Ketua DPRD Kota Metro Reses Tinjau Aspirasi Masyarakat

METRO, GSC. Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini, menggelar agenda reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya. Kegiatan yang berlangsung dalam suasana santun namun penuh semangat ini bertujuan, menampung berbagai keluhan warga yang nantinya akan diteruskan ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sebagai bahan penyusunan program prioritas.

Dalam reses tersebut, dua persoalan klasik kembali mendominasi keluhan masyarakat yakni, infrastruktur jalan yang rusak dan penanganan banjir yang belum maksimal. Warga menyampaikan bahwa sejumlah ruas jalan di lingkungan mereka masih dalam kondisi memprihatinkan, sementara sistem drainase yang buruk, dan kebiasaan membuang sampah sembarangan, kerap menyebabkan genangan air saat hujan deras.

“Semua yang disampaikan warga akan kami bawa ke pemerintah daerah. Ini menjadi masukan berharga untuk menyusun skala prioritas pembangunan ke depan,” ujar Ria Hartini. Selasa 12/5/2026.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya akan terus mengawal agar keluhan-keluhan tersebut tidak berhenti di meja rapat, tetapi benar-benar mendapat tindak lanjut yang nyata.

Meski optimistis, Ria Hartini juga secara blak-blakan menyampaikan kondisi riil keuangan daerah saat ini. Ia meminta masyarakat untuk bersabar karena Pemerintah Kota Metro tengah mengalami keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat.

“Kami mohon kesabaran masyarakat. Anggaran kita saat ini sangat terbatas karena adanya efisiensi dari pusat. Tapi kami akan tetap berupaya semaksimal mungkin untuk mengurai persoalan yang ada, sedikit demi sedikit,” jelasnya.

Meski dihadapkan pada keterbatasan fiskal, Ria Hartini berkomitmen untuk terus memperjuangkan kepentingan rakyat melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD. Ia berharap, sinergi antara legislatif dan eksekutif tetap terjaga demi percepatan pembangunan Kota Metro.(ADV)

Dugaan Menghilangkan Jejak ke Luar Negeri, Korban Pemalsuan Dokumen Desak Polres Lampung Tengah Percepat Status Laporan Polisi

LAMPUNG TENGAH, GSC. Kasus dugaan pemalsuan dokumen yang telah diadukan melalui Dumas (Aduan Masyarakat) pada 21 Agustus 2025 kini memasuki babak krusial. Nurhasan, selaku pelapor, secara resmi menyatakan kekhawatirannya akan adanya upaya penghilangan jejak oleh saksi kunci/terlapor yang diduga akan berangkat ke Singapura pada Senin, 11 Mei.Dalam komunikasi terbaru dengan Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, Nurhasan menegaskan beberapa poin penting demi menjaga integritas proses hukum :Kepastian
Hukum (Pro-Justitia):
Pelapor mendesak percepatan peningkatan status Dumas menjadi Laporan Polisi (LP) Resmi.

Hal ini diperlukan sebagai dasar hukum yang kuat untuk mencegah keberangkatan saksi kunci ke luar negeri sebelum proses penyidikan tuntas.Objektivitas Profesi & Marwah Organisasi: Nurhasan secara tegas menolak permintaan untuk mendampingi penyidik dalam pengantaran surat ke kediaman Diana. Langkah ini diambil guna menjaga netralitas profesi Jurnalis dan marwah Forum Kader Bela Negara (FKBN), sesuai arahan Pembina di Kemenhan RI, Kolonel TNI Hendra Gunawan, SH, MH.Indikasi Keterangan Palsu: Berdasarkan hasil konfrontir terakhir, ditemukan ketidaksesuaian antara keterangan lisan dengan bukti fisik (struk transfer) yang dimiliki pelapor.Tuntutan Akuntabilitas: Pelapor menyoroti adanya pendampingan terhadap pihak lain dalam proses pemeriksaan yang tidak menyertakan administrasi/surat kuasa sah.”Kami mempercayai sepenuhnya integritas Polres Lampung Tengah. Namun, kami butuh langkah taktis sebelum saksi kunci berangkat ke luar Negri.

Jangan sampai keadilan bagi masyarakat kecil terhambat oleh celah administratif,”
tegas Nurhasan.

Divisi Media Bela Negara akan terus mengawal kasus ini hingga mencapai kepastian hukum yang adil dan transparan.
Hormat Kami,

Divisi Media Bela Negara
Tim INVESTIGASI PD Iwo Lampung Tengah

Tembusan :
•Kasi Humas
•Danunit Intel.
(Red)

Lembaga Pemasyarakatan Kelas llB Gunung Sugih Mengadakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih Dari Handphone Ilegal, Narkoba, Dan Penipuan

LAMPUNG TENGAH, GWC. Berdasarkan Instruksi Dari Bapak Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas ll
‎B Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung. Mengelar Acara Ikrar Pemasyarakatan Bersih Dari Handphone Ilegal, Narkoba, Dan Penipuan Tanggal 8 mei 2026.

