Pemkab Tubaba Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan (MOU) Tahun Anggaran 2022

TUBABA, GSC – Update Paripurna DPRD, Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2022, diruang Paripurna DPRD Tubaba, Kamis (14/10) Pukul 10.30 Wib.

Turut hadir langsung dalam kegiatan tersebut, Bupati Tubaba Umar Ahmad, Wakil Bupati Fauzi Hasan dan 22 Anggota DPRD, serta diikuti pula secara Virtual Anggota Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Administratur di lingkup Pemerintah setempat.

Sesuai dengan kesepakatan bersama, eksekutif dan legislatif, bersama-sama saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangannya, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga kepada tahapan evaluasi.

Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Rancangan KUA & PPAS APBD tahun Anggaran 2022, maka eksekutif dan legislatif pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk membangun Kabupaten Tulang Bawang Barat dalam rangka mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan pada Tahun Anggaran 2022.

Pengelolaan Keuangan Daerah pada dasarnya selain merupakan tugas dan kewajiban konstitusional juga merupakan aktualisasi prinsip kemitraan, antara Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai sesama unsur penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah.

Oleh karenanya, kemitraan yang sejajar antara Pemerintah Daerah dan DPRD ini perlu dibina secara optimal dalam koridor saling asah dan saling isi dengan menjunjung nilai-nilai kebersamaan sesuai dengan fungsi, tugas dan peran masing-masing.

Bupati Tubaba Umar Ahmad dalam sambutannya menyampaikan. Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Rancangan KUA & PPAS APBD tahun Anggaran 2022, maka eksekutif dan legislatif pada hakikatnya mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk membangun Tubaba dalam rangka mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan pada Tahun Anggaran 2022.

“Kami berharap agar APBD Tahun Anggaran 2022 dapat berjalan optimal sehingga kepentingan rakyat dapat dilayani secara maksimal dan membawa kemajuan serta kesejahteraan rakyat.” Ucap Bupati mengakhiri sambutannya.
ADV/ Gsc Spryt

KUA-PPAS Merupakan Landasan Dalam Menyusun APBD

LAMPURA, GSC – Update Kota Bumi,
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) Drs. Hi. Lekok, M.M., mewakili Bupati Lampura mengatakan, Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) merupakan landasan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Dimana di dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, pembiayaan, dan asumsi yang mendasarinya untuk periode satu tahun,” kata Sekda saat memberikan sambutan Paripurna dalam rangka pembahasan KUA-PPAS APBD 2022 di gedung DPRD setempat,
Senin (09/08/2021).

Sedangkan pada dokumen Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), lanjut Sekda, memuat rancangan program prioritas dan batas maksimal anggaran, yang diberikan kepada Perangkat Daerah (PD) untuk setiap program, sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat Daerah (RKA-PD).”Kita tentu menyadari bahwa APBD merupakan pedoman kita dalam penyelenggaraan pembangunan,” ujar Sekda.

Karena itu, Sekda berharap kepada Dewan yang terhormat kiranya Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan ini dapat dibahas secara efektif, sehingga nantinya dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 juga dapat lebih efektif.

“Berbagai tanggapan, koreksi serta masukan yang bersifat konstruktif dalam rangka penyempurnaan kedua dokumen tersebut kiranya dapat berjalan dengan baik dan lancar, sehingga KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 ini dapat segera kita sepakati bersama, yang dituangkan dalam bentuk Nota Kesepakatan,” tandas Sekda.

Pada paripurna itu juga dilakukan Penyerahan secara resmi bahan-bahan KUA-PPAS dari Sekda Lampura kepada Ketua DPRD Lampura Romli, A.Md.

Sementara itu, mayoritas fraksi di DPRD Lampura menyatakan untuk pandangan umum ditiadakan mengingat kondisi Pandemi Covid-19.“Maka Pandangan umum ditiadakan,” kata pimpinan sidang. (Diskominfo Lampura)/ gsc red

Translate »