Wakil Ketua YLPK PERARI DPD Lampung Mendukung Komisi I DPRD Lampung Tengah Meminta PLT. Bupati Untuk Tegas Sikapi Polemil Penunjukan Plt. Kadis Pendidikan

Lampung Tengah – Wakil Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri (YLPK PERARI) DPD Lampung, RM Edy Yulianto,S.Kom,S.E. C.Me, (Romo) secara tegas dari kelembagaan mendukung sepenuhnya atas sikap Ketua Komisi l DPRD Lampung Tengah, yang meminta Plt.Bupati, I Komang Koheri bersikap tegas menyikapi polemik penunjukan pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan yang belakangan menjadi sorotan.

‎”Kami memandang fungsi pengawasan legislatif mengambil langkah untuk meminta ketegasan Plt. Bupati bersikap tegas atas polemik penunjukkan Plt.Kadisdik itu sudah tepat, dan kami khususnya YLPK PERARI mendukung penuh hal itu,” ungkap Romo, saat menyatakan sikap lembaganya, di Markas YLPK PERARI Lampung, Selasa (19/5/2026).

‎Menurutnya, langkah legislatif itu untuk memastikan roda pemerintahan dapat berjalan tanpa adanya pihak-pihak yang ingin mengambil momen dalam hal itu, untuk itulah sikap tegas Plt.Bupati Lamteng, sangat diharapkan bersikap sebagai seorang pemimpin, tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

‎”Untuk menjadi seorang pemimpin itu bukan hanya teori atau kejeniusan saja yang di perlukan, ketegasan seorang pemimpin lebih di butuhkan dari pada poin yang lain. Agar jalannya pemerintahan tidak mencla mencle,” tegasnya.

‎Ia menilai kepala daerah, termasuk pejabat pelaksana tugas, memiliki kewenangan tertinggi dalam struktur pemerintahan daerah sehingga diperlukan kepastian dalam setiap kebijakan, termasuk penunjukan pejabat pelaksana tugas di tiap OPD. Kalau memang Kab.Lamteng tidak lagi di sebut ada matahari kembar, maka Plr.Bupati harus mengambil sikap tegas atas penunjukkan Plh.Kadisdik tersebut.

‎”Jangan sampai Plt.Bupati Lamteng mendapat kiriman androk dari lembaga masyarakat, jika tidak mengambil sikap tegas,” tukas Romo.

‎Sekretaris YLPK PERARI Lampung ini, menyebut bahwa, pasca OTT KPK terhadap mantan Bupati, Ardito beberapa lalu hingga saat ini masih menjadi momok para pejabat daerah untuk mengambil langkah, sehingga roda pemerintahan berdampak staknan tanpa ada arah pasti, di tambah Plt.Bupati yang tidak memiliki sikap tegas seperti saat ini.

‎”Hal seperti ini akan membuat bingung masyarakat tanpa adanay kepastian dari seorang pemimpin. Atau kita beri kesempatan untuk para pejabat yang tidak bernyali, mundur saja dari kursi jabatan,” pungkasnya.

SMAN 4 di Dampingi LPAI Kota Metro, Terus Mengawal Kasus Bully Ini Sampai Tuntas

METRO, GSC. Terkait dengan ramainya pemberitaan di media sosial dugaan kasus bully siswa SMAN 4 Kelas X berinisial (G) selaku korban, dan siswa berinisial (D) sebagai pelaku yang membully kelas XI, yang berasal dari daerah seputih raman, Kota Gajah Lampung Tengah, pihak sekolah membenarkan kejadian tersebut dan memberikan klarifikasi melalui jumpa pers yang dilaksanakan di Aula Gedung SMAN 4 Kota Metro. Selasa (19/05/2026).

