Polres Lamsel Menerima Bantuan 500 Sak Beras Dari PSMTI Lampung Selatan

LAMSEL, GSC – Update Polres,
Partisipasi warga masyarakat dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) untuk meringankan beban kepada saudaranya khususnya yang terdampak Covid-19 di Lampung Selatan semakin tinggi.

Hal itu dibuktikan dengan adanya warga masyarkat, perusahaan dan organisasi kemasyarakatan yang peduli dan ikut serta memberikan sebagian rejekinya untuk membantu meringankan beban yang dialmi dimasa pandemi ini.

Sepeti yang dilakukan oleh Paguyuban Sosial Marga Tionghua Indonesia (PSMTI) Lampung Selatan yang memberikan bantuan 500 sak beras untuk warga masyarakat yang terdampak covid-19 dibumi Khagom mufakat ini.

Penyerahan bantuan berupa beras sebanyak 500 sak dilakukan oleh pengurus PSMTI Lampung Selatan yakni Ko Ayen, Ko Andi dan Ko Agak kepada Wakapolres Lampung Selatan Kompol Firman Sontama. S.Sos. Senin (9/8/2021) dihalaman mapolres setempat.

Sumbangan berupa paket beras seberat 5 Kg sebanyak 500 sak ini, akan segera kami salurkan kepada warga masyarakat, khususnya yang terdampak covid-19, mudah-mudahan dengan adanya bantuan ini dapat membantu meringankan beban warga masyarakat dimasa pandemi seperti sekarang ini dan perekonomian segera bangkit, tutur Kompol Sontama. S.Sos, Senin (9/8/2021)

Kami sangat berterima kasih kepada warga/organisasi kemasyarakatan yang ikut peduli dan memberikan bantuan melalui Polres Lampung Selatan, mudah-mudahan dengan bantuan yang diberikan dapat bermanfaat bagi yang menerimanya. Tutupnya.

Ditempat yang sama, mewakili pengurus PSMTI Lampung Selatan Ko Ayen, menuturkan bahwa sumbangan kepada warga masyarakat khususnya yang terdampak Covid-19 ini, melalui Polres Lampung Selatan berasal dari seluruh anggoata dan pengurus yang ada di Bumi Serambi Sumatera ini. Menurutnya pihak kepolisian khususnya Polres Lamsel adalah salah satu lembaga negara mempunyai data dan personil yang cukup untuk menyampaikan bantuan ini kepada saudara kita yang sedang terdampak wabah ini, mudah-mudahan dengan sedikit rejeki yang kami berikan dapat meringankan beban saudara-saudara kita saat ini.” Tutupnya.
(Rozi)/ gsc

KUA-PPAS Merupakan Landasan Dalam Menyusun APBD

LAMPURA, GSC – Update Kota Bumi,
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) Drs. Hi. Lekok, M.M., mewakili Bupati Lampura mengatakan, Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) merupakan landasan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Dimana di dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, pembiayaan, dan asumsi yang mendasarinya untuk periode satu tahun,” kata Sekda saat memberikan sambutan Paripurna dalam rangka pembahasan KUA-PPAS APBD 2022 di gedung DPRD setempat,
Senin (09/08/2021).

Sedangkan pada dokumen Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), lanjut Sekda, memuat rancangan program prioritas dan batas maksimal anggaran, yang diberikan kepada Perangkat Daerah (PD) untuk setiap program, sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat Daerah (RKA-PD).”Kita tentu menyadari bahwa APBD merupakan pedoman kita dalam penyelenggaraan pembangunan,” ujar Sekda.

Karena itu, Sekda berharap kepada Dewan yang terhormat kiranya Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan ini dapat dibahas secara efektif, sehingga nantinya dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 juga dapat lebih efektif.

“Berbagai tanggapan, koreksi serta masukan yang bersifat konstruktif dalam rangka penyempurnaan kedua dokumen tersebut kiranya dapat berjalan dengan baik dan lancar, sehingga KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 ini dapat segera kita sepakati bersama, yang dituangkan dalam bentuk Nota Kesepakatan,” tandas Sekda.

Pada paripurna itu juga dilakukan Penyerahan secara resmi bahan-bahan KUA-PPAS dari Sekda Lampura kepada Ketua DPRD Lampura Romli, A.Md.

