cukup berdekatan. Bisa terlibat langsung dalam kegiatan blusukan Presiden, Maria Benyamin, Pemred Bisnis Indonesia mengaku antusias bisa melihat secara langsung ramainya masyarakat yang ingin bertemu dengan Kepala Negara.

“Seru sekali masuk ke dalam, lihat secara langsung bagaimana antusiasme semua orang untuk ketemu sama Presiden,” ucapnya.

Senada, Kiki Iswara, Pemred Rakyat Merdeka mengakui antusiasme masyarakat sangat luar biasa dalam menyambut kehadiran Kepala Negara.

“Luar biasa, antusias masyarakat menyambut Bapak Presiden dan merasa mereka ini mendapat kehormatan masyarakat ini Bapak Presiden hadir kemudian disapa,” jelasnya.

Kiki menjelaskan bahwa pada saat mengunjungi kedua pasar tersebut, Presiden menanyakan kondisi harga sembako langsung kepada para pedagang. Dengan begitu, menurutnya, Presiden dapat mengetahui kondisi sebenarnya di masyarakat.

“Ditanya bagaimana harga sembako dan umumnya relatif stabil jadi alhamdulillah tentu di sini Bapak Presiden akan mengetahui apa sebenarnya yang terjadi di masyarakat level bawah,” tuturnya.
Red.

Sobat GAN’PRAN Sumut Hadir Dalam Suasana Perayaan Imlek 2023, Untuk Perkuat Toleransi Beragama

MEDAN, GSC – Update GAN-PRAN, Sobat GAN’PRAN (Ganjar Pranowo) Provinsi Sumatera Utara , Humas Bung Joe Sidjabat turut serta menghadiri silaturahmi suasana perayaan Imlek Tahun 2023 di Medan di Kediaman Bung Sonny Tanoto (Ketua Timsus Ganjar Siantar-Simalungun) bersamaan dengan Abangda Jhoni Halim di dampangi oleh ibu Rahma Dani SE selaku Wakil Bendahara Sobat Gan’Pran Sumatera Utara Di Jl. Berlian Sari no.116, Kec. Medan Johor, pada Selasa siang 24 Januari 2023.

Tentu dengan hadirnya Humas serta Wakil Bendahara Sumut DPPW Sobat GAN’PRAN Sumut ini adalah untuk memperkuat jalinan silaturahmi antar umat beragama di Kota Medan apalagi momen imlek tahun ini PPKM sudah dihentikan, sehingga perayaannya menjadi lebih meriah dari tahun yang sebelumnya.

“Mudah-mudahan interaksi antar umat manusia dapat berjalan dengan damai, kita segenap pemeluk umat beragama memberikan kesempatan bagi umat beragama untuk melakukan ibadah sesuai kepercayaan yang dianut, didukung dengan azas kebersamaan dan kerukunan antar lintas suku dan agama dapat selalu terjaga dengan baik”, ucap Bung Joe Sidjabat yang juga diketahui sebagai Koordinator Liputan Nasional Media ini.

Lanjut, Bung Sonny Tanoto selaku tuan rumah berharap kerukunan antar umat beragama di Kota Medan dapat terjaga dengan baik, keharmonisan dan keselarasan toleransi beragama menjadi warna tersendiri bagi Kota ini, demi terwujudnya visi misi kedepan yang cerdas, kreatif, maju, dan sejahtera.

“Hari ini kita cukup berbahagia, khususnya bagi umat buddha yang sedang merayakan imlek,
Budaya yang sudah pasti ada dalam perayaan imlek ialah adalah budaya pembagian angpao bagi mereka yang memiliki rejeki lebih untuk berbagi dan itu adalah hal yang paling mulia bagi mereka yang belum mampu”, ungkap Sonny lagi. (Rizky Zulianda)

Miris!!, Kasus Terdakwa Toni Tan Dipermainkan Jaksa Dengan Pasal Berbeda

MEDAN, GSC – Update Pengadilan Negeri, Dalam perkara lanjutan terdakwa Toni Tan yang tersandung kasus tentang Informasi dan Transaksi elektronik 2577/Pid.Sus/2022/PN Medan, Pengadilan Negeri Medan yang dituntut tiga (3) Tahun dengan denda 1 Miliar oleh Jaksa Penuntut Umum Fransiska Panggabean SH dan Febrina Sebayang SH MH.