Bu Made selaku kepala sekolah SMAN 4 beserta para guru dan wakil kepala sekolah serta didampingi perwakilan dari Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, kasi pelayanan SMA Murti Suryandari beserta jajarannya, menanggapi dan membenarkan atas kejadian bully tersebut yang dilakukan oleh siswanya, dalam penyampaiannya dalam jumpa pers, Bu Made memberikan penjelasan terkait permasalahan tersebut dan dari pihak keduanya baik dari pihak korban maupun dari pihak pelaku sudah saling berkomunikasi dan menempuh jalan damai,” jelasnya Made selaku kepala sekolah SMAN 4

Pada tgl 18 kemarin tepatnya hari Senin, kedua pihak sudah bertemu dan saling berkomunikasi dan menempuh jalur damai , akan tetapi pihak korban telah melaporkan ke Polres Metro Unit PPA dengan nomor surat penerimaan laporan 79 tertanggal 18 mei 2026, hal tersebut dilakukan guna memberikan efek jera terhadap pelaku agar tidak melakukan perbuatan tersebut lagi dan apalagi mereka masih dibawah umur,”tegas Made.

Lebih lanjut Made menambahkan, terkait pemberitaan yang menyatakan pihak sekolah melakukan pembiaran atas kejadian bully tersebut, itu tidak benar dan apa yang kira-kira dianggap tingkah laku maupun ucapan yang dilakukan oleh siswa sekolah, itu akan ditegur dan diberi sanksi apalagi kalo tiga hari tidak ada keterangan tidak masuk sekolah itu, akan di berikan teguran dari pihak kami selaku orang tua pendidik mereka,” ucapnya Made.

” Kami terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dan didampingi oleh LPAI untuk terus mengawal proses permasalahan bully ini sampai dengan selesai dan tuntas ,”tutupnya Bu Made.

Ditempat yang sama Murti Suryandari, selaku kasi pelayanan pendidikan SMA Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, menyampaikan bahwa, membenarkan atas kejadian bully tersebut yang terjadi disekolahan SMAN 4 , dan akan terus berkoordinasi dengan pihak sekolah khususnya dengan Bu Made .

” Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak sekolah khususnya dengan buk Made dan akan terus mengawal permasalahan ini sampai dengan selesai dan berjalan dengan damai,” ucapnya Murti saat diwawancarai oleh awak media.

Murti menambahkan bahwa, Dijnas Pendidikan Provinsi akan terus mengawasi setiap sekolahan yang ada disetiap daerah khususnya di provinsi Lampung dan terkait permasalahan ini , kami tidak dapat memutuskan karena kebetulan bu kacab sedang berada dilampung timur menghadiri agenda disetiap sekolah , nantinya akan kami sampaikan kebeliau dan kedinas provinsi karena merekalah yang memiliki kewenangan dan kebijakan dalam menyikapi permasalahan ini,” ujarnya Murti.
Red.

Semangat Gotong Royong Warga Dusun Adiluwih, Wujudkan Masjid Baiturrochman Jadi Titik Pusat Ukhuwah Islamiyah

LAMPUNG TENGAH — Masyarakat Dusun Adiluwih, Kampung Adijaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, menunjukkan kekuatan persaudaraan umat melalui aksi gotong royong. Elemen warga setempat kompak bahu-membahu menyemen dan meratakan lantai halaman
,Masjid Baiturrochman pada Minggu (17/5/2026).
Kegiatan mulia yang berlangsung penuh kekeluargaan ini dihadiri oleh Pimpinan Asrama Pendidikan Islam Ustadz Abdul Haq, Ketua Pengurus Masjid Baiturrochman Faisal, Tokoh Agama Maskur, Kepala Dusun Adiluwih Arifin,.
Serta seluruh lapisan warga masyarakat setempat.Aksi nyata ini didasari oleh kesepakatan dan pesan luhur dari para pemuka umat untuk bekerja bersama tanpa pamrih demi kebaikan bersama dan kemajuan umat. Kebersamaan dalam kerja bakti ini menjadi bukti konkret penguatan ukhuwah islamiyah di tengah masyarakat. Melalui aksi ini, Masjid Baiturrochman senantiasa menjadi pusat persatuan, kedamaian, dan tempat pengembangan potensi umat.