Sementara itu, mayoritas fraksi di DPRD Lampura menyatakan untuk pandangan umum ditiadakan mengingat kondisi Pandemi Covid-19.“Maka Pandangan umum ditiadakan,” kata pimpinan sidang. (Diskominfo Lampura)/ gsc red

Perang Terhadap Virus Covid 19

LAMSEL, GSC – Update Kalianda,
Untuk memutus penyebaran Virus Covid-19 yang saat ini terus meningkat, berbagai langkah dan sosialisasi terus dilakukan, sosialisasi hidup sehat maupun larangan untuk keluar rumah telah dikeluarkan oleh pemerintah.

Dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19, pemerintah bersama tim relawan covid-19 Desa Tengkujuh terus melaksanakan upaya pencegahan dengan cara melakukan penyemprotan Disinfektan di tempat umum dan rumah-rumah masyarakat. Penyemprotan disinfektan dilakukan di tempat-tempat umum seperti Mesjid, perkantoran desa dan rumah rumah warga.
Minggu 8 agustus 2021

Pejabat Kepala Desa Tengkujuh sekaligus ketua Satgas Covid 19 Desa Tengkujuh Maulana mengatakan, kegiatan ini rutin dilakukan oleh Tim Satuan Tugas ( Satgas ) Covid 19 karna Pemerintah Desa sudah menganggarkan kegiatan tersebut, maka dari itu pemerintah desa selalu berupaya dengan serius mencegah virus Covid 19 salah satu nya melakukan penyemprotan disempektan dirumah rumah warga dan tempat umum seperti kantor dan tempat ibadah, guna penyemprotan disempektan tersebut agar masyarakat sehat, lingkungan sehat, dan hidup sehat, sehingga imunitas warga terjaga dari virus covid 19” pungkasnya.

Dan lanjut berpesan kepada seluruh warganya yang tak kenal bosan, agar masyarakat desa Tengkujuh menerapkan Protokol Kesehatan ( Prokes ) apabila keluar dari rumah wajib memakai masker, dan hindari mobilitas warga, dan berpesan selalu melaporkan ke tim satgas covid 19 Desa Tengkujuh apabila warga merasakan gejala demam tinggi, dari tim kesehatan satuan Tugas Covid 19 Desa Tengkujuh siap memberikan pelayanan Dan pengarahan kepada masyarakat setempat.” Tutupnya”.
( Rozi )

Tim Asistensi Tinjau Dan Lakukan Supervisi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Di Polres Lampung Tengah

LAMTENG, GSC – Update Polres,
Waka Polres Lampung Tengah Kompol Suparman, S.Pd.,Msi menerima langsung Tim Asistensi Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Biro Rena Polda Lampung yang dipimpin AKBP Joko Siswondo, S.E sebagai Katim Asistensi dan jabatan sehari-hari sebagai Kabagrenprogar Rorena Polda Lampung, Jumat ( 06/08/2021) pukul 09.30 WIB.

Selain Katim Asistensi Rorena Polda Lampung, juga turut dihadiri oleh tim yaitu Kompol M. Souzarnanda Mega, S.Ik, beserta tim asistensi serta perwakilan Bag, Sat dan Sie Polres Lampung Tengah.

Kegiatan asistensi tersebut merupakan kegiatan peninjauan atas penyelenggaraan pelayanan publik yang selama ini telah dilaksanakan di Polres Lampung Tengah, kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Biro Rena Polda Lampung setiap tahunnya.

Selain kegiatan asistensi, Tim juga melakukan kegiatan supervisi tekait pertanggung jawaban atas kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Bag, Sat, Sie Polres Lampung Tengah selama ini.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan berkas pertanggung jawaban dari Bag, Sat, Sie Polres Lampung Tengah oleh Tim Biro Rena Polda Lampung, serta seluruh rangkaian kegiatan tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan berupa 5M guna mengantisipasi penyebaran Covid – 19 yang semakin meluas.
(Humas LT)/ gsc red

Polsek Way Pengubuan Buka Gerai Vaksin TNI-POLRI Untuk Masyarakat

LAMTENG, GSC – Update Polres,
Sebagai upaya Herd Immunity (kekebalan tubuh) masyarakat bisa terbangun sehingga masyarakat Lampung Tengah sehat dan dapat terhindar dari wabah Covid -19, jajaran Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah membuka Gerai Vaksin TNI-POLRI Tahap I untuk masyarakat di balai kampung lempuyang bandar Kec. Way Pengubuan Kab Lampung Tengah. Jumat(6/8/2021).

Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Wawan Setiawan, S.IK, Kapolsek Way Pengubuan Iptu M. Ali Mansur menjelaskan dalam kegiatan ini pihaknya mendapatkan Vaksin sebanyak 20 vial dosis dari Polres Lampung Tengah bekerjasama dengan Dinkes Kab. Lamteng dengan jumlah sasaran sebayak 200 orang.

Dengan dibantu para Nakes dari Puskesmas Candirejo, sebanyak 200 warga yang akan melaksanakan vaksinasi Covid-19, hanya 4 warga yang tidak bisa melaksanakan vaksinasi atau ditunda pelaksanaanya karena darah tinggi, kata Ali.

Lebih lanjut dihimbau bagi masyarakat yang sudah melaksanakan Vaksinasi agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) 5 M. Menurutnya, kepatuhan akan prokes seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan merupakan cara yang efektif untuk mencegah penularan virus Covid-19, tambahnya.
“Ayo kita sukseskan vaksinasi Covid-19, untuk membangun herd immunity. Kita harus percaya diri pandemi covid-19 dapat segera diakhiri.” tutupnya
(Humas LT)/ gsc red

Pemerintah Dan Masyarakat Desa Tengkujuh Melakukan Aksi Bersih-Bersih

LAMSEL, GSC – Update Kalianda,
Warga Desa Tengkujuh Kecamatan Kalianda. Kabupaten Lampung Selatan sedang melakukan giat bersih bersih untuk mewujudkan lingkungan mereka yang bersih dan sehat.
Warga antara lain bergotong penyemprotan rumput pinggir area jalan, saluran drainase dan membersihkan rumput rumput liar.
(Jumat 6 agustus 2021)

Di sela-sela gotong royong, khadir selaku Sekretaris Desa Tengkujuh atas nama pemerintah Desa Tengkujuh memberikan pesan-pesan Kamtibmas serta mengingatkan warga agar sama-sama meningkatkan kewaspadaan terkait pencegahan penyebaran wabah virus covid 19 dan Wabah Penyakit Malaria.
“Tidak bisa kita pungkiri, sampai saat ini, penyebaran virus corona masih terjadi dan tentunya harus tetap waspada,” tungkasnya

Masyarakat diimbau menjaga kebersihan diri dan lingkungan. Caranya dengan selalu mencuci tangan dengan air yang mengalir serta menggunakan sabun. Juga tetap menjaga jarak dan selalu menggunakan masker setiap keluar rumah.
(rozi)

PNS Lampura Janjikan Masuk IPDN

LAMPURA, GSC – update,
Iming-iming / janjikan anak korban bisa masuk IPDN dengan meminta sejumlah uang, seorang oknum PNS di Lampung Utara inisial FSP (45) warga Desa Tata Karya Kecamatan Abung Surakarta, terpaksa di amankan Sat Reskrim Polres Lampung Utara
Jumat (6/8/2021)

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M. S.I.K., M.S.I, diwakili Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto S.I.K., M.H., mengatakan kejadian tersebut bermula dari pertemuan antara terduga pelaku FSP dengan korban Eli Azka Sholihin (47) dirumahnya jalan kenanga Kelurahan Kelapa Tujuh Kotabumi Selatan di bulan September 2019 lalu.

Terduga FSP datang ke rumah korban Eli menjanjikan anaknya yang bernama Nimas Ayu bisa masuk IPDN dengan syarat menyiapkan uang tunai sebesar Rp 250.000.000

Saat itu korban Eli tidak sanggup menyiapkan uang sebesar Rp 250.000.000 itu, sehingga FSP hanya meminta Rp 35.000.000 sebagai DP pembayaran, kemudian berkas pendaftaran berikut uang Rp 35.000.000 di serahkan korban kepada terduga FSP.

Selanjutnya pada saat proses pengurusan anak korban, ternyata FSP di bulan yang sama (September 2019) juga ada mejanjikan kepada teman korban bernama Istikomah yang berstatus honorer untuk diangkat menjadi PNS di Puskesmas Kecamatan Blambangan dengan telah menerima uang sebesar Rp 25.000.000,- “ungkap Gigih

Seiring berjalannya waktu, dirasakan oleh korban ada semacam keanehan, maka dibuat surat pernyataan, FSP membuat pernyataan yang berisikan bila keduanya tidak diterima di awal bulan Juni 2020 semua uang akan dikembalikan.