Diketahui bahwa Reflik Jaksa Penuntut Umum (JPU) seperti terkesan tidak berpendidikan, pasal yang cacat hukum tetap menjadi acuan dalam tuntutan, Senin lalu.(16/1)

Pada keterangannya, Penasehat Hukum Ahmad Afandy SH, sebelumnya kepada awak media yang bertugas selama mengikuti persidangan, bahwa Terdakwa Toni Tan bukan pemilik dari Perusahaan PT. Wallwade Global Internasional, dan telah ditemukan banyak keganjilan dengan pasal yang disangkakan kepada terdakwa Toni Tan sudah salah dari awal dari tahap pembacaan eksepsi yang ditolak dalam sidang, serta keterangan para saksi dalam persidangan yang berbelit-belit di persidangan, dikatakan pada Rabu 18 Januari 2023.

Sehingga Penasehat Hukum Ahmad Afandy SH, sebelumnya pula telah melayangkan surat kepada Komisi Yudisial (KY) terkait persidangan terhadap terdakwa Toni Tan yang terkesan tidak masuk akal.

Pantauan awak media yang bertugas dalam perkara ini yang menjadi pertanyaan terkait keterangan saksi Wilyanto sebelumnya, yang menerima sejumlah uang sebagai komisi dari PT. Tersebut, dan hanya dijadikan sebagai saksi di dalam persidangan atas dakwaan terhadap Toni Tan dan Noveindra.

Ahmad Afandy juga merasa kecewa, dijelaskan bahwa JPU sudah pasti mengetahui penerapan pasal yang salah dari awal sehingga menjadikan Toni Tan sebagai terdakwa.

“Dakwaan JPU pada dakwaan pertama menerapkan pasal 28 ayat (1) Jo. 45A ayat (2) UU RI no. 19 tahun 2016 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan tuntutan pasal 28 ayat (1) Jo. Pasal 45 ayat (2) UU RI no. 19 tahun 2016 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP”, ungkap Ahmad Afandy.

Ahmad pun berharap kepada para Majelis Hakim Pengadilan Negeri yang Terhormat Agar dapat jeli melihat perkara ini yang terkesan dipaksakan dengan perbedaan pasal tuntutan dengan dakwaan yang berbeda, maka hal ini dapat menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan.
Rz.

Judi Online Berkedok Warnet di Wilkum Pancur Batu Azka Net Belum di Tangkap

MEDAN PANCUR BATU, GSC – Update Perjudian, Maraknya judi online yang berkedok warnet kian membeludak salah satunya di warung AZKA NET Jl. Jamin Ginting No.22, Kp. Tengah, Kec. Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara depan GBKP Tuntungan

PG pemuda yang tidak memberitahukan Edintitasnya mengatakan, warung berkedok warnet di wilkum pancur batu bernama AZKA NET di Jl. Jamin Ginting No.22, Kp. Tengah, Kec. Pancur Batu, seberangn GBKP Tuntungan. Kamis (29/12/2022). sore

“disana ada tempat bongkar dan jual chip bang Kami sering kesana main sketer sama bongkar.” Ujar PG pemuda yang tidak mengatakan Edintitasnya tersebut

Tim awak media investigasi menceboba memastikan atas laporan pemuda tersebut pada, Kamis (29/12/2022) sore

tak pandang usia baik muda mudi baik tua mendatangi warnet tersebut untuk membongkar chip atau membeli chip di Operator warnet tersebut tim media investigasi berhasil mengabadikan Judi online berkedok warnet yang diminati muda mudi main internet sambil berjudi online,
sempat mengabadikan gambar tersebut.

Sementara itu saat awak media investigasi menanyakan terkait lokasi warnet tersebut Kapolsek pancur batu AKP Norman Hasudungan, S.I.K, M.I.K ,

“Kami lidik dlu ya bang. Kami akan tindak lanjuti bang”. Kata Norman Hasudungan
Kamis (29/12/2022).

Kapolda sumut sudah menegaskan saat tengah diwawancarai awak media pada pertengahan bulan kemarin
“Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak berjanji akan memberantas seluruh aktivitas perjudian di Sumut, baik judi konvensional maupun online”. pada, Selasa (16/8/2022).
Rz.

Dugaan KKN Dan Pelanggaran Seleksi Calon PPK, LSM FORMAPERA Lapor Ke BAWASLU Deli Serdang

DELI SERDANG, GSC – Update PPK, Perekrutan tenaga Adhoc (Perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan) yang dilakukan oleh KPU Deli Serdang disinyalir adanya nuansa KKN dan ketidakprofesionalan penyelenggara KPU.