‎Turut Hadir Juga Beberapa Anggota Dari Instansi POLRI/TNI, Beberapa Ketua LSM, Dan Pimpinan Media Yang Ada Di Lampung Tengah.

‎Acara Dibuka Dengan Apel Bersama, Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Pembacaan Doa, Pembacaan Ikrar Pemasyarakatan Bersih Dari Handphone Ilegal, Narkoba, Dan Penipuan. Dilanjutkan Dengan Penandatanganan Komitmen Zero Handphone, Zero Penipuan, Zero Narkoba.

‎Kalapas Sastra Irawan, Amd.IP, S.Sos, Msi. Mengatakan Kepada Awak Media, “Ikrar Tersebut Merupakan Bentuk Pernyataan Sikap Dan Komitmen Bersama Seluruh Jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas llB Gunung Sugih Dalam Menjaga Marwah Institusi Serta Kepercayaan Masyarakat.

‎Ia Meminta Seluruh Petugas Terus Meningkatkan Pengawasan Dan Pengendalian Guna Memastikan Tidak Adanya Handphone Ilegal, Praktik Penipuan Dan Peredaran Narkoba Di Dalam Lingkungan Lapas”.

‎Menurutnya, Penguatan Pengawasan Harus Bibarengi Dengan Penegakan Disiplin Yang Tegas. Ia Menekankan Tidak Ada Toleransi Terhadap Penyalahgunaan Wewenang Maupun Keterlibatan Petugas Dalam Peredaran Handphone Ilegal, Penipuan, Dan Narkoba.

‎“Saya Tidak Akan Segan Menindak Tegas Apabila Masih Ada Petugas Yang Dengan Sengaja Melanggar. Tidak Ada Kompromi Terhadap Penyalahgunaan Wewenang Dan Keterlibatan Dalam Peredaran Handphone Ilegal, Narkoba, Maupun Penipuan,” Tegasnya.

‎Sebagai Informasi, Kegiatan Ikrar Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan juga Dilaksanakan Secara Serentak Oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

‎Kegiatan Tersebut Turut Dirangkaikan Dengan Razia Gabungan Bersama Aparat Penegak Hukum, Tes Urine Bagi Petugas, Warga Binaan Serta Penyuluhan Tentang Bahaya Narkoba.
‎(Red)

Penangguhan Penahanan Tersangka Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Korban Minta Polisi Tahan Pelaku

LAMPUNG TENGAH, GSC. uasa hukum korban dari YLBH Unicorn, Dr. Ryan Maulana, S.E., S.H., M.H., mengungkapkan jika penangguhan penahanan terhadap MD dinilai janggal. Pasalnya, ada dugaan ketidaksesuaian informasi yang disampaikan dalam pengajuan penangguhan penahanan. Menurut Dr. Ryan Maulana, S.E., S.H., M.H., bahwa pihak tersangka sebelumnya mengajukan penangguhan penahanan terhadap MD dengan alasan harus mengurus seorang cucu yang memiliki kebutuhan khusus berinisial SL.

“Namun, hasil penelusuran di lapangan menunjukkan bahwa SL diketahui merupakan anak dari pasangan BN dan WY, yang secara mutlak SL bukan menjadi tanggung jawab tersangka MD. BN merupakan anak kandung dari SW dan MD yang tinggal tidak jauh dari rumah tersangka MD. Fakta tersebut memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian informasi yang disampaikan dalam pengajuan penangguhan penahanan. Meski informasi tersebut telah disampaikan kepada penyidik Satreskrim Polres Lampung Tengah, hingga saat ini belum terlihat adanya langkah tegas terhadap tersangka MD” terang Dr. Ryan Maulana, S.E., S.H., M.H.,

Dalam rilisnya, Dr. Ryan Maulana, S.E., S.H., M.H., menyampaikan desakan untuk penegakan hukum dan keadilan.

“Keluarga korban berharap aparat kepolisian dapat segera mengambil tindakan tegas demi menjamin rasa keadilan bagi korban” ujar Dr. Ryan Maulana, S.E., S.H., M.H.,

Selain itu, keluarga korban juga meminta perhatian dari Prabowo Subianto, Mabes Polri, Polda Lampung dan Kapolres Lampung Tengah agar turut mengawasi proses penegakan hukum dalam perkara ini.

“Kami berharap tersangka segera ditangkap agar rasa keadilan dan perikemanusiaan dapat dirasakan oleh pihak korban. Kami percaya Polri tetap menjaga marwah sebagai pelindung dan pengayom, pelayan masyarakat,” tegas Pengacara muda yang akrab di sapa Ryan ini.