Lebih dari sekadar pembenahan bangunan fisik, masjid ini berfungsi utama sebagai tempat pembinaan akhlak, karakter, dan mentalitas generasi penerus. Di tempat ini, anak-anak ditempa dengan nilai iman dan akhlak mulia agar terbentuk menjadi insan yang berilmu, berakhlak, serta bermanfaat bagi agama dan negara di masa kini maupun masa depan.Seluruh rangkaian kegiatan gotong royong berjalan dengan aman, tertib, serta memperkokoh semangat persaudaraan warga.
( Rilis
/ NH – Lembaga Pers )

Apresiasi Tembak Mati Begal, CLPD Tantang Kapolda: Sikat Bandar Pesawaran dan Lampung Timur, atau Ada Oknum Dapat Jatah

LAMPUNG, GSC. Tindakan tegas terukur aparat kepolisian yang menembak mati komplotan begal penembak polisi di Lampung memantik dukungan penuh. Keberanian petugas di lapangan yang tak segan merobohkan pelaku patut mendapat standing ovation. Namun, di balik letusan senjata pelumpuh itu, terselip sebuah tantangan besar yang menguji nyali dan integritas institusi Bhayangkara di wilayah tersebut.

“Tindakan tegas itu kami apresiasi penuh. Bagus itu ditembak mati kalau memang mereka melawan tugas. Jangan sampai ada lagi nyawa anggota kepolisian yang melayang sia-sia saat bertugas di lapangan. Kalau memang melawan secara terukur, habisi saja!” tegas Septa Aditya Aslam, S.H., M.H., Peneliti Center for Legal Policy and Digital Dynamics (CLPD) / Pusat Kajian Kebijakan Hukum dan Dinamika Digital, sekaligus praktisi hukum.

Meski mengacungi jempol nyali aparat di jalanan, Septa mengingatkan bahwa peluru hanya menghentikan satu pelaku, bukan ekosistem kejahatannya. Kepolisian, menurutnya, harus punya nyali ekstra untuk membedah anatomi penyebab para pelaku ini nekat merampas harta hingga nyawa.

Ia membedah profil miris para pelaku kejahatan jalanan saat ini. “Coba cek penyebabnya, kenapa mereka menjadi pembegal? Apakah karena terjerat narkoba? Profil mereka ini jelas: sudah banyak yang tidak sekolah, hidup miskin tapi banyak gaya, lalu akal sehatnya makin hancur kena narkoba dan judi online. Makanya, polisi harus berani tangkap bandar narkobanya, berantas habis judi online-nya!” cecar Septa dengan nada kritis.

Secara spesifik, Septa menyoroti wilayah asal dan penangkapan para komplotan tersebut, yakni Pesawaran dan Lampung Timur. Ia melempar tantangan menohok yang mempertanyakan alasan aparat seolah kesulitan mengendus “ikan besar” di kedua wilayah tersebut.

“Berantas tuntas jaringan narkoba dan judi online yang ada di Pesawaran dan Lampung Timur! Masa kepolisian tidak tahu siapa bandarnya? Mereka itulah akar bakal munculnya begal-begal baru. Jangan penegakan hukum ini hanya sebatas tangkap case by case. Kalau cuma begitu, siklusnya berulang lagi: begal mati, tapi besoknya anggota kepolisian kita yang jadi korban tembak lagi,” ujarnya.

Septa merasa miris melihat anggota reserse di lapangan yang sudah kelelahan bertaruh nyawa memburu pelaku, sementara para dalang kejahatan tetap leluasa berbisnis.

Di ujung kritiknya, Septa melontarkan kecurigaan yang menantang integritas kepolisian daerah setempat. Ia mendesak pucuk pimpinan Polda Lampung untuk membongkar tuntas hulu kejahatan ini, dan memastikan tidak ada parasit di dalam institusinya.

“Polisi di lapangan sudah capek-capek memburu, tapi yang me-back up dan bandar-bandar besarnya dibiarkan. Saya meminta kepada Kapolda, berani tidak bongkar jaringan di Pesawaran dan Lampung Timur itu? Atau memang ada oknum yang dapat ‘jatah’ di situ, sehingga penegakan hukum hanya menyentuh hilirnya saja? Jangan sampai yang ditangkap hanya sebatas kroco atau penjahat kampungan, sementara hulunya dibiarkan. Penyebab struktural ini harus berani dihabisi!” pungkas Septa menantang.
Red.