Hal ini diketahui awak media saat Feri Afrizal Ketua LSM Forum Masyarakat Pemantau Negara (FORMAPERA) SUMUT melaporkan secara resmi Penyelenggara KPU ke Badan Pengawas Pemilu ( BAWASLU) Kabupaten Deliserdang, Senin (26/12/22).

Dalam keterangannya, Feri Afrizal mengatakan dasar laporan yang dilakukan berdasarkan temuan dan laporan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan Penyelenggara KPU saat seleksi penerimaan calon anggota PPK.

“ Hari ini Surat Pengaduan dan lampiran bukti dugaan pelanggaran KPU telah kita serahkan ke BAWASLU, Alhamdulillah tadi langsung diterima ibu Erina Rambe, SH, M.H, selaku
DEVISI PENANGANAN PELANGGARAN DAN DATA INFORMASI,”, Kata Feri kepada awak media.

Feri melanjutkan, ada temuan di 8 Kecamatan yang mana peserta melaporkan kepada kita adanya pelanggaran Kode etik penyelenggara Pemilu, Kode Administrasi dan Kode etik Pidana serta tidak transparansinya sistem perekrutan calon anggota PPK. Sistem perekrutan yang meliputi administratif, Ujian Computer Assited Test (CAT) dan sistem wawancara disinyalir berjalan tidak secara profesional.

Hal ini diketahui saat adanya ujian CAT penyelenggara KPU memfokuskan ujian disatu lokasi yang berujung ujian sendiri baru dapat berakhir sampai pagi dini hari. Selain itu, saat ujian CAT berlangsung terlihat penyelenggara mengetahui adanya peserta membawa handphone sebagai bahan contekan ujian namun terjadi pembiaran. Tentu ini jelas pelanggaran yang dilakukan Penyelenggara, terangnya.

Disatu sisi juga, kita temukan adanya seorang peserta disalah satu Kecamatan memiliki ikatan perkawinan dengan penyelenggara KPU, tentu ini melanggar aturan PKPU Nomor 476 Tahun 2022, dan ironisnya peserta tersebut lolos sebagai anggota PPK. Disinilah letak pelanggaran yang dilakukan oleh KPU yang mana seharusnya penyelenggara dapat mengetahui status peserta tersebut dilakukan saat verifikasi administrasi (dokumen ), namun nyata peserta tersebut lolos sebagai anggota PPK, ada apa ? ungkapnya.

Pada saat verifikasi data temuan, Feri menguraikan adanya indikasi KKN dalam sistem perekrutan calon anggota PPK yang ada di Kabupaten Deliserdang. “ Indikasi ini terlihat saat kita temukan isi percakapan peserta yang mengaku tidak ada mengikuti seleksi wawancara namun dirinya lolos dalam seleksi, atas pengakuan tersebut menjadi tanda tanya bagi kita, kenapa tanpa mengikuti salahsatu tahapan peserta tersebut bisa lolos? Untuk memperkuat laporan kita sudah lampirkan isi rekaman tersebut ke BAWASLU.

Diakhir penutup, Feri secara tegas meminta kepada BAWASLU agar laporan DPW Formapera Sumut segera ditindaklanjuti.

“ kita minta semua para pihak yang terindikasi melakukan pelanggaran segera di periksa, silahkan BAWASLU melakukan verifikasi data laporan kita (Formapera-red) kita siap hadirkan saksi berdasarkan berkas dan temuan yang kita laporkan. “ Dalam masa 2 hari, jika BAWASLU tidak merespon laporan kita, kami akan laporkan hal ini ke Dewan kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP) tutup Feri mengakhiri keterangannya.

Sementara keterkaitan laporan LSM Formapera Sumut dibenarkan Erina Rambe, S.H, M.H selaku Devisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi BAWASLU Deliserdang.

“ Kita sudah menerima laporan dari LSM Formapera Sumut, lengkap dengan alat bukti dan sudah kami nomori, selanjutnya kami akan melakukan kajian awal untuk laporan B1, sudah melengkapi syarat formil Serta laporan sudah memenuhi unsur baik waktu dan bukti pelaporan, terang Erina Rambe, membenarkan.

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang melaksanakan tes tertulis Computer Assisted Test (CAT) bagi para peserta seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 di lingkungan Kabupaten Deli Serdang, pada 6 – 7 Desember 2022. Dilanjutkan dengan Test Wawancara yang di gelar di Hotel Prime Plaza Kualanamu di laksanakan pada tanggal 11 – 13 Desember.2022.
Rz.