Namun sampai dengan waktu yang dijanjikan pelaku tidak memenuhinya sehingga korban Eli pada tanggal 11 Maret melaporkannya ke Polres Lampung Utara, Laporan Polisi nomor : LP/ 218/ B/ III/ 2021/ Polda Lpg/ SPK Res LU tanggal 11 Maret 2021.
Bedasarkan Laporan tersebut, setelah melalui serangkaian penyidikan dan penyelidikan, Kamis 5/8/2021 sekira pukul 12.00 wib, unit Pidum di pimpin Kanit Aiptu Ermawi, berhasil mengamankan terduga pelaku FSP di wilayah Kecamatan Abung Timur.

Barang bukti yang di sita berupa 1 (satu) lembar surat perjanjian antara FSP dengan korban Eli yang limit waktu pengembalian uang tanggal 24 Agustus 2020.
Saat ini terduga FSP sudah berada di Mapolres Lampung Utara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut, terhadap Terduga FSP dapat di jerat melanggar Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun kurungan, pungkas Gigih
Gsc/ red

Jajaran Polres Lampung Selatan Menggagalkan Penyelundupan Ganja Kering Lintas Provinsi di Pelabuhan Bakau Heni

LAMSEL, GSC – Update Polres,
KSKP Bakauheni jajaran Polres Lampung Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan 28 Kg Ganja kering ke Pulau Jawa, Sabtu (31/7/2021) sekitar pukul 14.00 wib dipintu masuk Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.

Rencana penyelundupan barang haram tersebut dilakukan dengan menggunakan kendaraan truk Box Expedisi Indah Chargo dengan Nomor Polisi B 9817 FXU yang dikemas dalam. Satu kardus warna coklat dibungkus dengan karung plastik warna putih yang berisi 28 potong baju kaos, yang didalamnya berisi 28 paket Ganja siap edar.

Wakapolres Lampung Selatan, Kompol Firman Sontama, S. Sos saat melakukan Pers Release, Kamis (5/8/2021) dihalaman Kantor KSKP pelabuhan Bakauheni menuturkan bahwa, Sabtu (31/7/2021) di depan Seafort Interdiction pintu masuk. Pelabuhan Bakauheni, pihaknya telah berhasil mengamankan sebanyak 28 (dua puluh delapan) paket ganja kering siap edar yang dikemas dalam kardus yang dibungkus dengan karung plastik warna putih” Ungkapnya.

Barang haram yang akan diedarkan Kewilayah pulau jawa ini, dikirim menggunakan jasa ekspedisi Indah Cargo dengan kendaraan Box nomor polisi B 0817 FXU, petugas yang melakukan pemeriksaan menemukan paket barang haram ini sebanyak 28 paket Ganja kering yang berasal dari Nangro Aceh Darussalam.

Para petugas kemudian membawa kendaraan tersebut bersama pengemudinya untuk dimintai keterangan, dan saat dilakukan pengembangan pihaknya berhasil mengamankan F (40) warga dusun Bineh Blang Desa Kampung Raya Kecamatan Seulimeum Kabupaten Aceh Besar Provinsi Aceh.

Tersangka F (40) yang akan dijerat dengan pasal 111 (2) jo pasal 114 (2) UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika , bersama barang buktinya saat ini sudah diamankan di Polres Lampung Selatan guna penyidikan lebih lanjut.

Hadir dalam pers release bersama awak. Media tersebut, Kasat Narkoba Polres Lamsel, AKP Abadi SH, MH, KSKP Pelabuhan Bakauheni AKP Ridho Rafika, SH, MH, Kabag Ops Kompol Oskar Eka Putra SH, MH, Kabag Ren Kompol Parhan, S.H, M.H, dan IPTU Abqoriah S.Pd.
Gsc/ (Rozi)

DPRD Lamteng Menyoroti Rencana Pinjaman Pemkab Lamteng Kepada PT SMI

LAMTENG, GSC – Update Pemkab,
Tersiar kabar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah (Lamteng) akan melakukan pinjaman Peningkatan Ekonomi Nasional (PEN) ditengah pandemi Covid 19, DPRD setempat pertanyakan peruntukannya.