Ketua DPRD Kota Metro Reses Tinjau Aspirasi Masyarakat

METRO, GSC. Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini, menggelar agenda reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya. Kegiatan yang berlangsung dalam suasana santun namun penuh semangat ini bertujuan, menampung berbagai keluhan warga yang nantinya akan diteruskan ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sebagai bahan penyusunan program prioritas.

Dalam reses tersebut, dua persoalan klasik kembali mendominasi keluhan masyarakat yakni, infrastruktur jalan yang rusak dan penanganan banjir yang belum maksimal. Warga menyampaikan bahwa sejumlah ruas jalan di lingkungan mereka masih dalam kondisi memprihatinkan, sementara sistem drainase yang buruk, dan kebiasaan membuang sampah sembarangan, kerap menyebabkan genangan air saat hujan deras.

“Semua yang disampaikan warga akan kami bawa ke pemerintah daerah. Ini menjadi masukan berharga untuk menyusun skala prioritas pembangunan ke depan,” ujar Ria Hartini. Selasa 12/5/2026.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya akan terus mengawal agar keluhan-keluhan tersebut tidak berhenti di meja rapat, tetapi benar-benar mendapat tindak lanjut yang nyata.

Meski optimistis, Ria Hartini juga secara blak-blakan menyampaikan kondisi riil keuangan daerah saat ini. Ia meminta masyarakat untuk bersabar karena Pemerintah Kota Metro tengah mengalami keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat.

“Kami mohon kesabaran masyarakat. Anggaran kita saat ini sangat terbatas karena adanya efisiensi dari pusat. Tapi kami akan tetap berupaya semaksimal mungkin untuk mengurai persoalan yang ada, sedikit demi sedikit,” jelasnya.

Meski dihadapkan pada keterbatasan fiskal, Ria Hartini berkomitmen untuk terus memperjuangkan kepentingan rakyat melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD. Ia berharap, sinergi antara legislatif dan eksekutif tetap terjaga demi percepatan pembangunan Kota Metro.(ADV)

Dugaan Menghilangkan Jejak ke Luar Negeri, Korban Pemalsuan Dokumen Desak Polres Lampung Tengah Percepat Status Laporan Polisi

LAMPUNG TENGAH, GSC. Kasus dugaan pemalsuan dokumen yang telah diadukan melalui Dumas (Aduan Masyarakat) pada 21 Agustus 2025 kini memasuki babak krusial. Nurhasan, selaku pelapor, secara resmi menyatakan kekhawatirannya akan adanya upaya penghilangan jejak oleh saksi kunci/terlapor yang diduga akan berangkat ke Singapura pada Senin, 11 Mei.Dalam komunikasi terbaru dengan Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, Nurhasan menegaskan beberapa poin penting demi menjaga integritas proses hukum :Kepastian
Hukum (Pro-Justitia):
Pelapor mendesak percepatan peningkatan status Dumas menjadi Laporan Polisi (LP) Resmi.

Hal ini diperlukan sebagai dasar hukum yang kuat untuk mencegah keberangkatan saksi kunci ke luar negeri sebelum proses penyidikan tuntas.Objektivitas Profesi & Marwah Organisasi: Nurhasan secara tegas menolak permintaan untuk mendampingi penyidik dalam pengantaran surat ke kediaman Diana. Langkah ini diambil guna menjaga netralitas profesi Jurnalis dan marwah Forum Kader Bela Negara (FKBN), sesuai arahan Pembina di Kemenhan RI, Kolonel TNI Hendra Gunawan, SH, MH.Indikasi Keterangan Palsu: Berdasarkan hasil konfrontir terakhir, ditemukan ketidaksesuaian antara keterangan lisan dengan bukti fisik (struk transfer) yang dimiliki pelapor.Tuntutan Akuntabilitas: Pelapor menyoroti adanya pendampingan terhadap pihak lain dalam proses pemeriksaan yang tidak menyertakan administrasi/surat kuasa sah.”Kami mempercayai sepenuhnya integritas Polres Lampung Tengah. Namun, kami butuh langkah taktis sebelum saksi kunci berangkat ke luar Negri.