Hari Kelima Memimpin Tulang Bawang, Pj Bupati Bapak Qudrotul Ikhwan Tancap Gas

TULANG BAWANG, GSC – Update Diskominfo, Semangat untuk memberikan yang terbaik bagi Sai Bumi Nengah Nyappur ditunjukkan oleh Pj Bupati Tulang bawang Bapak Drs Qudrotul Ikhwan MM. Tepat dihari kelima, selepas menunaikan sholat Jumat beliau mengunjungi Taman Wisata Cakat Raya Menggala timur, kemudian sidak ke Puskesmas Menggala,RSUD Menggala juga ke Puskesmas Tiuh Tohow Menggala. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat, 23/12/2022

Kunjungan beliau ke Taman Wisata Cakat Raya adalah dalam rangka Rencana Pengembangan Destinasi wisata di Cakat Raya Menggala timur. Selain itu Pj Bupati Tulang bawang yang sangat humble ini mengunjungi Puskesmas Menggala, RSUD Menggala serta Puskesmas Tiuh Tohow kecamatan Menggala. Kunjungan tersebut untuk memastikan pelayanan kesehatan yang optimal oleh Pemkab Tulang Bawang terhadap masyarakat.

Saat mengunjungi RSUD dan Puskesmas Beliau ingin memastikan untuk puskesmas senantiasa menyiapkan piket jaga tenaga kesehatan terutama selama Nataru 2022.

“Tenaga kesehatan ( Nakes) Puskesmas agar dibuat sistem piket jaga terutama selama Nataru” antisipasi melonjaknya pasien di akhir tahun ini mengingat KabupatenTulang Bawang berada pada jalur pelintasan antar pulau dan Provinsi” ujar bapak Qudrotul Ikhwan

“Untuk Rumah sakit saya juga menghimbau agar tenaga Kesehatan yg bertugas di IGD dapat ditambah serta diupayakan ada penambahan Ruangan Untuk perawatan pasien” Tambah PJ Bupati

Semoga kunjungan baik ke RSUD Menggala, puskesmas maupun Taman Wisata Cakat Raya mampu melahirkan ide- ide dan terobosan brilian demi memajukan Kabupaten Tulang Bawang.
Rd.

Keluarga Besar Pomparan Ompu Ir. Sabar Sitompul Rayakan Natal Bersama Tahun 2022

MEDAN, GSC – Update Natal, Keluarga Besar Pomparan Ompu Ir. Sabar Sitompul melaksanakan Ibadah Natal di Kediamannya, Di Jl.Satria GG.Darma no.8, Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Sunggal, Jum’at malam. (23/12/2022)

Acara diawali dengan Doa Syafaat yang dibawakan oleh Drs. Sioduan Sitompul dengan pembawa acara Drs. Parlindungan Sitompul.

Ibadah Natal Keluarga Besar Pomparan Ompu Ir. Sabar Sitompul yang dipimpin oleh ST Agus Simanjuntak dengan Thema, “Sesungguhnya anak dara itu mengandung dan melahirkan seorang anak laki-laki dan mereka akan menamakan Dia Immanuel yang berarti Allah Menyertai Kita (Matius 1:23), dan “Sub thema, “Melalui Natal Keluarga ini, Pomparan Ompu Sabar semakin diberkati karena Tuhan selalu menyertai kita”.

Kegiatan ini merupakan upaya memperingati Hari besar umat Nasrani sekaligus sebagai bentuk pembinaan rohani bagi keluarga besar Pomparan Ompu Ir. sabar Sitompul dan mempererat hubungan tali silaturahmi kekeluargaan, dimana dengan rangkaian kegiatan dimulai dengan Ibadah Natal kemudian dilanjutkan dengan acara ramah tamah anak dan cucu keluarga besar Pomparan Ompu Sabar Sitompul.

Hadir dalam kegiatan Ibadah Natal tersebut adalah termasuk tamu undangan dari Pimpinan Redaksi Arah Indonesia, Koordinator Liputan Nasional Suaraglobal.id Joe Sidjabat, Koordinator Wilayah Sumut Jakartakoma.Com German Simanjuntak, telah hadir di tengah-tengah Pomparan Ompu Ir. Sabar Sitompul yang juga sekaligus sebagai Pimpinan Umum dari Media Online Arah Indonesia.