Kabar pinjaman tersebut menjadi perbincangan hangat para anggota DPRD Lamteng khususnya di ruang komisi IV.
Diketahui pinjaman tersebut akan diajukan kepada PT SMI sebagai upaya Pemkab Lamteng dalam meningkatkan ekonomi masyarakat.

Salah satu anggota Komisi IV DPRD Lamtemg, Yunisa Putra, mengaku sudah mendengar kabar akan adanya pinjaman tersebut, namun, Dirinya masih mempertanyakan tujuannya dan apakah sudah tepat melakukan pinjaman tersebut ditengah pandemi Covid 19 seperti saat ini.

“Sudah dengar, tapi tujuannya apa kita belum tau dan apakah sudah tepat melakukan pinjaman itu sekarang,” ucap Yunisa, Senin (02/08).

Anggota dari fraksi partai Nasdem itu juga mengatakan, langkah pinjaman tersebut sangatlah penting akan pertanggung jawaban dalam penggunaan anggarannya.

Menyikapi hal tersebut, Komisi IV DPRD Lamteng sepakat akan mengajukan Hal Interpelasi kepada Pemkab Lamteng dan menggalang dukungan dari anggota lain.

“Kami, komisi IV sudah sepakat ada I Kadek Asian Afiri dari fraksi PDIP, Mukadam fraksi Gerindra, Rasid fraksi PAN, dan saya sendiri (Yunisa) dari fraksi Nasdem,” kata Yunisa.

Yunisa berharap, dengan adanya pernyataan sikap dari komisi IV DPRD Lamteng dalam menyikapi pinjaman PEN yang akan dilakukan oleh Pemkab Lamteng dapat didukung oleh para amggota DPRD yang lain.
Ini kita lakukan untuk memperjuangkan dan meningkatkan ekonomi rakyat, lanjut Yunisa, “Saya harap seluruh anggota DPRD dapat mendukung langkah kami,” tegasnya.
(ADV)

Virus Covid-19 Renggut Anggota DPRD Lamteng

LAMTENG, GSC – Update DPRD,
DPRD Lampung Tengah berduka. Anggota DPRD Lamteng dari Fraksi Partai Golkar Purismono meninggal dunia dikabarkan terkonfirmasi Covid-19,
19-Juli-2021

Ucapan belasungkawa disampaikan anggota DPRD Lamteng maupun mantan anggota DPRD Lamteng.

“Innalillahi waina illaihi raji’un. Mudah-mudahan diimpuni segala salah dan khilafnya dan seluruh keluarga diberi kekuatan dan ketabahan. Terima kasih pengabdian selama ini. Saya dan teman-teman mengucapkan selamat jalan. Permintaan maafku juga semua teman-teman yang selama ini bersamamu baik kesalahan itu sengaja atau tidak. Satu lagi korban Covid-19,” tulis Ketua DPRD Lamteng Sumarsono di media Facebook.

Hal sama juga diungkapkan Wakil Ketua I DPRD Lamteng dari Partai Golkar Yulius Heri Susanto.“Selamat jalan Mbah Puris (Pak Purismono) anggota Fraksi Golkar DPRD Lamteng. Saya bersaksi Mbah Puris orang baik dan tulus. Semoga diberikan tempat di surga, diampuni segala dosanya, serta diterima segala amal baiknya oleh Allah SWT. Aamiin. Diberikan ketabahan buat keluarga dan kerabatnya,” tulisnya.

Anggota DPRD Lamteng dari PKS M. Ghofur juga mengucapkan belasungkawa. “Innalillahi wainna illahi roji’un… Turut berduka cita atas wafatnya Bapak Purismono (anggota DPRD Lamteng). Semoga Allah Swt menerima segala amal baiknya dan keluarga yang ditinggalkan senantiasa ikhlas dan sabar menerima musibah ini,” tulisnya.

Mantan anggota DPRD Lamteng Wahyudi juga mengucapkan belasungkawa. “Turut berbelasungkawa atas berpulangnya saudara kita Purismono (anggota DPRD Lampung Tengah) pagi ini. Terkonfirmasi positif
Covid-19. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT. Selamat jalan, Mas,” tulisnya.
(ADV)

Translate »