Jangan sampai keadilan bagi masyarakat kecil terhambat oleh celah administratif,”
tegas Nurhasan.

Divisi Media Bela Negara akan terus mengawal kasus ini hingga mencapai kepastian hukum yang adil dan transparan.
Hormat Kami,

Divisi Media Bela Negara
Tim INVESTIGASI PD Iwo Lampung Tengah

Tembusan :
•Kasi Humas
•Danunit Intel.
(Red)

Lembaga Pemasyarakatan Kelas llB Gunung Sugih Mengadakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih Dari Handphone Ilegal, Narkoba, Dan Penipuan

LAMPUNG TENGAH, GWC. Berdasarkan Instruksi Dari Bapak Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas ll
‎B Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung. Mengelar Acara Ikrar Pemasyarakatan Bersih Dari Handphone Ilegal, Narkoba, Dan Penipuan Tanggal 8 mei 2026.

‎Turut Hadir Juga Beberapa Anggota Dari Instansi POLRI/TNI, Beberapa Ketua LSM, Dan Pimpinan Media Yang Ada Di Lampung Tengah.

‎Acara Dibuka Dengan Apel Bersama, Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Pembacaan Doa, Pembacaan Ikrar Pemasyarakatan Bersih Dari Handphone Ilegal, Narkoba, Dan Penipuan. Dilanjutkan Dengan Penandatanganan Komitmen Zero Handphone, Zero Penipuan, Zero Narkoba.

‎Kalapas Sastra Irawan, Amd.IP, S.Sos, Msi. Mengatakan Kepada Awak Media, “Ikrar Tersebut Merupakan Bentuk Pernyataan Sikap Dan Komitmen Bersama Seluruh Jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas llB Gunung Sugih Dalam Menjaga Marwah Institusi Serta Kepercayaan Masyarakat.

‎Ia Meminta Seluruh Petugas Terus Meningkatkan Pengawasan Dan Pengendalian Guna Memastikan Tidak Adanya Handphone Ilegal, Praktik Penipuan Dan Peredaran Narkoba Di Dalam Lingkungan Lapas”.

‎Menurutnya, Penguatan Pengawasan Harus Bibarengi Dengan Penegakan Disiplin Yang Tegas. Ia Menekankan Tidak Ada Toleransi Terhadap Penyalahgunaan Wewenang Maupun Keterlibatan Petugas Dalam Peredaran Handphone Ilegal, Penipuan, Dan Narkoba.

‎“Saya Tidak Akan Segan Menindak Tegas Apabila Masih Ada Petugas Yang Dengan Sengaja Melanggar. Tidak Ada Kompromi Terhadap Penyalahgunaan Wewenang Dan Keterlibatan Dalam Peredaran Handphone Ilegal, Narkoba, Maupun Penipuan,” Tegasnya.

‎Sebagai Informasi, Kegiatan Ikrar Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan juga Dilaksanakan Secara Serentak Oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

‎Kegiatan Tersebut Turut Dirangkaikan Dengan Razia Gabungan Bersama Aparat Penegak Hukum, Tes Urine Bagi Petugas, Warga Binaan Serta Penyuluhan Tentang Bahaya Narkoba.
‎(Red)

Penangguhan Penahanan Tersangka Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Korban Minta Polisi Tahan Pelaku

LAMPUNG TENGAH, GSC. uasa hukum korban dari YLBH Unicorn, Dr. Ryan Maulana, S.E., S.H., M.H., mengungkapkan jika penangguhan penahanan terhadap MD dinilai janggal. Pasalnya, ada dugaan ketidaksesuaian informasi yang disampaikan dalam pengajuan penangguhan penahanan. Menurut Dr. Ryan Maulana, S.E., S.H., M.H., bahwa pihak tersangka sebelumnya mengajukan penangguhan penahanan terhadap MD dengan alasan harus mengurus seorang cucu yang memiliki kebutuhan khusus berinisial SL.