“Dengan diadakannya acara natal ini, dapat membina semua mental rohani dan iman setiap pomparan saya”, ucap Ir. Sabar Sitompul.

Lanjutnya, “Kita tahu di zaman sekarang ini banyak anak anak yang terjerumus kedalam lembah hitam,seperti narkoba,dengan adanya natal ini kita bisa mengkontrol dan menjaga keimanan anak kita”, tutup Ir. Sabar Sitompul kepada awak media yang bertugas.
Rz.

Meningkatkan Produksi Pangan Strategis Dalam Mengendalikan Inflasi

MEDAN, GSC – Update Diskominfo, Penguatan sinergitas dan komitmen dari seluruh stakeholder dianggap perlu dilakukan guna meningkatkan produksi pangan strategis dalam mengendalikan inflasi. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumtera Utara Ir.Lucyantini MM, saat menjadi Nara sumber di Studio iNewstv Medan dengan ‘ thema peningkatan produksi pangan, mengendalikan inflasi, pada Rabu yang lalu. (11/12)

Menurutnya dalam meningkatkan produksi pangan strategis dalam mengendalikan inflasi tidak hanya Tugas utama Pemerintah namun perlu peran serta Masyarakat khususnya kelompok Tani, dengan bersama-sama saling melengkapi, tidak saling menyalahkan, namun sama-sama mencari solusi atas persoalan yang kerap dihadapi para Petani pada umumnya.

Sumatera utara sendiri menurut Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumtera Utara Ir.Lucyantini MM, memiliki 3 komuditas proritas yang hingga kini masih swasembada yakni beras, jagung dan cabe merah, Ketiga komuditas ini memang prioritas utama dalam peningkatan produksi, karena memang komuditas-komiditas ini yang selalu berdampak pada inflasi, dikatakan pada awak media Kamis.(22/12/22)

Menurut Lucyantini, meski ketiga komuditas ini mengalami swasembada, namun pihaknya terus memberikan dorongan bagi para petani komuditas lain, untuk terus berupaya meningkatkan produksi, yakni dengan cara memberikan penyuluhan ketiap-tiap daerah Kawasan pertanian, serta memastikan penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran, meski selalu adanya tantangan yang tidak bisa terhindarkan, yakni alih fungsi lahan, yang mencapai 10 ribu hektar pertahun.

karena menurutnya tuntutan peningkatan produksi tidak akan berjalan bila lahan pertanian semakin menyusut. ditambah lagi keluarnya permentan nomor 10 tahun 2022, dimana pupuk bersubsidi hanya dibantu 2 jenis saja yakni Urea dan Mpk, Dan jumlah penyalurannya juga sudah dikurangi atau dibatasi. Namun meski demikian Namun pihaknya berjanji akan terus memberikan penampingan kepada para Petani untuk terus meningkatkan hasil produski.

Sementara menurut salah satu anggota kelompok berkah tani Kabupaten Deli Serdang Supriyadi, kendala yang kerap mereka hadapi ditengah tuntutan peningkatan produksi Pangan Strategis Dalam Mengendalikan Inflasi, memang adanya pembatasan penyaluran pupuk bersubsidi dimana dalam prakteknya terkadang penyalurannya tidak tepat sasaran. Sehingga para petani harus membeli Pupuk nonsubsidi dengan harga yang lebih mahal, yang memaksa mereka harus mengurangi jumlah bibit yang ditanam, karena keterbatasan pupuk bersudsidi.

Selain pupuk, permasalahan yang kerap dihadapi para petani, adalah pasokan air. Khususnya pertanian yang berada dikawasan pesisir Pantai. Karena bila musim kemarau sudah tiba, dipastikan para petani selalu kekurangan air untuk pengairan pertanian, yang membuat hasil produksi tanaman pertanian merekapun kurang maksimal.

Namun ditengah semakin majunya teknologi pertanian saat ini, para petani pun mengaku terbantu dengan berbagai peratan pertanian baik bantuan dari pemerintah maupun mereka beli sendiri, yang memudahkan mereka mencari solusi atas permalsahan yang kerap mereka hadapi. Namun mereka tetap berharap penuh kepada pemerintah untuk terus memberikan bimbingan yang berkesinambungan membantu para petani untuk terus meningkatkan hasil produksi guna mencapai meningkatkan produksi pangan strategis dalam mengendalikan inflasi.
Rz.