Sekedar mengingatkan, jika korban berinisial AJ yang diduga menjadi korban pengeroyokan pada 8 Januari 2026 di area Tempat Pembuangan Sampah PT Great Giant Foods, Humas Jaya, Terbanggi Besar. Berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka berupa goresan akibat cakaran di bagian wajah dan lengan. Keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian turut memperkuat dugaan terjadinya tindak pidana pengeroyokan.

Pihak Polres Lampung Tengah telah melakukan gelar perkara dan menetapkan dua tersangka, yakni SW dan MD yang diketahui merupakan pasangan suami istri. Namun, baru SW yang ditahan sejak 25 April 2026, sementara MD hingga kini masih belum ditahan sehingga hal ini menuai sorotan publik.

Kondisi tersebut memicu pertanyaan dari pihak keluarga korban terkait profesionalisme dan konsistensi aparat penegak hukum dalam menangani perkara ini.

“Kami sangat menyayangkan kinerja Polres Lampung Tengah yang kami nilai kurang profesional dalam menangani kasus ini,” ujar kakak korban.

Dalam catatan redaksi, kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut konsistensi penegakan hukum serta transparansi dalam proses penyidikan. Media ini akan terus memantau perkembangan lebih lanjut dari penanganan perkara tersebut. (rilis YLBH Unicorn/Redaksi)

Hardiknas 2026 di Metro: 2.168 Guru Membatik Massal, Wali Kota Angkat “Iqro” dan “Nyeruit Jejamo”

METRO, GSC. Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di Kota Metro berlangsung meriah dan sarat makna. Bertempat di area terbuka yang dipadati ribuan pendidik, Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, meluncurkan festival membatik shibori massal sekaligus mengenalkan tradisi makan bersama khas daerah, “Nyeruit Jejamo” .

Kegiatan yang dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini, serta seluruh jajaran instansi vertikal ini menjadi simbol gerakan kolektif mewujudkan “Pendidikan Bermutu untuk Semua”.

Momen paling spektakuler adalah ketika 2.168 guru se-Kota Metro serentak melakukan kegiatan membatik shibori. Ribuan tangan kreatif ini menorehkan warna di atas kain, menjadikannya sebagai bentuk dedikasi dan pengabdian tenaga pendidik.

Wali Kota Bambang Iman Santoso menekankan bahwa peringatan Hardiknas tidak boleh menjadi seremonial belaka. Ia mengajak seluruh guru untuk naik level: dari sekadar tenaga pengajar menjadi sosok penginspirasi.

“Festival membatik ini bukan sekadar membuat kain jadi indah. Ini simbol bahwa guru adalah ‘pewarna’ peradaban. Mereka membentuk karakter, menorehkan ilmu, dan menciptakan generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berbudaya,” Kata Bambang.

Ia kemudian mengkaitkan dengan filosofi dalam Al-Qur’an, surat Al-Alaq ayat 1: Iqro bismirobbikalladzi kholaq. “Saya ingat ayat itu. Ini perpaduan antara membaca dan meyakini keyakinan kepada Sang Maha Kuasa. Ini sesuai dengan visi kita: Metro sebagai Kota Pendidikan, Kota Cerdas,” ujarnya.

Walikota memberikan perspektif menarik tentang makna “membaca”. Menurutnya, membaca tidak hanya terbatas pada teks buku, tetapi juga membaca alam semesta.

“Membaca bukan hanya membaca buku atau tulisan, tetapi juga membaca alam semesta. Itu membuat diri kita benar-benar bertambah pengetahuan,” paparnya.

Ia mengingatkan bahwa kecerdasan tanpa moral hanya melahirkan keangkuhan, sementara kebaikan tanpa pengetahuan hanya melahirkan kebodohan. Maka, ia merumuskan cita-cita pendidikan: melahirkan generasi yang “pinter sing bener, bener sing pinter” (pintar yang benar, benar yang pintar).

“Yang kita harapkan adalah anak didik yang benar dan pintar. Bukan hanya benar tetapi tidak pintar, atau pintar tetapi tidak benar. Yang komplit: benar dan pintar, pintar dan benar,” tandasnya.

Uniknya, peringatan Hardiknas kali juga dimanfaatkan untuk memperkenalkan tradisi “Nyeruit Jejamo” kepada khalayak luas. Tradisi makan bersama ini merupakan upaya membangun kebersamaan dan gotong royong, karakter yang ingin ditanamkan kepada peserta didik.

Peringatan Hardiknas di Metro menjadi bukti bahwa pendidikan tidak hanya berlangsung di ruang kelas, tetapi juga dirayakan dalam warna, kebersamaan, dan nilai-nilai luhur yang diwariskan oleh para guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. (ADV)

Translate »