“Namun, hasil penelusuran di lapangan menunjukkan bahwa SL diketahui merupakan anak dari pasangan BN dan WY, yang secara mutlak SL bukan menjadi tanggung jawab tersangka MD. BN merupakan anak kandung dari SW dan MD yang tinggal tidak jauh dari rumah tersangka MD. Fakta tersebut memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian informasi yang disampaikan dalam pengajuan penangguhan penahanan. Meski informasi tersebut telah disampaikan kepada penyidik Satreskrim Polres Lampung Tengah, hingga saat ini belum terlihat adanya langkah tegas terhadap tersangka MD” terang Dr. Ryan Maulana, S.E., S.H., M.H.,

Dalam rilisnya, Dr. Ryan Maulana, S.E., S.H., M.H., menyampaikan desakan untuk penegakan hukum dan keadilan.

“Keluarga korban berharap aparat kepolisian dapat segera mengambil tindakan tegas demi menjamin rasa keadilan bagi korban” ujar Dr. Ryan Maulana, S.E., S.H., M.H.,

Selain itu, keluarga korban juga meminta perhatian dari Prabowo Subianto, Mabes Polri, Polda Lampung dan Kapolres Lampung Tengah agar turut mengawasi proses penegakan hukum dalam perkara ini.

“Kami berharap tersangka segera ditangkap agar rasa keadilan dan perikemanusiaan dapat dirasakan oleh pihak korban. Kami percaya Polri tetap menjaga marwah sebagai pelindung dan pengayom, pelayan masyarakat,” tegas Pengacara muda yang akrab di sapa Ryan ini.

Sekedar mengingatkan, jika korban berinisial AJ yang diduga menjadi korban pengeroyokan pada 8 Januari 2026 di area Tempat Pembuangan Sampah PT Great Giant Foods, Humas Jaya, Terbanggi Besar. Berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka berupa goresan akibat cakaran di bagian wajah dan lengan. Keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian turut memperkuat dugaan terjadinya tindak pidana pengeroyokan.

Pihak Polres Lampung Tengah telah melakukan gelar perkara dan menetapkan dua tersangka, yakni SW dan MD yang diketahui merupakan pasangan suami istri. Namun, baru SW yang ditahan sejak 25 April 2026, sementara MD hingga kini masih belum ditahan sehingga hal ini menuai sorotan publik.

Kondisi tersebut memicu pertanyaan dari pihak keluarga korban terkait profesionalisme dan konsistensi aparat penegak hukum dalam menangani perkara ini.

“Kami sangat menyayangkan kinerja Polres Lampung Tengah yang kami nilai kurang profesional dalam menangani kasus ini,” ujar kakak korban.

Dalam catatan redaksi, kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut konsistensi penegakan hukum serta transparansi dalam proses penyidikan. Media ini akan terus memantau perkembangan lebih lanjut dari penanganan perkara tersebut. (rilis YLBH Unicorn/Redaksi)

Hardiknas 2026 di Metro: 2.168 Guru Membatik Massal, Wali Kota Angkat “Iqro” dan “Nyeruit Jejamo”

METRO, GSC. Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di Kota Metro berlangsung meriah dan sarat makna. Bertempat di area terbuka yang dipadati ribuan pendidik, Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, meluncurkan festival membatik shibori massal sekaligus mengenalkan tradisi makan bersama khas daerah, “Nyeruit Jejamo” .

Kegiatan yang dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini, serta seluruh jajaran instansi vertikal ini menjadi simbol gerakan kolektif mewujudkan “Pendidikan Bermutu untuk Semua”.

Momen paling spektakuler adalah ketika 2.168 guru se-Kota Metro serentak melakukan kegiatan membatik shibori. Ribuan tangan kreatif ini menorehkan warna di atas kain, menjadikannya sebagai bentuk dedikasi dan pengabdian tenaga pendidik.