Sidang Perkara Lanjutan Toni Tan, Saksi Wilyanto Berbelit Belit Saat Dicecar Pertanyaan Hakim PN Meda

MEDAN, GSC – Update PN Medan, Dalam sidang perkara lanjutan Informasi dan Transaksi elektronik 2577/Pid.Sus/2022/PN Medan, majelis hakim Pengadilan Negeri Medan memanggil empat orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum, pada Rabu siang.(21/12/22)

Kepala Tim Kuasa Hukum Ahmad Afandy Muliawan SH dan Partner mengaku bahwa pihaknya sudah memantau perkara ini secara langsung di persidangan maupun melalui pemberitaan yang sudah viral di media.

Hasil pemantauan, Ahmad menemukan beberapa kejanggalan dalam proses hukum terdakwa yang disebut dapat berpengaruh terhadap substansi pemeriksaan terhadap kasus ini.

“Keganjilan ini yang kami temukan beberapa di antaranya adalah bahwa terdakwa dijadikan tersangka hanya berdasarkan objek video visual yang seharusnya ditampilkan menjadi alat bukti, padahal di dalam konteks syarat-syarat objektif maupun subjektif itu tidak memenuhi unsur pidana untuk dijadikan tersangka,” kata Ahmad kepada wartawan di Pengadilan Negeri Medan, pada Rabu. (21/12/2022)

Jadi ucap Ahmad, “Keterangan dalam BAP di awal penyidik Poldasu, termasuk keterangan empat (4) orang saksi bernama Wilyanto, Monica, Novi Pasaribu, dan Gorat yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dalam proses persidangan, itu kontradiktif atau sangat berbeda”, jelasnya lagi.

Ahmad juga katakan, Sebenarnya Hasil penyidikan kasus Toni Tan di Poldasu, pasal yang ditersangkakan itu dikatakan ahmad salah, karena mulai dari awal sampai gelar perkara tersebut dianggap janggal.

“Kedua, dalam proses persidangan juga diungkap bahwa seharusnya, pernyataan pelapor terhadap tersangka dimana para penyidik harusnya terlebih dahulu melakukan Restorative Justice (RJ), namun diduga para penyidik tidak melakukan itu dari awal pemeriksaan di Poldasu”, ucap Ahmad.

Ahmad juga menjelaskan dimana JPU hanya mengcopy paste apa yang menjadi hasil penyelidikan dari polisi di Poldasu tanpa memeriksa kembali dimana letak kesalahan awal yang sudah dalam penerapan pasal yang salah serta telah menjadikan Toni Tan menjadi terdakwa.

Pada keterangan Felix di awal sebagai saksi di pengadilan, dikatakan bahwa Ia berawal berkomunikasi dengan Noveindra, dan Toni berdasarkan iklan bentuk video di Instagram dimana selanjutnya Felix mencari tau keberadaan kantor mereka untuk bertemu.

Dijelaskannya, “Bahwa Wollwade Global Indonesia ternyata pemilik perusahaan ini yang kita duga adalah Saudara Jojo dan Wilyanto yang juga sebagai salah satu orang yang sudah menerima komisi sebesar 8 juta, ternyata bukan punya Tony Tan dan serta perusahaan tersebut tidak terdaftar izinnya dalam BAPEPTI “, ungkap Hakim Abdul dalam persidangan.

Dikatakan secara tegas oleh Ahmad, “bahwa diduga ada keterlibatan saudara Wilyanto dengan persoalan kasus ini, dan diharapkan kedepannya agar beliau dapat diperiksa kembali”.

Amatan langsung dari awak media yang bertugas, dimana salah satu anggota Hakim Abdul Hadi Nasution juga menyatakan penyidikan kasus ini dari awal ada kejanggalan dan ketidakberesan, ketika para saksi yang telah dipertanyakan bahwa ternyata bukan Toni Tan sebagai pimpinan dana pemilik perusahaan Wollwade Global Indonesia yang bergerak di bidang trading forex dan komoditi tersebut.

Ketika Jaksa tidak melampirkan bukti Video Instagram tersebut dalam persidangan, sehingga di dalam keterangan saksi Wilyanto yang agak Berbelit-Belit, Majelis Hakim Anggota Abdul pun melihat banyak kejanggalan dalam kasus di sidang pada hari ini.

Sehingga akhirnya Majelis Hakim selanjutnya akan memanggil Saksi Ahli untuk hadir dalam persidangan dari JPU selanjutnya di esok hari.
Rz.

Translate »