Wali Kota Bambang Iman Santoso menekankan bahwa peringatan Hardiknas tidak boleh menjadi seremonial belaka. Ia mengajak seluruh guru untuk naik level: dari sekadar tenaga pengajar menjadi sosok penginspirasi.

“Festival membatik ini bukan sekadar membuat kain jadi indah. Ini simbol bahwa guru adalah ‘pewarna’ peradaban. Mereka membentuk karakter, menorehkan ilmu, dan menciptakan generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berbudaya,” Kata Bambang.

Ia kemudian mengkaitkan dengan filosofi dalam Al-Qur’an, surat Al-Alaq ayat 1: Iqro bismirobbikalladzi kholaq. “Saya ingat ayat itu. Ini perpaduan antara membaca dan meyakini keyakinan kepada Sang Maha Kuasa. Ini sesuai dengan visi kita: Metro sebagai Kota Pendidikan, Kota Cerdas,” ujarnya.

Walikota memberikan perspektif menarik tentang makna “membaca”. Menurutnya, membaca tidak hanya terbatas pada teks buku, tetapi juga membaca alam semesta.

“Membaca bukan hanya membaca buku atau tulisan, tetapi juga membaca alam semesta. Itu membuat diri kita benar-benar bertambah pengetahuan,” paparnya.

Ia mengingatkan bahwa kecerdasan tanpa moral hanya melahirkan keangkuhan, sementara kebaikan tanpa pengetahuan hanya melahirkan kebodohan. Maka, ia merumuskan cita-cita pendidikan: melahirkan generasi yang “pinter sing bener, bener sing pinter” (pintar yang benar, benar yang pintar).

“Yang kita harapkan adalah anak didik yang benar dan pintar. Bukan hanya benar tetapi tidak pintar, atau pintar tetapi tidak benar. Yang komplit: benar dan pintar, pintar dan benar,” tandasnya.

Uniknya, peringatan Hardiknas kali juga dimanfaatkan untuk memperkenalkan tradisi “Nyeruit Jejamo” kepada khalayak luas. Tradisi makan bersama ini merupakan upaya membangun kebersamaan dan gotong royong, karakter yang ingin ditanamkan kepada peserta didik.

Peringatan Hardiknas di Metro menjadi bukti bahwa pendidikan tidak hanya berlangsung di ruang kelas, tetapi juga dirayakan dalam warna, kebersamaan, dan nilai-nilai luhur yang diwariskan oleh para guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. (ADV)

Puskesmas Surabaya Kecamatan Padang Ratu Memperkuat Peran Posyandu Sebagai Pelayanan Kesehatan Masyarakat

LAMPUNG TENGAH, GSC. Untuk memperkuat peran posyandu sebagai pelayanan kesehatan masyarakat, Dinas Kesehatan melalui Puskesmas Seputih Surabaya mengadakan kegiatan Pemberdayaan Kader Kesehatan dalam Mendukung Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular(PTM) di posyandu.

Yang mana bertujuan untuk memperkuat kapasitas kader posyandu agar dapat melakukan deteksi dini kepada masyarakat terkait penyakit tidak menular seperti hipertensi, diabetes melitus, dan obesitas. Melalui pelatihan ini, para kader mendapatkan pengetahuan dan keterampilan mengenai cara pengukuran tekanan darah, pemeriksaan kadar gula darah, serta pemahaman mengenai faktor risiko dan pencegahan PTM.

Kepala Puskesmas seputih Surabaya dr Indah Dwi Pratiwi pada sambutannya menyampaikan bahwa pemberdayaan kader kesehatan merupakan langkah strategis dalam mendukung upaya promotif dan preventif di tingkat masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kader kesehatan semakin berdaya dan mampu menjalankan perannya secara optimal dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular di wilayah masing-masing. Puskesmas seputih surabaya berkomitmen untuk terus mendampingi dan memperkuat jejaring posyandu sebagai pusat pelayanan kesehatan masyarakat berbasis komunitas ungkapnya.
ADV.

Translate »